Lantik Alpian Sebagai Pj Sekda, Wako AJB : Mari Bersama-sama Kita Tangani Covid-19 dan Gencarkan Vaksinasi

 

Merdekapost.comWalikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) kembali melantik dan mengambil sumpah ,Alpian. SE.MM, sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Senin (17/5).

Penunjukan penjabat Sekda ditetapkan dalam surat keputusan Walikota Sungai Penuh nomor : 821.22/ Kep.20/BKPSDM-3.3/V/2021.

Pelantikan penjabat Sekda Sungai penuh berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi nomor : S-1505/BKD-3.3/V/2021 tertanggal 11 Mei 2021 perihal, persetujuan perpanjangan masa Jabatan penjabat sekretaris daerah Kota Sungai Penuh.

Pelantikan yang digelar di kantor Walikota Sungai Penuh itu dihadiri Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM dan sejumlah pejabat Kota Sungai penuh lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Wako AJB, meminta kepada Pj Sekda yang dilantik agar terus bekerja keras, menjalankan tugas dengan baik dan menghindari hal-hal yang melanggar aturan.

Selain itu Wako AJB juga mengajak Pj Sekda Alpian untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengencarkan pelaksanaan vaksinasi.

“Ini ke 4 kalinya (perpanjangan jabatan Pj Sekda ) saya melantik beliau (Alpian). Saya sangat menyayangi beliau, amanat saya kepada beliau, tetap jalankan tugas dengan baik, jangan melakukan hal hal yang melanggar aturan,” jelas Wako AJB.

Wako dua periode itu juga mengingatkan Sekda Alpian untuk tetap menjalankan tugas dengan baik sebagai sekretaris DPRD disamping tugas tambahan sebagai penjabat Sekda.

“Semoga apa yang dibebankan menjadi jalan ibadah dan diberkahi oleh Allah.SWT,” ujar Wako AJB. (064) 

Bupati Adirozal, Mohon Maaf Jika Ada Larangan Mudik Dari Pemerintah

 

Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Kerinci melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H/13 Mei 2021 M,yang bertempat di lapangan bola desa Lubuk Nagodang Kecamatan Sulak, Kabupaten Kerinci.Adapun yang bertindak sebagai Khatib : Dr. muhamad Rasidin,Imam Ustadz Mikroji.

Tema Khutbah Pelaksanaan Shalat hari Raya Idul Fitri 1442 H di Kab. Kerinci, sesuai dengan surat edaran dari Menteri Agama, tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19.

Bupati Kerinci Dr. Drs. H. Adirozal, M.Si dalam kata sambutannya mengucapkan ,atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah daerah , Selamat hari Raya Idul Fitri 1442 H Minal Aidin Wal Faidzin mohon maaf lahir dan bathin.

Adirozal mengatakan, kemenangan bathiniah semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,perayaan.Idul Fitri tahun ini masih dimasa Pandemi Covid-19 Adirozal mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bisa mencegah dan mematuhi,dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Alhamdulillah covid di daerah kita bisa terkendali,jangan sampai lebaran tahun ini kita mengabaikan protokol kesehatan,karena biaya untuk Pencegahan Covid-19 ini sangat tinggi," ungkapnya.

Adirozal juga mengatakan,Pemerintah melarang adanya kegiatan mudik tahun ini adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,untuk itu atas nama pemerintah Kabupaten Kerinci mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya,atas ketidak nyamanan karena pelarangan oleh pemerintah ini tentu mempunyai alasan yang kuat.

Tidak lupa juga Adirozal mengucapkan terima kasih dan memberi kan apresiasi kepada TNI, Polri,dan pihak keamanan lainnya yang telah berhasil menciptakan suasana aman nyaman dan kondusif di Kabupaten Kerinci saat melangsungkan Pilkades serentak,dan juga penegakan protokol kesehatan di perbatasan penjagaan pos mudik lebaran.

Sholat hari Raya Idul Fitri 1442 H /2021 M dihadiri oleh masyarakat sekitar, Sekda Kabupaten Kerinci, Kepala Kemenag Pahrizal, S.Ag, M.M OPD Kabupaten Kerinci dan unsur Forkopimda. (064)

Didampingi Sekda Asraf, Pj Gubernur Jambi Kagumi Keindahan Danau Kaco

 

Merdekapost.com - Sekda Asraf dampingi Kunjungan kerja Pj. Gubernur Jambi Ibuk Dr. Hari Nur Cahya Murni beserta rombongan ke Danau Kaco Kabupaten Kerinci, Minggu (9/5/2021).

Dalam keadaan puasa Sekda Asraf, Pj Gubernur Jambi dan rombongan tetap semangat untuk kunjungi salah satu destinasi wisata kerinci Danau kaco.

“Alhamdulillah, kami dan buk gubernur meskipun dalam keadaan puasa untuk mencapai keindahan alam yang luar biasa dengan berjalan kaki dari jam 07.00 wib, hingga sampai di danau kaco jam 10.30 WIB, rasa lelah terbayar sudah saat melihat keindahan jernihnya air dan sejuknya udara di sekitar danau kaco,”Ujar Sekda Asraf.

Sementara itu, Senada dengan Sekda Asraf, PJ Gubernur Jambi,Sri Nurcahya Murni yang juga Dirjen Pengembangan Daerah Kemendagri, menyampaikan, keindahan alam di Kabupaten Kerinci tiada tandingannya seperti salah satunya Danau Kaco ini, meski dalam keadaan puasa dan terjatuh berkali kali, rasa lelah terbayar saat melihat keindahan alam Danau Kaco tersebut.

“Saat menuju danau kaco dalam perjalanan sempat tergelincir berkali-kali, tapi semangat untuk mencapai tujuan (Danau Kaco) tidak pernah pudar, rasa lelah terbayar sudah saat melihat keindahan alam di sekitar Danau Kaco,” kata PJ Gubernur Jambi Sri Nurcahya Murni.

Ditambahkan PJ Gubernur Jambi ini, kami berjanji akan mempromosikan Danau Kaco ke tingkat nasional bahkan internasional.

“Insyaallah, kami akan mempromosikan Danau Kaco ke tingkat Nasional bahkan Internasional,” imbuhnya.

“Dan Semoga destinasi wisata kabupaten Kerinci semakin diminati oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara,” ungkap Pj Gubernur Jambi. (064

Wakil Ketua DPRD Syafriadi Terima Laporan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

 

 Syafriadi Terima Laporan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

Merdekapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menerima hasil laporan tahapan akhir penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 dari Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Sungai Penuh, Selasa (18/05).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Sungai Penuh Irwan, kepada Syafriadi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan didampingi Sekretaris Dewan Alpian.

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Syafriadi, dalam kesempatan itu menyambut baik atas laporan yang disampaikan KPU Kota Sungai Penuh ke Dewan, ia juga mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Sungai Penuh bahwa Pilkada tahun 2020 berjalan dengan aman dan damai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Sungai Penuh, bahwa pilkada tahun 2020 telah berjalan dengan baik dan aman,” kata Syafriadi. (064)

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Wawako Zulhelmi : Pemkot Tutup Seluruh Objek Wisata Selama Lebaran

 

Merdekapost.comUntuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menutup semua Destinasi obyek wisata yang ada di Kota Sungai Penuh saat perayaan Lebaran atau hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pemberlakuan penutupan objek wisata ini dimulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Wakil Walikota Sungai Penuh H.Zulhelmi mengatakan, keputusan Pemerintah Kota menutup objek wisata adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sungai Penuh.

“Untuk Hari raya Idul Fitri 1442 objek wisata yang ada di kota Sungai Penuh kita tutup, hal ini sesuai dengan surat edaran Walikota. Dengan harapan dengan ditutupnya objek wisata ini, hendaknya akan mampu menekan penyebaran Covid-19 di Kota Sungai Penuh”, ungkapnya, sabtu (8/5/2021).

Selain penutupan objek wisata, sebelumnya juga telah ada larangan tidak buka puasa bersama melebihi jumlah keluarga inti, serta untuk para pejabat dan ASN juga tidak melakukan open house atau halal bihalal.

H.Zulhemi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan selalu bersabar dimasa Pandemi ini.

“Kita semua berharap Pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan kita semua bisa hidup normal kembali,” tutupnya. (064) 

Raih WTP ke 8, Ketua DPRD Fajran Beri Apresiasi Ke Wako AJB dan Pemkot Sungai Penuh

Raih WTP ke 8, Ketua DPRD Fajran Beri Apresiasi 

Merdekapost.com -  Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dampingi Walikota Asafri Jaya Bakri (AJB) menerima penghargaan pengelolaan keuangan daerah dari BPK-RI perwakilan Provinsi Jambi dengan predikat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP), Jum’at (07/05).

Penyerahannya dilangsung secara virtual dan diterima Wako AJB serta dihadiri Wawako Zulhelmi, Ketua DPRD Fajran, Sekda Alpian, Para Asisten serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Wako AJB, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI perwakilan provinsi Jambi yang telah bekerja keras secara professional, kendatipun ditengah Pandemi Covid-19.

Dikatakannya, jajaran Pemkot Sungai Penuh terus berupaya melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan yang ada, demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Harapan kami, meskipun masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan , upaya-upaya pembenahan yang telah kami lakukan beserta jajaran dan tekad pemkot Sungai penuh untuk menyajikan suatu laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel, kiranya dapat diapresiasi oleh BPK RI, sehingga penilaian dan opini yang diberikan adalah merupakan yang terbaik,” paparnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H Fajran menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Walikota beserta seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh yang telah bekerja dengan baik, sehingga bisa mempertahankan opini WTP secara berturut-turut.

“Pencapaian WTP ini diharapkan dapat terus dipertahankan dimasa mendatang sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Fajran. (064)

Pemkab Kerinci Raih WTP ke 7 Kali Berturut-turut

 

Merdekapost.com - Bupati Kerinci, Adirozal, mengukir sejarah lagi, yakni berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Jum’at (7/5/2021).

Dibawah kepemimpinan Adirozal, berhasil mempertahankan WTP selama Tujuh kali berturut-turut yakni 2014, 2015, 2016, 2017, 2018,2019,2020.

Dilaksanakan Secara virtual Pemkab Kerinci Menerima WTP untuk ke tujuh kali secara berturut – turut dari BPK RI.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Kerinci didampingi Wabup Ami taher, ketua DPRD, Pj Sekda Asraf, Inspektur, Ka. BPKPD Nirmala dan para Pejabat eselon 2 dan Kabag fi lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.

WTP merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah, yang diberikan oleh BPK RI yang ditujukan atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan efektifitas, pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Keberhasilan Kabupaten kerinci meraih opini WTP, diumumkan secara resmi secara virtual, setelah BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah Kerinci tahun 2020 lalu.

Bupati Kerinci, Adirozal, “Alhamdulillah, Pemkab Kerinci kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh Kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kerinci Tahun 2020,”ujar Bupati.

Dikatakan orang nomor Satu di Bumi Sekepal Tanah Surga ini, ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh OPD. Ini tidak mudah, dikarenakan BPK sebagai auditor selalu melihat dan memonitor sejauh mana temuan dahulu ditindak lanjuti dan melihat terus pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk dipertanggungjawabkan.

“Terima kasih kepada para OPD kab Kerinci yg telah memberikan yg terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kerinci,”bebernya.

“Ramadhan membawa berkah Untuk masyarakat kerinci,”tutupnya. (064)

Sidak Pasar Jelang Idul Fitri, Wawako : Imbau Pedagang dan Pembeli Taat Prokes Covid-19

 

Merdekapost.comHari Raya Idul Fitri 1442 H sebentar lagi akan tiba. Untuk memastikan ketersediaan stok dan harga bahan pokok aman, Walikota diwakili Wakil Walikota, H.Zulhelmi, bersama tim satuan tugas (Satgas) Pangan Pemkot Sungai Penuh turun melaksanakan sidak ke lapangan, Kamis (6/5).

Wawako H Zulhelmi, serta tim satgas yang berisikan anggota DPRD, unsur Forkompimda, Asisten Perekonomian dan pembangunan, Ir.Herman, BPOM, Bulog serta jajaran pemkot Sungai Penuh terkait menyusuri pasar mengecek langsung ketersediaan bahan pangan dan harga.

Sidak dilakukan setelah sebelumnya Wakil Walikota melaksanakan rapat koordinasi di ruang pola Kantor Walikota. Dari hasil pantauan lapangan ditemukan kebutuhan pangan menghadapi Idul Fitri 1442 mencukupi dan harganya masih relatif stabil.

“Dari pantauan kita di lapangan, harga-harga bahan kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1442 H masih stabil, stok tersedia mencukupi, namun, menurut pedagang daya beli yang agak menurun,” papar Wawako H.Zulhelmi kepada awak media.

” Stok pangan di Bulog juga masih mencukupi untuk 3 bulan ke depan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Zulhelmi juga memberikan himbauan kepada para pedagang untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Bapak-bapak, ibu-ibu, baik itu pedagang maupun pembeli untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker selama berada di pasar,” imbau Wawako. 

Bupati Kerinci: Mudik Antar Kabupaten Tidak Dilarang

 

Merdekapost.com - Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kerinci menyampaikan informasi mengenai aturan mudik yakni berdasarkan Permenhub No 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/tahun 2021.

Berikut rincian aturan mobilitas masyarakat yang disebarkan tim gugus tugas Covid-19 Kerinci. Pra pelarangan mudik 22 April sampai 5 Mei 2021, yakni warga diizinkan keluar kota dengan syarat, hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam dan gasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat.

Sedangkan untuk pelarangan mudik tanggal 6 – 17 Mei 2021, warga dilarang keluar kota, kecuali bekerja/dinas, menjenguk keluarga sakit, kunjungan duka dan kepentingan persalinan.

Warga yang akan melakukan perjalanan pada 6 - 17 Mei harus melengkapi persyaratan, yakni memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), hasil negatif PCR maks 3×24 jam, hasil negatif rapid antigen 2 x 24 jam dan hasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat.

Selain itu, pasca pelarangan mudik pada 18 - 24 Mei 2021, warga diizinkan keluar kota dengan syarat, hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam, hasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat.

Bupati Kerinci Adirozal menyebutkan, yang dimaksud mudik itu adalah pergerakan atau mobilitas warga masyarakat, baik perorangan atau bersama-sama dari suatu provinsi ke provinsi lain dengan menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara. Adirozal mengatakan, untuk kabupaten/kota dalam provinsi tidak dilakukan pelarangan.

“Mulai tanggal 6-17 Mei untuk dari luar provinsi tidak boleh masuk. Untuk kabupaten/kota dalam provinsi boleh lewat, tapi harus memperlihatkan surat keterangan dan hasil rapid tes, dan diukur suhunya,” ungkap Adirozal, Kamis (6/5).

Dikatakannya lagi, untuk pemilik mobil travel yang hendak membawa penumpang dari Jambi ke Kerinci, harus menyiapkan pengukuran suhu di setiap mobil. “Mobil travel siapkan pengukur suhu di setiap mobil,” katanya.

“Jika ditemukan pemudik suhu tubuhnya tinggi pas di perbatasan Kerinci-Merangin, akan disuruh putar balik,” tegasnya.  (064)

Bupati Adirozal Pantau Pos Penyekatan Perbatasan Kerinci – Solok Selatan

 

Merdekapost.com - Bupati Kerinci Adirozal turun melakukan pemantauan pada pos pemeriksaan yang berada di Telun Berasap, Kayu Aro Kerinci, pada Rabu (5/5/2021). Bupati Adirozal melaksanakan kegiatan pemantauan itu  setelah terlebih dahulu memimpin apel gelar pasukan operasi ketupat di halaman Mapolres Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal didampingi TNI /Polri dan dinas/instansi terkait turut melihat langsung kondisi dan kesiapsiagaan petugas pos pemantauan arus keluar masuk para pemudik di perbatasan Kabupaten Kerinci dan Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Di selsa-sela pemantauan tersebut, Bupati Adirozal tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas terutama pada saat lebaran nanti, dan meminta agar warga Kerinci yang ada diperantauan untuk tidak mudik.

“ Teruntuk masyarakat, tolong patuhi Prokes dan hindari berkerumun, jangan mudik. Karena resiko penularan Covid-19 sangat besar sekali jika kita tidak mematuhi anjuran pemerintah,” kata Bupati Adirozal. (064)

Bupati Kerinci Adirozal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

 

Merdekapost.com - Polres Kerinci menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi ketupat 2021. Kegiatan ini digelar halaman Polres Kerinci, Rabu (5/5/2021).

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci Adirozal dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, Unsur Forkopimda, Personil TNI/POLRI/Sat- Pol, Dinas Perhubungan, dan BPBD.

Pada apel tersebut, Bupati Kerinci Adirozal membacakan amanat Kapolri terkait arahan untuk keberhasilan pelaksanaan operasi ketupat 2021 serta dilanjutkan dengan penyematan pita kepada perwakilan petugas yakni dari unsur TNI, POLRI, dan Dinas Perhubungan.

Bupati Kerinci, Adirozal mengatakan, pelaksanaan apel gelar pasukan operasi ketupat 2021 berkaitan dengan pengamanan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Gelar apel pasukan ini bertujuan untuk menciptakan Sinergitas Polri dengan Instansi terkait, guna mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

“ Untuk itu perlu adanya sinergitas antara Polri dengan instansi terkait untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama perayaan idul fitri,” katanya.

Selain itu, Bupati Adirozal turut menjelaskan bahwa dalam amanah Kapolri mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga ketertiban, menerapkan protokol kesehatan serta larangan mudik ke kampung halaman bagi warga yang di perantauan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari timbulnya kasus baru penyebaran Covid-19.

“Dalam amanah Kapolri menitik beratkan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta mematuhi Prokes,” kata Bupati Kerinci Adirozal. (064)

Wabup Bakhtiar hadiri Rapat TPID Provinsi Jambi

 

Merdekapost.com - Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar dalam rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi menyatakan kesiapan dari Pemerintah Kabupaten Batanghari menyuplai produk-produk perikanan ke kabupaten dan kota jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, selasa (4/5/2021).

“Kita Pemerintah Kabupaten Batanghari siap menyuplai produk perikanan, seperti ikan nila, patin dan lele kepada kabupaten dan kota di Provinsi Jambi untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya,” kata Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar di Jambi, Selasa.

Hal itu dikarenakan Kabupaten Batanghari merupakan sentra produksi perikanan. Dimana terdapat puluhan ribu keramba milik masyarakat yang memproduksi ikan-ikan air tawar.

Dijelaskan Bakhtiar Pemerintah Kabupaten Batanghari siap menjalin kerjasama dengan kabupaten dan kota lainnya di daerah itu dalam rangka memenuhi kebutuhan ikan. Sehingga harga ikan di pasaran jelang hari raya Idul Fitri tidak mengalami kenaikan yang drastis.

Sementara itu terkait dengan stok bahan pangan lainnya di Kabupaten Batanghari masih cukup stabil. Meski terjadi kenaikan harga terhadap sejumlah bahan pokok di awal Ramadhan, namun saat ini harga bahan pokok tersebut sudah kembali normal.

“Bahan pangan yang berfluktuasi diantaranya cabai, bawang, daging dan telor, namun saat ini harganya sudah kembali normal,” kata Bakhtiar.

Selain itu, untuk menjaga pasokan bahan pangan, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah mengatur musim tanam petani di daerah itu. Sehingga bahan-bahan pangan yang di produksi oleh petani tidak menumpuk di pasaran dan tidak terjadi kelangkaan.

Dengan demikian harga bahan pangan di tingkat petani dan di pasaran tetap stabil. (064)

Mengenai Aturan Mudik Dalam Provinsi Jambi, ini Kata Bupati Adirozal

 

Merdekapost.com - Gugus Tugas Covid-19 kota Kabupaten Kerinci menyampaikan informasi mengenai aturan mudik. Yakni berdasarkan Permenhub No. 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021.

Berikut rincian aturan mobilitas masyarakat yang disebarkan oleh gugus tugas Covid-19 Kerinci

Pra Pelarangan Mudik

22 April sd 5 Mei 2021. Yakni

warga diizinkan keluar kota dengan syarat:

1. Hasil negatif tes PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam

2. Hasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat

Pelarangan Mudik

Tanggal 6 – 17 Mei 2021. Yakni warga dilarang keluar Kota, kecuali:

Bekerja/Dinas, Jenguk Keluarga Sakit, Kunjungan Duka, Kepentingan Persalinan

Syaratnya:

1. Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)

2. Hasil negatif PCR maks 3×24 jam

3. Hasil negatif rapid antigen 2 x 24 jam

4. Hasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat

Pasca Pelarangan Mudik

18 Mei sd 24 Mei 2021. Yakni Warga diizinkan keluar kota dengan syarat:

1. Hasil negatif tes PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam

2. Hasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat

Yang dimaksud MUDIK itu adalah, pergerakan atau mobilitas warga masyarakat, baik perorangan atau bersama-sama dari suatu provinsi ke provinsi lain dengan menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara.

Bupati Kerinci, Adirozal dikonfirmasikan mengenai hal ini membenarkannya. Ia mengatakan, bahwa untuk Kabupaten/kota dalam provinsi tidak dilakukan pelarangan.

“Mulai tanggal 6-17 Mei untuk dari luar provinsi tidak boleh masuk. Untuk Kabupaten/Kota dalam provinsi boleh lewat, tapi harus meperlihat surat keterangan dan hasil rapid tes, dan diukur suhunya,” ungkap Adirozal, selasa (4/5/2021).

Dikatakannya lagi, untuk pemilik mobil travel yang hendak membawa penumpang dari Jambi ke Kerinci menyiapkan pengukuran suhu di setiap mobil.

“Mobil travel siapkan pengukur suhu di setiap mobil,”Ujar Bupati Kerinci.

“Jika ditemukan pemudik suhu tinggi pas di perbatasan Kerinci-merangin akan disuruh putar balik,”tegasnya. (064)

Bupati Adirozal Pimpin Deklarasi Bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kerinci

 

Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Aparatur Sipil Negara, melakukan deklarasi bersama di ruang pola Kantor Bupati Kerinci, Selasa (4/5/2021).

Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci Adirozal tersebut, dilakukan dalam rangka untuk Mencegah Peningkatan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal saat dikonfirmasi mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama, bahwa pemerintah akan terus menggaungkan kepada masyarakat, untuk Senantiasa Melaksanakan Protokol Kesehatan Secara Ketat dalam aktivitas sehari-hari, baik dilingkungan keluarga, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

“Kita juga berkomitmen tidak melaksanakan buka puasa bersama dan tidak melaksanakan open house di hari raya. Tidak akan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1442 Hijriyah demi mencegah penularan Covid-19,” kata Bupati Adirozal.

Bupati Kerinci dua periode juga menambahkan, terkait larangan mudik, khusus bagi warga yang berasal dari luar Provinsi Jambi betul-betul dilakukan pengetatan dan tidak boleh mudik ke Kabupaten Kerinci.

“Sementara itu, untuk warga yang berasal dari Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi masih diperbolehkan untuk mudik, namun dengan catatan yang bersangkutan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, membawa surat keterangan hasil rapid test dan surat keterangan sehat,” tegasnya. (064)

Bupati Batanghari Terima Ajungan Dukcapil Mandiri

 

Merdekapost.com - Bupati Batanghari Mohamad Fadhil Arief meneriman penyerahan simbolis mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Mendagri yang langsung diserahkan oleh Pejabat Gubernur Jambi Ibu Dr Hari Nur Cahya Murni, senin (3/5/2021)

Mesin ADM akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuaten Batang Hari. (064)

Sekda Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemrov Jambi

 

Sekda  Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemrov Jambi

Merdekapost.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman,SH.MH  melantik dan mengambil sumpah pejabat fungsional lingkup Pemprov Jambi, Senin (3/5), bertempat di ruang rapat rumah dinas Sekda. Kegiatan ini dimaksud sebagai langkah pengembangan karir dan peningkatan kinerja pelayanan masyarakat di lingkup birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi. Hadir di kesempatan ini Kepala OPD atau yang mewakili lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta pejabat fungsional yang dilantik.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi mengadakan pelantikan kepada 1 (satu) orang pejabat fungsional tertentu, yakni Jabatan Fungsional Ahli Utama, atas nama Sdr. Sultoni,S.Sos,MH, Pembina Utama Muda (IV/c), sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Jambi, sesuai dengan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Menurut Sekda, Berdasarkan PP No 11 Tahun 2017 dengan turunannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, yang dimaksud dengan jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS. Selain itu, untuk mencapai tujuan pembangunan, dibutuhkan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem karier dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang “miskin struktur, namun kaya fungsi,” ungkapnya.

Sekda menyampaikan harapannya agar pejabat fungsional yang dilantik ini aktif mengadakan inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja OPD, yang selanjutnya kontributif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi. Lebih lagi, ungkap Sekda bahwa pejabat yang dilantik ini sudah memiliki banyak pengalaman dalam birokrasi, yang bisa membantu  dalam meningkatkan kinerja.

“Saya berpesan supaya Saudara terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan kualitas. Jangan bosan-bosan untuk terus belajar menambah pengetahuan dan meningkatkan skill (keterampilan). Selanjutnya, saya meminta Saudara tetap menjaga disiplin dan integritas, menjaga nama baik dan reputasi diri, instansi, dan Pemerintah Provinsi Jambi. Selamat bekerja, selamat berkarya, semoga amanah,” ungkap Sekda. (064)

Sekda Serahkan Bingkisan Idul Fitri dan Santunan Uang Duka Anggota Korpri

 Sekda Serahkan Bingkisan Idul Fitri dan  Santunan Uang Duka Anggota Korpri 

Merdekapost.com - Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH.MH memberikan bingkisan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta kepada Bendahara Gaji Induk selaku Pemungut Iuran Korpri di Unit OPD Provinsi Jambi. Selain itu diberikan juga secara simbolis santunan duka kepada anggota Korpri yang meninggal dunia.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Jambi, Jumat (30/4), dengan dihadiri oleh pimpinan OPD lingkup Pemprov, para pengurus Korpri Provinsi Jambi, perwakilan peneriman bingkisan dan pihak terkait lainnya. 

Menurut Sekda, pemberian bingkisan Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada PNS Golongan I dan II Pemerintah Provinsi Jambi dan santunan duka kepada anggota Korpri yang meninggal dunia ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Korpri Provinsi Jambi kepada anggotanya, yang penyerahannya dilaksanakan menjelang Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Saya berharap agar dengan pemberian bingkisan Idu Fitri 1442 H dan santunan duka menambah semangat dan suka cita para penerima, terutama dalam menyambut peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” ungkapnya.

Menurutnya, organisasi Korpri Provinsi Jambi yang beranggotakan + 10.881 anggota, dengan rincian: +2.515 golongan IV, 7.451 golongan III, 878 golongan II, dan 37 golongan I, yang dari segi jumlah merupakan suatu organisasi yang kuat, dan akan semakin kuat jika dibangun dan dikembangkan dengan kesadaran memiliki organisasi ini pada setiap anggota.

“Selaku Penasehat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, saya berpesan kepada Bapak dan Ibu penerima bantuan dan juga kepada seluruh jajaran Korpri Provinsi Jambi  Pertama, Mari kita senantiasa meningkatkan kepedulian dan solidaritas seluruh jajaran Korpri Provinsi Jambi, yang tentunya akan berdampak terhadap peningkatan kekompakan Korpri se Provinsi Jambi, baik internal SKPD maupun lintas SKPD. Kedua, Mari kita selalu berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja, bersama-sama bekerja sama dan bersinergi untuk membangun Provinsi Jambi ke arah yang lebih baik dan lebih maju lagi,” ungkapnya. (064)

Bupati Batanghari Hadiri Audiensi dengan Dirjen Migas

 

Merdekapost.com - Bupati Batanghari M Fadhil Arief menghadiri audiensi bersama Dirjen Migas di Rumah Dinas Gubernur Jambi menyelesaikan masalah ilegal drilling yang terdapat di Kecamatan Bajubang, kamis (29/4/2021).

Dalam rapat audiensi tersebut Bupati Batanghari menyetujui upaya penyelesaian ilegal drilling dengan menandatangani hasil kesepakatan bersama dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Dirjen Migas, SKK Migas, K3S, Pertamina, Pemerintah Provinsi Jambi, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah lainnya.

Dimana penyelesaian ilegal drilling di daerah itu dilakukan melalui tiga fase. Yakni jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Penyelesaian jangka pendek dilakukan sampai dengan akhir Mei 2021. Adapun bentuk penyelesaian masalahnya yakni dengan membentuk tim terpadu dari Ditjen Migas, SKK Migas, K3S, KLHK, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, TNI, Polri, akademisi dan LSM.

Kemudian melakukan pengosongan TKP dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Jambi bersama Satpol PP daerah lokus di bawah koordinasi Polri dan TNI. Kemudian membuat portal dan pos penjagaan di lokasi untuk mencegah akses masuk dan keluar.

Kemudian penyelesaian jangka menengah dilakukan hingga akhir Oktober 2021 dengan melakukan pengosongan TKP yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Jambi dan Kabupaten lokus di bawah koordinasi TNI dan Polri. Melakukan revisi Permen ESDM nomor 1 tahun 2008 terkait dengan pelibatan masyarakat dalam memperoleh manfaat migas. Dan pemulihan lingkungan oleh masing-masing pihak terkait sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya penyelesaian jangka panjang dilakukan hingga akhir Juni 2022 dengan melakukan penguatan kelembagaan pembinaan penambangan rakyat. Dan pemberian manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan. (064)

Pj. Gubernur Berikan Pengarahan Persiapan Pelaksanan PSU

 

Pj. Gubernur Berikan Pengarahan Persiapan Pelaksanan PSU

Merdekapost.com - Pj. Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si memberikan pengarahan demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Calon Gubernur Jambi di Provinsi Jambi. PSU dilaksanakan sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 130/PHP-GUB-XIX/2021 tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi, dengan Amar Putusan memerintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS. 

Pengarahan ini disampaikan dalam pembukaan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi, Kamis, (29/4/2021).

Hadir di kesempatan ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi,  Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi beserta para Komisioner dan jajaran, Forkopimda Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjabtim,  Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjabtim, OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan  OPD terkait lingkup Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batang Hari dan Tanjabtim.

‘‘Untuk itu, saya berharap dan minta agar semua pihak mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Pj. Gubernur juga menyebutkan beberapa hal yang menunjang kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, yaitu: Seluruh jadwal tahapan pelaksanaan harus disusun dengan baik, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, Seluruh logistik, termasuk distribusi logistik dan contingency planning (rencana dalam kondisi darurat) jika ada logistik yang kurang, terutama kertas suara. Juga harus diperhatikan agar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, harus merekrut PPK dan KPPS yang baru, dan adanya sosialisasi yang memadai dengan harapan agar partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya, tinggi. Selain itu, anggaran harus dihitung secermat mungkin, agar dana semua tahapan cukup. Penganggaran ini harus memenuhi prinsip akuntabel, efektif, dan efisien.

"Selain itu, hal yang juga tak kalah pentingnya adalah menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 secara ketat dan tegas dalam seluruh tahapan. Jangan sampai PSU ini menjadi cluster baru penularan Covid-19. Di satu sisi, kita ingin Pilkada lancar, aman, dan sukses, di sisi lain, masyarakat dan kita semua sehat,” tegasnya.

Kepada para pasangan calon yang  akan berlaga kembali, Pj. Gubernur minta agar menjaga suasana kondusif dan demokratis. “Calon gubernur dan wakil gubernur beserta semua tim untuk sama-sama menjaga kekondusifan Provinsi Jambi yang kita cintai ini, baik sebelum, pada saat, maupun setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang. Yang kita helat adalah kontestasi demokrasi, maka kita pun harus melaksanakannya secara demokratis. Prinsip fairness dan sportif harus kita terapkan dalam pelaksanaan kontestasi, supaya apapun nanti hasil PSU, Provinsi Jambi tetap aman dan rukun. Bapak dan Ibu tim paslon dan kita semua harus turut berkontribusi menjaga citra Provinsi Jambi. Dengan demikian, semua paslon dan tim harus benar-benar memegang teguh dan bersedia melaksanakan ikrar siap menang siap kalah. Pasca pelaksanaan PSU, kita semua harus berangkulan dengan damai, bersatu membangun Provinsi Jambi.

Menurtunya, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi mendukung terwujudnya PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang jujur, adil, aman, lancar, damai, dan sehat. 

“Tanggal 1 April 2021, saya telah memimpin pengucapan ikrar neralitas ASN, yang diiukuti oleh perwakilan ASN dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dalam PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta agar ASN juga harus turut berkontribusi terhadap terwujudnya suasana yang kondusif demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah dengan jujur, adil, lancar, aman, dan damai, dan sehat,” ungkapnya.

Pj. Gubernur juga menyatakan keyakinannya bahwa bahwa KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait dalam persiapan dan pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini akan sangat bermakna guna menyiapkan kelanjutan kepemimpinan Provinsi Jambi. (064)

Terkait Larangan Mudik, Sekda Asraf Himbau Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah

 

Merdekapost.com - Menindaklanjuti larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang diberlakukan secara Nasional mulai tanggal 6 – 17 Mei mendatang, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan mendirikan satu posko diperbatasan Jambi – Sumatera Barat tepatnya di Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh.

Penjabat Sekda Kerinci, Asraf, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kerinci yang saat ini masih berada di perantauan, untuk mengikuti aturan pemerintah dengan menahan diri agar tidak mudik pada lebaran tahun ini demi kemaslahatan bersama.

Menurutnya jika masyarakat tetap nekad untuk mudik, dikhawatirkan akan terjadi penyebaran kasus positif Covid-19 dengan klaster baru, yang dapat berdampak terhadap peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci.

“Kita himbau agar masyarakat bisa menahan diri, karena dikhawatirkan saat diperjalanan bisa saja singgah dirumah makan, maupun tempat lainnya. Hal ini tentu bisa terinfeksi dengan virus covid-19 dari orang lain, apalagi niatnya mau bertemu dengan orang tua, sangat rentan terjadi penyebaran covid-19,” ungkap Asraf, Rabu (28/04).

Dalam memberlakukan larangan mudik ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan memberlakukan pengecualian terhadap masyarakat yang mudik dengan keperluan khusus, seperti masyarakat yang mengalami sakit parah/masyarakat dengan perjalanan berobat keluar daerah dengan mengantongi surat keterangan satgas Covid-19, dan beberapa ketentuan lainnya.

“Namun demikian jangan sampai terdapat oknum-oknum tertentu yang membuat surat keterangan atau rekomendasi dari satgas Covid-19, yang dipergunakan untuk keperluan masyarakat diluar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (064)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs