Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rancang Pembiayaan Terstruktur untuk Ponpes

 

Merdekapost.com - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda tersebut bertujuan agar pondok-pondok pesantren dan madrasah bisa mendapat pembiayaan dari pemerintah daerah.

Dalam memperdalam Ranperda tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, menggelar hearing bersama Kementerian Agama Provinsi Jambi, di ruang Bamus DPRD Provinsi Jambi, Selasa (18/1/22).

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M. Khairil didampingi Sekretaris Komisi IV Ririn Novianty serta anggota Komisi IV lainnya serta dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia serta Perwakilan Biro Kesra Setda Provinsi Jambi.

Khairil usai hearing mengatakan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Dimana ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pembiayaan pondok pesantren maupun madrasah diniyah takmiliyah.

“Harapan kita ke depan sesuai program Gubernur Jambi salah satunya menuju Jambi Agamis, maka itu tentu membuat banyak pembiayaan untuk pesantren. Seperti dana BOS pesantren, beasiswa untuk anak pesantren, pembiayaan rumah tahfidz dan sebagainya. Nah itu harus ada payung hukum, namun bentuk bantuan masih didiskusikan,” kata Khairil.

Menurutnya jumlah pesantren di Jambi termasuk madrasah diniyah takmiliyah cukup banyak yang butuh perhatian. Dan selama ini katanya pemerintah bukan tidak perhatian, namun tidak ada payung hukum dalam hal pembiayaan. 

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat draf Ranperda tersebut akan selesai. Sehingga pembiayaan bisa kita gelontorkan melalui APBD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia menyambut baik Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tersebut. Sebab selama ini memang kesulitan dalam pembiayaan untuk pondok-pondok pesantren maupun madrasah khususnya swasta.

Namun menurutnya, kekhawatiran akan pembiayaan dari APBD tersebut bisa dijawab dengan terbitnya Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No 82 tahun 2021 yang membolehkan pembiayaan pesantren itu dari pemerintah daerah.

“Nah ini yang disambut Pemprov Jambi dan DPRD dengan bentuk Ranperda ini. Landasannya sudah kuat dengan Undang-undang dan Perpres. Mudah-mudahan nanti bantuan pembiayaan lebih signifikan, sehingga ponpes bisa berpartisipasi secara signifikan dalam proses pendidikan di Provinsi Jambi,” kata Zoztafia. (adv)

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Akan Perjuangkan Hak SAD

 

Merdekapost.com - Pansus Konflik lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akan berusaha memperjuangkan hak-hak warga Suku Anak Dalam (SAD) Merangin dan Sarolangun Jambi. Senin (17/1/22).

“Pansus akan berada ditengah untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Wartono saat mendengar keluhan warga SAD di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Ketua Pansus Konflik lahan, Wartono mengatakan bahwa selama ini warga SAD merasa keberadaan PT SAL membuat mereka susah untuk mencukupi kebutuhan. Sementara itu pemberian dari pihak perusahaan dirasakan belum terlalu memadai.

“Ibaratnya orang kelaparan nangis minta makan tapi dikasih permen,” sebutnya.

Sekretaris pansus, Ivan Wirata kuatir konflik ini akan terus berlanjut mengingat persoalan ini menyangkut hajat hidup mereka.

Sementara itu, salah satu anggota pansus, Sapoan Ansori menanyakan kapan izin HGU dari PT SAL itu berakhir. Jika pihak perusahaan mengajukan perpanjangan HGU disitu ada peluang untuk memberikan hak-hak warga SAD.

“Kalau memang HGU nya diperpanjang itu ada kewajiban 20 persen yang haris dikeluarkan pihak perusahaan,” kata Sapoan.

Sebelumnya, perwakilan warga SAD menjelaskan jika dulunya lahan ribuan hektar itu merupakan tempat mereka tempat tinggal mereka sekaligus sumber pencaharian mereka.

Namun, katanya, situasi berubah saat pemerintah memberikan ijin kepada PT SAL menggarap lahan yang menurut mereka adalah hutan ulayat mereka. Selain kehilangan hutan, mereka juga susah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Bagaimana kami mau makan kalau binatang buruan itu sudah tidak ada lagi. Bagaimana keberlangsungan anak cucu kami,” keluhnya.

Ia tidak memungkiri, selama ini pihak perusahaan memang memberikan bantuan. Namun pemberian itu dinilai tidak memadai.

“Kami diberi beras 10 kg juga gula setiap bulannya. Tapi apakah cukup,” tegasnya.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.

“Orang luar dikasih (bentuk plasma), kami yang tinggal dari nenek moyang kami tidak.

Sementara itu, Perwakilan Warsi yang ikut mendampingi warga SAD, Robert menuturkan jika pihak perusahaan pernah memberikan Konfensasi saat akan menggarap hutan yang dihuni SAD itu dulu.

Konpensasi katanya, berupa lahan seluas 2 hektar per KK, akan tetapi dari keseluruhan warga SAD yang ada di sana hanya 37 KK yang diberikan.

“Itupun bukan pemberian akan tetapi hutang,” tegasnya.

Oleh karena tidak mampu bayar, lanjut Robert, akhirnya warga SAD menjual lahan tersebut.

Saat ini, lanjut Robert, Warga SAD bertahan dengan mendirikan tenda-tenda didalam lahan perusahaan yang dulunya adalah hutan mereka. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Ribet menyebutkan warga SAD mengambil buah sawit perusahaan yang jatuh untuk dijual.

“Namun mengambil brondol inilah yang sering menyebabkan konflik karena pihak perusahaan melarang,” sebutnya.

Robert mengaku sudah berusaha mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil yang memuaskan.

“Kami sudah lapor pak Bupati, Pak Gubernur, BPN Pusat bahkan sampai ke Komnas HAM,” bebernya. (adv)

Dewan Kebut Pengesahan RAPBD Pemprov Jambi 2022

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Foto: Istimewa

Merdekapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kejar pengesahan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2022. Sampai saat ini tahapan sudah masuk ke pembahasan badan anggaran dewan.

Malah, saking ingin mengejar waktu, dewan provinsi mengadakan rapat-rapat pemantapan dengan OPD lingkup Pemprov Jambi. Dari pagi hingga malam hari, rapat-rapat diadakan maraton. Tak putus-putus.

Dijelaskan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, target pengesahan APBD Provinsi Jambi 2022, sedang diupayakan terkejar. Itu demi kemajuan dan pembangunan Provinsi Jambi.

Menurut politisi muda ini, anggota dewan provinsi Jambi sangat serius dan murni membahas secara matang anggaran yang diajukan Pemprov Jambi. 

"Kita harus ngebut, supaya target pengesahan terkejar dan Jambi bisa langsung dikebut pembangunannya," ungkap Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, belum lama ini.

Dengan disahkannya RAPBD Provinsi Jambi 2022, besar harapan wakil rakyat dan seluruh rakyat Jambi, semua program pemerintah provinsi Jambi bisa segera direalisasikan.

"Semoga terkejar. Kawan-kawan sekarang sedang mempercepat pembahasan, akhir bulan November ini kita harap bisa final," tutup Ketua DPD Partai PDI Provinsi Jambi ini,.

Terpisah, Akmaluddin, anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga kader PDI P, menambahkan, semua komisi dan unsur di DPRD Provinsi Jambi, terus mengebut pembahasan APBD Provinsi Jambi.

"Alhamdulillah selesai. Kita berharap APBD 2022 segera disahkan dan segera direalisasikan Pemprov Jambi," tandasnya.

Ditambahkan Bang Akmal -sapaan akrab Akmaluddin-, pembahasan di komisi sudah selesai. Kini masih tahapan Banggar. 

"Insya Allah tanggal 30 November 2021 paripurna pengesahan RAPBD 2022," tutupnya.(*)

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Penandatangan Kesepakatan Terhadap KUPA PPAS

 

Merdekapost.com - Gubernur Al Haris menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Gubernur terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD  Provinsi Jambi 2021 dan Penyampaian Tanggapan dan jawaban Fraksi2  atas pendapat Gubernur terhadap 3 Raperda inisiatif dan Pembentukan Pansus di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (18/09/2021).

"Kami sangat menyadari kinerja APBD memerlukan perhatian kita semua serta harus diselesaikan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan berhasil terutama dalam rangka pemulihan ekonomi daerah serta penanganan dampak Covid-19," ujar Gubernur Al Haris.

"Menyikapi laporan Badan Anggaran dan keputusan DPRD tentunya akan menjadi landasan perubahan APBD Provinsi Jambi tahun 2021 dan menjadi acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis kedepan dalam percepatan penanganan dampak Covid-19" Jelasnya.

"Dan Melalui kesempatan ini kami meminta kepada seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyusun langkah strategis dalam menyelesaikan program kegiatan tahun 2021. Saya percaya bahwa hasil optimal kita dapatkan jikalau kita bersungguh-sungguh" tutupnya. (064)

Anggota Dewan Nyaris Baku Hantam Saat Rapat Paripurna, Edi Purwanto Sebut "Itu Dinamika"

Foto Anggota Dewan Cekcok Nyaris Baku Hantam Saat Rapat Paripurna, Edi Purwanto: Itu Dinamika

Merdekapost.com | JAMBI - Adu cekcok terjadi antara anggota dewan DPRD Provinsi Jambi, yaitu Ahmad Fauzi dan Kamaludin Havis saat rapat Paripurna yang digelar pada Senin (13/9/2021) sore.

Ketua DPRD, Edi Purwanto, menyatakan kedua pihak saat ini sudah berdamai. Menurutnya, ini merupakan bagian dari dinamika dalam penyampaian pendapat.

Baca Juga:

Minta Dukungan Bangun Jambi, Gubernur Al Haris Undang Anggota DPRD Fraksi PKB Coffe Morning

"Sudah biasa itu, cara pandang masing-masing orang kan berbeda. Itu bagian dari dinamika, tidak masalah sudah selesai itu, sudah ketawa-ketawa lagi," ungkapnya, usai rapat paripurna.

Ketika ditanya terkait adanya rencana penyertaan modal tambahan bagi Bank Jambi, Edi menjawab itu leading sector gubernur.

Ia pun meminta agar gubernur Jambi harus mengkaji itu dengan matang.

Baca Juga:

Gubernur Jambi Terima 2 Penghargaan Bidang Pertanian dari Wapres

"Dulu kita bahas itu, karena ada surat gubernur. Dan gubernur menghentikan itu sementara."

"Kalau gubernur mau lanjut ya tentu kajian hukumnya harus matang," katanya.

"Secara yuridisnya harus betul dipahami, jangan sampai ada konsekuensi jika itu dilanjutkan. Intinya kami serahkan ke gubernur," pungkasnya.(hza)

Wako Ahmadi dan Ketua DPRD Provinsi Edi Purwanto Duduk Bersama Tokoh Masyarakat Sungai Penuh

Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama Wako Ahmadi membahas penanganan Covid-19

Merdekapost.com - Walikota Ahmadi Zubir bersama Ketua DPRD Provinsi, Edi Purwanto, SH,i. MSi, melaksanakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh adat dari 8 Kecamatan dalam Kota Sungai Penuh terkait upaya penanganan Covid-19, Kamis (29/7/2021).


Dalam paparannya, Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir menyampaikan bahwa kasus Covid 19 setiap harinya memperlihatkan kecendrungan meningkat, karena itu  diperlukan kerjasama semua pihak termasuk tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam membantu pemerintah memberikan pemahaman agar warga bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Wako Ahmadi meminta kepada Ketua DPRD, Edi Purwanto, untuk dapat membantu memperjuangkan agar Kota Sungai Penuh dapat memiliki Labaratorium khusus.

Karena Kota Sungai Penuh sejauh ini mengalami kesulitan dalam proses Tes PCR yang selama ini harus di kirim ke provinsi sehingga memperlambat penanganan.

Aspirasi tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPRD Provinsi.

Edi Purwanto juga  menyampaikan bahwa masyarakat Kota Sungai penuh harus waspada terhadap Covid 19 varian baru yang dikenal lebih membahayakan.

Namun begitu,  hal ini jangan lantas membuat masyarakat panik. Masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Tetaplah membiasakan diri dalam kebersihan dan tingakatkan imun demi menjaga jiwa", pesan Edi Purwanto.

Pertemuan yang berlansung di ruang pola ini diikut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh. (064)

Diduga, Ketua DPRD Provinsi Jambi Atur Monopoli Media untuk Dana Publikasi

 

Edi Purwanto

Merdekapost.com - Di tengah pesatnya media sosial, kondisi media konvensional lokal Jambi kian "terjepit". Faktanya, Pemda yang diharap bisa membantu menstimulan media, jadi kesulitan karena dana media yang dianggarkan minim.

Misalnya di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi. Tahun ini, Diskominfo mengalami penurunan anggaran publikasi untuk media konvensional. Kondisi ini membuat Diskominfo "terjepit".

Kesulitan makin bertambah ketika anggaran lebih banyak difokuskan ke penanganan Covid-19 dan sejenisnya.

"Secara riil alokasi anggaran saat ini masih kurang, tetapi kita juga melihat ketersediaan alokasi anggaran APBD yg masih diprioritaskan ke penanganan Covid-19, Jaring Pengaman Sosial, dan Pemulihan Ekonomi Nasional," ungkap Kepala Diskominfo Provinsi, Nurachmat Herlambang, kepada media, Kamis (29/4/2021).

Tak hanya di Pemprov Jambi, Diskominfo di Pemkab-pemkab juga mengalami penurunan dana media publikasi sangat jauh. 

"Sama saja, di Pemkab juga turun drastis. Ya, kita mau bagaimana lagi lah, cuma bisa bersukur atas apa yang ada," ungkap seorang jurnalis kepada media.

DPRD Provinsi Jambi Malah Diduga Monopoli ke 1 Media

Di tengah kondisi minimnya anggaran media publikasi di Diskominfo Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi malah menganggarkan dana publikasi cukup besar untuk 1 media.

Sebagian jurnalis sudah mempersoalkan dugaan praktek monopoli tersebut. Apalagi, nilai anggaran yang digelontorkan DPRD Provinsi Jambi untuk 1 media tersebut cukup besar. 

"Masak sampai ratusan juta untuk satu media bae. Kalau dibagi-bagi, itu sudah dapat berapa media," ungkap seorang sumber yang juga wartawan kepada media.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa nilai total digelontorkan DPRD Provinsi Jambi untuk 1 media tersebut.

Sementara, diduga dana publikasi yang diduga monopoli 1 media itu, digagas oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Malah, hingga saat ini materi publikasi di media itu kebanyakan diisi oleh Edi Purwanto Sang Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi. Dihubungi, nomor ponselnya tak aktif. Dikirimi pesan singkat, Edi tak menyahut konfirmasi media ini.(*)

Final, KPU RI Jadwalkan PSU Pilgub Jambi 5 Mei 2021

Merdekapost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur Jambi pada 5 Mei 2021 mendatang.

Selain Jambi, KPU juga menjadwalkan PSU untuk 14 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 lainnya.

"Tersebut data rencana jadwal PSU sebagaimana pelaksanaan putusan MK," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari kepada wartawan, Selasa 30 Marer 2021 malam dilansir Kompas.com.

Sebenarnya MK memerintahkan pelaksanakan PSU untuk 16 perkara sengketa Pilkada 2020, namun KPU baru menjadwalkan pelaksanaan PSU untuk 15 perkara. 

Baca selengkapnya di Inilahjambi.com

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs