Akibat Kecanduan Narkotika, KY Nekat Merampas Handphone

Pelaku yang berhasil diamankan oleh polsek kota baru. (doc/ist)
MERDEKAPOST.COM - Sungguh miris orang sudah kecanduan narkoba. Segala cara akan dihalalkannya, dari tipu daya, mencuri hingga merampas, asalkan mendapatkan uang.

Seperti yang dilakulan KW (23) warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Ia nekat melakukan perampasan dan hasil rampasannya untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kota Baru, Akp Afrito Marbaro Macan, menjelaskan, pelaku ini melancarkan aksinya dengan bermodus minta antar pulang ke rumahnya, di daerah kuburan Cina, di kawasan Jalan Pattimura.

“Jadi dia meminta antar pulang degan orang yag melintas. Lalu pada saat di dalam kuburan Cina, dua orang temannya sudah menunggu, kemudian aksi kehahatan terjadi di sana,” jelasnya.

Kemudian, korban melaporkannya ke Polsek Kota Baru. Kata Afrito, atas dasar laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kota Baru langsung mencari pelaku.

“Pelaku ditangkap di kosannya. Pada Selasa (30/6/2020) lalu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu di dalam kamar kosnya,” ungkapnya.

Sementara, dari pengakuan KW, ia mengaku merampas lantaran tidak memiliki uang untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Untuk beli sabu bang. Biasonyo aku beli di Pulau Pandan,” tandasnya.

Daru tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan, dua handpohne merek Xiomi redmi 5a dan 4x.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman 9 bulan pidana penjara. (Yog)

Sumber : Jambiseru.com

Ketahuan Simpan Ganja, Warga Pondok Tinggi Ditangkap Satres Narkoba polres Kerinci

Satres Narkoba Polres Kerinci saat meringkus utak tersangka pemakai Ganja (doc/064)
Merdekapost.com - Sat Reskoba Polres Kerinci ringkus salah seorang warga Sungai Penuh yang menyimpan narkoba jenis ganja, Minggu (31/05) malam.

Kasat Reskoba Syafrizal saat dihubungi membenarkan bahwa malam tadi sekitar pukul 22.30 WIB pihak kita telah meringkus salah seorang warga Sungai Penuh yang menyimpan narkoba jenis ganja.

“tersangka Utak (34) seorang preman parkir di Kincai Plaza dan merupakan pemain lama yang sudah menjadi target penyidik,”Jelas Syafizal
.
Baca juga : Dalam Waktu Sehari, Polres Tebo Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Rimbo Bujang

Tersangka Hendra Gandi atau Utak (34) ditangkap opsnal Sat Res Narkoba Polres Kerinci, diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis ganja, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja.

“Dia menyimpan dan menguasai alat bukti berupa daun ganja kering dikamarnya,”ungkap Kasat Narkoba Syafrizal,SH MH.

Kejadian TKP yakni, di kamar rumah tersangka atas nama Hendra Gandi alias utak, alamat dusun temengung, RT 03 desa pondok agung, kec.pondok tinggi kota sungai penuh.

Baca Juga : Tikam Suami dan Anak hingga Tewas

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1(satu) paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus didalam kertas tulis yang ada didalam kotak rokok surya, 1(satu) unit handphone merk Huawei warna hitam.

Saat penangkapan anggota turun lokasi dari Opsnal Sat Resnarkoba yaitu, Bripka Dedi ersha, Bripka andreo fermil, Briptu youcky mitra dinata. (064)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs