Pemberian Merk Pemkab Tebo Jadi Solusi Penyalahgunaan Mobnas

Mobil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tebo
yang sudah dipasangi Merk (doc/MP/TB)

Dishub Tebo Perlu Acungan Jempol

MUARA TEBO – Seringnya ditemui mobil dinas (mobnas) yang dijadikan mobil pribadi dan digunakan untuk kepentingan pribadi bagi oknum kepala dinas, camat dan pejabat dilingkungan Pemkab Tebo diharapkan menjadi perhatian serius dari Bupati Tebo H. Havis Husaini. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh masyarakat yang menyebutkan bahwa mereka seringkali melihat mobil dinas plat merah dijadikan oknum pejabat untuk melakukan pekerjaan atau aktifitas pribadi, bahkan diantaranya ada yang mengganti plat (nomor polisi) yang seharusnya merah menjadi plat hitam.

Selain itu, kebiasaan para pejabat Tebo yang setiap hari Jum’at sore berangkat menuju kota Jambi dengan berbagai keperluan juga menggunakan mobil dinas, padahal itu merupakan kepentingan pribadi atau keluarga, modus yang sering ditemui, mereka mengganti plat merah menjadi plat hitam. Hal ini tentu saja merugikan Negara jika telah menjadi rutinitas setiap minggunya dan dinilai tidak efisien dan terjadi pemborosan.

Sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang warga Tebo, Suardi, dia menyebutkan bahwa pada setiap jum’at atau bahkan Kamis sore pada setiap minggunya sudah banyak pejabat Tebo yang mendapatkan jatah mobil dinas berangkat dari Muara Tebo menuju Kota Jambi. Ini adalah penyalahgunaan dan merupakan suatu pemborosan anggaran.

Dikatakannya, Jika kita hitung-hitung, para pejabat yang berulang dari jambi ke Kabupaten Tebo dengan memakai fasilitas mobnas, mereka telah melakukan pemborosan. Sebab, seharusnya ban yang mereka gunakan itu bisa tahan selama setahun, malah akan lebih cepat menjadi gundul dan saya yakin betul mereka mengganti ban dan servis segala macamnya menggunakan dana atau anggaran dari dinasnya, baik itu untuk pemeliharaan maupun penggantian alat-alat (spare part) mobnas tersebut, inikan namanya pemborosan.

Kemudian, lebih parahnya lagi, lanjut Suardi, kelakuan dari beberapa oknum pejabat, malah mereka sesampai di Kota Jambi mengganti plat merah menjadi plat hitam, digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga, seolah-olah itu mobil milik pribadi mereka, tapi kok mereka tidak malu ya?”. Ungkapnya.

“Kami acungkan jempol untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Tebo, yang telah memulai pemasangan merk untuk mobil dinas kadisnya, dan kami berharap kedepannya pak Bupati bisa menginstruksikan agar seluruh mobil dinas dilingkungan Pemkab Tebo diberi merk sesuai dengan dinas yang bersangkutan, hal ini mudah-mudahan bisa menjadi salah satu solusi untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi, dan kami yakin itu akan sangat efektif”. Pungkas Suardi. (her)

Jelang Puasa, PLN Tebo Lakukan Pampas Pohon

Minimalkan Gangguan Akibat Pohon

MUARA TEBO – Menjelang bulan puasa Ramadhan tahun ini Pihak PLN Ranting Muara Tebo berusaha maaksimal untuk meminimkan gangguan pemadaman yang diakibatkan oleh pohon-pohon yang ranting-rantingnya sudah mendekati jaringan (kabel) PLN disepanjang jaringan yang ada Kabupaten Tebo.

Hal ini dikatakan oleh, Kepala PLN Ranting Muara Tebo, Mulyadi, menurutnya pihak PLN dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan berusaha untuk meminimalkan gangguan pemadaman terutama yang diakibatkan oleh pohon-pohon atau ranting-rantingnya yang menjulur ke jaringan (kabel).

“Kita saat ini sedang melakukan pemampasan pohon-pohon atau ranting-rantingnya yang sudah terlalu menjulur kearah jaringan atau kabel. Sebab, ganggguan yang diakibatkan oleh pohon ini agak sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendeteksi atau menelusuri lokasinya, hal ini dikarenakan jaringan yang kita miliki sangat panjang yaitu mencapai 200 kilometer”, Ungkap Mulyadi saat ditemui diruang kerjanya.

Mengenai lampu yang kadang-kadang redup dan pemadaman yang agak lama, Mulyadi menjelaskan bahwa, di Tebo GH (Gardu Hubung) Cuma ada satu dan itu juga menjadi hambatan kita dalam penelusuran lokasi atau titik terjadinya gangguan, kemudian GI (Gardu Induk) juga hanya satu yaitu dikabupaten Bungo, ini juga menjadi kendala sehingga arus kadang-kadang redup dan kondisi ini akan diperparah jika terjadi gangguan di suatu tempat”. Ungkapnya.

“Karena masih dalam proses pemampasan dan pembersihan ranting-ranting pohon-pohon yang terindikasi mengganggu, maka PLN pada Sabtu dan minggu melakukan pemadaman, tapi itu hanya sebentar saja”. Ungkap Mulyadi yang baru sekitar dua minggu menjabat Kepala Ranting Muara Tebo ini.

“intinya, lanjut Mulyadi, PLN akan berusaha meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, apalagi dibulan puasa nanti, tingkat pemakaian listrik pasti akan meningkat”. Pungkasnya. )**

Sultan HB X Mundur karena Nasdem Berubah Jadi Parpol

SLEMAN - Ketua Dewan Pembina Nasional Demokrat (Nasdem) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan keluar dari organisasi masyarakat tersebut karena berubah menjadi partai politik.

"Sejak awal dibentuk tidak ada kesepakatan oraganisasi masyarakat (ormas) Nasional Demokrat (Nasdem) akan menjadi partai politik, karena saat ini ada deklarasi Partai Nasdem maka saya memilih mundur," katanya di Cangkringan, Sleman, Kamis (7/7).

Menurut dia, selain itu alasan pengunduran dirinya adalah karena kesulitan memberi penjelasan kepada pengurus di daerah terkait dengan Partai Nasdem ini. "Di daerah banyak sekali anggota Nasdem ini dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), saya sulit untuk menjelaskan kepada mereka bagaimana Ormas Nasdem dan Partai Nasdem. Apalagi simbol Partai Nasdem hampir sama dengan Ormas Nasdem dan hanya di balik saja, tulisannya juga sama," katanya.

Ia mengatakan, saat bergabung dengan Nasdem komitmen awalnya adalah membangun ormas tersebut hingga menjadi kekuatan politik tanpa menjadi partai politik. "75 persen pengurus Nasdem itu PNS, tentu mereka tidak bisa menjadi anggota partai," katanya.

Sultan mengatakan, untuk pemakaian kop surat berlogo Keraton Ngayogyokarto Hadiningrat dalam pengiriman surat pengunduran diri tersebut, karena itu merupakan sikap pribadi karena dia yang menandatangani sekaligus ada identitas dirinya. "Itu kesadaran saya sendiri, dalam surat itu sudah jelas. Pengunduran itu pun tidak ada kaitannya dengan polemik status keistimewaan DIY yang sedang dibahas di DPR," tuturnya.

Ia mengatakan, dirinya heran kenapa partai tersebut tidak mencari nama dan logo lain yang berbeda. "Karena ketidakjelasan ini maka saya memilih mundur dan tidak akan bergabung dengan partai apapun," katanya menegaskan.

Disinggung mengenai kemungkinan bergabung dengan partai atau ormas lain, Sultan menyatakan belum menentukan pilihan. "Belum tahu kedepannya, yang pasti saya kecewa dengan partai," katanya.

Mengenai tanggapan dari Surya Paloh maupun kelanjutan Nasdem DIY yang dipimpin GKR Pembayun yang merupakan puterinya itu, Sultan menyatakan tidak akan ambil pusing dan mempersilahkan mengambil sikap sendiri-sendiri. "Dengan berbentuk ormas, maka Nasdem akan mengabdi tanpa kepentingan pada kekuasaan, sementara partai berorientasi pada kekekuasaan semata. Kami ingin mengabdi dengan tulus, bukan sekedar politik," katanya menandaskan. (her/ant)

Partai Pemilu 2009 Tak Perlu Verifikasi

"Yang lama tidak perlu. Kami tidak verifikasi lagi. Yang baru, kami verifikasi."


Proses verifikasi badan hukum untuk partai politik baru calon peserta Pemilu 2014 akan terus berjalan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, hanya akan menghapus proses verifikasi badan hukum untuk partai-partai lama yang telah mengikuti Pemilu 2009.

Hal ini ditegaskan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Aidir Amin Daud, saat dihubungi, Jakarta, Selasa 5 Juli.

Dengan begitu, partai peserta Pemilu 2009 dapat langsung mengikuti verifikasi partai peserta pemilu, tanpa melalui proses verifikasi badan hukum.

"Yang lama tidak perlu. Kami tidak verifikasi lagi. Yang baru, kami verifikasi," kata Aidir.

Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, mengatur kewajiban setiap partai politik yang ingin ikut Pemilu 2014 untuk mengikuti verifikasi badan hukum.

Isi pasal menyebutkan, baik partai lama maupun baru wajib mendaftar untuk mengikuti verifikasi badan hukum. Pada sidang kemarin, MK membatalkan pasal tersebut dengan mengabulkan permohonan uji materi Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik itu. Permohonan uji materi tersebut diajukan 14 partai kecil.

Menindaklanjuti keputusan MK itu, Aidir mengatakan akan menginformasikan kepada partai lama yang telah mendaftar agar tidak perlu lagi mengikuti verifikasi badan hukum.

"Kami akan informasikan dan berkas mereka akan dikembalikan," katanya.

Terkait proses verifikasi badan hukum partai calon peserta pemilu 2014, hingga saat ini sudah terdaftar 18 parpol peserta verifikasi badan hukum.

Adapun ke-18 partai yang telah mendaftar verifikasi badan hukum ke Ditjen AHU antara lain, Partai Nasional Republik, Partai Nasdem, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republik Satu, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Pelopor, Partai Republik Perjuangan, Partai Satria Piningit, Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKP), Partai Karya Republik (Pakar) dan Partai Golkar. (ant/vivanews)

Peramal Kiamat Mulai Pulih dari Stroke

Photo : Harold Camping



California - Hampir sebulan setelah terkena serangan stroke, kondisi kesehatan peramal kiamat asal California, Amerika Serikat, Harold Camping, mulai pulih. Ia sekarang sudah dipindah dari rumah sakit untuk menjalani rawat jalan.

Membaiknya keadaan kakek 89 tahun itu dibenarkan putrinya. Ia menyatakan Camping sedang menjalani terapi untuk menguatkan otot-ototnya yang terkena stroke.

Camping diserang stroke saat sedang berkhotbah soal kiamat melalui jaringan Family Radio, miliknya, 9 Juni lalu. Stroke selain membuatnya tidak bisa ngomong juga menyebabkan sebagian badan sebelah kanannya lumpuh.

Sejumlah pihak menilai Camping kena azab Tuhan. “Tuhan dalam Injil menilai dan menghukum. Hukuman itu berlaku bagi para penentang,” kata Erick Thoennes, professor ilmu Injil dan teologi dari Biola University kepada Christian Post. Ia menambahkan azab dari Tuhan juga bisa berlaku bagi sekelompok orang, bangsa, atau gereja.

Khotbah Camping itu menjadi acara rutin yang disebut “Open Forum”. Di sini terjadi dialog antara pengikut dan pendengar dengan Camping soal kiamat. Sejak Camping absen, manajemen Family Radio memutar rekaman ceramah-ceramah kiamat Camping sebelumnya.

Nama Camping menghebohkan dunia setelah prediksinya kiamat datang pada 21 Mei lalu tidak terbukti. Setelah bersembunyi selama tiga hari, ia keluar dengan ramalan baru bahwa Hari Akhir baru tiba lima bulan lagi, yakni 21 Oktober mendatang.

Itu merupakan kali kedua Camping salah memperkirakan datangnya Hari Pembalasan. Perkiraan pertamanya kiamat bakal datang pada 1994 juga meleset.

Papan Iklan “Yesus Nabi Islam” Beredar di Australia


SYDNEY - Sebuah kelompok Muslim bernama “MyPeace” (Damai Milikku) saat ini sedang mengkampanyekan kehidupan harmonis antara penganut agama Islam dengan pemeluk Nasrani. Salah satu wujudnya adalah memasang papan iklan di tempat umum dengan tulisan provokatif, yakni “Yesus Nabi Islam”.

Papan iklan itu pertama kali berdiri di Kota Sydney, di atas bangunan sebuah toko ban dekat perempatan jalan. Menurut pendiri MyPeace, Diaa Muhammad, pihaknya akan memasang papan iklan serupa berikutnya di Kota Adelaide.

Sebanyak 64 persen dari 22,6 juta penduduk Australia adalah penganut Kristen. Islam merupakan agama terbesar ketiga setelah Buddha dengan jumlah 1,7 persen.

Tentu saja, papan iklan “Yesus Nabi Islam” itu menimbulkan kontroversi di masyarakat Negeri Kanguru itu. Sejumlah orang yang tidak suka mulai melakukan perusakan terhadap tempat-tempat ibadah kedua agama. Sebanyak 65 protes sudah disampaikan kepada Biro Standar Iklan Australia agar pemasangan papan iklan semacam itu dilarang.

Namun, otoritas iklan Australia menolak semua keluhan itu dengan alasan kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi. Salah satu pendukung ide iklan itu menyatakan, “Tentu tidak akan ada kesempatan sebuah papan iklan "Yesus Putra Tuhan" terpampang di Iran.”

Kampanye harmonisasi Islam-Kristen yang dilancarkan Diaa Muhammad ini mendapat tanggapan positif dari seorang pendeta bernama Ian Powell. Keduanya lantas kerap bertemu untuk membahas soal agama dan ekstremisme.

Menurut Diaa, sebagai bagian memberikan pemahaman soal Islam terhadap penganut agama lain, kantornya membagikan Al-Quran gratis bagi siapa saja yang memerlukan. “Telepon sekarang, operator kami siap membantu,” katanya.

ADWEEK | TELEGRAPH | FAISAL ASSEGAF

Partai Politik Tak Perlu Lagi Verifikasi




Jakarta - Partai politik kini tak perlu lagi menjalani verifikasi untuk mempertahankan status badan hukumnya. Sebabnya, Mahkamah Konstitusi telah mencabut aturan verifikasi itu dari Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.

Menurut Mahkamah, partai yang gagal mendudukkan wakilnya di lembaga perwakilan tak serta merta kehilangan statusnya sebagai badan hukum, namun tetap mempunyai hak konstitusional untuk ikut dalam pemilihan umum berikutnya jika memenuhi persyaratan. Partai dapat melakukan persiapan yang lebih matang untuk mengikuti Pemilu atau melakukan kaderisasi.

"Dengan cara demikian, akan tetap terjamin hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat yang dimiliki oleh anggota sebuah partai politik," ujar Hakim Konstitusi Muhammad Alim dalam pembacaan putusan uji materi undang-undang tersebut di ruang sidang pleno Mahkamah, Senin 4 Juli 2011.

Mahkamah menilai dipertahankannya status badan hukum partai juga akan menghindarkan Indonesia dari musim pendirian partai setiap menjelang hajatan pemilihan umum.

Uji materi Undang-undang tersebut diajukan awal tahun ini oleh sejumlah partai kecil yang tergabung dalam Forum Persatuan Nasional. Pemohon menilai beleid tersebut mencederai demokrasi karena mempersulit partai baru atau kecil dalam ikut serta dalam pemilihan mendatang.

Syarat dalam verifikasi ialah tiap partai wajib punya kepengurusan di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan. Verifikasi juga diberi waktu selambatnya 2,5 tahun sebelum pemilihan umum 2014. Jika tak memenuhi syarat itu, maka partai bersangkutan tak mendapatkan status badan hukum baru. Menurut pemohon, aturan itu dinilai menghambat kebebasan masyarakat mendirikan partai, sehingga layak dibatalkan.

Namun, kemenangan pemohon hari ini bukan berarti partai politik dengan perolehan suara kecil bisa otomatis ikut pemilihan umum berikutnya. Pasalnya, partai tetap harus menaati aturan ambang batas parlementer (parliamentary threshold), yang hingga kini belum disepakati oleh para legislator Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kalau jumlah kursinya kurang dari parliamentary threshold, maka partai-partai itu tetap harus bergabung supaya bisa ikut pemilihan," tutur Kepala Sub Direktorat Penyiapan dan Pendampingan Sidang Makamah Konstitusi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi.

Sekretaris Jenderal Forum Persatuan Nasional Didi Supriyanto memperingatkan Dewan Perwakilan Rakyat agar tak membuat aturan ambang batas parlementer yang kembali menyulitkan partai kecil. "Kalau tidak, kami akan gugat lagi ke Mahkamah Konstitusi," ucapnya dengan nada bersemangat. (her/ant)

Manfaat Buah Apel

Apel, siapa yang tidak kenal dengan buah ini? Buah ini mudah didapatkan karena dijual di berbagai tempat penjualan buah. Berbagai jenis dan warna buah apel ada di mana-mana. Apel banyak disukai karena rasanya yang khas. Berdasarkan penelitian, dalam satu buah apel saja diyakini memiliki banyak khasiat yang bermanfaat bagi tubuh. Apa saja kandungan buah apel? Dan manfaat apa saja yang bisa diperoleh dari sebuah apel?

Apel banyak memiliki kandungan vitamin, mineral serta unsur lain seperti fitokimian, serat, tanin, baron, asam tartar, dan lainnya. Zat inilah yang sangat dipelukan bagi tubuh kita untuk mencegah dan menanggulangi berbagai penyakit. Untuk selanjutnya, akan dibahas tentang apa saja yang terkandung pada buah apel? Dan apa saja manfaat dari buah apel?

Kaya vitamin

Buah apel kaya akan kandungan vitamin. Beberapa vitamin yang terdapat dalam buah apel misalnya vitamin A, vitamin B1, vitamin B2, vitamin B3, vitamin B5, vitamin B6, vitamin B9, vitamin C.

Kaya mineral

Buah apel mengandung banyak mineral. Mineral dalam buah apel antara lain kalsium, magnesium, potasium, zat besi, dan zinc.

Fitokimia

Buah apel juga mengandung fitokimia. Fitokimia merupakan antioksidan untuk melawan radikal bebas yang berasal dari polusi atau lingkungan sekitar. Zat ini juga berfungsi untuk menekan jumlah kolesterol jahat (LDL) yang dapat menyebabkan penyumbatan pembuluh darah.

Kaya Serat

Apel kaya akan serat, sehingga baik untuk orang yang sedang dalam program diet. Hal ini disebabkan karena serat yang tinggi sehingga mencegah lapar datang lebih cepat.

Serat untuk mengurangi lemak dan kolesterol

Buah apel mengandung serat yang berguna mengikat lemak dan kolesterol jahat dalam tubuh untuk selanjutnya dibuang.

Tanin

Buah apel juga memiliki kandungan tanin. Tanin adalah zat yang berfungsi membersihkan dan menyegarkan mulut, sehingga dapat mencegah kerusakan gigi dan penyakit gusi.

Baron

Di dalam buah apel terdapat baron. Apakah baron itu? Baron berfungsi mempertahankan jumlah estrogen dalam tubuh seorang wanita.

Flavoid

Salah satu kandungan buah apel yang baik untuk menjegah penyakit adalah flavoid. Flavoid merupakan zat yang berfungsi menurunkan risiko kanker.

Asam D-glucaric

Apakah Asam D-glucaric itu? Asam D-glucaric merupakan zat yang dapat menurunkan kadar kolesterol. Asam D-glucaric juga terdapat di dalam buah apel.

Quercetin

Quercetin merupakan zat yang dibutuhkan untuk meningkatkan kadar antioksidan sehingga tubuh terasa lebih sehat dan mencegah berbagai penyakit. Buah apel mengandung zat quercetin.

Asam tartar

Di dalam sebuah apel juga terdapat asam tartar. Asam tartar yang dapat menyehatkan saluran pencernaan, karena zat ini mampu membunuh bakteri yang ada dalam saluran pencernaan.

Melihat banyaknya unsur kesehatan yang dapat dimanfaatkan, tentu kita dapat mencoba untuk mengkonsumsi satu buah apel setiap hari.

Kesimpulan singkat tentang asam urat

Gejala Asam Urat

Kesemutan dan linu

Nyeri terutama malam hari atau pagi hari saat bangun tidur

Sendi yang terkena asam urat terlihat bengkak, kemerahan, panas dan nyeri luar biasa pada malam dan pagi.

Solusi Mengatasi Asam Urat

Melakukan pengobatan hingga kadar asam urat kembali normal. Kadar normalnya adalah 2.4 hingga 6 untuk wanita dan 3.0 hingga 7 untuk pria.

Kontrol makanan yang dikonsumsi.

Banyak minum air putih. Dengan banyak minum air putih, kita dapat membantu membuang purin yang ada dalam tubuh.

Makanan yang Dihindari (mengandung banyak purin)

Lauk pauk seperti jeroan, hati, ginjal, limpa, babat, usus, paru dan otak.

Makanan laut seperti udang, kerang, cumi, kepiting.

Makanan kaleng seperi kornet dan sarden.

Daging, telur, kaldu atau kuah daging yang kental.

Kacang-kacangan seperti kacang kedelai (termasuk hasil olahannya seperti tempe, tauco, oncom, susu kedelai), kacang tanah, kacang hijau, tauge, melinjo, emping.

Sayuran seperti daun bayam, kangkung, daun singkong, asparagus, kembang kol, buncis.

Buah-buahan seperti durian, alpukat, nanas, air kelapa.

Minuman dan makanan yang mengandung alkohol seperti bir, wiski, anggur, tape, tuak.

Ada Apa di Balik Mimpi?

Saat Anda terlelap, mimpi indah bisa menemani tidur Anda. Mengapa Anda sampai bermimpi dan apa penyebabnya?

Di mana Anda dapat merasakan rasanya terbang? Pergi ke masa lalu? Pergi ke suatu tempat wisata yang sangat indah? Atau bertemu dengan idola Anda? Semua dapat saja terjadi dalam mimpi. Anda akan merasakan perasaan yang sangat nyata kala bermimpi. Mengapa kita bermimpi? Apa yang terjadi saat bermimpi?

Bagaimana Proses Sebuah Mimpi?

Mimpi berkaitan erat dengan tidur. Terjadinya mimpi dan apa yang diimpikan kadangkala menjadi pertanyaan yang membuat penasaran, sehingga ada baiknya Anda mengetahui apa yang terjadi saat kita tidur.

Setiap tertidur, umumnya kita pasti bermimpi. Dalam jangka waktu tidur 8 jam, rata-rata seseorang mengalami mimpi selama 100 menit. Hanya saja, kebanyakan dari mimpi yang terjadi tidak diingat. Ada sekitar 95% mimpi yang tidak diingat. Mimpi terjadi pada saat tidur REM (Rapid Eye Movement) dari suatu siklus tidur. Sedangkan mimpi yang kita ingat biasanya mimpi yang terjadi beberapa saat sebelum bangun dari tidur.

Mengapa Bermimpi?

Yang menyebabkan kita mengalami mimpi adalah otak. Sebagai pusat dari aktivitas, otak selalu mendapat pesan dari panca indera dan mengatur kegiatan apa yang akan dilakukan pada waktu tidak tidur. Misalnya otak menerjemahkan warna dinding coklat, otak membantu mengenali rasa dari makanan yang dimakan, dan masih banyak lagi berbagai peran lainnya dari otak.

Pada saat tertidur, panca indera dari tubuh Anda tidak bekerja, tetapi otak tetap bekerja, bahkan otak akan lebih aktif saat kita bermimpi daripada saat kita terbangun dan beraktivitas. Oleh karena itu, otak dapat menciptakan gambaran-gambaran berupa imajinasi tanpa ada peranan panca indera. Inilah mimpi.

Uniknya, pada saat bermimpi, otot-otot dalam keadaan tidak aktif sehingga mencegah kita memerankan apa yang dialami dalam mimpi. Walaupun, mimpi tampak sangat nyata tetapi dengan tidak berfungsinya otot membantu agar kita tidak menciderai diri sendiri atau orang lain.

Mimpi Apa Semalam?

Apa yang menyebabkan saya bermimpi seperti itu? Mungkin itu pertanyaan yang ada di benak Anda saat bermimpi tentang sesuatu. Apa yang akan kita mimpikan bergantung pada beberapa hal. Kesan dan hal yang sangat membekas dalam ingatan kita ketika tidak tidur dapat menjadi salah satu faktor. Rutinitas yang kita jalani juga dapat menyebabkan hal yang akan kita mimpikan. Misalnya, pekerjaan kantor yang berat membuat kita bermimpi tentang pekerjaan.

Kadangkala, kita mendapatkan mimpi mengenai solusi dari persoalan yang dihadapi. Misalnya, kita bermimpi tentang jawaban suatu soal ujian. Hal ini merupakan bukti bahwa pada saat tidur, proses berpikir tetap dapat berlangsung.

Mimpi yang sering dianggap sebagai bunga tidur memang merupakan sesuatu yang unik yang menyertai tidur. Kegiatan tidur sendiri sangat penting untuk memerbaiki sel-sel tubuh, membuang zat-zat yang tidak berguna bagi tubuh dan memulihkan otak. Reorganisai otak berlangsung dan kegiatan memerbaiki mental saat tidur mimpi atau tidur REM. Itulah sebabnya, jika Anda kurang tidur, pikiran terasa kacau. Maka, tidur dan mimpi dapat menyegarkan pikiran Anda. Selamat tidur yang nyenyak dan menikmati mimpi indah Anda! )***

Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak di Malam Hari

Tidur... Merupakan kegiatan yang menyenangkan bagi kebanyakan orang. Saat tidur, kita dapat beristirahat dan merasa lebih segar saat bangun. Waktu yang dibutuhkan untuk tidur bagi orang dewasa berkisar 8 jam setiap hari. Namun, pekerjaan yang menyita waktu, menonton televisi dan hal-hal lain membuat hanya sedikit orang yang benar-benar tidur dalam jangka waktu tersebut.

Ada banyak yang dilakukan saat kita tidur. Saat tidur, tubuh kita juga memperbaiki sel-sel yang rusak dalam tubuh juga membuat pikiran kita menjadi lebih tenang. Kurang tidur dapat menyebabkan emosi yang tidak stabil, lelah, berkurangnya kemampuan berpikir. Sayangnya, banyak orang yang merasa sulit tidur saat malam hari. Walaupun sudah berniat untuk tidur, tapi mata tidak bisa terpejam dan tidak ada rasa kantuk. Bagaimana agar Anda dapat menikmati tidur nyenyak di malam hari?

Jangan makan berlebihan saat malam hari

Usahakan agar makan malam Anda tidak melewati pukul 19.00. Perut yang penuh menyebabkan tubuh masih melakukan proses pencernaan, sehingga tubuh belum beristirahat. Walau bukan makanan berat, kurangi juga konsumsi makanan ringan di malam hari.

Jangan melakukan kegiatan yang menyita mental dan pikiran saat menjelang tidur

Kegiatan atau pekerjaan yang membutuhkan pertimbangan dapat menyebabkan Anda sulit tidur. Perdebatan yang dilakukan malam hari juga menimbulkan efek yang serupa. Jadi, jangan biarkan kegiatan itu dilakukan setelah jam 20.30 malam.

Mandi dengan air panas

Kegiatan ini dapat membuat tubuh lebih rileks sehingga Anda bisa tidur lebih cepat. Mandi dengan air panas ini dapat Anda lakukan 1 jam sebelum tidur.

Minum susu panas

Ini juga dapat membantu tubuh lebih santai dan tidur Anda semakin nyenyak.

Matikan lampu

Saat menjelang tidur, matikan lampu kamar Anda. Bila Anda terbiasa tidur malam dan ingin tidur lebih cepat, maka upayakan agar Anda sudah berada di kamar setengah jam dari waktu yang Anda tentukan, matikan lampu dan cobalah untuk pejamkan mata.

Gunakan wewangian atau musik slow

Anda dapat menggunakan aroma terapi agar lebih tenang. Bila memungkinkan, nyalakan musik slow yang dapat membantu Anda rileks.

Membaca buku

Buku yang dibaca hendaknya bukan buku-buku yang memberatkan pikiran seperti buku cerita romantis. Tetapi, pilihlah buku-buku yang memuat hal-hal yang inspiratif.

Rasakan tubuh Anda

Saat berada di tempat tidur, rasakan tubuh Anda. Ini akan membantu Anda menyadari bahwa Anda telah siap untuk tidur.

Atur napas

Dengan menarik napas dalam dan mengaturnya, Anda dapat terbiasa dan sama dengan saat Anda telah tidur nyenyak.

Tulis Buku Harian (Diary)

Menulis buku harian sebelum tidur juga dapat membuat Anda menikmati tidur yang nyenyak. Dengan menulis buku harian, Anda seolah-olah sedang men-download pikiran Anda dan akan meringankan beban pikiran yang membuat pikiran lebih tenang dan tidurpun menjadi lebih nyenyak. )***

Saksi Suka-Hamdi Bantah Lakukan Pelanggaran dalam Pemilukada Ulang Tebo

Tampak dalam layar Saksi dari Pemohon, Darma Laksana saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kab. Tebo, Selasa (5/7) di ruang Sidang Pleno Gedung MK (photo kiri).


JAKARTA – Sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/7/2011). Persidangan panel ini merupakan kelanjutan dari persidangan Senin kemarin, yaitu mengagendakan pembuktian. Di hadapan Panel Hakim MK yang diketuai M. Akil Mochtar, didampingi Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva, beberapa saksi yang dihadirkan Pemohon pasangan Sukandar-Hamdi (Suka-Hamdi) secara bergiliran menyampaikan keterangan. Saksi bernama Darma Laksana berkisah tentang pelengseran dari jabatan Kepala SMA 6 yang dialaminya. “Saya dilengserkan dari kepala sekolah menjadi guru SMA biasa, tanpa ada pemberitahuan yang jelas,” kisahnya.

“Siapa yang melengserkan?” tanya Ketua Panel M. Akil Mochtar. “Drs. Abu Bakar, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo,” jawab Darma. Pelengseran ini merupakan buntut dari sikap Darma yang dianggap tidak mengindahkan ajakan Abu Bakar untuk mendukung pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy (Yopi-Sapto).

Saksi pasangan Suka-Hamdi lainnya yaitu Kamal Effendi yang membantah keterangan saksi pasangan Yopi-Sapto bernama Asmadi pada persidangan 30 Juni 2011 lalu. Kamal membantah uang pemberiannya sebesar 100 ribu kepada Subhan agar memilih pasangan Suka-Hamdi. Kamal mengaku sering memberikan uang kepada teman-temannya, termasuk kepada Asmad dan Subhan. Terlebih ketika Kamal masih menjabat sebagai camat, di samping memberikan uang, menjelang lebaran dia juga membagikan THR kepada teman-temannya. “Jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada waktu itu?” tanya M. Akil Mochtar. “Tidak ada, Pak,” jawab Kamal Effendi.

Saksi berikutnya yaitu Supeno. Anggota DPR Kabupaten Tebo yang juga tim sukses Suka-Hamdi ini membantah keterangan saksi bernama Ganjaraya pada persidangan 30 Juni 2011 lalu yang menerangkan keterlibatan Pahing, Kepala Desa (Kades) Sido Rukun dalam pemenangan Suka-Hamdi, yaitu membuat posko dan dapur umum. Menurut Supeno, di samping menjabat Kades, Pahing dan istrinya mempunyai usaha rumah makan. “Sudah bertahun-tahun yang lalu Bapak Pahing dan Istrinya itu usahanya adalah rumah makan,” bantah Supeno. Sebelah warung makan Pahing, lanjut Supeno, terdapat Posyandu yang dijadikan TPS 01.

Untuk diketahui, pada Rabu (13/4/2011) lalu, MK dalam putusan perkara Nomor 33/PHPU.D-IX/2011 memerintahkan KPU Tebo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) seluruh TPS se-Kabupaten Tebo. Kemudian KPU Tebo menggelar PSU pada Minggu 5 Juni 2011. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU Pemilukada Tebo, tanggal 10 Juni 2011 dan Keputusan KPU Tebo Nomor 21 Tahun 2011 tertanggal 10 Juni 2011, perolehan suara terbanyak diraih pasangan Sukandar-Hamdi dengan 78.754 (50,08 %) suara. Sementara itu, pasangan Yopi-Sapto yang unggul pada pemungutan suara pertama tanggal 10 Maret 2011, pada PSU turun ke peringkat dua dengan perolehan 72.656 (46,21%) suara.

Terdapat perbedaan hasil perolehan suara antara pemungutan suara pertama tanggal 10 Maret 2011 dengan PSU tanggal 5 Juni 2011. Pemohon pasangan Suka-Hamdi yang pada pemungutan suara pertama meraih 74.436 suara, pada PSU menjadi 78.756 suara. Sedangkan Pihak Terkait pasangan Yopi-Sapto pada pemungutan suara pertama meraih 77.157 suara, PSU 72.656 suara. (Mkonline)

Polda Jambi Bantah Terlibat Pemenangan Pasangan Calon dalam Pungutan Suara Ulang Tebo

JAKARTA – Kapolda Jambi tidak pernah mengarahkan, memerintahkan, baik lisan maupun tertulis kepada personil Polres Tebo untuk memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Demikian ditegaskan Fauzi Syawal, saat memberikan keterangan di depan Panel Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (4/7/2011) dalam sidang perkara sengketa Pemilukada Tebo. Keterangan ini untuk menepis tudingan keberpihakan Polda Jambi kepada pasangan Sukandar-Hamdi (Suka-Hamdi). “Polri tidak mempunyai kepentingan terhadap siapapun pemenangnya,” tegas Kabid Binkum Polda Jambi, Fauzi Syawal.

Fauzi juga membantah keterangan saksi pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy (Yopi-Sapto) bernama M. Zainuri pada sidang sebelumnya mengenai aksi pembagian selebaran berupa dukungan kepada pasangan Suka-Hamdi dengan menggunakan mobil dinas patoli Polisi jenis Strada. “Tidak pernah mobil Polri khususnya Polres Tebo digunakan oleh tim pemenangan pasangan calon,” bantah Fauzi.

Sementara itu, Kapolres Tebo, M. Arifin, menyatakan telah menurunkan 252 personilnya untuk mengamankan pelaksanaan PSU Tebo. “H-1, seluruh personel Polres sudah menempati pada TPS-TPS. Pelaksanaan pengamanan TPS dilaksanakan pada hari H, sampai penghitungan di tingkat PPK. Kemudian mengawal mengawal kotak suara dari PPK ke KPUD,” terangnya.

Persidangan untuk perkara nomor 33/PHPU.D-IX/2011 mengenai sengketa Pemilukada Tebo ini dilaksanakan oleh Panel Hakim yang teridiri dari M. Akil Mochtar sebagai Ketua Panel, didampingi Anggota Panel Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva yang mengagendakan sidang pembuktian.

Senada dengan Fauzi, Arifin juga membantah adanya keterlibatan mobil dinas polisi dalam pemenangan pasangan calon. “Itu mobil Polres, tapi bentuknya Strada. Memang ada (mobil) dinas yang Strada?” tanya Ketua Panel M. Akil Mochtar. “Tidak ada, Yang Mulia,” jawab Arifin singkat. (her/MKonline)

KH Zainuddin MZ meninggal dunia

Jakarta - Kyai Haji Zainuddin MZ meninggal dunia, Ustad yang dikenal Da´i sejuta umat itu menghembuskan nafas terakhir pagi ini, Selasa (5/7).

Mantan Ketua Umum Partai Bintang Reformasi itu saat ini disemayamkan di rumah pribadinya, bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.


RSPP: Zainudin MZ sudah sakit sejak lama


Kepala Manajemen RSPP Dr. Syafiq Ahmad menyenutkan bahwa Da´i sejuta umat ternyata sudah mengidap penyakit sejak lama. Namun pihak rumah sakit tak mau menyebutkan penyakit apa yang merenggut nyawa mantan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kita tidak bisa sebutkan. Menurut keluarga penyakit sudah diderita sejak lama oleh pasien. Anak dan istri yang mengantar. Intinya penyakit sejak lama. Kontrolnya juga di rumah sakit lain jadi kita tidak tahu," kata Kepala Manajemen Bisnis Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Dr. Syafiq Ahmad, saat ditemui wartawan di RSPP, Jakarta, Selasa (5/7).

Syafiq mengatakan, Zainudin tiba di RSPP pada 09.30 WIB. Saat tiba dokter langsung melakukan tindakan. Namun Zainudin sudah meninggal dunia karena nafas dan denyut nadi sudah tidak berfungsi.

"Kami simpulkan almarhum sudah meninggal sebelum sampai RS," tandasnya. )*

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs