Mengenal Enterobacter sakazakii (Cronobacter spp.)

Nama Enterobacter sakazakii

Enterobacter sakazakii (Cronobacter spp.) adalah bakteri Gram negatif berbentuk batang yang tidak membentuk spora. Pada awalnya, bakteri ini hanya dikenal sebagai Enterobacter cloacae yang memiliki pigmen kuning. Pada tahun 1980-an Farmer dkk

mengidentifikasinya sebagai spesies baru dan mengusulkan nama Enterobacter sakazakii sebagai penghargaan kepada peneliti Jepang Riichi Sakazaki.

Berdasarkan sifat biokimiawinya saat ini terdapat 16 kelompok E. sakazakii yang telah diketahui. Dengan bertambahnya pengetahuan tentang sifat-sifat E. sakazakii pada tahun 2007 Iversen dkk mengusulkan E. sakazakii untuk menjadi genus baru Cronobacter spp. Karena nama yang terbilang baru tersebut, maka panduan internasional yang diterbitkan pada tahun 2008 masih mencantumkan baik E. sakazakii

maupun Cronobacter spp.

Perilaku E. sakazakii dalam Pangan

Bakteri E. sakazakii tumbuh pada rentang suhu yang luas yakni 6-47°C. Beberapa galur yang diisolasi dari susu formula di Kanada bisa tumbuh pada 5,5-8,0°C dan terhambat pada suhu 4°. Rata-rata waktu pembelahan bakteri ini dalam susu formula adalah 40 menit pada 23°C dan 4.98 jam pada 10°C.

Artinya, jika ada 1.000 bakteri ini dalam susu formula yang sudah direkonstitusi (dibuat siap minum) maka setelah disimpan pada suhu 23°C selama 40 menit jumlahnya menjadi 2.000. Pada suhu lemari es (10°C), kenaikan jumlah tersebut baru dicapai setelah 5 jam. Batas aktivitas air (aw) dan pH pangan untuk pertumbuhannya belum banyak dilaporkan.

Karena E. sakazakii tidak membentuk spora maka bakteri ini mudah dibunuh oleh panas. Dalam beberapa kajian, dilaporkan bahwa nilai D60 E. sakazakii adalah 2,5 menit, artinya untuk menurunkan jumlah E. sakazakii menjadi 1/10-nya, diperlukan pemanasan pada suhu 60 derajat Celcius selama 2,5 menit.

Sebagai gambaran, jika jumlah awalnya 1.000 per mililiter, maka pemanasan pada suhu 60 derajat Celcius selama 2,5 menit, 5 menit, 7,5 menit, 10 menit akan menurunkan mikroba menjadi berturut-turut 100, 10, 1 dan 0.1 per mililiter. Karena terdiri dari berbagai jenis, maka ketahanan panas bakteri ini cukup beragam dan beberapa bersifat toleran terhadap panas.

Peneliti lain di Korea melaporkan bahwa rekonstitusi susu formula dengan air bersuhu 50°C akan menyebabkan bakteri berkurang menjadi 1/100-nya, sementara dengan suhu 65-70°C terjadi penurunan E. sakazakii menjadi 1/10.000 sampai 1/1000.000-nya (Kim & Park, 2007). Meskipun tidak tahan panas, E. sakazakii ini dilaporkan tahan terhadap kekeringan E. sakazakii tidak tumbuh tetapi dapat bertahan dalam produk kering sampai dengan beberapa bulan.

Penyakit Karena E. sakazakii (Cronobacter spp.)

Dalam dua puluh tahun terakhir terkumpul sejumlah data tentang infeksi pada kelompok bayi rentan karena E. sakazakii yang mencemari susu formula. Infeksi tersebut dilaporkan dapat menyebabkan gejala penyakit neonatal meningitis bacteremia, necrotizing enterocolitis (NEC), dan necrotizing meningoencephalitis (Muytjens & Kollee, 1990).

Selama rentang 1958-2002 di seluruh dunia, terdokumentasikan 25 peristiwa infeksi E. sakazakii yang melibatkan 60-an bayi (Iversen & Forsythe, 2003). Dari 25 peristiwa yang terjadi, delapan di antaranya dapat dikaitkan dengan konsumsi susu formula. Jumlah peristiwa infeksi ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan patogen lain seperti Salmonella. Oleh karenanya, the International Commission for Microbiological Specification for Foods (ICMSF, 2002) memeringkatkan bakteri ini sebagai cemaran dengan tingkat bahaya yang parah untuk populasi yang terbatas.

E. sakazakii tergolong sebagai patogen pangan 'emerging' yang perlu diwaspadai karena dalam 20 tahun terakhir ditengarai dapat mengakibatkan penyakit melalui makanan. Bakteri ini juga dikategorikan sebagai 'patogen oportunistik', yakni patogen yang menyebabkan penyakit pada kelompok rentan yang memiliki kekebalan rendah.

Kelompok yang rentan terhadap E. sakazakii adalah bayi berusia kurang dari 1 bulan atau bayi lahir prematur atau bayi dengan berat badan lahir rendah atau bayi dari ibu yang menderita AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome). Meskipun tidak ada bukti secara epidemiologis tentang dosis infeksinya, Iversen & Forsythe (2003) memperkirakan bahwa diperlukan 1.000 sel untuk terjadinya infeksi oleh E. sakazakii.

Sampai saat ini, ada beberapa faktor yang dimiliki oleh E. sakazakii yang diduga berperan dalam terjadinya penyakit di antaranya protein invasin dan enterotoksin. Penelitian tentang faktor virulensi bakteri ini terus berlangsung di berbagai negara termasuk upaya untuk menemukan struktur enterotoksin yang dihasilkan.

Sumber E. sakazakii

E. sakazakii (Cronobacter spp.) telah diisolasi dari berbagai sumber seperti lingkungan (tanah, air) dan makanan. Selain susu formula, makanan yang pernah dilaporkan mengandung bakteri ini antara lain keju, roti, tahu, teh asam, daging yang dikering, daging cacah dan sosis. E. sakazakii juga ditemukan pada khamir roti karena bakteri ini merupakan bagian dari flora permukaan biji sorghum dan biji padi.

Meskipun demikian selain susu formula pangan di atas tidak pernah dilaporkan menyebabkan infeksi E. sakazakii. Hal ini mungkin disebabkan karena makanan tersebut tidak dikonsumsi oleh kelompok bayi rentan di atas.

E. sakazakii dan Susu Formula

Terjadinya pencemaran susu formula oleh E. sakazkakii diduga bisa terjadi oleh kontaminasi eksternal yaitu penanganan yang buruk saat merekonstitusi susu formula

dengan air atau kontaminasi internal selama produksinya. Pencemaran selama penyiapan dapat terjadi dari orang, piranti, debu atau lingkungan serta air yang digunakan.

Pencemaran selama produksi kemungkinan terjadi setelah proses pasteurisasi susu yaitu selama pengeringan, selama pencampuran kering dan atau pengemasan. Karena akumulasi laporan terkait E. sakazakii dan susu formula ini, sejak tahun 2004 lembaga pangan dunia Codex Alimentarius Commission, FAO/WHO bekerjasama dengan lembaga-lembaga pakar dan negara anggota Codex mendiskusikan data-data ilmiah terkait temuan E. sakazakii dari berbagai negara dan melakukan analisis risiko dengan data yang terkumpul tersebut.

Hasil kajian risiko selama beberapa tahun tersebut akhirnya bermuara pada diterbitkannya panduan Codex tentang proses dan pengujian susu formula untuk produsen susu formula, serta panduan bagi rumah sakit maupun rumah tangga dalam menyiapkan (merekonstitusi) susu formula untuk diberikan pada bayi.

Panduan bagi produsen yang dikeluarkan oleh Codex pada tahun 2008 segera diadopsi

oleh banyak negara termasuk oleh Indonesia melalui suatu Ketetapan Badan pengawas

Obat dan Makanan. Panduan tersebut mensyaratkan pengujian bakteri E. sakazakii yang

sebelumnya tidak dipersyaratkan di mana pun di seluruh dunia. Persyaratan produksi

dan pengujiannya relatif ketat, meski tidak seketat untuk Salmonella yang dianggap

lebih tinggi frekuensi kasus infeksinya.

Panduan Codex tersebut mensyaratkan untuk tiap lot produksi dilakukan pengujian sebanyak 30 sampel masing-masing 10 g dan tidak boleh ada satu sampel pun yang terdeteksi mengandung E. sakazakii. Jika ditransformasikan secara statistika berdasarkan ICMSF (2002) maka suatu lot susu formula akan tidak boleh diperdagangkan jika rata-rata jumlah E. sakazaki-nya lebih dari 1 dalam 278 g susu.

Panduan bagi konsumen maupun rumah sakit lebih dititikberatkan pada praktik sanitasi yang baik bagi orang (pekerja), air, botol yang digunakan untuk merekonstitusi susu formula serta pembatasan waktu untuk tidak menyimpan susu formula yang telah direkonstitusi pada suhu kamar lebih dari 2 jam. Sebagai tambahan, beberapa negara juga mengadopsi panduan dari WHO (2007) yang merekomendasikan rekonstitusi dengan menggunakan air bersuhu 70 derajat C untuk meminimalkan risiko patogen ini.

Penutup

Sebagai patogen pangan 'emerging' yang baru mulai didiskusikan tahun 2004 di tingkat internasional, E. sakazakii termasuk contoh sukses dalam mengelola patogen baru. Karena diskusi dan pengaturan dibuat cukup awal, maka sampai sekarang tidak terjadi peristiwa infeksi E. sakazakii karena susu formula dalam skala besar yang menandakan bahwa patogen ini terkendali.

Dalam perkembangan teknik deteksi mikroba dan teknologi informasi yang pesat ini, bukan tidak mungkin berbagai patogen baru akan muncul. Apabila para ilmuwan cukup

cepat mengambil bagian dalam penelitian dan datanya dapat dikontribusikan pada kegiatan analisis risiko, maka berbagai patogen yang bermunculan akan dapat diantisipasi dan dikelola dengan baik.

Bahan Bacaan:

CAC (Codex Alimentarius Commission). 2008. Code of Hygienic Practice fpr Powdered

Formulae for Infants and Young Children.

http://www.codexalimentarius.net/download/standards/11026/cxp_066e.pdf

Farmer, J.J., Asbury, M.A., Hickman, F.W. Brenner, D.J. and The Enterobacteriaceae

study group.1980. A new species of Enterobacteriaceae isolated from clinical

specimens. Intl. J. Systematic Bacteriol. 30 (3): 569-584.

ICMSF (International Commission on Microbiological Specification for Foods). 2002.

Microorganisms in Foods 7. Microbiological Testing in Food Safety Management.

Kluwer Academic, NY.

Iversen C dan Forsythe SJ. 2003. Risk Profile of Enterobacter sakazakii, an

emergent pathogen associated with infant milk formula. Trends in Food Science and

Technology 14: 443-454.

Iversen, C., Lehner, A., Mullane, N.,Bidlas, E., Cleenwerck, I., Marugg, J.,Fanning, S., Stephan, R. And Joosten, H. 2007. The taxonomy of Enterobacter sakazakii: proposal of new genus Cronobacter gen.nov. and descriptions of Cronobacter sakazakii comb.nov. Cronobacter sakazakii subsp. sakazakii, Cronobacter sakazakii subsp. malonaticus sbsp.nov., Cronobacter turicensis sp.nov., Cronobacter muytjensii sp.nov., Cronobacter dublinensis sp.nov. and Cronobacter genomospecies I. BMC Evolutionary Biology 7 (64).

Kim S-H dan Park J-H. 2007. Thermal resistance and inactivation of Enterobacter

sakazakii isolates during rehydration of powdered infant formula. J Microbiol

Biotechnol. 17 (2): 364-368.

Muytens, H.L., Zanen, H.C., Sonderkamp, H.J., Kollee, A., Wachsmuth, I.K., Farmer, J.J. 1983. Analysis of eight cases of neonatal meningitis and sepsis due to Enterobacter sakazakii. J. Clin. Microbiol. 18 (1):115-120.

Muytjens HL dan Kolle LA. 1990. Enterobacter sakazakii meningitis in neonates : causative role of formula? Pediatric Infectious Disease 9: 372-373.

WHO/FAO (World Health Organization and Food and Agriculture Organization of the United Nations). 2007. Safe Preparation, Storage and Handling of Powdered Infant Formula Guidelines.

*) Dr Ratih Dewanti-Hariyadi adalah dosen di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Peneliti di SEAFAST Center, Institut Pertanian Bogor. Juga menjadi anggota the International Commission on Microbiological Specifications for Foods (ICMSF) pada 2007 sampai sekarang.

Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/02/22/182348/1576582/103/mengenal-enterobacter-sakazakii--cronobacter-spp-?nd991107103

Cek TKPnya : http://menujuhijau.blogspot.com/2011/02/mengenal-enterobacter-sakazakii.html#ixzz1Ritev3De

Ternyata Gula Bisa Sembuhkan Luka

Percaya atau tidak gula efektif membasmi kuman pada luka. Masyarakat Zimbabwe menggunakan gula untuk membasmi kuman. Pengobatannya tidak sulit, mereka hanya manaburkan gula pasir di sekitar luka terbuka agar cepat sembuh.

Sementara itu penelitian di Inggris membuktikan bahwa gula juga mampu menarik cairan disekitar luka, sehingga terbebas dari bakteri dan luka lebih cepat kering.

1. Penghilang nyeri

Larutan gula tidak hanya bisa menyembuhkan luka, ternyata bisa juga digunakan untuk obat herbal meredakan rasa nyeri pada bayi saat diimunisasi. Biasanya larutan gula diminumkan dulu sebelum bayi disuntik, hal ini dilakukan untuk mengurangi rasa nyeri.

2. Menghaluskan kulit

Gula pasir bisa digunakan untuk scrub alami pengalus kulit. Mungkin akan terasa lebih lengket dari scrub biasanya, tapi perawatan ini efektif melembutkan kulit yang rusak.

Anda bisa membuatnya sendiri di rumah.

Caranya: campurkan ½ cangkir gula pasir dengan ¼ cangkir minyak kanola, beri tiga tetes minyak lavender, aduk rata. Gunakan masker tersebut sebagai scrub sesaat sebelum mandi. Ratakan pada daerah kulit yang rusak, pijat melingkar.

Setelah semua rata Anda bisa langsung membilasnya.

Arti Nama Motor Yamaha

BYSON




XEON


MIO



V-XION



Apalah arti sebuah nama. Bagi beberapa kalangan nama mungkin dianggap tidak penting, tapi bagi Yamaha, setiap nama memiliki arti. Begitu pula setiap line up motor yang mereka punya.

Setiap motor yang dimiliki Yamaha selalu memiliki sejarah unik baik di namanya maupun dalam hal pencarian nama tersebut. Terkadang sebauh nama didapat dengan cara yang unik mulai dari ketika memandang langit hingga melihat film kartun.

Sebagai contoh nama Xeon menurut Assistant General Manager Technical Support PT Yamaha Motor Kencana Indonesia Muhammad Abidin didapat ketika dirinya sedang menonton film kartun bersama sang anak.

"Xeon saya dapat ketika saya sedang menonton bersama anak saya. Ketika itu ada tokoh kartun yang pakai sinar laser sebagai senjata. Dia selalu teriak Xenon, saya pikir nama itu bagus juga. Biar lebih bagus gimana kalau huruf 'n' yang ada di tengah dihapus," ungkapnya.

Sebelum di technical support Yamaha, Abidin mengurusi product planning yang memang mengurusi rencana pembuatan motor baru. Dia di divisi itu sampai tahun 2008.

Sementara Mio menurut Abidin diambil dari bahasa Italia yang bila diartikan
secara kasar berarti cantik. "Karena awalnya Mio kan memang dikhususkan buat wanita," imbuh Abidin.

Sedangkan Vega menurut Abidin lagi-lagi didapat ketika menonton sebuah film. Kali ini film yang ditonton bercerita tentang seorang wanita yang sanggup menemukan sebuah bintang baru yang kemudian diberi nama Vega.

"Dari situ kita dapat inspirasi. Yamaha itu hidup dari mimpi dan varian bebek
dua-duanya memang berorientasi ke langit. Seperti Vega ini dan Jupiter. Jupiter merupakan planet terbesar dan karenanya kita mau Jupiter series kita menjadi sebuah produk yang besar pula," tandas Abidin.

"Sementara Lexam kita ambil dari kata Luxury yang berarti mewah. Ada juga
padanan nama latinnya yakni Lavamentum yang artinya mewah dan comfort," ujarnya.

Namun ada kesalahan kecil di barisan motor sport Yamaha. Bila kakak tertua
menggunakan nama binatang seperti Scorpio yang mampu menyengat dan sang adik memiliki nama Byson yang mampu menyeruduk, motor injeksi Yamaha malah bernama V-xion yang tidak berhubungan dengan binatang.

"Kalau V-xion awalnya kita mau nama yang dulu pernah bocor (Viper). Tapi sudah keburu ketahuan dan lagi nama itu sudah dipegang Dodge, kita sebenarnya mau urus namanya, tapi ya sudahlah ganti nama yang benar-benar baru saja. Karena itu terpilih V-xion yang diambil dari kata vision. Dengan V-xion kita ingin tunjukkan visi dan komitmen Yamaha di sisi teknologi," paparnya.

Sumber : http://nameforyou.blogspot.com/2011/02/arti-nama-motor-motor-yamaha.html

Cek TKPnya : http://menujuhijau.blogspot.com/2011/02/arti-nama-motor-motor-yamaha.html#ixzz1RiwkH8m6

Di Kerinci Merokok Sembarangan Kena Sanksi

KERINCI - Perilaku merokok di sembarangan tempat, terutama dalam ruangan, khususnya di perkantoran dianggap sebagian orang sebagai prilaku yang tidak bagus, karena bisa mengganggu kenyamanan warga lainnya.

Pasalnya, perilaku buruk dari warga dengan merokok dalam ruangan berdampak buruk bagi kesehatan dan mengganggu warga lain, yang kebetulan berada pada ruangan atau lokasi yang sama, khususnya bagi kaum hawa dan inilah yang dinamakan perokok pasif, yaitu orang yang menghirup asap rokok dari orang lain.

Untuk mencegah hal tersebut, Pemkab Kerinci mengeluarkan berbagai bentuk peringatan kepada warga agar tidak menghisap rokok, mulai dari pemasangan baliho, hingga melakukan penyuluhan langsung ke masyarakat.

Di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, merokok di sembarangan tempat dilarang, apalagi pada saat pelaksanaan acara besar, yang mengambil lokasi dan bertempat dalam ruangan tertutup.

"Wanita seringkali menjadi korban, akibat dari perilaku kaum pria yang merokok sembarang, apalagi di ruangan tertutup. Wanita seringkali terganggu akan asap rokok dari pria, bahkan sakit karenanya, seperti batuk dan sebagainya. Karena itu merokok saat acara di dalam ruangan kita larang," ujar Camat Sitinjau Laut, Nasrul.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan, untuk itu saat ini pemerintah Kecamatan Sitinjau Laut menetapkan sebuah peraturan, dalam bentuk sebuah larangan bagi warga untuk tidak merokok dalam ruangan, seperti dirumah, gedung serta mesjid.

Larangan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan Sitinjau Laut sejak awal Juli 2011 ini. Tepatnya pada saat pelaksanaan acara peringatan Isra' Miraj Minggu (1/7). Yang bertempat di mesjid Desa Baru Semerah. Peraturan baru tersebut mendapat respon Positif dari warga.

"Peraturan yang baru kami buat ini, telah mulai kami laksanakan hari Minggu kemarin. Peraturan ini mendapat repon baik dari warga, buktinya dari jam 9 sampai selesai acara, tidak ada satupun yang warga yang merokok," jelasnya. (sk)

MU Harus Keluarkan Banyak Uang Jika Inginkan Sneijder


Photo : Gelandang Inter Milan, Wesley Sneijder


MANCHESTER - Manchester United tampaknya masih tertarik untuk mendapatkan Wesley Sneijder. Meski, guna mendapatkan pemain Inter Milan itu, Red Devils harus keluarkan banyak uang.

Man. United berharap bisa mendapatkan Sneijder dengan tawaran 35 juta pounds. "Wesley adalah seorang pemain top. Kami tentu akan senang jika bisa mendapatkannya," bilang sumber internal klub kepada Daily Mail .

Kendati demikian, masih ada hal lain yang diselesaikan oleh Setan Merah (panggilan MU) jika ingin menggaet Sneijder. Gaji.

Saat ini, Sneijder digaji Inter 170 ribu pounds per pekan. Dengan tingkat pajak yang demikian tinggi di Inggris, Sneijder harus bergaji lebih dari 220 ribu pounds per pekan jika ingin uang yang diterima sama dengan yang di Inter.

Jumlah gaji itu sama dengan yang diterima Wayne Rooney, striker utama Red Devils. Namun, Sneijder ingin gaji yang lebih tinggi, 250 ribu pounds per pekan.

Keinginan yang belum tentu disanggupi pihak Man. United. Sebab, klub tersebut tak mau ketidakbetahan yang dialami Rooney lantaran ada pemain dengan gaji lebih tinggi, seperti musim lalu, kembali terjadi.

"Hanya, ada pertanyaan lanjutan. Apakah Wesley akan mau menerima gaji dengan jumlah yang sama persis dengan didapat Rooney," tambah sumber internal itu.

Terlepas dari soal gaji, pembelian Sneijder tentu bisa memecahkan rekor transfer Man. United. Sebab, untuk pembelian David De Gea, Phil Jones, dan Phil Young. (ald)

Aturan dan UU Tentang Petasan (Mercon)

Mercon alias petasan, kata ini tentunya tidak asing di telinga anak-anak atau orang dewasa. Apalagi di bulan Ramadhan ini, beberapa anak (meskipun yang dewasa atau orang tua juga) bermain petasan, biasanya sehabis tarawih atau sehabis sahur. Bagaimana aturan bermain mercon atau petasan? bermain petasan termasuk perbuatan Benar atau Salah?

Di masyarakat (terutama kalangan orangtua), ada tiga pendapat yang berbeda dalam menanggapi permainan petasan atau mercon yang dilakukan oleh anak-anak ini, antara lain:

Pendapat pertama, orangtua tidak bermain petasan dan benar-benar melarang anak-anak bermain mercon atau petasan.

Pendapat kedua, orangtua tidak perlu mempermasalahkan, cukup mengingatkan anaknya agar hati-hati bermain petasan.

Pendapat ketiga, memperbolehkan anak-anak bermain mercon dengan syarat ditemani oleh orang yang dewasa.

Petasan

Petasan merupakan bahan peledak low explosive. Bahan peledak low explosive adalah bahan peledak berdaya ledak rendah yang mempunyai kecepatan detonasi (velocity of detonation) antara 400 dan 800 meter per detik. Sementara bahan peledak high explosive mempunyai kecepatan detonasi antara 1.000 dan 8.500 meter per detik. Bahan peledak low explosive ini sering disebut propelan (pendorong) yang banyak digunakan pada peluru dan roket.

Di antara bahan peledak low explosive yang dikenal adalah mesiu (black powder atau gun powder) dan smokeless powder. Bagi sebagian masyarakat Indonesia, mesiu tersebut banyak digunakan sebagai pembuat petasan, termasuk petasan banting dan bom ikan. Bubuk mesiu adalah jenis bahan peledak tertua yang ditemukan oleh bangsa China pada abad ke-9.

Asal Usul Tradisi Menyalakan Petasan

Tradisi menyalakan petasan sudah ada sejak abad ke-12 di Cina. Tradisi ini sampai di Indonesia dan meramaikan hari-hari besar seperti pernikahan, kitanan, dan juga Ramadan. Petasan ini banyak dimainkan oleh anak-anak dengan berbagai cara. Salah satunya, melemparkannya kepada teman atau pada kendaraan yang lewat di sekelilingnya, atau sekedar dinyalakan di halaman rumah. Namun, beberapa tahun terakhir ini, bunyi petasan sudah jarang terdengar, karena polisi gencar melarang masyarakat menjual, menyimpan, dan menyalakan petasan.

Undang-undang Mengenai Petasan

Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang bahan peledak. Dalam undang-undang ini sudah diatur soal bahan peledak yang menimbulkan ledakan dan dianggap mengganggu lingkungan masyarakat. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa pembuat, penjual, penyimpan, dan pengangkut petasan bisa dikenai hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal kurungan seumur hidup.

Beberapa Musibah yang Pernah Terjadi Akibat Petasan

JAKARTA, KOMPAS.com — Sugiono, korban luka bakar ledakan kembang api yang terjadi di Kamal Raya, Jakarta Utara, tak dapat diselamatkan. Sugiono meninggal pukul 07.00 WIB, hari Kamis (12/8/2010), di RSCM.

Elshinta.com – Seorang pria remaja berusia 17 tahun, bernama Dedi Panigoro, harus mengalami hancur telapak tangan kirinya lantaran bermain petasan rakitan di Gorontalo. Ia dilarikan ke RS Alui Sabu, Gorontalo.( 4/9/2009)

Liputan6.com, Parung – Jalur distribusi petasan ke pasar-pasar tradisional juga kerap mengakibatkan kejadian yang tak diharapkan. Seperti yang terjadi di Pasar Parung, Bogor, Jabar Senin (24/8/2009). Api melalap puluhan kios yang disebabkan meledaknya petasan siap jual lantaran cuaca panas.

Pendapat Para Tokoh

Wakil Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Miftachul Akhyar, mengatakan bahwa Islam tak melarang adanya kegembiraan dalam menyambut Ramadhan, misal dengan bermain petasan, walau hanya sesaat, tapi bila sudah bersifat mubadzir (sia-sia) yang tidak ada nilai pahalanya sama sekali, maka hal itu sama halnya dengan membakar uang dan menghilangkan nyawa manusia.

“Bermain petasan itu sifatnya mengganggu. Menimbulkan letusan bahkan bisa mencelakai orang lain. Karena manfaatnya sedikit dan cenderung merugikan, pihak kepolisian sudah sejak lama menegaskan bahwa petasan dilarang beredar terutama pada bulan Puasa,” tegas Kapolsekta Samarinda Utara AKP Bambang Budiyanto. )***

Kapolda Jambi Ikut Prosedur Laporan

Kapolda: "Yang penting kami sudah berhasil menjaga agar tidak ada anarkisme, kerusuhan dan KPU bekerja baik".


JAMBI - Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Suparsono siap mengikuti proses pelaporan dirinya di Mabes Polri yang dibuat oleh Calon Bupati Tebo, Yopi Muthalib. Dia mengatakan, menang atau kalah dalam pemilukada bukan domain Polri, kecuali menjaga ketertiban dan keamanan serta kelancaran kegiatan tersebut.

Kapolda dituding tidak netral dan memihak satu kandidat dalam pemungutan suara ulang pada 5 Juni lalu. "Biarkan saja dan kita ikuti saja prosedur laporan tersebut," ujarnya setelah melakukan peresmian Ruang Jaga Dokter dan Kantin RS Bhayangkara, Kamis (7/7).

Bambang juga mengatakan, dirinya siap diperiksa di Mabes Polri. Dia mengatakan pihak kepolisian tidak terlibat dalam politik praktis. Tugas mereka adalah menjaga agar Pemilukada Tebo berjalan lancar dan tugas itu berhasil dilakukan karena tidak adanya benturan dan kerusuhan antarwarga.

"Yang penting kami sudah berhasil menjaga agar tidak ada anarkisme, kerusuhan dan KPU bekerja baik," ujar Kapolda.

Menurutnya, pengamanan Pemilukada Tebo telah dilakukan oleh kepolisian dengan baik dan sama sekali tidak adanya kericuhan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau ada rusuh, barulah polisi yang menangani. Kalau masalah kalah menang, itu bukan urusan polisi," ujar Kapolda.

Bambang menegaskan, polisi selalu menjunjung tinggi prosedur dan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Polisi, kata Bambang, tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

"Kami sudah bertindak profesional sesuai prosedur. Kami pun memberi pelayanan yang sama terhadap semua orang," tegasnya. (joe)

Yopi Tantang Kapolda Lapor Balik ke Mabes

Tidak Mau disebut Tak Gentleman

“Kalau memang dia (kapolda) tidak senang, silahkan laporkan saya dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Saya justru senang kalau dia melakukan itu,” tantang Yopi.

JAMBI - Yopi Muthalib mengibarkan perang terbuka dengan Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Suparsono. Dia menantang kapolda melaporkan balik dirinya, jika tidak terima terhadap tindakannya yang melapor ke Mabes Polri bahwa ada intervensi kepolisian dalam pilkada ulang di Tebo, 5 Juni lalu.

Terkait pernyataan kapolda yang menyatakan dia tidak gentleman, calon Bupati Tebo ini justru menyebut Kapolda Bambang yang tak gentleman. “Justru saya sudah gentleman dengan melapor ke Mabes Polri,” katanya.

Dia menyadari, menang atau kalah dia dalam perebutan kursi Bupati Tebo, tidak ada hubungannya dengan laporan ke Mabes Polri. “Menang atau kalah, proses laporan saya di Mabes Polri tetap jalan kok,” ujarnya.

Menurut Yopi, yang dia laporkan ke Mabes Polri adalah mengenai kinerja polisi yang berjalan tidak baik, sehingga menimbulkan intervensi padanya dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tebo 2011.

“Kalau memang dia (kapolda) tidak senang, silahkan laporkan saya dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Saya justru senang kalau dia melakukan itu,” tantangnya.

Jika benar-benar dilaporkan, Yopi siap buka-bukaan membeberkan semua yang diketahuinya. Menurut Yopi, apa yang dikatakannya, baik dalam sidang mahkamah konstitusi (MK) atau di Mabes Polri adalah fakta. Terlebih tentang adanya mobil jenis Strada milik Polres Tebo, yang menyebarkan selebaran dengan isi memojokkan dirinya. Dia mengaku memiliki foto mobil Strada tersebut.

“Nah, sementara perwakilan Kapolda Jambi saat di MK bilang tidak ada mobil Strada. Bagaimana itu,” katanya.

Dia melanjutkan, tidak mungkin berani melaporkan jika tidak memiliki bukti atau informasi. “Saya ini tidak bodoh mau melapor sembarangan,” katanya.

Yopi juga mengatakan, dia pernah ditanyai oleh perwira Polda Jambi yaitu Kompol Made, apakah pernah bertemu dengan Bupati Tebo Madjid Mu’az dan pihak KPU Tebo. “Kalau pun isu itu benar, apakah salah saya hanya bertemu. Lantas apa urusannya polisi mau tanya-tanya saya,” kata pria berkacamata itu.(ald/joe)

Kapolda : Tudingan Yopi Terlalu Berlebihan


Siap Bela Kapolres Tebo di Mabes Polri

JAMBI - Perseteruan Calon Bupati (Cabup) Tebo Yopi Muthalib dengan Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Bambang Suparsono kian memanas. Setelah Yopi melaporkan dugaan intervensi dan keterlibatan kepolisian dalam Pilkada Ulang Tebo, Kamis kemarin (7/7), giliran Kapolda melakukan serangan balik.

Orang nomor satu di jajaran Polda Jambi itu menyayangkan sikap Yopi, yang disebutnya tidak gentleman (jantan). Menurutnya, pesta demokrasi (Pilkada Tebo) sudah usai. KPU Tebo juga sudah menentukan siapa pemenangnya. Jadi, kata dia, sungguh tak elok kalau ada orang yang menyalahkan institusinya dan menyebut-nyebut Polri menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan.

“KPU sudah bekerja dengan baik. Sudah ditentukan siapa yang menang dan kalah. Polri tidak ada kaitannya dengan siapa pemenang. Jadi, saya kira tudingan itu terlalu berlebihan,” kata kapolda yang didampingi Kapus Dokkes Mabes Polri Brigjen Pol Musaddeq, di sela-sela MoU di RS Bhayangkara Jambi, kemarin.

Jenderal bintang satu itu mengaku tidak gentar menghadapi laporan Yopi ke Mabes Polri. Secara hukum dia mengaku siap dipanggil dan diperiksa terkait tuduhan Yopi yang menyebutkan ada intervensi aparat kepolisian pada proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tebo, 5 Juni lalu.

Kapolda juga mengatakan, dia akan membela Kapolres Tebo menghadapi laporan di mabes tersebut. “Kita ikuti saja laporan itu sesuai prosedur,” ujarnya.

Dia menegaskan, tidak ada campur tangan dan keterlibatan Polri dalam proses perpolitikan. Selama berlangsung pesta demokrasi, Polri bertugas sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

“Tugas polisi adalah menjaga ketertiban dan keamanan, mencegah kerusuhan dan tindakan anarkisme. Nah, kalau ada rusuh atau anarkisme, maka sayalah yang harus disalahkan. Tapi, kalau ada yang menang dan yang kalah, jangan Polri yang disalahkan. Jangan kapolda ditanya-tanya,” katanya dengan nada sedikit tinggi.

Menurut dia, tugas Polri dalam menjaga pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Tebo sudah dilakukan dengan sebaik mungkin. Potensi konflik yang dikhawatirkan terjadi, nyatanya dapat diantisipasi.

“Ini menunjukkan bahwa Polri sudah bekerja sesuai fungsi dan perannya. Kalau ada yang nuduh-nuduh, ya saya merasa aneh saja,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Yopi Muthalib melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Rabu (6/7) lalu. Namun, yang dilaporkannya bukan Kapolda Jambi Brigjen Bambang Suparsono, tapi Kapolres Tebo AKBP M. Arifin, SIK dan Kasat Intel Polres Tebo AKP Eko Cahyo.

Menurut Yopi, dia memang sengaja tak melaporkan orang nomor satu di Polda Jambi itu secara langsung. “Kita lapor dari bawah. Nanti kan akan naik ke atas (Kapolda, red),” katanya usai dimintai keterangan di Mabes Polri, Rabu lalu.

Informasinya, Yopi tak melaporkan dugaan intervensi kapolda secara langsung, karena dia tidak mendengarkan (intervensi yang dimaksud) secara langsung. (ald)

Warga Minta Kepolisian Tertibkan Mercon

Kembang Api Boleh, Mercon Dilarang

TEBO – Menjelang Ramadhan, pedagang kembang api mulai bermunculan. Tidak hanya itu, aktivitas anak-anak maupun orang dewasa menyalakan kembang api dan mercon terdengar setiap malam.

Kondisi seperti itu dimaklumi oleh aparat Kepolisian Kabupaten Tebo. Kapolres Tebo AKBP M. Arifin, S.iK melalui Kapolsek Rimbo Bujang AKP. Chairul Anam, mengatakan, hal seperti itu telah menjadi tradisi yang terjadi setiap tahun.

Kendati telah dilakukan penertiban berupa razia, namun menurut Chairul, pedagang akan kembali menggelar dagangannya setelah tidak ada razia. Selain itu penertiban juga terkendala rasa kasihan kepada pedagang, karena pada dasarnya mereka adalah pedagang kecil yang ingin mengais rejeki menjelang lebaran.

Namun demikian, pihaknya menghimbau kepada para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan atau mercon. Dikhawatirkan petasan menimbulkan celaka. Terlebih lagi yang berukuran besar, itu sifatnya seperti dinamit yang dapat merusak sesuatu yang ada didekatnya.

“Kalau kembang api yang dapat terbang itu tidak apa-apa,” kata Chairul.

Selain himbauan, pihaknya juga mengaku akan melakukan razia. Jika ditemui pedagang menjual petasan atau mercon akan disita. Kembang api masih boleh untuk dijual.

“Dihimbau kepada warga agar mengawasi anak-anak saat bermain kembang api agar tidak membahayakan,” tambahnya.

Pernyataan pihak Kepolisian tersebut sangat didukung oleh masyarakat Kabupaten Tebo pada umumnya, sebab, menjelang ramadhan memang kembang api dan petasan menjadi dagangan musiman yang laris manis, akan tetapi, jika dilihat dari segi manfaatnya sama sekali tidak ada, bahkan, petasan yang seringkali di ledakkan keudara bagi sebagian orang sangat mengganggu bagi orang lain yang mendengarnya, tidak jarang terdengar sumpah serapah akibat terkejut mendengar bunyi ledakan petasan yang cukup kencang.

Heri Zaldi, Direktur LSM PPK (Peduli Pekerja dan Konsumen) Kabupaten Tebo menyebutkan bahwa, pada prinsipnya atraksi kembang api tidak menjadi masalah bagi masyarakat, namun, jika mercon (petasan) yang suaranya sangat menggema apalagi mercon yang ditembakkan keudara sungguh sangat membuat masyarakat resah, sebab, dengan suara letusannya yang cukup kencang membuat warga menjadi kaget, dan tidak jarang warga yang mengeluarkan sumpah serapah bagi pelaku peledakan mercon terutama dimalam hari disaat warga sedang ingin beristirahat.

“Kami menghimbau pihak Polres Tebo agar bisa menertibkan para penjual mercon, kalau perlu dilarang, sebab, jika memasuki bulan ramadhan, maka mercon akan mengganggu aktivitas warga muslim yang ingin beribadah”. Ungkap Heri. (ald)

Kapolda Tidak Permasalahkan Laporan Yopi




Photo : Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Bambang Suparsono


JAMBI – Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Bambang Suparsono menyatakan, tidak mempermasalahkan laporan Yopi Muthalib ke Mabes Polri, terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan dalam Pemilukada ulang di Tebo, 5 Juni lalu. ‘’Sesuai prosedur, kita ikuti saja laporan itu. Yang jelas, tugas polisi sudah selesai, Pemilukada ulang Tebo lancar dan tidak rusuh. KPUD setempat juga sudah bekerja dengan baik,’’ jelas Kapolda, Kamis (07/07).

Menurut Kapolda, saat Pemilukada ulang di Tebo, KPU setempat sudah menentukan pemenangnya. ‘’Soal kalah dan menang itu bukan urusan polisi dan siapa pemenangnya juga tidak ada kaitannya dengan polri. Kalau ada rusuh atau anarkis, baru tanya polisi,’’ tegasnya.

Disisi lain, Rabu (06/06) lalu, Yopi Muthalib, calon bupati Tebo nomor urut 3 ini melaporkan Polda Jambi dan Polres Tebo ke Mabes Polri. Yopi Mutholib mendatangi Mabes Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas langsung menerima laporannya. “Saya langsung di BAP. Proses BAP selesai sekitar jam 3 sore,” ujar Yopi.

Namun, ketika ditanya siapa saja pejabat Polda Jambi dan Polres Tebo yang diadukannya, Yopi menolak menyebutkannya. “Nanti dululah, ikuti saja prosesnya dulu, nanti akan saya sebut semuanya,” kata anggota DPRD Provinsi Jambi ini. Menurut Yopi, institusi kepolisian sangat baik. Namun, ada oknum pejabat di Polda Jambi dan Polres Tebo yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan.

“Yang bandel-bandel yang saya laporkan. Mereka telah salahgunakan kekuasaan,” ungkapnya. Yopi mengaku dirinya pernah didatangi oleh empat anggota polisi dari Polda Jambi. Ketika itu, petugas yang tidak membawa surat perintah ini memaksanya untuk datang ke Polda Jambi. Yopi menambahkan, pasca memberikan keterangan di MK, dirinya sering menerima pesan pendek yang isinya bermacam. “Semuanya akan saya beber nanti di Mabes Polri,” tegasnya. (ald)

Yopi Ngaku Punya Bukti Kepolisian Intervensi Pemilukada Tebo

JAMBI - Yopi Muthalib mengaku tidak takut akan dilaporkan balik oleh Polda Jambi dan Polres Tebo terkait laporan yang disampaikannya ke Mabes Polri, kemarin. Menurutnya, jika Polda dan Polres membuat laporan balik justru akan mempercepat proses yang bakal berjalan.

“Kalau lapor balik, baguslah. Justru akan lebih cepat prosesnya, lebih bagus,” ujar Yopi Muthalib, tadi malam.Menurutnya, keputusan untuk melaporkan Polda Jambi dan Polres Tebo ke Mabes Polri telah dipertimbangkan dengan masak. Setelah dirasa cukup bukti dan melakukan konsultasi dengan pengacara, akhirnya calon bupati Tebo nomor urut 3 ini melapor.

Yopi Muthalib mendatangi Mabes Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta, kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas langsung menerima laporannya. “Saya langsung diBAP. Proses BAP selesai sekitar jam 3 sore,” ujarnya. Namun, ketika ditanya siapa saja pejabat Polda Jambi dan Polres Tebo yang diadukannya, Yopi menolak menyebutkannya. “Nanti dululah, ikuti saja prosesnya dulu, nanti akan saya sebut semuanya,” kata anggota DPRD Provinsi Jambi ini.

Menurut Yopi, institusi kepolisian sangat baik. Namun, ada oknum pejabat di Polda Jambi dan Polres Tebo yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan. “Yang bandel-bandel yang saya laporkan. Mereka telah salahgunakan kekuasaan,” ungkapnya. Yopi mengaku dirinya pernah didatangi oleh empat anggota polisi dari Polda Jambi. Ketika itu, petugas yang tidak membawa surat perintah ini memaksanya untuk datang ke Polda Jambi.

Yopi menambahkan, pasca memberikan keterangan di MK, dirinya sering menerima pesan pendek yang isinya bermacam. “Semuanya akan saya beber nanti di Mabes Polri,” tegasnya. Ketika koran ini menghubungi Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Bambang Suparsono, ia tidak mengangkat telepon genggamnya. Pesan pendek yang dikirim pun tidak dibalas. Hal sama juga terjadi ketika koran ini menghubungi Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah.

Sementara itu, dalam sidang lanjutan di MK kemarin, Tim Yopi-Sapto menghadirkan empat saksi. Saksi Salman Afesi, mantan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tebo Tengah menyampaikan keluhannya di hadapan majelis hakim MK karena diberhentikan sebagai ketua PPK karena telah melanggar Kode Etik sesuai dengan rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Tebo. Namun, hingga kini dirinya belum menerima SK pemberhentian.

Selain itu, Salman juga menjelaskan terjadinya kejanggalan dalam DPT di Tebo Tengah, dan menilai ketua PPK penggantinya kurang professional, hanya saja tudingan Salman ini langsung mendapat bantahan dari ketua majelis hakim, Aqil Mukhtar “Saudara tidak boleh berasumsi di sini, jangan menilai orang lain tidak professional, sekarang sampaikan saja fakta hukumnya disini, mengapa sampai saudara di berhentikan dan apa saja yang saudara ketahui” jawab Akil dengan nada jengkel, Selain Salman, pihak Yopi Sapto juga menyiapkan saksi dari ketua salah satu KPPS XII Koto Ilir, yang menjelaskan adanya persamaan nama dalam DPT antara TPS 1 dan TPS 2, dirinya juga menjelaskan jika dalam pemilihan kemaren, di TPS mengalami pengurangan dalam tingkat partisipasi pemilih.

Ketua PPK Kecamatan Tabir, Bahri juga disaksikan saksi oleh pasangan Yopi Sapto, dalam kesaksiannya, Bahri sempat menyampaikan jika dalam pemilihan Ulang tanggal 5 juni lalu, KPU tidak melaksanakan sosialisasi, sehingga banyak masyarakat tidak mengetahui.

KPU melalui pengacaranya, Maiful Efendi, membantah semua keterangan saksi. Menurut Maiful, pemberhentian Salman Efendi oleh KPUD sudah sesuai dengan prosedur yang ada karena telah melanggar kode etik Setelah mendengarkan semua keterangan para saksi baik dari pemohon termohon dan terkait, ketua majelis meminta kepada masing masing untuk menyampaikan kesimpulan paling lambat pada jam 4 sore hari ini. Dan menunggu jadwal sidang putusan. (usm)

Hamim Terpilih Aklamasi Pimpin PAN Tebo

Hazrin : Harus Mampu Besarkan PAN di Tebo, Target 4 Kursi di Legislatif


MUARA TEBO – Mengejutkan, anggota DPRD Tebo M Hamim AMa.Pd, terpilih secara aklamasi menggantikan Syamsul Bahri dalam Musda III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Tebo yang digelar di Hotel Alya Muara Tebo, Selasa kemarin. Keputusan Hamim terpilih secara aklamasi tersebut langsung dibacakan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi dan Bengkulu yang juga anggota DPR RI, H Bakri.

“Dari dibukanya pendaftaran hanya satu orang yang mendaftar, yaitu saudaraku Hamim, dan namanya sudah diverifikasi oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jambi dan diajukan ke DPP PAN, dan mendapat restu untuk terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC PAN Tebo,” tukas Bakrie kepada wartawan usai acara pembukaan Musda.

Sementara itu Ketua DPW PAN Jambi H. Hazrin Nurdin yang hadir bersama istrinya untuk membuka acara Musda tersebut, mengatakan bahwa tugas Hamim sebagai Ketua DPC PAN Tebo yang baru sangatlah berat, karena harus mampu membesarkan PAN di Kabupaten Tebo. “Tugas ketua baru kedepannya sangatlah berat, harus bisa membesarkan PAN di Tebo, untuk pemilu legislative mendatang, saya harap target 4 kursi yang duduk di DPRD Tebo haruslah tercapai, dan itu harus dirintis dari sekarang,”tukas Hazrin.

Sementara itu mantan ketua DPC PAN Tebo Syamsul Bahri mengakui bahwa selama kepimpinannya terjadi kemorosotan terhadap perolehan kursi di DPRD Tebo.
“Sebelumnya kita punya 3 kursi di DPRD Tebo, namun selama kepemimpinan saya terjadi kemorosotan hanya mampu raih 2 kursi, semoga ketua baru bisa membesarkan PAN di Tebo, partai yang besar adalah partai yang mampu meraih kursi terbanyak di DPRD Tebo,”tukas Syamsul.

Sementara itu Hamim sendiri mengaku bahwa dirinya optimis bisa mencapai target yang diberikan oleh Ketua DPW PAN Jambi terkait harus mampu memperoleh 4 kursi dilegislative DPRD Tebo.

“Target yang diberikan oleh Ketua DPW tersebut bertujuan untuk memberikan support dan semangat kepada kader PAN di Tebo, oleh karena itu dari sekarang kita akan terus galang pengkaderan dan rekuitmen kader PAN di Kabupaten Tebo, agar target yang diberikan oleh Ketua DPW PAN Jambi tersebut dapat tercapai nantinya, tentu saja dengan support yang diberikan oleh Ketua DPW dan Ketua Bapilu PAN tersebut saya optimis target tersebut akan tercapai,”pungkasnya. (ald)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs