Polisi Amankan Tersangka Pembakar Masjid di Asahan

Asahan, Sumut - Kepolisian Resor (Polres) Asahan, mengamankan seorang pria yang melakukan pembakaran terhadap beberapa bangunan di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Pria tersebut juga diduga terkait dengan kasus terbakarnya dua masjid di daerah itu akhir Maret lalu.

Tersangka yang diketahui bernama Sueb (29), kini ditahan di Mapolres Asahan, di Kisaran, sekitar 160 kilometer dari Medan, ibukota Sumatera Utara. Polisi masih meminta keterangannya, Rabu (13/4/2011) malam terkait kasus pembakaran tersebut.

Kepala Polres Asahan AKBP J. Didik menyatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu (13/4/2011) dinihari, tak lama setelah tersangka melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa bangunan di Desa Aek Loba, yakni kantor kepala desa, bengkel, dan satu unit rumah kosong. Pembakaran itu terjadi pada Selasa (12/4/2011) sekitar pukul 22.10 WIB. Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti berupa korek api, obeng dan kunci segitiga.

“Bermula ketika kita mendengar ada peristiwa kebakaran di Aek Kuasan, seterusnya saya dan beberapa personel segera menuju lokasi, dan tak lama kemudian tersangka berhasil ditangkap saat akan melakukan pembakaran lagi terhadap pos Socfindo,” kata Didik kepada detikcom melalui telepon.

Terkait dengan pembakaran dua masjid yang diduga dilakukan tersangka, Kapolres menyatakan, hal itu dilakukan tersangka karena sakit hati terhadap perlakuan warga terhadap dirinya. Tersangka sering dikucilkan, karena tingkah lakunya yang ‘nakal’.

Kesal dengan perlakuan itu, tersangka kemudian membakar kedua masjid pada 31 Maret 2011 malam. Masjid Jami’ At Taqwa di Desa Aek Loba Pekan, dan Masjid Nur Hikmah di Aek Loba. Lokasi antara kedua masjid yang berada di Kecamatan Aek Kuasan ini tidak terlalu jauh. Tindakan pembakaran masjid ini, kata Kapolres Didik, tidak ada kaitannya dengan Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

“Tidak ada unsur SARA dalam hal ini. Tersangka juga beragama Islam,” kata Didik sembari menyatakan pihaknya akan memeriksakan tersangka kepada psikiater untuk memastikan ada atau tidaknya gangguan kejiwaan yang dialami tersangka. (her/ant)

Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs