Syarief dan Ibas Tandatangani Surat Pemecatan Pasek

Edie Baskoro (Ibas)
Pasek: Saya lebih banyak menjalankan pakta integritas

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Demokrat, Gede Pasek Suardika, mengaku sudah menerima surat keputusan pemecatan terhadap dirinya. Meski demikian, dia tidak akan buru-buru menyikapinya.

"Suratnya PAW (Pergantian Antar Waktu). Saya sudah terima dan sekarang sedang dipelajari," ujar Pasek di Rumah Pergerakan PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 17 Januari 2014.

Pasek mengatakan surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. "Yang tanda tangan Pak Syarief dan Mas Ibas," katanya.

Lebih lanjut, politisi asal Bali itu menjelaskan bahwa PAW terhadap seorang anggota dewan tak bisa karena alasan perbedaan pandangan. Dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan PAW bisa dilakukan jika melakukan tindak pidana.

"UU MD3, itu ada hak imunitas, anggota tidak bisa di PAW kalau beda pandangan, kecuali tindak pidana," tuturnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, dirinya tidak pernah melanggar pakta integritas seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Saya lebih banyak menjalankan pakta integritas daripada yang menandatangi surat itu. Tidak boleh korupsi, misalnya, yang terkait kasus-kasus Hambalang dan SKK Migas, itu kan saya tidak ada. Tapi ada yang neken surat di sana," terangnya.

Oleh karena itu, Pasek akan mempelajari surat keputusan itu terlebih dahulu, baru kemudian mengambil sikap. "Selasa bisa mengambil sikap," ucapnya. (ald/vivanews)


Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs