Budhi VJ Rio Temenggung |
"Saya menduga ini ada kaitannya dengan politik jelang Pilwako, terus terang saja bahwa saya mengutuk dan mengecam tindakan sepihak ini, dan jika ini dibiarkan saja maka bisa merusak sendi adat dan Budaya Suku Kerinci". Kata Budhi.
Aksara Incung, adat dan budaya Suku Kerinci adalah milik bersama rakyat semesta Alam Kerinci dan Kota Sungai Penuh, pengambilan kebijakan mematenkan Aksara Incung sebagai Budaya Sungai Penuh, sebaiknya Pak Wako mengkaji dan mempelajari dulu akar sejarah dan budaya suku kerinci dan tidak asal terabas saja.
"Sebelum Pemkot Sungai Penuh mematenkan aksara incung sebagai budaya dan warisan budaya Kota Sungai Penuh sebaiknya di bicarakan dulu bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Lembaga Kerapatan adat se Alam Kerinci karena aksara incung milik masyarakat adat se-alam Kerinci termasuk Sungai Penuh, Pak Wali Kota tidak bisa secara sepihak mengklaim incung sebagai warisan pusaka Kota Sungai Penuh". Kata Budhi.
Semua warisan budaya dan peradaban yang ada di Alam Kerinci adalah milik bersama masyarakat Suku Kerinci yang mendiami Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, dengan demikian jika Pemkab Kerinci atau Pemkot Sungai Penuh ingin mematenkan warisan Budaya sebaiknya kedua daerah itu harus duduk bersama dan tidak main klaim atau pengakuan sepihak saja. (pri)
0 Comments:
Posting Komentar