Proyek drainase Bermasalah yang Ditemukan Komisi III DPRD Sungaipenuh yang Bernilai Rp1 Milyar |
Ketua Komisi III DPRD kota Sungaipenuh, Hardizal, dilokasi proyek menekankan kepada Dinas PU kota Sungaipenuh, agar proyek di kota Sungaipenuh, dikerjakan sesuai dengan bestek."Kita temukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan bestek, makanya kita minta kepada PU menekankan kepada kontraktor pelaksana untuk bekerja sesuai bestek," ungkap Hardizal.
Beberapa temuan komisi III, sebut Hardizal, diantaranya, jarak tiang besi dengan yang lain. Selain itu, besi yang digunakan juga tidak sesuai. "Pekerjaan drainase di
Simpang raya dan samping Mesjid Raya, kita temukan adanya pekerjaan dan material yang digunakan tidak sesuai bestek," ungkap Hardizal.
Diantaranya, sebut dia, jarak dari tiang besi ke tiang yang lain tidak sesuai. Selain itu, besi yang digunakan hanya besi 11, sementara dalam bestek adalah besi 12.
Kadis PU Kota Sungaipenuh, Martin Kahpiasa, kepada sejumlah wartawan mengatakan dirinya berterima kasih kepada dewan, yang telah mau turun kelapangan. "Saat inikan sedang pelaksanaan, apapun yang disampaikan dewan akan kita tindak lanjuti, dan akan kita benahi, nanti kita sampaikan ke kontraktor pelaksana," sebut Martin.
Penuturan Martin, untuk kegiatan Drainase dalam kota Sungaipenuh dengan anggaran sebanyak Rp. 1 Milyar. "Angka pastinya saya tidak ingat, kalau dana sekitar 1 milyar," singkat Martin. (her)
0 Comments:
Posting Komentar