![]() |
| Sempat buron dan Sembunyi di Rumah Saudara, Pelaku Asusila Anak di Pulau Sangkar Diringkus Polres Kerinci |
KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas kejahatan terhadap perempuan dan anak kembali membuahkan hasil.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil meringkus DM (25), terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sempat buron.
Kronologi Penangkapan
Setelah melakukan pengejaran, akhirnya keberadaan terakhir pelaku terungkap yang ternyata bersembunyi di kediaman salah satu saudaranya di Desa Lubuk Paku.
Tanpa perlawanan berarti, DM langsung diamankan oleh Tim Opsnal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Awal Mula Kasus Terungkap
Kasus memilukan ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Orang tua korban mendapati anaknya sedang bersama pelaku di kawasan Jembatan Pulau Sangkar.
Setelah diinterogasi oleh pihak keluarga, korban akhirnya memberikan pengakuan jujur mengenai tindakan asusila yang telah dialaminya.
Saat ini, pelaku (DM) telah diamankan di Mapolres Kerinci. Atas perbuatannya, Diki Marza terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak-anak, guna memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta masyarakat.(Red)
