Tes urine dilingkungan Korem 042/Gapu Jambi |
Pemberian sanksi tegas kepada prajurit tersebut merupakan bentuk keseriusan TNI dalam memerangi narkoba. Ini seperti dikatakan Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf. Makmur.
Disebutkannya, Panglima TNI telah memerintahkan jika ada prajurit yang terlibat penyalahgunaan narkoba, langsung dilakukan pemecatan. Selain sanksi pemecatan, Makmur mengatakan proses pidana juga dilakukan.
"Kita (TNI, red) tidak ada istilah rehabilitasi. Begitu terbukti, langsung dipecat. Tahun 2015 lalu, ada 5 orang prajurit yang dipecat karena narkoba," kata Makmur kepada wartawan, Kamis (17/3). (pri)
0 Comments:
Posting Komentar