Demo Mahasiswa di Jambi, desak Pemerintah Tegakkan UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa

Demo Mahasiswa di Jambi, desak Pemerintah Tegakkan UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa
Aksi Mahasiswa yang menggelar aksi demo siang tadi menuntut agar UU Nomor 6 tahun 2016 ditegakkan (doc/mpn)
JAMBI – Usai melakukan aksi damai di depan Kantor Kejati Jambi siang tadi, Senin 11/04, ratusan mahasiswa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Provinsi Jambi. Dengan kawalan pihak kepolisian, pendemo meminta kepada DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar mendukung dan menegakkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

“Hal ini kami lakukan agar pemerintah tetap berpegang dengan undang-undang tersebut, tanpa terpengaruh oleh pihak lain yang mencoba mengabaikan undang-undang itu,” ungkap Azhar.

Dikatakannya, "sekarang ini sudah masa pemerintah Kabinet Kerja. Artinya, pemerintah Provinsi Jambi tetap mendukung apa yang menjadi Program Presiden Joko Widodo dan kebijakan menteri, yakni Menteri Desa". Jelasnya lagi.

“ sudah jelas-jelas di dalam undang-undang tersebut, Kemendes membuka lebar bagi semua masyarakat Indonesia untuk bisa menjadi Pendamping Desa. Namun, harus sesuai dengan aturan yaitu wajib mengikuti seleksi atau tes." tegas Azhar lagi.

"Kami berharap pemerintah Provinsi Jambi bisa mendukung kebijakan tersebut, dan tujuan Kemendes untuk membangun desa bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (her)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs