Pemekaran Kerinci, DPD RI Rekomendasikan Kemendagri Susun PP Desertada

Pemekaran Kerinci, DPD RI Rekomendasikan Kemendagri Susun PP Desertada
Foto Atas : Bupati menyerahkan berkas pemekaran Kerinci Hilir ke Kasubdit di Dirjen Otda Kemendagri. 
Foto Bawah: Wabup menyerahkan berkas ke Komite I DPD RI.


KERINCI - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ternyata jauh-jauh hari sudah merespon rencana pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir.

Buktinya, 21 Maret 2016 lalu DPD sudah meyurati Kemendagri untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).

Ini dibenarkan Ketua Badan Musyawarah (Banmus) Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir, Chandra Purnama, kepada wartawan, Jumat (24/6).

"Saat di Kemendagri tadi, kita baru tahu bahwa DPD melalui Komite I sudah merekomendasikan Kemendagri untuk memproses rencana Pemekaran Kerinci Hilir," ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia, Ketua Komite I DPD RI juga dijadwalkan akan turun ke Kerinci pasca lebaran mendatang, untuk mengecek persiapan pemekaran Kerinci Hilir ini. "Mungkin pertengahan Juli DPD akan turun," bebernya.

Di sisi lain, kata Chandra, pihak Kemendagri dan DPD juga mengatakan, meski nantinya masih ada persyaratan yang belum lengkap, penyusunan PP tetap bisa dilanjutkan, kekurangannya akan dilengkapi kemudian hari.

"Nanti apa yang kurang bisa di review, sambil jalan bisa dilengkapi," kata mantan Sekda Kota Sungaipenuh ini.

"Pemekaran Kerinci juga menjadi salah satu yang diutamalkan dari ratusan usulan pemekaran daerah di Indonesia. Semoga proses pemekaran berlajan lancar dan cepat," cetusnya.

Untuk diketahui, tadi siang Bupati Kerinci, H Adirozal, menyerahkan berkas pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan
dan Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin menyerahkan berkas yang sama ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Penyerahan ini didampingi oleh perwakilan DPRD Provinsi Jambi, Biro Pemerintahan Pemprov Jambi, DPRD Kerinci, Asisten I Setda Kerinci, Kabag Pemerintahan Setda Kerinci, dan anggota Banmus Pemekaran Kerinci Hilir. 


(ald)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs