Wah,,,Ada Temuan BPK, Pemkab Kerinci Harus Kembalikan Uang Negara Rp 400 Juta

Wah,,,Ada Temuan BPK, Pemkab Kerinci Harus Kembalikan Uang Negara Rp 400 Juta
ilustrasi
KERINCI - Meskipun kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, namun Kabupaten (Pemkab) Kerinci juga diharuskan mengembalikan uang ratusan juga ke kas negara.

Jumlah dana tersebut yakni sebesar Rp 400 juta, sesuai hasil audit pengelolaan Keuangan di Kabupaten Kerinci tahun 2015.

Bupati Kerinci, H Adirozal, kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, untuk tahun ini temuan BPK yang harus dikembalikan jauh lebih kecil dari audit tahun 2014 lalu. Dimana tahun lalu temuan BPK mencapai Rp 1,8 M.

"Ya, tahun ini temuan yang harus dikembali ke Negara yang sifatnya admistratif Rp 400 juta, jauh lebih kecil dari tahun dulu," jelasnya.

Temuan tersebut diantaranya persoalan kekurangan fisik dari pihak ketiga, sehingga harus dikembalikan ke negara, termasuk beasiswa.

"Seperti kekurangan fisik sekitar Rp 60 juta sekian yang harus dikembali. Kemudain ada juga temuan pembangunan Pasar Semurup, ada kekurangan Rp 11 juta," bebernya.

Lebih lanjut, kata Adirozal, untuk temuan Rp 400 juta itu harus ditindak lanjuti Inspektorat dan dalam waktu 60 hari temuan itu harus dikembalikan ke kas negara.

Selain itu, kata dia, juga ada rekomendari dari BPK untuk memberikan teguran kepada Sekda dan DPPKA Kabupaten Kerinci, terkait bandara Depati Parbo Kerinci.

"Masalah surat menghibahkan tanah, karena surat itu tidak pernah ada dari dulu, makanya Bupati dimnta membuat terguran dan suratnya harus ditindak lanjuti selama 60 hari," terangnya.

Ditanya laporan keuangan yang sulit dicatat? Yakni, kata Adirozal, pelaporan keuangan melalui program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga membuat kewalahan dalam melakukan pelaporannya.

"Semua usaha dari terkait yang berjuang mati-matian, terutama Inspektorat, Dinas Pendidikan dan sebagainya, alhamdulillah bisa selesai," katanya.

Menurutnya, sulitnya mengkalkulasikan pelaporan dana BOS dikarenakan permasalahan arah dan penempatan dana BOS yang tidak melalui Pemkab Kerinci, melainkan tersendiri. Sebab dananya di transfer melalui ke Pos. "Pencairannya dilaksanakan pihak sekolah langsung ke POS. Makanya sedikit menyulitkan kita," tandasnya.



(ald/metrosakti/Iam)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs