Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci. (Dok/mp) |
Dalam rapat tersebut semua fraksi menyetujui Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang pernyataan modal pada PDAM Tirta Sakti dan perubahan kedua atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah.
Ada hal yang menarik dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi dari partai Gerindra dan Fraksi PKB memprotes keras terhadap pemberhentian dan pelantikan pejabat eselon 2, 3 dan 4 pada 31 Desember 2019 lalu yang dilakukan Bupati Kerinci, yang seolah-olah ingin mematikan karir PNS tersebut.
Selain Itu, ketiga fraksi tersebut juga meminta agar Pemkab Kerinci menutup 25 Galian C ilegal yang telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami protes keras kebijakan Bupati Kerinci Adi Rozal yang Mutasi dan Nonjob pejabat PNS lingkup Kabupaten Kerinci, kami minta saudara Bupati Kerinci tegas dalam menyikapi permasalahan ini dan juga terkait Galian C tanpa izin,” Tegas Irwandri Ketua Komisi III DPRD Kerinci.
Irwandri juga menambahkan, kami dari fraksi partai Gerindra merasa kecewa seharusnya Bupati Kerinci hadir di sidang Paripurna kali ini.
“Yang kami harapkan tadi Bupati Kerinci hadir di rapat paripurna, agar bisa mendengar langsung apa yang kami sampaikan,”jelasnya.
Selain itu, Irwandri juga menyampaikan kepada Bupati Kerinci untuk Lupakan politik mari membangun Kerinci seperti yang Bupati Kerinci kampanyekan untuk Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan.
“Lupakan politik mari membangun Kerinci, kami cinta masyarakat kerinci, cinta Kerinci dan cinta NKRI,” tutup Irwandri dengan tegas. (hza)
0 Comments:
Posting Komentar