Gus Miftah Lega Pelaku Penghina Nabi Ditangkap

Polisi tangkap pelaku yang mempelesetkan lagu Aisyah Istri Rasulullah (dok:Istimewa)
Jakarta, Merdekapost.com - Jagat maya dihebohkan dengan unggahan video wanita yang membawakan lagu Aisyah Istri Rasulullah. Hanya saja, wanita dalam video tersebut mengubah liriknya. Lirik lagu dipelesetkan dan diduga menghina nabi.

Unggahan video ini muncul di Facebook dengan nama akun Anggriani Abd Rahman. Unggahan tersebut juga menarik perhatian Kiai muda Gus Miftah. Ia geram melihat aksi wanita dan dua kawannya di video tersebut yang dianggap telah melecehkan agama.

Kiai asal Ponorogo, Jawa Timur tersebut bahkan mengunggah video wanita yang mempelesetkan lagu tersebut. Ia meminta agar polisi segera menangkap orang-orang yang telah melecehkan agama dan nabi tersebut.

"Banyak yang mention dan tag saya video ini dan minta di post supaya pelaku segera di tangkap!!! Semakin lama semakin banyak orang yang melecehkan agama, melecehkan nabi dan dzurriyah nya, atas nama ingin cepat viral," tulis Gus Miftah di Instagram.

Tak hanya itu, ia kembali mengunggah di akun Instagram miliknya. Kali ini, Gus Miftah memberikan keterangan bahwa pelaku yang menghina nabi sudah ditangkap.

"Alhamdulillah si penista sudah tertangkap!!!!! Mohon keadilan pak polisi, lanjutkan proses hukum karena yang bersangkutan sangat melukai perasaan kami umat Islam," katanya sambil mengunggah foto ketiga pelaku yang melecehkan agama tersebut di kantor polisi.

Kepolisian Gorontalo membenarkan bahwa ketiga pelaku sudah ditangkap.

"Ketiga remaja yang berdomisili di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, sudah diamankan dan diserahkan di Polres Gorontalo Kota," ujar Kepala Spk I Polres Gorontalo Kota Aipda Liwan Modeong, Kamis (7/5) seperti dilansir dari detikcom.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah wanita berinisial AAR (21). Ia adalah yang menyanyikan lagu tapi dipelesetkan syairnya. Kemudian, satu wanita lainnya berinisial FYA (19). Pelaku lainnya adalah pria berinisial RA (21), yang dalam video tampak mengenakan handuk dan berjoget.

Menurut pihak polisi, mereka awalnya mengunggah video berdurasi 29 detik tersebut ke status WhatsApp.

"Menurut pengakuan dari ketiga remaja tersebut, bahwa video itu diunggah di status WhatsApp pada tanggal 6 Mei 2020," jelas Liwan.

Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan dilakukan pembinaan.

Sumber: Insertlive.com  | Editor: HZA | Merdekapost.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs