SUNGAI PENUH - Sebanyak 144 pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV dilantik Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah.
Namun, karena ada penggabungan atau merger organisasi perangkat daerah (OPD), lima pejabat terpaksa kena nonjob atau tidak memiliki jabatan.
Wawako secara resmi melantik, mengukuhkan, sekaligus mengambil sumpah jabatan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh pada Sabtu (31/1/2026) malam.
Sebanyak 144 pejabat mengikuti pelantikan tersebut, terdiri atas 9 pejabat eselon II, 63 pejabat eselon III, dan 72 pejabat eselon IV.
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penyegaran birokrasi serta upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara guna menunjang percepatan pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan bahwa pelantikan tidak hanya dimaknai sebagai pergeseran jabatan semata, melainkan sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh profesionalisme dan integritas.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional, loyal, dan berintegritas.
"Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Sungai Penuh dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wawako Azhar Hamzah.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pemerintahan, meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah, serta memperkuat sinergi dalam rangka mewujudkan visi pembangunan daerah.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilebur dalam rangka penataan struktur pemerintahan.
Beberapa dinas yang direncanakan mengalami penggabungan antara lain Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) yang akan disatukan dengan Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yang dilebur ke dalam Dinas Pertanian.
Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diaperkim) akan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Balitbangda yang direncanakan menyatu dengan Bappeda.
Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) juga akan disederhanakan strukturnya menjadi dua instansi, salah satunya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Daftar 5 Pejabat Pemkot Sungai Penuh Di-nonjob-kan
Berikut Daftar Pejabat Nonjob karena Penggabungan OPD di jajaran Pemkot Sungai Penuh.
- Safrizal, sebelumnya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
- Khaidirman, sebelumnya Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
- Boby Arisandi, sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- Khalik Munawar, sebelumnya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
- Damhar, sebelumnya Kepala Badan Ketahanan Pangan
(Aldie Prasetya | adz )

