Ibu MS Minta Perlindungan DPRD Jambi, Anaknya Diduga Diperkosa 4 Orang, 2 Diantaranya Oknum Polisi

Ibu MS mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pendampingan dan percepatan penuntasan proses hukum atas kasus yang menimpa anak perempuannya C (18) yang diperkosa empat orang, dua di antaranya oknum polisi, Kamis 29/1/2026). 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Seorang remaja perempuan di Kota Jambi berinisial C (18) menjadi korban pemerkosaan (rudapaksa) empat orang yang dua di antaranya oknum polisi.

Ibu korban berinisial MS mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pendampingan sekaligus mendorong percepatan penuntasan proses hukum.

MS mengungkapkan, anak perempuannya berinisial diduga menjadi korban rudapaksa oleh empat pelaku. 

Dua di antara pelaku diduga adalah oknum anggota kepolisian.

Korban Trauma Berat

Kondisi psikologis anaknya kini sangat memprihatinkan pascakejadian. 

Korban mengalami trauma berat dan cenderung menutup diri dari lingkungan sekitar.

"Anak saya kondisinya saat ini tidak mau keluar dari kamar, mengurung diri, sehingga dia curhat dengan temannya ingin mengakhiri hidupnya," ungkap MS saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Polres Batang Hari Gagalkan Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi, Tiga Orang Ditahan

MS sangat terpukul melihat kondisi anaknya setelah peristiwa tersebut. 

Dia telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi pada 6 Januari 2026 dan berharap proses hukum dapat segera dituntaskan.

"Belum, saya ingin secepatnya, saya mohon bantuannya, secepatnya kasus ini selesai," ujar MS.

Sosok Pelaku dan Kronologi Kejadian

Dikutip dari kompas.com, pengakuan dari ibu MS, pelaku berjumlah empat orang, dua di antaranya oknum polisi.

Mereka melakukan perbuatan biadab itu di sebuah kamar kos pada Jumat (14/11/2025). 

Dua oknum polisi itu bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur dan Ditreskrimum Polda Jambi. 

"Pelaku (yang menyetubuhi) ada empat orang, dua orang anggota polisi dan dua lagi sipil namanya I dan K," kata MS, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (29/1/2026). 

Kata MS, putrinya disetubuhi di dua lokasi, yakni di wilayah Kebun Kopi Kotabaru dan Arizona, Kota Jambi. 

Peristiwa bermula ketika putri MS sedang berada di rumah temannya di Pinang Merah, Kota Jambi, dan hendak pulang ke rumah. 

Saat itu, pelaku I menghubungi korban dan mengatakan akan menjemput dan mengantarkannya pulang ke rumah. 

"Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya dia aja yang ngantar, dan akhirnya anak saya dijemput," kata MS. 

Saat dalam perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, I memutar arah mobilnya dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi. 

Setibanya di lokasi pertama, korban langsung disetubuhi oleh tiga orang, yakni I, K, dan S. 

Setelah melakukan tindakan tersebut, S dibantu rekannya memasukkan korban ke dalam mobil, kemudian membawanya ke sebuah rumah indekos di kawasan Arizona.

Di sana, mereka bertemu dengan oknum polisi berinisial N. 

"Anak saya dioper (pindahkan) lagi ke kos-kosan, bertemu si N dan anak saya disetubuhi lagi," katanya. 

MS menyebut, jumlah pelaku yang menyetubuhi anaknya berjumlah empat orang. Tetapi, di lokasi pertama ada sekitar lima anggota polisi yang ikut serta membantu mengangkat korban dari rumah masuk ke dalam mobil. 

"Tapi kata anak saya, ada anggota polisi lain ikut bantu angkat anak saya, dan yang melakukan tindakan itu (menyetubuhi) dua polisi dan dua sipil," tambah MS. 

MS memastikan dua pelaku merupakan anggota polisi. Katanya, dia telah melihat secara langsung empat pelaku yang sudah ditangkap (termasuk dua anggota polisi). 

"Empat sudah ditangkap dan saya sudah lihat ke Polda Jambi," sebut MS.

Perlu Perlindungan Psikologis

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

"Untuk melakukan kordinasi pendalaman terkait mental, jadi nanti ada psikolog yang datang ke rumah korban," ujarnya.

Kemas menegaskan, DPRD Kota Jambi mendorong agar kasus tersebut dikawal secara serius.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar ditangani secara profesional.

"Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, keterangan dari ibu (M) dan melibatkan sipil juga, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Dia juga menyinggung sejumlah peristiwa dalam beberapa waktu terakhir turut mencoreng citra daerah.

"Dan ini menjadi catatan bagi kita, khususnya di Jambi, agak mencoreng ya, karena nama Kota Jambi dan Provinsi Jambi sempat viral," ucapnya. 

(Aldie Prasetya | Sumber: Kompas.com)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs