Todongkan Sajam Di Mata Korban, Pendamping Desa Jadi Korban Begal


Nina (28) Pendamping Desa yang menjadi korban begal (doc/nek)
MERDEKAPOST.COM -  Pendamping Lokal Desa (PLD) Kec. Singkut Nina Nurlina (28) menjadi korban begal dua pelaku tak dikenal, Rabu (15/7) kemarin.

Nina mengatakan, kejadian diperkirakan pukul 13.25 WIB, saat ia berada di perbatasan antara Desa Argosari dan Bukit Bumi Raya hendak menuju desa dampingan.

"Iya. Saya sendirian. Mau ke desa dampingan Desa Bukit Bumi Raya. Karena sekitar jam 13.30 WIB ada pembagian BLT," katanya ketika dikonfirmasi.

Di lokasi kejadian yang cendrung sepi itu, menurut Nina, ia melihat pengendara vixion merah tanpa lampu, berboncengan sembari menoleh ke arah ke belakang.

Karena tampak gelagat mencurigakan, dirinya memutarkan beat yang dikendarainya, bermaksud kembali menuju Argosari.

"Tapi pas saya mutar arah, tampak pelaku ngebut, karena saya panik, malah saya masuk ke parit di pinggir jalan itu. Dan motor menghimpit saya," ujarnya.

Ketika itulah katanya, satu pelaku turun langsung menghampiri dan menodongkan pisau tepat di mata kanannya.

"Dia (pelaku,red) turun sambil nodong pakai pisau," katanya.

Lantaran tak kuasa lagi sambil minta ampun ke pelaku, dirinya terpaksa meloloskan tas berisi barang berharga yang direbut paksa pelaku.

Setelah mendapat tas pelaku langsung kabur membawa beat hitam BH 2967 QQ miliknya. Akibat kejadian itu dirinya menanggung kerugian satu unit roda dua, tas berikut dokumen penting.

"ATM beikut dokumen penting. Duit sekitar Rp 500 ribu dan android," keluhnya.

Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Kabupaten Sarolangun Qomaruddin, menyanyangkan kejadian pembegalan yang telah menimpa PLDnya. Apalagi ketika itu korban sedang di perjalanan, melaksanakan tugas menuju desa dampingannya.

"PLD kita sedang menjalan tugas. Karena ada penyaluran BLT di Desa Bukit Bumi Raya Singkut," ujarnya.

Meskipun pelaku tidak melukai, tapi katanya, kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit. "Kita berharap pelaku ditangkap secepatnya. Ditindak sesuai hukum yang berlaku. Agar kedepan kejadian sama tidak terulang, termasuk ke pendamping kita lagi," pungkasnya. (nek)

Related Posts

1 Comments:









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs