Kepala Lapas (kalapas) Klas IIA Jambi, Yusran Saad mengatakan, kedua pegawai tersebut dinyatakan positif setelah sebelumnya menjalani rapid test.
"Dari hasik rapid test mereka non reaktif. Terus mereka isolasi mandiri. Terus mereka jalani swab hasilnya negatif," kata Yusran, Rabu (4/11/2020).
"Nah karena untuk dinyatakan sembuh kan harus dua kali uji swab, ternyata di swab kedua hasilnya positif," lanjutnya.
Dengan adanya penambahan ini, maka pegawai Lapas Jambi yang sudah terpapar sebanyak delapan orang.
"Sekarang jadi 8 orang semuanya. Setelah kami koordinasi dengan dinas kesehatan, maka kedua ini ikut gabung di BPSDM," pungkasnya. (hza)
0 Comments:
Posting Komentar