Merasa Dilecehkan Saat Kampanye, Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi Desak FIYOS Minta Maaf


SUNGAI PENUH - Lembaga Adat Depati Payung Pondoktinggi mendesak Fikar Azami Calon Walikota Nomor urut dua untuk mencabut pernyataannya yang menyebutkan ‘Oknum’ Lembaga Adat Depati Payung Pondok tinggi mencekal paslon 02 masuk ke Wilayah Adat Pondoktinggi.

Pernyataan Fikar Azami tersebut disampaikan saat kampanye di Desa Koto Lebu, Kecamatan Pondoktinggi 10 November 2020 . Didampingi Calon Wakil Walikota Yos Adrino, Fikar menyatakan menjadi kesalahan besar bagi Lembaga Adat Pondoktinggi, oknum yang mengeluarkan surat mencekal Fikar Azami-Yos Adrino masuk ke Kecamatan Pondoktinggi

“Silakan media memberitakan, apakah benar kelakuan dari oknum-oknum lembaga adat yang menghalangi demokrasi di Kecamatan Pondoktinggi,” kata Fikar saat itu yang disambut yel-yel massa pendukung Paslon 02.

Fikar secara rinci menjelaskan bahwa Paslon yang diusung 20 kursi anggota legislatif di DPRD Sungaipenuh itu menyatakan pihaknya tidak takut masuk di Pondoktinggi, karena didukung oleh orang-orang Lembaga Adat Pondoktinggi.

“Tidak perlu takut, yang memblokir itu cuma lima orang. Jangan-jangan bukan orang Pondoktinggi,” kata Fikar saat itu.

Ketua Lembaga Adat Depati Payung Pondoktinggi Dpt H Liviawarman S.Sos menyayangkan pernyataan Fikar Azami. Fikar menyebutkan, dirinya yang secara legalitas Ketua Lembaga Adat Depati Pondoktinggi dan Empat Ninik Mamak yang ada di wilayah Adat Depati Payung yang menandantangani surat permohonan penundaaan kampanye di Pondoktinggi sebagai oknum.

“Kami bukan oknum. Legalitas kami jelas. Kami merasa terluka disebut Oknum. Kami diangkat menjadi Ketua Lembaga Adat dipilih langsung oleh anak batino yang ada di Wilayah Pondoktinggi,” tegas Leviawarman yang akrab dipanggil H Boy didampingi Ninik Mamak Rio Mandaro Dpt Heldi Efendi kepada wartawan, Sabtu.

Dijelaskan Leviawarman, Keputusan pihaknya mengajukan surat penundaan kampanye di wilayah adat Pondoktinggi kepada Kapolres Kerinci, mengingat kondisi saat ini yang tidak kondusif. Bila kondisinya sudah normal, katanya silakan siapapun untuk kampanye di daerah ini.

Surat Nomor 018/LAD-DPT/IX 2020 tanggal  02 November 2020 ditandatangani empat Ninik Mamak. Diantaranya Dpt Hendri Jaya Ninik Mamak Rio Singarao, Dpt Rio Atriswan Ninik Mamak Rio Mendaro, Rio Sapirman Ninik Mamak Rio Pati dan Syamsu Rizal Ninik Mamak Rio Temenggung. Ketua Lembaga Adat Depati Payung Dpt H Leviawarman S.Sos juga turut menandantangani. Surat tersebut berisi permohonan penundaan kegiatan paslon  Cawako dan Cawawako Sungaipenuh Nomor urut 2.

Alasannya, yang tahu dengan kondisi Pondoktinggi itu adalah pihaknya selaku pemangku adat. Sebab ini kaitannya dengan politik. Usai 9 Desember nanti, para politisi bisa saja rangkulan, tapi anak batino dan anak jantan kami sudah terpecah belah dengan politik. 

“Kami tidak ingin itu terjadi apalagi sampai bentrok. Makanya kami mohon Kapolres bisa menundanya,” jelas H Boy.

Sebab, riak-riak itu mulai terlihat adanya penolakan terhadap Paslon 02 untuk kampanye di Lawang Agung. “Kita ingin menciptakan pilkada damai. Jika kondisinya sudah normal, silakan kampanye di Pondoktinggi,”  jelas H Boy.

Kenyataan di lapangan, kampanye tetap berlanjut di Koto Lebu. Meski terjadi insiden kecil penghadangan terhadap paslon 02. Ikut hadir kampanye saat itu tiga anggota dewan Aspar Nasir, Mulyadi Yacub dan Tole S Hadiwarso ketiganya putra Pondoktinggi.

Hanya saja Lembaga Adat menyayangkan pernyataan Fikar yang menyebut yang menandatangani surat usulan penundaan itu Oknum, makanya Lembaga Adat secara resmi minta Fikar Azami secara jantan mencabut pernyataannya dan minta maaf secara resmi kepada Lembaga Adat Depati Payung Pondoktinggi. (adz) 

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs