VIRAL,,, Artis ST dan MA Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Dua artis, ST (27) dan MA (26), diciduk polisi atas dugaan prostitusi. Foto : Dok/Istimewa

Merdekapost.com - Ternyata, artis ST dan MA yang terlibat prostitusi online itu, ditangkap saat sedang mau threesome atau hubungan intim bertiga.

Kapolres Metro Jakarta Utara, kepada wartawan menjelaskan, MA, ST dan seorang pria, terlibat prostitusi online di Sunter-Jakarta Utara.

Artis selebgram itu kedapatan sedang tindak kejahatan asusila dengan cara threesome.

“Ternyata perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome,” ujar Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Dia menambahkan, kasus ini terungkap ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi prostitusi di salah satu hotel bintang lima, kawasan sunter. Kejadian itu pada Selasa (24/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Dua artis, ST (27) dan MA (26), diciduk polisi atas dugaan prostitusi. Foto : Dok/Istimewa

Dilansir laman Detik.com, anggota Polsek Tanjung Priok yang mendapat informasi, langsung meluncur ke tempat kejadian perkara.

“Anggota Opsnal menangkap dan menggeledah dua orang yang diduga telah melakukan perdagangan orang atau manusia,” kata Sudjarwoko.

Kedua orang ini saat itu sedang di lobby hotel. Saat diperiksa, ternyata betul keduanya menjual artis dan selebgram kepada pria hidung belang.

Keduanya yakni laki-laki dan perempuan inisial AC dan AR. Kedua muncikari kemudian diperiksa, lalu menggerebek kamar hotel.

Kedua pelaku berperan sebagai mucikari prostitusi online itu.

“Saat penggerebekan, di dalam kamar ada dua wanita dan satu pria yang sedang melakukan kegiatan asusila,” tuturnya.

Baca Juga : Dampak Kasus Video Syur Miripnya, Kini Gisel Alami Perubahan Drastis: Jangan Sembunyi di Balik Anak!

Setelah itu, ke empat orang termasuk pelanggan itu, dibawa ke Polsek Tanjung Priok. Barang bukti yang turut diamankan adalah kondom.(*)

Sumber: Detik.com | Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs