Pelaku Penembakan Warga Semerap Kerinci Diamankan Bersama 12 Pucuk Senapan dan Puluhan Peluru

Polres Kerinci tunjukkan barang bakti. (064)

Merdekapost.com, Kerinci – Polres Kerinci yang dibantu Tim Resmob Direktort Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, berhasil menangkap dua pelaku penembakan warga Desa Semerap. Polisi juga mengamankan 12 pucuk senapan dan puluhan peluru.

Pelaku yang ditangkap yakni Anajmi alias Pak Anggi alias Ujang, dan Saripudin alias Pak Kendri alias Ujeng.

Anajmi ditangkap di pedalaman hutan di daerah Surantih, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat. Sementara itu Saripudin ditangkap di wilayah hukum Polres Kerinci.

Baca Juga: Walau Bersembunyi di Puncak Hutan Sumbar, Pelaku Penembak Warga Semerap Berhasil Ditangkap

Selain kedua pelaku, pihak kepolisian juga menangkap Iyon Pitris alias Dion, selaku pemilik senjata yang digunakan pelaku untuk melakukan penembakan. Iyon Pitris diduga juga memiliki hubungan kedekatan dengan kedua pelaku.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, Anajmi merupakan pelaku yang melakukan penembakan sehingga menyebabkan korban bernama Awara meninggal dunia. Sementara itu, korban penembakan oleh Saripudin bernama Bakhtiar, yang mengalami luka berat.

“Kedua pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil kita tangkap,” ujar Rachmad di Mapolda Jambi, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Jenazah Bocah yang Jatuh dari Air Terjun Dimakamkan di Desa Mukai Pintu 

Ditambahkan Rachmad, terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan barang bukti belasan pucul senapan angin, yang terdiri dari 4 pucuk senapan angin PCP kaliber 8 MM, serta 8 pucuk senapan angin kaliber 4,5 MM.

Selain itu, juga diamankan 58 butir peluru kaliber 8 MM, serta 120 butir peluru kaliber 120 MM.

“Saat ini para pelaku ditahan di Rutan Polda Jambi,” kata Rachmad, yang didampingi Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah. (064)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs