Viral, Pasien yang Berbuat Mesum Saat Sedang Diisolasi di RSUD itu Berstatus Polisi

 

Polres Dompu memastikan anggota tersebut berpeluang menerima sanksi kode etik, juga terancam dijerat dengan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Ilustrasi video porno. (Doc: CNNindonesia)

Merdekapost.com - Polres Dompu mengakui bahwa laki-laki dalam video mesum di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu merupakan anggota kepolisian.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat menuturkan bahwa anggotanya tersebut berada di rumah sakit itu lantaran sedang mendapatkan perawatan karena positif Covid-19.

"Iya benar anggota Polres Dompu Inisial (F) yang pada saat itu isolasi di RSUD," ucap Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Ronald Cristofel saat dikonfirmasi terkait pernyataan Kapolres, Jumat (22/1).

"Untuk perempuan inisial (N)," tambahnya.

Berita Terkait: Sedang di Isolasi Dirumah Sakit Seorang Pasien Nekat Berbuat Asusila, Aksinya Terekam CCTV 

Dia menuturkan bahwa saat ini tim bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) bakal melakukan penyelidikan terhadap anggota yang kedapatan berbuat mesum di Rumah Sakit tersebut.

Laporan terkait hal itu, kata dia, akan segera dibuat oleh jajaran Polres untuk selanjutnya ditindak oleh penyidik Propam.

Menurutnya, anggota tersebut berpeluang dikenakan peraturan disiplin hingga melanggar kode etik. Belum lagi, kata dia, polisi itu dapat terancam dijerat dengan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

Saat ini, kata dia, oknum polisi berinisial F itu masih belum dapat diperiksa oleh polisi lantaran sedang menjalani isolasi mandiri.

"Setiap orang yang tidak mematuhi UU Karantina Kesehatan, dipidana penjara 1 tahun. Kita belum bisa memeriksa oknum anggota tersebut karena masih diisolasi covid," tuturnya.

Baca Juga: Ternyata, Kakek di Bungo ini Menanam Ganja disela-sela Tanaman Kopinya

Dalam perkara ini, polisi setidaknya menetapkan dua orang tersangka berinisial AM (32) dan HM (31) yang merupakan pegawai honorer di RSUD Dompu. Mereka menjadi tersangka lantaran merekam tayangan CCTV yang memperlihatkan pasien Covid-19 itu sedang mesum di ruang isolasi.

Awalnya, tersangka AM yang melihat pertama kali tayangan CCTV itu merekam video untuk diserahkan kepada kepala jaga ruang isolasi. Dia kemudian membagikan video tersebut ke tersangka HM melalui aplikasi share it.

Kemudian, video tersebut tak sampai ke para atasan dan malah dibagikan ke beberapa rekanan lainnya di rumah sakit. Hal itu kemudian diduga menjadi awal video mesum tersebut tersebar di media sosial dan menjadi viral.(*)

Sumber: CNN Indonesia | Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs