Bupati Adirozal Lantik Pejabat Fungsional

Bupati Kerinci, Adirozal saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat Fungsional perencana, pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah, pengelola pengadaan barang/jasa dan pengawas alat dan mesin pertanian, Rabu (10/03/2021). | Doc: istimewa

MERDEKAPOST.COM | KERINCI - Pejabat fungsional diminta untuk bekeja lebih profesional, penuh tanggungjawab, berdedikasi yang tinggi dan loyalitas untuk kemajuan Kabupaten Kerinci. Sebab pengangkatan dalam jabatan itu berdasarkan latar belakang pendidikan dan kompetensi.

"Bagi saudara yang dilantik jalinlah komunikasi dan hubungan baik dengan pejabat struktural, karena pelaksanaan tupoksi saudara berdasarkan penugasan dari pejabat struktural sesuai dengan keahlian/keterampilan yang saudara miliki," kata Bupati Kerinci, Adirozal saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat Fungsional perencana, pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah, pengelola pengadaan barang/jasa dan pengawas alat dan mesin pertanian, Rabu (10/03/2021).

Selain itu, Bupati Kerinci Dua Periode juga berpesan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemkab kerinci untuk memperhatikan keberadaan jabatan di instansinya, berikan ruang yang cukup supaya pejabat fungsional ini bisa berkreasi dan berinovasi atau paling tidak dalam pengembangan karirnya tersebut dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi nya masing-masing. "Selamat kepada saudara - saudara yang dilantik semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi," ucapnya.

Kepala Bidang Pendataan, Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja (P2KPK) BKPSDM Kabupaten Kerinci, Hadismanto mengatakan ada 11 orang pejabat fungsional yang dilantik hari ini Rabu (10/03/2021). "11 pejabat fungsional yang dilantik merupakan fungsional di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Inspektorat dan BP4D," ujar Kabid P2KPK, Hadismanto.

Hadismanto menjelaskan jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan ketrampilan tertentu. "Jabatan fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan yang telah ditetapkan oleh presiden yang diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara," ungkapnya.

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs