Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 15, Begini Cara Cek Lolos Seleksi

Arti status sedang dievaluasi di akun pendaftar Kartu Prakerja gelombang 15

Jakarta | Merdekapost.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 telah ditutup pada Minggu (21/3/2021), pukul 12.00 WIB.

Saat ini para pendaftar tinggal menunggu hasil pengumuman yang bisa dicek langsung ke dashboard dan melalui SMS.

Penutupan ini diumumkan secara langsung oleh pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya.

"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 15 akan ditutup pada hari Minggu, tanggal 21 Maret 2021 pukul 12.00 WIB," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 15 berarti saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.

Menilik ke gelombang sebelumnya, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja dilakukan tiga sampai empat hari setelah penutupan.

Sehingga, kemungkinan hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 15 akan diumumkan Rabu (24/3/2021) atau Kamis (25/3/2021).

Hal itu masih sebatas kemungkinan, masyarakat tetap harus menunggu pengumuman resmi dari pihak Kartu Prakerja.

Berdasar informasi dari pihak Kartu Prakerja, berikut cara mengecek apakah kamu lolos atau tidak?

Berikut cara cek hasil seleksi yang Tribunnews.com rangkum dari

1. Dashboard Kartu Prakerja

Pada tanggal pengumuman seleksi, login ke akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id lalu cek di dashboard.

Peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun peserta.

Bagi peserta yang belum lolos, tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Jangan berkecil hati, peserta masih bisa mengikuti program Kartu Prakerja di gelombang berikutnya.

2. SMS Pemberitahuan

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 14, peserta juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Pastikan nomor handphone yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja sama seperti yang dipakai sekarang atau aktif.

Sementara itu, peserta yang tidak lolos tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Panduan Mengikuti Pelatihan

Setelah dinyatakan lolos, peserta bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard akun Kartu Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Alasan tidak lolos seleksi

Ada beberapa kesalahan yang menjadi penyebab gagal dalam tahap seleksi, di antaranya:

1. Salah Tulis NIK

Masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.

Di antaranya kesalahan saat input Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Solusinya, Anda harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.

2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai

Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.

Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.

Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.

3. Sudah Pernah Lolos

Jika sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

NIK akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih bersekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, di antaranya:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.

6. Sudah Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah

Penyebab lain seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta.

Hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.

7. Kuota yang Ditetapkan Terbatas

Harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota tersendiri.

Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.

Namun pada Kartu Prakerja yang dibuka pada 2021, kuotanya masih sama, yaitu 600 ribu per gelombang.

Jumlah kuota 600 ribu yang disiapkan terbilang cukup banyak, namun pendaftar Kartu Prakerja pasti jauh lebih banyak. (*)

Sumber: Tribunnews.com  

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs