Selama Operasi Antik Polres Batanghari Tangkap 6 Bandar Narkotika

Para pelaku yang berhasil diamankan. (Foto:Biru)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM – Selama gelaran Operasi Antik dari 25 Febuari 2021 sampai 16 Maret 2021, Satres Narkoba Polres Batanghari berhasil menangkap Enam orang bandar Narkotika yang beroperasi di Bumi Serentak Bak Regam.

Waka Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli mengatakan, selain berhasil mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

“Iya, selama gelaran kita berhasil mengamnakan Enam orang tersangka bandar narkotika dari Empat LP. Dari ke enam tersamgka tersebut ada yang berstatus sebagai suami istri,” kata Waka Polres Batanghari Kompol Andi zulkifli, Sabtu (20/3/2021).

Dikatakan Andi, untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, yang berhasil diamankan selama gelaran Operasi Antik dan telah ditotalkan sebanyak 2,22 gram.

“Selain barang bukti narkotika, kita juga mengamankan barang bukti lain, berupa uamg tunai, kendaraan tersangka serta baramg bukti lainnya,” ujarnya.

Disebutkan Andi, atas perbuatannya, ke enam pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

“Ke enam tersangka akan dikenakan hukuman penjara di atas Lima Tahun,” sebutnya. (adz)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs