Dewan Ingatkan Pemprov Jambi Jangan Berdiam Diri Soal Harga TBS Anjlok

 

Merdekapost.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jambi mengambil langkah terkait dengan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Jambi.

Pemerintah, kata Faisal harus mencari akar permasalahan serta cara untuk menyelamatkan petani sawit di Jambi. Praktek-praktek yang dapat merugikan petani harus diminimalisir sekecil mungkin.

“Kita menyarankan Pemerintah agar meminta seluruh perusahaan memberikan data produksi dan penjualan CPO-nya, tujuannya untuk dilakukan analisa jumlah produksi dan kebutuhan,” kata Faisal Riza, dilasir Jambi.tribunnews.com, Jum’at (29/04/2022).

Politisi Gerindra itu juga mengharapkan pihak perusahaan agar membeli TBS dengan harga yang wajar. “Dinas terkait juga harus mencegah atau meminimalisir praktik yang merugikan para petani sawit,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Juber mengatakan anjloknya harga TBS Kelapa Sawit akan memberikan dampak buruk bagi perekonomian masyarakat Jambi.

Anjolknya harga TBS Kelapa Sawit jelang perayaan Hari raya I’dul Fitri 1443 H mendatang, kata Juber akan menimbulkan kegaduhan dan kerisauan ditengah masyarakat.

“Apalagi kita masyarakat jambi, sektor komiditi perkebunan yang menjadi unggulan, selain karet, kelapa dalam, pinang, kopi, termasuk sawit. Nah, kalau harga komoditi-komoditi ini turun, maka dapat dipastikan ekonomi masyarakat jatuh,”terangnya.

Ia menyebut bahwa jika tidak dilakukan langkah cepat maka dampak yang dirasakan oleh masyarakat akan semakin nyata. Ia mengharapkan Pemerintah tidak tinggal diam. Perlu ada aksi untuk menyelesaikan gejolak tersebut.

“Kegaduhan pasti timbul, kemiskinanpun akan meningkat. Kami minta langkah cepat penyelesaian ini,” pungkasnya.

Politisi Partai Golkar itu meminta Pemerintah duduk bersama dengan pelaku usaha guna membahas persoalan tersebut. Ia mengingatkan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur tentang pedoman penetapan harga TBS Kelapa Sawit yaitu PERMENTAN NO. 01 tahun 2018.

Pemerintah juga diminta menerangkan soal surat edaran Dirjen Perkebunan terkait larangan ekspor ekspor CPO yang diduga menjadi pemicu anjloknya harga TBS Kelapa Sawit. (adv)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs