![]() |
| Sempat Mau Kabur, SS terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci di Danau Kerinci.(adz/mpc) |
Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci kembali menunjukkan respons cepat dalam penegakan hukum. Terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pemuda di Kecamatan Air Hangat Timur berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam, Minggu malam (25/01/2026).
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, tertanggal 25 Januari 2026. Korban diketahui bernama Rafi (18), yang meninggal dunia saat dievakuasi menuju RS M. Thalib Sungai Penuh.
Terduga pelaku berinisial SS (21), warga Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci. Pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa.
Berita Terkait: Seorang Pemuda Koto Tebat Kerinci Tewas Dianiaya, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi Kurang dari 5 jam
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan. Setelah menerima laporan kejadian sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan intensif dan pelacakan terhadap terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku melarikan diri ke arah wilayah Danau Kerinci. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan SS saat berada di tepi jalan Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru Pasal 466 ayat (3). Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingat korban dan sejumlah saksi masih di bawah umur.
Bacaan Lainnya:
Mutasi Kejaksaan Agung: Kasi Pidsus Sungai Penuh Yogi Purnomo Bergeser ke Kejari Majalengka
Gubernur Jambi Tegas Pindahkan Guru Agus yang Dikeroyok Siswa, Minta Segera Dilakukan Tes Kejiwaan
Terkait penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian memastikan akan melakukan otopsi.
Meski pemeriksaan luar tidak menemukan luka terbuka yang mencolok, langkah tersebut dilakukan untuk kepastian hukum.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan mereka menyetujui dilakukan otopsi. Untuk pelaksanaannya, kami juga berkoordinasi dengan dokter forensik dari RSUP M. Jamil Padang,” ujar AKP Very Prasetiawan.
Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci dan proses penyidikan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, motif penganiayaan maut tersebut belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan kepolisian.(Adz)
