LPSK Memilih Rutan Bareskrim untuk Richard Eliezer daripada Lapas Salemba, Ini Alasannya!

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Dalam pertemuan ini, KPK dan LPSK meningkatkan kerja sama perlindungan saksi dan korban. (Doc: TEMPO)

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan ada dua alasan memilih Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjadi penjara bagi mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan keberadaan CCTV dan kondisi sel menjadi alasan utama.

“Untuk lebih memudahkan pengamanan,” kata Hasto, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga:

Bharada Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun, Apa Maksudnya? 

Saat Korban Sedang Makan di RM Danau Kaco, Perampok Gasak Uang Rp 90 Juta dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Hasto mengatakan di Rutan Bareskrim, LPSK sudah memasang CCTV untuk memantau kondisi Richard. Pemasangan kamera pengawas itu sejak mengabulkan permohonan perlindungan dari Richard pada pertengahan tahun lalu. Karena itu, kata dia, kepindahan Richard ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba justru akan menyulitkan pengamanan. Sebab, LPSK harus memasang lagi CCTV yang baru. “Kalau di lapas harus memasang lagi CCTV tersebut,” kata dia.

Selain CCTV, Hasto mengatakan ketersediaan sel menjadi alasan kedua LPSK merekomendasikan Rutan Bareskrim sebagai tempat Richard menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dia mengatakan di Rutan Bareskrim, Richard memiliki sel khusus untuk dirinya sendiri dan tidak bercampur dengan narapidana atau tahanan lain. 

“Selnya tidak bercampur dengan banyak narapidana lain,” tutur Hasto. Keberadaan sel itu, kata Hasto, sulit didapatkan apabila Richard ditahan di Lapas Salemba. Richard batal dieksekusi ke penjara Salemba pada Senin, 27 Februari 2023. Keputusan itu terkesan mendadak sebab Richard sebenarnya sudah dibawa ke Lapas Salemba sejak sore hari.

Baca Juga: 

Aksi Heroik Seorang Prajurit yang Memegang Tandu Kapolda Naik ke Heli Evakuasi, Siapa Dia?

Kondisi Terkini Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya: Ventilator Sempat Dilepas, tapi Terpasang Lagi

Rombongan mobil yang membawa Richard tiba di Lapas Salemba sejak pukul 14.30 WIB. Richard beserta rombongan yang terdiri dari perwakilan LPSK, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kejaksaan berada di dalam lapas selama 7 jam lebih. Pada malam harinya, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti dan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengumumkan bahwa Richard batal dipenjara di Salemba. 

Pihak Lapas Salemba Sempat Menjamin Keamanan Richard

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan Richard dibawa ke Lapas Salemba untuk mendaftarkan dirinya sebagai narapidana. Proses administrasi itu, kata dia, diperlukan agar anggota Brigade Mobil itu mendapatkanya haknya sebagai napi, termasuk hak sebagai justice collaborator. “Kenapa ditempatkan di Rutan Breskrim? Semata-mata pertimbangan keamanan,” tutur Maneger.

Rika Aprianti menuturkan selama kunjungan tersebut, Richard dan LPSK sudah berkeliling untuk melihat kondisi lapas. Pihak lapas, kata dia, juga sudah menunjukkan sel yang nantinya akan ditempati oleh Richard. 

Rika mengatakan pihak lapas bahkan sudah menjelaskan skenario pengamanan hingga pembinaan yang akan diberikan kepada Richard apabila benar-benar menempati Lapas Salemba. Akan tetapi, kata dia, LPSK tetap merekomendasikan Rutan Bareskrim sebagai lokasi penjara untuk si terpidana. Rika berkukuh Lapas Salemba telah siap menerima Richard dan menjamin keselamatannya, kendati mengalami kelibihan penghuni atau overkapasitas. “Kami pada prinsipnya siap, terlepas dari kondisi Lapas Salemba yang memang mengalami overkapasitas,” tutur dia.(adz)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs