Pencalonan Gibran Tidak Perlu Dijadikan Narasi Drama adanya Pengkhianatan

Gibran Rakabuming Raka

Merdekapost.com - Jika tidak ada aral melintang, pada hari Rabu 25/10/2023 Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan resmi mendaftarkan Pasangan Prabowo Gibran sebagai capres dan cawapres ke KPU RI, sebagai diketahui Para Ketua Umum Koalisi Indonesia Maju pada Minggu 22/10/2022 di kediaman Prabowo telah resmi mengumumkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai capres cawapres yang akan mereka usung untuk bertarung dengan dua pasangan koalisi yang telah resmi mendaftar.

Menanggapi hal itu, Gerbang Amin Relawan Gus Muhaimin Iskandar menyambut gembira hadirnya Gibran sebagai cawapres dari Prabowo Subianto, menurut Joni Setiawan Kornas Gerbang Amin, kehadiran Gibran yang digadang-gadang mewakili anak muda harus dimaknai bahwa kontestasi Pilpres 2024 nanti akan semakin berwarna dan lebih menarik.

‘’Terlepas dari kontroversi dan opini publik yang beragam pasca putusan MK, hadirnya Mas Wali (panggilan Gibran) sebagai kontestan cawapres oleh KIM adalah fakta politik yang harus diterima dan disikapi dengan riang gembira’’ ucap Awan

Awan juga menyampaikan, pencalonan Gibran oleh partai Golkar bersama 7 partai lainnya tidak perlu dijadikan narasi drama adanya pengkhianatan, pergolakan dan pertarungan antara kubu Ganjar Megawati (PDIP, PPP) dengan kubu Prabowo Jokowi (Gerindra-Golkar-Demokrat-PAN).

‘’Mas Gibran ini sepertinya belajar dari kata-kata Gus Muhaimin, politik itu kan dinamis, bahwa dalam politik tidak ada kutu loncat, tetapi sebagai politisi pilihannya harus tepat, nah rupanya Mas Wali ini cepat sekali belajarnya’’ kata Awan

Menurut Awan, Kader PDIP dan Pendukung Ganjar tidak perlu terbawa emosi. ‘’Sebaliknya Bu Mega harusnya bangga karena format kaderisasi PDIP kepada Gibran terbukti sukses, meskipun baru dikader PDIP sejak akhir 2019 dan baru dua tahun menjabat walikota, Mas Wali terbukti mampu mengalahkan para politisi senior dan tujuh ketua umum partai hingga dipilih sebagai cawapres di Koalisi Prabowo’’ Papar Awan dengan serius

Gus Muhaimin sendiri, kata awan telah menyampaikan selamat kepada Gibran, welcome to the jungle kata Gus Muhaimin, mari sebagai anak bangsa berkompetisi dengan obyektif, rasional dan riang gembira.

Baca Juga : Gerbang Amin Minta Menag Belajar Menjiwai Makna Santri

Sementara menanggapi kerasnya tanggapan publik atas putusan MK yang menjadi pintu masuk dicalonkannya Gibran, Awan menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait tindaklanjut laporan terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, yakni mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden di UU Pemilu.

Dalam putusan itu, Mahkamah menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun. Namun, pengecualian diberikan kepada orang-orang di bawah 40 tahun yang sedang atau sudah menduduki jabatan publik melalui pemilu, termasuk kepala daerah. 

Keputusan ini diwarnai perbedaan pendapat antara Hakim MK. Bahkan Ketua MK Anwar Usmar juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam putusan yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju menjadi cawapres pendamping Prabowo. (*)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs