Jimly Sebut Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan 9 Hakim MK Pekan Depan

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan akan mengumumkan hasil pemeriksaan 9 majelis hakim MK pekan depan. (ANTARA)

Jakarta | Merdekapost.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan akan mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai memutuskan usia capres-cawapres pada pekan depan.

"Demi keadilan harus pasti dan mesti cepat sebelum tanggal 8. Artinya tanggal 7 sudah ada (keputusan)," kata Jimly setelah menghadiri Silatnas ICMI di Makassar, Sabtu (4/11).

Lihat Juga : Keras! Di Depan Prabowo, Jimly Singgung Politik Dinasti Jelang Pilpres 2024

Jimly menjelaskan MKMK itu hanya memiliki 30 hari untuk memeriksa sembilan majelis hakim MK yang memutuskan syarat usia capres-cawapres. Sehingga, katanya, harus ada keputusan yang tepat nantinya untuk memberikan rasa keadilan.

"Kalau saya belum 30 hari, 15 hari cukup. Karena, soal pemilu ini adalah persoalan serius, bisa memecah belah bangsa. Maka, harus ada kepastian yang tepat dan adil," ujarnya.

Saat ini MKMK tengah mengusut etik sembilan hakim MK, termasuk Anwar Usman terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres.

Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman dkk ini bermula ketika para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Capres Cawapres.

MK telah mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. MK menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Ini 14 Negara yang Menolak Gencatan Senjata Israel-Hamas

Ternyata! Semangka jadi Simbol Palestina Kenapa Israel Sangat 'Alergi' ?

Ini Para Tokoh yang Ikut Aksi Bela Palestina di Monas, Puan hingga Anies

Cak Imin Ungkap Survei Terbaru, Klaim Ada Peluang Menang 1 Putaran

Dari sembilan hakim konstitusi itu, Ketua MK Anwar Usman diperiksa dua kali oleh MKMK, yakni pada Selasa (31/10) dan Jumat (3/11).

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut hakim yang paling bermasalah secara etik di balik putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres adalah yang paling banyak dilaporkan etik.

Jimly tidak menyebut secara tegas nama hakim yang dimaksud. Namun, dari 21 laporan dugaan pelanggaran etik hakim yang masuk ke MKMK, Ketua MK Anwar Usman menjadi pihak terlapor paling banyak.

"Yang paling banyak masalah itu yang paling banyak dilaporkan," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11) lalu.

(adz | Sumber: CNN INDONESIA)

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs