Kerinci Diambang Krisis Layanan Desa, Perangkat Desa Ancam Mogok, PPDI Angkat Suara


 Merdekapost.com | Kerinci – lagi - lagi kekecewaan melanda perangkat desa di Kabupaten Kerinci. Alih-alih mendapatkan kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) sebagaimana harapan selama ini, ribuan perangkat desa justru dikejutkan dengan kabar adanya rencana penurunan Siltap yang akan diberlakukan pada tahun anggaran 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Monadi.

Harapan perangkat desa agar Siltap disetarakan dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IIa, seperti yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain.

Keresahan ini muncul setelah beredarnya draf Peraturan Bupati (Perbup) yang memuat skema penurunan Siltap perangkat desa. Data yang beredar menunjukkan pengurangan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Siltap tahun 2025.

Dalam dokumen tersebut terlihat:

Kepala Desa: dari Rp 2.600.000 → Rp 2.420.000 (turun Rp 180.000)

Sekretaris Desa: dari Rp 1.925.000 → Rp 1.400.000 (turun Rp 525.000)

Kepala Seksi: dari Rp 1.375.000 → Rp 1.075.000 (turun Rp 300.000)

Kepala Dusun: dari Rp 1.275.000 → Rp 975.000 (turun Rp 300.000)

Penurunan terbesar dialami oleh Sekretaris Desa dengan selisih mencapai Rp 525.000 per bulan.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci mengecam keras rencana tersebut. Mereka menilai penurunan Siltap merupakan langkah mundur yang merugikan perangkat desa yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik di tingkat desa.

PPDI menegaskan, jika Perbup ini benar diberlakukan, perangkat desa di Kabupaten Kerinci siap melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa besar-besaran.

“Kami menaruh harapan besar kepada pemerintahan baru Bupati Monadi agar Siltap disetarakan dengan ASN Golongan IIa, sebagaimana amanah PP Nomor 11 Tahun 2019. Namun yang terjadi justru lebih buruk. Bukan naik, malah turun drastis,” ujar salah satu perwakilan PPDI Kabupaten Kerinci.

“Perangkat desa dituntut bekerja maksimal melayani masyarakat, tetapi kesejahteraan kami terus diabaikan. Jika Perbup ini benar, kami tidak akan tinggal diam. Mogok kerja dan aksi besar-besaran sudah pasti akan dilakukan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Dinas DPMD Kerinci memberikan klarifikasi bahwa dokumen yang beredar tersebut masih berupa usulan dan terdapat kesalahan penulisan dalam draft tersebut.

Namun, klarifikasi ini belum sepenuhnya meredam keresahan ribuan perangkat desa. Mereka tetap menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya Bupati Monadi.

Hingga kini, perangkat desa se-Kabupaten Kerinci masih menanti Kepastian terkait kebenaran draft Perbup penurunan Siltap dan Kebijakan resmi yang akan diumumkan Pemkab Kerinci

Sementara itu, PPDI Kerinci telah menyiapkan langkah protes jika kebijakan penurunan Siltap benar-benar diberlakukan.

“Perangkat desa bukan musuh pemerintah. Kami hanya menuntut hak yang dijamin regulasi. Jika keadilan tak diberikan, kami siap turun ke jalan,” tutup perwakilan PPDI. (*)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs