Fokus Tindak Tegas Aktivitas PETI, Kapolres Bungo Akan Berkantor di Dusun Sungai Telang

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono akan berkantor ke desa yang rawan Dompeng sebagai salah satu langkah tegas dan strategi penindakan aktifitas PETI.(ist)

MUARA BUNGO, MP – Sebagai langkah tegas memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak di wilayah hukum Polres Bungo, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengumumkan bahwa mulai bulan Oktober 2025 dirinya akan berkantor langsung di Dusun Sungai Telang, salah satu titik rawan aktivitas PETI.


Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, AKBP Natalena menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya penggunaan alat berat seperti excavator dalam kegiatan PETI yang bebas beroperasi di berbagai penjuru Kabupaten Bungo.

Setelah lama berpikir, ternyata Allah SWT memberikan petunjuk. Mulai bulan Oktober 2025 saya akan berkantor di Dusun Sungai Telang. Kami akan zerokan PETI di Kabupaten Bungo," tulis AKBP Natalena.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk mengejar dan menindak para pelaku PETI serta pemilik lahan yang masih memberikan izin terhadap aktivitas ilegal tersebut, baik yang menggunakan mesin dompeng maupun alat berat.

Baca Juga: 

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap III di Desa Lolo Kecil

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap III di Desa Lolo Kecil

"Kami akan kejar para pelaku PETI dan pemilik lahan yang masih mengizinkan aktivitas tersebut. Bismillah, tidak banyak teori. Langsung gas poll," tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polres Bungo dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Polres Bungo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan pertambangan ilegal.***

Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs