Kebakaran di Sebukar, Kapolsek Sitinjau Laut dan 4 Armada Damkar Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api, Damkar Sitinjau Laut Tak Kelihatan

Kebakaran di Sebukar, Kapolsek Sitinjau Laut dan 4 Armada Damkar Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api.(MPC) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Musibah kebakaran hebat melanda Desa Sebukar, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci pada malam hari. Kobaran api yang membubung tinggi menghanguskan dua unit rumah warga. Salah satunya merupakan rumah milik orang tua mantan Pj Bupati Kerinci yang ludes terbakar, serta rumah mantan Pj Bupati Kerinci sendiri yang ikut dilahap api hingga separuh bangunan.

​Mendapat informasi mengenai amukan sijago merah tersebut, Kapolsek Sitinjau Laut, Iptu Sigit, langsung mengambil tindakan gas poll. Tanpa mengulur waktu, Kapolsek beserta jajaran langsung meluncur cepat menuju lokasi kejadian demi membantu warga yang sedang panik.

​Kapolsek Turun Langsung ke Lokasi

​Bukan sekadar memantau, Kapolsek Sigit terlihat turun langsung ke lapangan di tengah kepulan asap dan kerumunan warga untuk memimpin serta membantu proses pemadaman.

Kehadiran aktif aparat kepolisian di lokasi memberikan dampak sigap di tengah situasi darurat yang mencekam tersebut.

API PADAM: Kapolsek Sitinjau Laut Iptu Sigit turun langsung kelokasi kebakaran Sebukar dan terlihat tersenyum setelah api berhasil dipadamkan.(mpc) 

​Kondisi api yang membesar sempat membuat warga sekitar histeris karena material bangunan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat merambat. 

​Kritik Warga: Damkar Setinjau Laut Tak Tampak Batang Hidungnya

​Di tengah perjuangan memadamkan api, kekecewaan mendalam sempat dilontarkan oleh warga setempat. Pasalnya, armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) wilayah Kecamatan Sitinjau Laut justru tidak tampak sama sekali batang hidungnya di lokasi kejadian saat api sedang mengamuk.

​Beruntung, berkat koordinasi yang cepat, bantuan armada dari wilayah lain segera tiba di lokasi. Sebanyak 4 unit mobil Damkar gabungan diterjunkan untuk menjinakkan api, yang terdiri dari:

  1. ​Damkar Sungai Abu
  2. ​Damkar Jujun
  3. ​Damkar Semurup
  4. ​Damkar Kota Sungai Penuh

​Bersama personil Damkar gabungan, TNI, Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sigit, serta dibantu ratusan warga yang bahu-membahu, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas ke pemukiman padat penduduk lainnya.

​Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Namun, gerak cepat dan aksi nyata Kapolsek Sitinjau Laut di lapangan mendapat apresiasi dari warga yang berada di lokasi.(Ali)

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Diduga Ada Anak Pejabat Pemprov Jambi

FOTO ILUSTRASI: 6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin. 

MERANGIN, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin menangkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan keenam pelaku dilakukan di kawasan  Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin pada Jum'at (29/5/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Keenam orang yang ditangkap yakni A (40), K (41), E (46), RK (27), JI (27), dan R (36). 

Polisi juga menyita narkotika jenis sabu seberat 0,788 gram.

Dari kabar beredar, satu dari 6 pelaku merupakan anak dari seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Kungkai.

Setelah melakukan penyelidikanm polisi lantas melakukan penggerebekan dan menangkap keenam pelaku.

Saat ini keenam pelaku ditahan di Polres Merangin.

Mereka dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, Media masih berupaya mencari konfirmasi terkait penangkapan kasus narkoba ini.(Adz/Sumber: TribunJambi)

Polisi Amankan 2 Pria di Batanghari, 9 Paket Diduga Sabu Disita dari Kebun Sawit

Personel Polsek Batin XXIV berhasil mengamankan dua pria serta menyita sembilan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Sabtu (30/5/2026).

Merdekapost.com - Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan kebun sawit belakang sebuah rumah di RT 04 Desa Simpang Jelutih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Batin XXIV langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.

Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas menemukan dua pria yang kemudian dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,71 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial IH (37), warga Desa Simpang Jelutih, dan GR (21), warga Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV.

Selain paket yang diduga sabu, petugas juga mengamankan plastik klip kosong, dompet kecil, alat hisap sabu rakitan, korek api, sendok dari pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp768 ribu.

Kapolres Batanghari melalui Kasi Humas IPTU Simbang B. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Batanghari berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba," ujar Kasi Humas.

Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polres Batanghari juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. (*)

Tingkatkan Profesionalisme Personel Sat Lantas Polres Kerinci Gelar Latihan TPTKP Laka Lantas

Tingkatkan Profesionalisme Personel Sat Lantas Polres Kerinci Gelar Latihan TPTKP Laka Lantas.(mpc) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan penanganan kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kerinci menggelar kegiatan pembelajaran dan latihan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas (TPTKP Laka Lantas).

Kegiatan yang berlangsung di area pos pelayanan lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Into Sujarwo. Latihan ini diikuti oleh jajaran personel Sat Lantas Polres Kerinci dengan mempraktikkan langsung skenario penanganan sepeda motor yang mengalami kecelakaan.

Fokus dan Tujuan Kegiatan

Dalam arahannya, Kasat Lantas AKP Into Sujarwo menyampaikan bahwa latihan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen penting untuk meminimalisir kesalahan prosedur saat menangani insiden riil di lapangan.

Baca Juga: 

Kapolsek Sitinjau Laut Iptu Sigit Purwanto Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Banjir Bandang di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, PUPR Kerinci Turun Tangan

Ada beberapa poin utama yang berhasil dicapai dalam agenda ini:

Terlaksananya Kegiatan Pembelajaran TPTKP Laka Lantas: Personel dibekali kembali dengan teori penanganan perimeter, cara menandai titik krusial di aspal (seperti posisi kendaraan dan korban), hingga teknik pengukuran jarak menggunakan pita ukur secara presisi untuk keperluan olah TKP.

Peningkatan Keterampilan Petugas: Latihan dirancang secara dinamis guna melatih keterampilan taktis para personel agar lebih profesional, terampil, dan tanggap dalam bertindak.

Membangun Kepercayaan Diri: Melalui simulasi langsung, para petugas diharapkan memiliki rasa percaya diri yang tinggi saat mengendalikan situasi lalu lintas, mengamankan barang bukti, maupun mengurai kemacetan di sekitar lokasi laka lantas yang sesungguhnya.

Jalannya Simulasi

Pantauan di lokasi menunjukkan para personel mempraktikkan simulasi olah TKP menggunakan alat ukur jarak untuk menentukan point of impact (titik tabrak) serta posisi akhir kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan. Seluruh rangkaian proses dicatat secara mendetail demi menghasilkan data rekonstruksi kejadian yang akurat.

Baca Juga: Pemprov Jambi Bantah Penerimaan ASN Jalur Titipan

"Melalui latihan berkala ini, kami memastikan bahwa setiap personel Sat Lantas Polres Kerinci selalu siap dan responsif. Ketika terjadi kecelakaan, penanganan harus cepat, tepat, dan sesuai SOP agar hak-hak hukum masyarakat yang terlibat dapat terpenuhi dengan adil," ujar AKP Into Sujarwo.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Sat Lantas Polres Kerinci berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima demi terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci.(Ali/Mpc)

Ayah Dapat Kabar Jam Dua Dini Hari setelah Truk Tabrak Anaknya di Mendalo

Tangkapan layar rekaman CCTV yang merekam detik-detik kecelakaan yang terjadi Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, pada Senin (18/5/2026) dini hari. Seorang pemotor meninggal akibat insiden ini.(Ist)

JAMBI – Di gelapnya Jalan Lintas Sumatra, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, tidak jauh dari gerbang Citra Raya City Jambi dini hari tadi, tabrakan terjadi. 

Seorang pria bernama Alam meninggal dunia akibat kecelakaan pada Senin (18/5/2026) dini hari.

Suripto, ayah korban, mengenang sosok Alam sebagai pribadi yang pendiam dan mudah bergaul.

Menurutnya, sang anak juga dikenal rajin bekerja dan selalu menjalankan apa yang diminta orang tuanya.

Alam tinggal bersama ayahnya di kawasan belakang Terminal Alam Barajo, Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Terkait insiden yang terjadi pada Senin (18/5/2026) dini hari itu, Suripto mengaku informasi yang diterimanya masih simpang siur.

Saat mendengar kabar tersebut, dirinya langsung panik dan bergegas menuju RSUD Raden Mattaher.

Informasi mengenai kecelakaan itu ia peroleh dari sejumlah teman korban.

Namun, ia mengaku baru mengetahui kabar setelah kecelakaan terjadi, bukan saat peristiwa berlangsung.

“Dalam berita itu saya juga tidak tahu anak saya sudah meninggal ataupun di ICU.

"Makanya saya sempat bingung juga saat di rumah sakit. Ternyata anak saya sudah tiada,” katanya lirih.

“Enggak ada, kalau pokoknya teman cuma cerita anak saya kecelakaan, enggak ada berita sudah meninggal ataupun sakit. Ya. Seperti itulah yang saya dapat dari kawan-kawan,” lanjutnya.

Suripto menjelaskan dirinya menerima informasi kecelakaan sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, ia mengaku tidak terlalu memperhatikan waktu karena fokus memikirkan kondisi anaknya.

Sementara informasi awal menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

“Saya juga Enggak fokus dengan jam dan sebagainya. Yang penting saya dengan keadaan anak saya lah,” tuturnya.

Terkait kendaraan yang diduga terlibat, Suripto memperoleh informasi serta rekaman video yang menunjukkan adanya kendaraan jenis truk.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan identitas maupun warna kendaraan tersebut karena hasil CCTV dinilai belum begitu jelas.

“Belum berani saya bilang, karena dari hasil CCTV itu belum ada yang jelas. Tapi bayangan mobil, mobil Fuso (truk) sepertinya,” ucapnya.

Karenaitu, ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Harapan saya kepada bapak-bapak pihak kepolisian khususnya di sekitaran wilayah Muaro Jambi, semoga bisa mendapatkan keterangan baik itu CCTV, mungkin di sekitaran sini bisa menjadi petunjuk terang,” harapnya.

Ia juga meminta agar pengemudi kendaraan tersebut segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pelaku juga (kami harap) mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.

"Ini sudah terjadi. Karena (bagi) kami, ya sudah ajal, siapa yang mau. Ya, kami pun terima juga kan, bertanggungjawablah. Kalau seperti ini kan, tidak ada tanggung jawab,” ucapnya.

Sebelum insiden yang dialami Alam, pada Minggu (17/5/2026) malam, kecelakaan lain juga sempat terjadi tidak jauh dari lokasi yang sama. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara motor mengalami luka-luka.

Dentuman Keras

Budi, warga setempat yang juga bekerja di rumah makan dekat lokasi kejadian, mengaku mendengar suara dentuman keras saat peristiwa terjadi.

Awalnya ia mengira suara itu berasal dari kendaraan yang menghantam jalan berlubang.

Namun tak lama kemudian terdengar suara jeritan, sehingga ia langsung melihat ke arah lokasi dari jendela kamar di lantai dua ruko tempatnya berada.

“Terus ngelihat dari luar ada yang tergeletak gitu, terus teman-teman saya pada lari ke bawah mau ngelihat,” katanya, Senin (18/5).

Budi mengatakan awalnya ia mengira kecelakaan tersebut tidak terlalu serius dan korban hanya mengalami luka ringan seperti keseleo atau terkilir.

Akan tetapi, semakin lama warga mulai berdatangan dan berkerumun di lokasi kejadian.

“Makin lama, beberapa menit udah pada rame ngumpul, kok rame gitu, kayaknya parah, jadi saya pun ikut turun ngelihat dan ternyata, innalillahi, rupanya parah,” tuturnya.

Menurutnya, korban mengalami luka cukup serius sehingga warga tidak berani memindahkan tubuh korban.

Saat itu, ponsel korban sempat berdering dan bos tempat Budi bekerja mengambil telepon tersebut menggunakan kantong plastik sebagai pelindung tangan.

“Terus nelepon diambil lah nih HP-nya pakai sarung tangan plastik sama bos kita nih, bos warung kan. Terus kita ambil nih HP-nya, nomornya kita catat, kita ketik, kita telepon,” jelasnya.

Ia mengatakan, orang yang menghubungi korban diminta segera datang ke lokasi. Belakangan diketahui penelepon tersebut merupakan teman dekat korban.

Sekitar 30 menit setelah kejadian, ambulans bersama aparat kepolisian tiba di lokasi.

Tak lama kemudian sejumlah teman, keluarga, dan kerabat korban juga berdatangan.

Budi mengaku suasana saat kejadian membuatnya merasa merinding karena insiden itu terjadi larut malam hingga dini hari.

“Suasananya ya merinding juga, kejadiannya udah kayak larut malam gitu, enggak ada yang berani nyentuh,” ujarnya.

Dari rekaman CCTV di warung tempatnya bekerja, Budi menyebut kendaraan yang diduga terlibat adalah truk fuso berwarna hijau.

“Yang saya lihat itu, kayak mobilnya terlihat juga dia yang sedang posisi terjatuhnya juga terlihat gitu, karena kan dibantu dengan cahaya lampu motornya gitu. Kalau platnya sih kurang jelas karena kan jauh ya,” ucapnya.

Ia menambahkan, kawasan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi lokasi kecelakaan antarsepeda motor saat bulan Ramadan 2026 lalu, meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Karena itu, Budi berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan meminta perbaikan jalan berlubang serta penerangan jalan di kawasan tersebut.

“Harapannya, mudah-mudahan jangan ada korban lagi di sini, kita juga prihatin,” pungkasnya.

 (Adz |Tribunjambi.com)

Inilah Daftar 36 Kapolda Se-Indonesia Terbaru, Sesuai Mutasi Mei 2026 Termasuk Jambi

JAKARTA - Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan status jabatan Kapolda Metro Jaya dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) pada pertengahan Mei 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan agar jenjang kepangkatan Kapolda Metro Jaya setara dengan Pangdam Jaya yang sebelumnya telah lebih dahulu naik pangkat menjadi Letnan Jenderal (Letjen).

Dengan perubahan itu, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri otomatis memperoleh kenaikan pangkat dari Irjen menjadi Komjen.

"Menyesuaikan dengan Pangdam," ujar Sigit, Rabu (13/5/2026), dikutip dari Kompas.com

.Sebelumnya, Kapolri juga melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Polri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Sebanyak 108 perwira tinggi dan perwira menengah mengalami mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026.

Salah satu perubahan dalam mutasi tersebut terjadi pada jabatan Kapolda di sejumlah wilayah Indonesia.

Kapolda merupakan pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat provinsi dalam struktur organisasi Polri.

Daftar 36 Kapolda Se-Indonesia

Berikut daftar 36 Kapolda terbaru di Indonesia setelah jabatan Kapolda Metro Jaya resmi naik menjadi Komjen:

- Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah (Akpol 1991), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto (Akpol 1994), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (Akpol 1991), menjabat sejak 7 Mei 2025.

- Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan (Akpol 1996), menjabat sejak 17 Desember 2021.

- Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin (Akpol 1993), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar (Akpol 1991), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid (Akpol 1996), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho (Akpol 1995), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing (Akpol 1992), menjabat sejak 29 Oktober 2025.

- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf (Akpol 1992), menjabat sejak 29 Oktober 2025.

- Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki (Akpol 1995), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo (Akpol 1996), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto (Akpol 1990), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya (Akpol 1991), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja (Akpol 1992), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko (Akpol 1993), menjabat sejak 20 Mei 2025.

- Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan (Akpol 1992), menjabat sejak 29 November 2024.

- Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol Agus Wijayanto (Akpol 1993), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie (Akpol 1994), menjabat sejak 28 September 2024.

- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo (Akpol 1991), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Nasri (Akpol 1991), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (Akpol 1995), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Akpol 1991), menjabat sejak 29 Oktober 2025.


- Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.


- Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Papua Barat Daya, Irjen Pol Gatot Haribowo (Akpol 1991), menjabat sejak 29 November 2024.

- Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Alfred Papare (Akpol 1995), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini (Akpol 1996), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Akpol 1991), menjabat sejak 3 September 2024.

Dari daftar tersebut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 menjadi angkatan yang paling banyak menduduki posisi Kapolda di Indonesia saat ini.

Tercatat ada 11 alumni Akpol 1994 yang kini menjabat sebagai Kapolda.

Selain itu, alumni Akpol 1994 juga banyak menempati posisi strategis lainnya di institusi kepolisian, termasuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berikut rincian jumlah Kapolda berdasarkan tahun lulusan Akpol: 

- Akpol 1990 (1)

- Akpol 1991 (9)

- Akpol 1992 (4)

- Akpol 1993 (3)

- Akpol 1994 (11)

- Akpol 1995 (4)

- Akpol 1996 (4)

(Adz)

Dua Warga Ujung Pasir di Keroyok Sejumlah Pemuda di Kayu Aro Ambai

KERINCI – Aksi pengeroyokan diduga dilakukan oleh puluhan pemuda di wilayah Kayu Aro Ambai terhadap dua warga Ujung Pasir yang tengah melintas di jalan raya, Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kayu Aro Ambai, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Kedua korban diketahui bernama Dipa dan Kori.

Insiden bermula saat kedua korban melintas di lokasi kejadian. Namun secara tiba-tiba mereka diduga dilempari botol oleh sejumlah pemuda setempat.

Saat Dipa dan Kori menanyakan alasan pelemparan tersebut, puluhan pemuda diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap keduanya.

Baca Juga: GMM Jambi Kecewa Minimnya Dukungan Pemkab Merangin dalam Kegiatan Pelantikan

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka pada bagian kaki serta merasakan sakit di beberapa bagian tubuh akibat pengeroyokan yang terjadi.

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya insiden tersebut.

Tidak terima atas kejadian yang dialami korban, pihak keluarga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib agar segera ditangani sesuai proses hukum yang berlaku.

Selain itu, nama-nama yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut juga disebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Warga berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kejadian tersebut, mengidentifikasi para pelaku, serta menjaga situasi keamanan agar tidak menimbulkan konflik lanjutan antarwarga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. (Ali)

Pantesan BBM Langka! Begini Cara Licik Para Pembobol BBM Subsidi di Kota Jambi, Pakai Banyak Barcode hingga Oplos

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda, menjelaskan kasus penyalahgunaan BBM subsidi sampai dengan pemalsuan atau pengoplosan BBM.(Istimewa)

JAMBI - Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih terjadi di Kota Jambi.

Polresta Jambi mengungkap empat kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan berbagai modus.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda mengatakan kempat kasus ini mulai dari penyalahgunaan BBM subsidi sampai dengan pemalsuan atau pengoplosan BBM.

"Yang mana kami mendapatkan informasi dari masyarakat serta melalui kegiatan patroli," kata Husni.

Penyalahgunaan BBM Subsidi

Penyalahgunaan BBM subsidi ini terjadi dibeberapa lokasi berbeda-beda.

Tersangka inisial FAP membeli BBM jenis solar subsidi dengan cara berulang di sejumlah SPBU berbeda di dalam Kota Jambi.

Dia menggunakan sebanyak 10 barcode solar subsidi dengan berbagai nomor polisi untuk membeli BBM jenis solar.

Baca Juga: Sempat Lumpuh Karena Longsor, Kiini Jalur Muara Hemat Sudah Bisa Dilalui

FAP ditangkap di Jalan Umum yang berada di Peumahan Garuda Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

"Kami mengamankan satu unit mobil Mitsubishi dan 420 liter BBM solar subsidi," ujarnya.

Sementara itu, di lokasi berbeda polisi juga mengamankan tersangka inisial DL selaku pemilik mobil dan DES yang berperan sebagai sopir.

Baca Juga: Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

Mereka juga melakukan modus pembelian BBM subsidi solar secara berulang kemudian dimasukkan ke dalam drigen untuk dijual kembali.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 4000 liter BBM solar subsidi yang berada di 109 drigen.

Kemudian dari tersangka Z dengan modus yang sama polisi mengamankan 300 liter solar subsidi dan 15 barcode My Pertamina.

BBM Oplos

Selain modus dengan pembelian BBM bersubsidi secara berulang polisi juga mengungkapkan kasus adanya pengoplosan bahan bakar jenis pertalite.

Husni mengatakan bahwa kasus ini dilakukan oleh tersangka inisila YCR.

Dia membeli BBM jenis bensin pertalite dari hasil pengolahan ilegal yang ada di daerah Sumatera Selatan yang tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga: Tak Mau Pemerintah Hanya Berjanji! BEM UNJA Serahkan Kajian Jalan Dua Jalur Mendalo ke DPR RI

Tersangka membeli dengan harga Rp1.530.000 per Dunya dan rencana dijual kembali dengan harga yang lebih mahal yakni Rp1.800.000 per drum.

Gimana dari temuan Polisi ada sembilan drum yang dimasukkan ke dalam tangki plastik dan kapasitas 1000 liter.

"Dari tersangka kami amankan mobil wuling warna abu dan pertalite sebanyak 2000 liter," kata Husni.

Perbuatan para tersangka FAP, DL, DS dan Z diancam dengan 6 tahun penjara yakni dengan pasal tentang Migas.

Dan tersangka YCR dengan ancaman lima tahun penjara tentang pasal Migas. (Adz)

Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Guru PPPK SMPN di Sungai Penuh Diringkus Polisi

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bertindak cepat dalam mengamankan seorang pria berinisial YA (43), seorang guru PPPK, yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (24/04), menyusul laporan resmi yang diterima dari pihak keluarga korban.

Peristiwa yang mencederai kehormatan dunia pendidikan ini diduga terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan SMPN 4 Sungai Penuh. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melancarkan aksinya di dalam toilet sekolah dengan cara memaksa korban dan melakukan pelecehan seksual secara fisik.

Dalam kasus ini, teridentifikasi terdapat dua korban yang masih berstatus sebagai pelajar di sekolah tersebut, masing-masing berinisial HA (12 tahun) dan MRS (13 tahun).

Setelah menerima Laporan Polisi Nomor LP/B/40/IV/2026/SPKT, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di kediaman kerabatnya di Desa Simpang Tiga Rawang.

Oknum guru YA saat diamankan Petugas.(Adz/Ali)

"Terduga pelaku YA bersikap kooperatif saat diamankan oleh tim di lapangan. Saat ini yang bersangkutan telah kami bawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Pelaku kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci. Dalam proses hukumnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mengingat pelaku berprofesi sebagai tenaga pendidik yang seharusnya melindungi, maka ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga (1/3) dari ancaman pidana pokok sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Berbagai langkah penyidikan akan terus dilakukan, meliputi:

- Pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

- Penyempurnaan administrasi penyidikan (Mindik).

- Penggelaran perkara untuk pendalaman materi kasus.

- Koordinasi dengan pihak terkait guna pendampingan psikologis bagi para korban.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindakan serupa, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.(Ali/Mpc)

Sumber: Polres Kerinci

Polda Jambi Ungkap Praktik Suntik LPG Subsidi ke Tabung Nonsubsidi, 2 Pelaku dan Ratusan Tabung Diamankan

Polda Jambi Ungkap Praktik Suntik LPG Subsidi ke Tabung Nonsubsidi, 2 Pelaku dan Ratusan Tabung Diamankan, Motifnya Isi Gas LPG 3kg Disuntikkan ke Tabung Nonsubsidi di Jambi demi Dapat Cuan Besar.(Mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Komplotan pengoplos gas di Jambi tertangkap di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan ratusan tabung gas LPG subsidi 3 kilogram atau gas melon.

Tabung-tabung tersebut diketahui didatangkan dari Riau menuju sebuah kebun sawit di kawasan Jaluko.

Di lokasi itu, gas LPG subsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi dengan metode penyuntikan.

Praktik ilegal tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Dua Pelaku Ditangkap, Satu Kabur

Saat penindakan, terdapat tiga orang pekerja di lokasi, yakni RA, RS, dan HA.

Namun, satu di antaranya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Dua tersangka yang ditangkap adalah RA dan RS.

"HA saat ini masih dilakukan proses pengejaran," ujar Erlan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Rabu (22/4/2026).

Ratusan Tabung Diamankan

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 323 tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram
  • 79 tabung gas 12 kilogram nonsubsidi
  • 15 tabung ukuran 5,5 kilogram nonsubsidi
  • alat suntik gas
  • timbangan
  • drum
  • kompor gas
  • alat masak
  • tutup tabung berwarna putih.

Siapa Pemilik Asli?

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan usaha tersebut diduga milik seseorang berinisial DS.

"DS meemrintahkan adiknya MPS untuk mengambil dari Riau. Di mana satu kali angkut sebanyak 320 tabung," ujarnya.

Saat ini, DS masih diburu.

Modus Operandi

Untuk meraih keuntungan yang lebih banyak, gas LPG subsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi melalui proses tertentu.

Dalam praktiknya, terdapat pembagian tugas di antara pekerja.

Satu orang bertugas memanaskan gas agar mencair, sementara lainnya melakukan penyuntikan ke tabung berbeda.

"Disuntik, kemudian itu dipindah ke tabung gas 5 kilo dan 12 kilo. Setelah itu keluarlah nonsubsidi ini dijual ke toko-toko,"ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aktivitas tersebut sebanyak empat kali.

Taufik menyebutkan, akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian dari subsidi yang tidak tepat sasaran sebesar Rp44 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp2 miliar.

(Sumber: Tribunjambi.com/Editor: Aldie Praseta)


Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penghadangan dan Penganiayaan di Koto Tengah Semerap

Polisi Menyelidiki Kasus Penganiayaan di Koto Tengah Semerap yan g dilakukan oleh sekelompok Pemuda, korban alami luka dan kehilangan motor. (Adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Polres Kerinci terus berkomitmen dalam menjaga keamanan seluruh warga. Kali ini melalui Polsek Danau Kerinci, pihak kepolisian sedang memburu sekelompok orang yang melakukan penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Desa Koto Tengah Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Kamis malam (16/04/2026).

Peristiwa tak terpuji ini bermula saat Deri Haryanto (25) bersama rekannya melintasi Desa Koto Tengah menuju Kota Sungai Penuh. Sekitar pukul 22.30 WIB, sekelompok orang yang berjumlah sekitar 15 orang mendadak membuntuti kendaraan korban.

Meski Deri berupaya menghindari perselisihan, kelompok tersebut tetap melakukan penghadangan. Situasi memanas hingga salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan botol. Selain mengalami luka fisik, korban juga kehilangan sepeda motor Honda Beat Street dan ponsel miliknya dengan total kerugian mencapai Rp12.000.000.

Merespons laporan warga, Waka Polsek Danau Kerinci Ipda Dedi Kurniawan bersama personel gabungan langsung mengamankan lokasi pada pukul 23.40 WIB. Langkah ini bertujuan untuk meredam tensi dan mencegah terjadinya aksi balasan antarwarga.

Saat ini, Tim Opsnal dan Unit Intelkam fokus mengidentifikasi para pelaku melalui berbagai metode:

Analisis Rekaman CCTV: Polisi memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dan Kantor Desa Koto Tengah.

Pemeriksaan Saksi: Tim penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP).

Pendampingan Hukum: Kepolisian mendampingi korban untuk menyelesaikan laporan resmi sebagai dasar penindakan hukum.

Baca Juga: Polres Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Koto Keras  

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, melalui Kasi Humas IPTU DS. Sitinjak, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau warga Desa Pulau Tengah dan Desa Koto Tengah agar memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU DS. Sitinjak.

Hingga saat ini, personel kepolisian masih bersiaga di lokasi untuk memastikan suasana tetap kondusif. Polisi berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan dan warga di wilayah hukum Danau Kerinci. (Tim)

AKP Fajar Nugroho Sosok Polisi Humanis Pindah Tugas, Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Masyarakat Kerinci

Sosok Humanis Pindah Tugas, Kasat Intelkam AKP Fajar Nugroho Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Masyarakat Kerinci. (Insert: Kunjungan ke Bapak penyandang cacat tuna netra di Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci)

KERINCI – Rotasi kepemimpinan di tubuh Polri kembali bergulir. Kasat Intelkam Polres Kerinci, AKP Fajar Nugroho, resmi berpindah tugas untuk mengemban amanah baru di Polres Muaro Bungo. Kepindahan ini membawa rasa bangga sekaligus haru bagi masyarakat Kerinci yang selama ini mengenal beliau sebagai sosok polisi yang sangat peduli.

Selama menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Kerinci, AKP Fajar Nugroho tidak hanya dikenal karena ketegasannya dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga karena sisi humanisnya. Ia kerap terlihat turun langsung ke tengah masyarakat, merangkul berbagai lapisan, serta memberikan bantuan nyata bagi warga yang membutuhkan.

Polisi yang Dekat dengan Rakyat

Bagi warga Kerinci, AKP Fajar bukan sekadar pejabat kepolisian. Kedekatannya dengan tokoh masyarakat, pemuda, hingga warga di pelosok desa menjadikannya sosok yang dicintai. Ia dikenal sebagai pribadi yang rendah hati dan selalu siap mendengarkan keluh kesah masyarakat, membuktikan bahwa fungsi Intelkam juga bisa menjadi jembatan empati antara Polri dan rakyat.

"Pak Fajar adalah sosok yang sangat peduli. Beliau tidak pernah memberi sekat antara petugas dan warga. Kehadirannya selalu memberikan rasa aman sekaligus nyaman," ujar salah satu warga setempat.

Harapan dan Doa untuk Tugas Baru

Kini, AKP Fajar Nugroho akan melanjutkan pengabdiannya di tanah Muaro Bungo. Masyarakat Kerinci mendoakan agar kesuksesan dan keberkahan selalu menyertai langkah beliau di tempat yang baru.

"Selamat bertugas di Polres Muaro Bungo, Pak Kasat Intel Fajar Nugroho. Semoga di tempat yang baru, Bapak semakin sukses, tetap amanah, dan terus menjadi pelindung serta pengayom masyarakat yang inspiratif seperti yang Bapak tunjukkan selama di Kerinci."

Terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdiannya untuk Bumi Sakti Alam Kerinci. Sampai jumpa di lain kesempatan, komandan!

Sederet Kejanggalan dan Dugaan Rekayasa, Dibalik Kematian Dedi Putra di Jambi

Tangkapan layar video TikTok terkait Dewi (Kakak Dedi Putra) asal Jambi tuntut keadilan kasus kematian sang adik yang masih misteri. Kasus kematian misterius Dedi Putra (39), warga Kasang Kumpeh, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.(Istimewa) 

Jambi | Merdekapost.com - Kasus kematian misterius Dedi Putra (39), warga Kasang Kumpeh, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kini memasuki babak baru setelah menjadi atensi khusus Polda Jambi. 

Peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan murni pada 19 Maret lalu, kini ditarik ke ranah penyelidikan mendalam guna mengungkap dugaan pembunuhan yang disuarakan pihak keluarga.

Baca Juga: Heboh Uang Palsu Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Beredar di Balai Hiang Kerinci

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan tim penyidik kini menerapkan metode scientific crime investigation untuk membedah bukti-bukti di Laboratorium Forensik. 

"Penyidik harus betul-betul teliti terutama dalam pembuktiannya," ujar Erlan pada Kamis (26/3/2026) dilansir dari Kompas.com, Jumat (27/3/2026).

Luka Benda Tumpul dan Ekshumasi

Perjuangan mencari kebenaran ini dimotori oleh kakak kandung korban, Dewi Yulianti.

Ia mencium aroma rekayasa sejak awal adiknya dinyatakan tewas kecelakaan oleh Polsek Kumpeh Ulu. 

Pasalnya, kondisi motor dan helm korban tidak mengalami kerusakan berarti, serta tidak ditemukan bekas luka seret yang lazim terjadi pada kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Warga Temukan Mayat di Pinggir Jalan Sengeti Muarojambi

Kecurigaan keluarga diperkuat melalui hasil ekshumasi (bongkar makam).

Data medis menunjukkan bahwa Dedi tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala dan mengalami luka lebam di bagian mata.

"Ini bentuk perjuangan saya untuk mencari keadilan. Adik saya dibunuh, bukan kecelakaan," tegas Dewi dengan penuh emosi saat melakukan aksi jalan kaki di depan Mapolda Jambi.

Misteri CCTV dan Hilangnya Data Ponsel

Kejanggalan lain yang disoroti Dewi adalah perbedaan persepsi mengenai barang bukti rekaman CCTV. 

Keluarga meyakini rekaman tersebut memperlihatkan Dedi dibonceng dalam kondisi lemas menggunakan motor Honda PCX. 

Namun, Dewi merasa ada upaya pengaburan jejak saat pihak kepolisian menyebut kendaraan tersebut adalah motor Vario. 

Pemilik motor misterius itu pun dikabarkan telah menjual kendaraannya setelah mangkir tiga kali dari panggilan polisi.

Tak berhenti di situ, keluarga juga mempertanyakan hilangnya data digital pada ponsel korban secara misterius. 

Baca Juga: Ini Petunjuk Fisik Temuan Kerangka di Pesisir Tanjabtim, Polisi: Jika ada yang kehilangan Keluarga, Harap Melapor!

Pihak penyidik justru melontarkan klaim bahwa tindakan keluarga mencabut kartu SIM menjadi penyebab raibnya data komunikasi tersebut.

"Katanya kenapa kami keluarkan kartu dari HP sehingga datanya hilang. Padahal kami sudah serahkan nomor telepon yang terakhir kali menghubungi adik saya," tutur Dewi heran.

Hingga saat ini, keluarga masih menunggu kejelasan pasti dari Ditreskrimum Polda Jambi. 

Meskipun surat telah dilayangkan kepada Kapolda dan Wakapolda Jambi, tabir gelap yang menyelimuti kematian Dedi Putra di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini masih menyisakan tanda tanya besar bagi publik.

Ringkasan Berita:

Misteri Kematian Pria Jambi

  • Polda Jambi selidiki kematian Dedi Putra lewat scientific crime investigation.
  • Keluarga duga rekayasa kasus karena minimnya kerusakan pada motor korban.
  • Hasil ekshumasi ungkap korban tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala.
  • Muncul polemik perbedaan jenis motor pada CCTV dan data ponsel yang raib.
  • Kakak korban Dewi Yulianti lakukan aksi jalan kaki tuntut keadilan atas kematian adiknya.

 (Adz | Merdekapost.com)

Warga Temukan Mayat di Pinggir Jalan Sengeti Muarojambi

MUARO JAMBI – Warga Kelurahan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang pria di area semak-semak pinggir jalan pada Kamis (26/3/2026) pagi. 

Hingga kini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap identitas serta penyebab pasti kematian korban.

Peristiwa yang terjadi di wilayah RT 16, Kecamatan Sekernan ini mendadak viral setelah video amatirnya beredar luas di media sosial. 

Berdasarkan rekaman yang beredar, korban ditemukan dalam posisi tergeletak dengan pakaian terakhir bagian atasan baju berwarna biru dan bawahan celana berwarna putih.

Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga setempat yang melintas, yang kemudian langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Usai Cari Ikan, Seorang Pemuda Malah Temukan Tengkorak di Pesisir Tanjabtim Jambi

Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua, mengonfirmasi bahwa personelnya telah diterjunkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Benar, saat ini tim masih melakukan olah TKP dan lokasi sudah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan," ujar AKP Taroni Zebua saat dikonfirmasi media.

Untuk mengungkap tabir di balik kematian pria tersebut, jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Bhayangkara Kota Jambi. Tim medis dan forensik akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui apakah terdapat tanda-tanda kekerasan atau penyebab medis lainnya.

Baca Juga: 

Ini Petunjuk Fisik Temuan Kerangka di Pesisir Tanjabtim, Polisi: Jika ada yang kehilangan Keluarga, Harap Melapor!

Heboh Uang Palsu Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Beredar di Balai Hiang Kerinci

Pihak kepolisian memastikan proses evakuasi berjalan lancar dengan pengamanan ketat. Namun, hingga berita ini diturunkan, identitas resmi korban belum diketahui.

Pihak Kepolisian Sektor Sekernan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi liar di media sosial, serta melapor ke kantor polisi terdekat jika merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut, dan menunggu hasil rilis resmi dari tim identifikasi Polri.

Kasus ini kini menjadi atensi kepolisian setempat guna memastikan apakah kejadian ini murni musibah atau terdapat indikasi tindak pidana. (adz)

Gerak Cepat, Polres Tanjab Timur Ringkus Perampok Lansia Kurang dari 24 Jam

Jajaran Polres Tanjab Timur kembali menunjukkan reaksi cepat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku perampokan terhadap seorang lansia berhasil dibekuk.(Ist)

Tanjab Timur, Merdekapost.com - Jajaran Polres Tanjab Timur kembali menunjukkan reaksi cepat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku perampokan terhadap seorang lansia berhasil dibekuk.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra. Usai menjenguk korban Jap Ai Hwa (80) di Rumah Sakit Siloam pada 22 Maret 2026, Kapolres langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat.

Perintah itu tak butuh waktu lama untuk dieksekusi. Tim di lapangan langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu singkat.

Baca Juga: Polres Kerinci Tertibkan Pungli Parkir di Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap

Pelaku diketahui bernama Ambo Sulo bin Daeng Matajam. Ia ditangkap di wilayah Ancol, Nipah Panjang, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB tanpa perlawanan.

Kapolres Tanjabtim  AKBP Ade Candra mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap dan responsif dalam menangani kasus tersebut.

“Ini bentuk keseriusan kami. Apalagi korbannya lansia, tentu jadi perhatian khusus. Alhamdulillah pelaku bisa diamankan dengan cepat,” tegasnya.

Baca Juga: Sungai Batanghari Kembali Makan Korban, Kali ini Remaja 19 Tahun

Sebelumnya, korban Jap Ai Hwa yang sehari-hari berjualan makanan menjadi korban perampokan disertai kekerasan. Peristiwa itu sempat menyita perhatian publik.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif. Kehadiran Kapolres menjenguk korban menjadi bentuk empati sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan maksimal.

Polisi juga masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

Sementara itu, pelaku kini diamankan di Mapolres Tanjab Timur bersama barang bukti. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas.(Adz)


Ketahuan, Nekat Nyopet di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh, Dua Orang Pria Diamankan Polisi

Aksi Nekat Copet di Pasar Tanjung Bajure Ketahuan, Dua Orang Pria Diamankan Polisi, Jum'at, (20/03)

MERDEKAPOST.COM, SUNGAI PENUH -  Aksi nekat copet di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh akhirnya berhasil digagalkan oleh warga dan para pedagang, Jumat (20/3/2026) 

Informasi sementara, Pelaku yang terdiri dari dua orang mencoba melancarkan aksinya di tengah keramaian pasar langsung diamankan setelah gerak-geriknya mencurigakan. Sigapnya warga dan pedagang jadi bukti kalau kejahatan sulit lolos kalau kita saling peduli! 

Pelaku sempat dihakimi 'kena bogem' massa, namun untung saat massa sedang menumpahkan emosinya kepada pelaku, Tim Satreskrim Polres Kerinci Macan Kincai datang kelokasi mengamankan situasi.

Dua pelaku yang diduga bapak dan anak itu langsung dibawa menggunakan motor aparat ke Kantor Polisi

Hingga berita ini di publis belum ada keterangan resmi tentang identitas pelaku.

Peristiwa ini jadi pengingat untuk tetap waspada saat beraktivitas di tempat ramai, apalagi menjelang Lebaran. Jangan lengah, selalu jaga barang berharga!.(Tim) 

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H dan Himbauan Kamtibmas

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H dan Himbauan Kamtibmas

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Menyambut Hari Kemenangan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan ucapan selamat serta permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. 

Dalam pesan resminya, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan hari raya dengan penuh rasa syukur sembari bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Mari kita rayakan hari raya Idul Fitri dengan penuh rasa syukur sembari bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar situasi di wilayah hukum Polres Kerinci tetap kondusif dan damai bagi seluruh keluarga yang berkumpul". Ujar Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil. 

Selain itu, pihak Polres Kerinci telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan melalui peningkatan patroli serta pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian, tempat ibadah, dan jalur mudik.

“Kami dari Polres Kerinci berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri. Namun, kami juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Di akhir pesannya, Kapolres mengucapkan selamat merayakan dul fitri 1447H,

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kebahagiaan dan keberkahan senantiasa menyertai kita semua,” tutupnya.(Adz)

4 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana BOS Rp706 Juta di SMA Negeri 6 Merangin

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Merangin.(Adz/ist)

MERANGIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Merangin. Kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu Juni 2022 hingga Desember 2023 dengan total kerugian negara mencapai Rp706.872.401.

Keempat tersangka masing-masing berinisial N (45) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mantan Kepala Sekolah, WA (40) ASN yang menjabat sebagai Bendahara BOS tahun 2022, SP (53) ASN Bendahara BOS tahun 2023, serta NP (37) seorang tenaga honorer yang bertugas sebagai operator dana BOS pada tahun 2022 hingga 2023.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap akhir penyidikan. Berkas perkara bahkan telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Merangin.

BACAAN LAINNYA:

THR Pensiunan Sudah Cair, Gaji April Segera Ditransfer PT Taspen, Gaji 13 Cair bulan Juni

“Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Merangin, Kejaksaan Negeri Merangin menerbitkan surat hasil penelitian tertanggal 11 Maret 2026 yang menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/03/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merangin menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah melakukan pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOS. Penggunaan dana tersebut juga tidak mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap pengeluaran anggaran.

Menurutnya, tersangka N selaku kepala sekolah saat itu diduga menjadi aktor utama dalam pengelolaan dana BOS yang menyimpang dari aturan. Dana yang berada di bawah pengelolaan bendahara sekolah digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi.

Baca Juga: Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur di Pulau Sangkar Kerinci, Ini Kronologis dan Jeratan Hukum Bagi Pelakunya

“Tersangka N menggunakan dana BOS yang dipegang bendahara untuk berbagai keperluan pribadi seperti renovasi rumah, dana taktis hingga operasional kepala sekolah. Akibatnya banyak pengeluaran yang tidak sesuai dengan RKAS,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk menutupi penggunaan dana yang tidak sesuai tersebut, tersangka N diduga memerintahkan bendahara serta operator dana BOS untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) seolah-olah sesuai dengan RKAS. Namun dalam proses penyelidikan ditemukan sejumlah kegiatan dalam LPJ yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam LPJ namun tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal inilah yang kemudian diduga menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp706 juta,” tambahnya.

Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana BOS tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2023, dokumen pengangkatan jabatan para pihak terkait, serta cap stempel palsu yang diduga digunakan dalam pembuatan dokumen.

Selain itu, penyidik juga mengamankan uang pengembalian dari para tersangka sebesar Rp450 juta sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Merangin, khususnya yang menyangkut dana publik seperti dana pendidikan.

Baca Juga: Pengelolaan Sejumlah Destinasi Wisata Kerinci Diserahkan kepada Pihak Ketiga

“Penanganan perkara dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga agar pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitarnya.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan korupsi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.(adz)

Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Kapolres dan Wakapolres Kerinci Turun ke Jalan Berbagi Takjil

 

Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Kapolres dan Wakapolres Kerinci Turun ke Jalan Bagi-bagi Takjil.(adz/mpc)

​SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Momen bulan suci Ramadhan dimanfaatkan jajaran Polres Kerinci untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Pada [Sebutkan Hari/Tanggal], Kapolres Kerinci bersama Wakapolres terjun langsung ke jalanan untuk membagikan paket takjil gratis kepada para pengendara dan warga yang melintas di depan Mapolres Kerinci.

​Kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini disambut antusias oleh warga. Mengenakan seragam dinas lengkap yang dipadukan dengan rompi, para pejabat utama Polres Kerinci tampak akrab menyapa satu per satu pengendara motor maupun mobil sembari menyerahkan paket makanan berbuka.

Bacaan Lainnya:

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Lainnya terjaring OTT KPK

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah

​Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam berbagi kebahagiaan di bulan yang penuh berkah.

​"Kami ingin berbagi sedikit rezeki dan kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba. Semoga ini bisa membantu dan menjadi berkah untuk kita semua," ujar Kapolres di sela-sela kegiatan.

​Senada dengan Kapolres, Wakapolres Kerinci yang turut mendampingi menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara menuju rumah masing-masing.

​Pemandangan hangat terlihat saat personel kepolisian dengan sigap menata paket takjil di atas meja dan memberikannya kepada warga. Aksi ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya kepedulian dari pihak kepolisian tersebut.(Ali/mpc)

GNPK RI Desak Hentikan Tambang Diduga Ilegal di Sungai Dalam, Ekskavator Diminta Diamankan

GNPK RI Desak Hentikan Tambang Diduga Ilegal di Sungai Dalam, Ekskavator yang bekerja dilapangan Diminta Diamankan.(dir/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan penambangan material pasir dan batu tersebut disebut telah berlangsung hampir dua bulan, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah penertiban dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas penambangan dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Selain itu, sejumlah dump truck juga terlihat keluar masuk lokasi hampir setiap hari untuk mengangkut material hasil galian.

Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait legalitas kegiatan penambangan tersebut. Warga mengaku heran karena aktivitas tambang tersebut telah berjalan cukup lama, namun belum terlihat adanya tindakan dari aparat terkait.

Baca Juga: Tinggalkan Bercak Darah Saat Beraksi, (RK) Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci Di Tangkap Polisi

“Sudah hampir dua bulan aktivitas itu berjalan. Setiap hari ada dump truck keluar masuk membawa material. Kami tentu bertanya-tanya apakah kegiatan itu memiliki izin atau tidak,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Aktivitas kendaraan berat yang keluar masuk dari lokasi tambang juga mulai menimbulkan dampak terhadap kondisi jalan desa yang merupakan satu-satunya akses transportasi bagi masyarakat setempat.

Selain kerusakan jalan, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang mulai terlihat di sekitar lokasi tambang, terutama potensi longsor di kawasan perbukitan tempat aktivitas penambangan berlangsung.

Kepala Desa Sungai Dalam, Mirzal Azwandi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas galian C yang berlangsung di wilayahnya.

“Saya mengetahui adanya aktivitas galian C tersebut. Masyarakat juga sudah menyampaikan keberatan yang cukup besar terhadap kegiatan itu. Dampaknya mulai terlihat, seperti longsor di sekitar lokasi penambangan dan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan pengangkut material yang keluar masuk setiap hari,” ujar Mirzal.

Baca Juga: Antrean Mengular, Bank Jambi Kerinci Tambah Teller dan Buka Teras Layanan

Ia menjelaskan bahwa jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material merupakan akses utama bagi masyarakat Desa Sungai Dalam untuk beraktivitas sehari-hari. Jika kerusakan jalan terus berlanjut, hal itu dikhawatirkan akan mengganggu mobilitas warga.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kabupaten Kerinci, Kusnadi, menilai persoalan tambang galian C yang diduga ilegal tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.

Menurut Kusnadi, selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan penambangan tanpa izin juga dapat merugikan negara apabila dilakukan tanpa legalitas yang jelas.

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jika aktivitas ini memang tidak memiliki izin, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak. Jangan sampai masyarakat menilai seolah-olah ada pembiaran terhadap kegiatan yang diduga melanggar hukum,” tegas Kusnadi.

Baca Juga: Soal "Serangan" Siber ke Al Haris, Pengamat: Diduga Ada Kaitan Politik 2029

Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas penambangan serta mengamankan alat berat yang digunakan dalam kegiatan tersebut apabila terbukti melanggar hukum.

“Aparat penegak hukum dengan kewenangannya wajib menghentikan aktivitas penambangan galian C tersebut, sekaligus mengamankan alat berat yang digunakan di lokasi. Para pelaku juga harus ditindak sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan penambangan tanpa izin,” ujarnya.

Secara hukum, kegiatan penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang merupakan perubahan atas **Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam Pasal 158 undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Baca Juga: Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Polres Kerinci Laksanakan di Kawasan Gedung Nasional Sungai Penuh

Selain itu, kegiatan pertambangan juga wajib memperhatikan aspek perlindungan lingkungan sebagaimana diatur dalam **Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

GNPK RI berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas penambangan tersebut serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kegiatan galian C maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai status legalitas aktivitas penambangan di kawasan Desa Sungai Dalam tersebut.(Dir)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs