Buronan Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat

WS Buronan Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat.(Doc.Istimewa)

JAMBI – Tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, dengan bantuan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat, berhasil menangkap WS, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan praktik utama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, (13/8/ 2025), di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution.

Baca Juga:

Baru Lulus PNS di Banda Aceh, Afdal Pemuda Asal Kota Sungai Penuh Ditemukan Meninggal dikamar Kosnya

Tuntas dengan Dialog, PLTA dengan Warga 2 Desa Akhirnya Bersepakat 

“WS sebelumnya telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, namun tidak pernah hadir. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2025 bersama dua tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditahan,” ujar Kompol Amin.

Polda Jambi menetapkan WS sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 16 Juli 2025 setelah diketahui tidak lagi berada di kediamannya di Bandung. Tim penyidik kemudian melakukan pencarian intensif hingga berhasil menemukan keberadaannya di Batujajar.

Usai penangkapan, WS langsung dibawa ke Markas Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Danyon AKBP Wan Agus Apresiasi Satuan Brimob Kerinci Dukung Ketahanan Pangan

SUNGAI PENUH, Merdekapost.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap Ketahanan Pangan Nasional, Satuan Brimob Polda Jambi Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Kerinci menyalurkan Program Budidaya Tanaman Pangan, Pertenakan dan Perikanan di Mako Brimob Kerinci, Program ini bertujuan tidak hanya untuk memperkuat ketersediaan Pangan Internal Satuan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, Satuan Brimob Polda Jambi Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Kerinci secara aktif mengelola lahan, Kandang ayam dan kolam budidaya ikan dengan program berbagai jenis tanaman pangan serta membudidayakan Ikan Air Tawar serta Ayam Petelur.

Baca Juga:

Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Siulak Mukai

Hal ini tentu mendapatkan Apresiasi dari Danyon B Pelopor Akbp Wan Agus Hendrawijaya, S.E. sangat senang dan bangga dengan Kompi Brimob Kerinci yang sukses mengerakkan kegiatan ketahanan pagan.

“Saya bangga dan sangat senang melihat kompi brimob dengan aneka ragam memanfaatkan lahan yang ada untuk ketahanan pagan,” Ungkap AKBP Wan Agus. Saat pengecekan ketahanan pagan di mako brimob didampingi Danki 3 Yon B Pelopor AKP Yulizar dan Pasiops Yon B Pelopor AKP Sudartono pada senin 28/07.

Ia menyampaikan Beberapa lokasi yang menjadi pusat kegiatan ini antara lain Mako Satuan Brimob Kerinci, yang memanfaatkan lahan yang kosong disekitar area Mako Brimob. Fokus budidaya meliputi tanaman sayuran, Ikan lele, Ikan nila dan ayam petelur.

Baca Juga:

Danyon AKBP Wan Agus Tegaskan “Zero Toleransi” untuk Judi Online dan Narkoba

“Dalam keseharian Personel Satuan Brimob terlibat aktif dalam kegiatan ketahanan pagan dengan memanfaatkan peralatan pertanian sederhana untuk menunjang kelancaran aktivitas sehari-hari,” Ujarnya.

Ia berharap melalui program ini, Satuan Brimob Kerinci untuk bersama-sama mendukung ketahanan Pangan Nasional dengan memanfaatkan lahan pekarangan dan mengembangkan perikanan skala kecil. 

“ia menyebur satbrimob kerinci sangat bagus dan aktif dalam mengerakkan ketahanan pagan ia berharap gerakan ini dapat menginspirasi kemandirian pangan untuk anggota dan masyarakat,” Harapnya.(ali)

Danyon AKBP Wan Agus Tegaskan “Zero Toleransi” untuk Judi Online dan Narkoba

 

Merdekapost.com  – Dalam rangka memperkuat kedisiplinan dan Loyalitas Internal, di Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi Di Kota Sungai Penuh mengikuti Apel Kesatuan yang dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendrawijaya. Pada senin (28/7/2025).

Apel yang digelar di Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi Di Kota Sungai Penuh diikuti oleh seluruh jajaran Brimob setempat, Kegiatan ini menjadi simbol penguatan sistem komando dan adaptasi digital dalam tubuh Brimob, sekaligus wadah konsolidasi menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

Dalam arahannya, Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendrawijaya memberikan penegasan keras terkait disiplin anggota. Ia menyampaikan komitmen institusi terhadap penindakan tanpa kompromi terhadap dua persoalan besar Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba.

“ Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun narkoba. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” Tegasnya.

Ia juga menekankan agar seluruh personel menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, termasuk menjadi backing praktik-praktik bisnis terlarang.

“ Kehormatan institusi adalah harga mati. Jangan korbankan integritas hanya karena kepentingan pribadi,” Tambahnya.

Selain itu, Danyon Brimob juga mengingatkan pentingnya menjaga kebugaran, kesiapsiagaan operasional, dan kekompakan internal dalam menghadapi dinamika keamanan nasional.

“ Brimob adalah satu tubuh, satu komando, satu misi. Tidak boleh ada ego sektoral maupun friksi internal,” katanya. 

“ Saya akan bertindak tegas. Tidak ada kompromi bagi anggota yang mencoreng nama baik Brimob. Kita harus menjadi teladan dalam integritas dan loyalitas,” Tambahnya. (*)

Hingga hari Ke-9 OPS 2025, 310 Kendaraan Ditilang dan 350 Pengendara diberi Teguran

Hingga hari Ke-9 OPS 2025 Satlantas Polres Kerinci, Tercatat 310 Kendaraan Ditilang dan 350 Pengendara diberi Teguran.(mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci terus menggencarkan razia di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. 

Pada razia yang digelar di kawasan SD 04 Pelayang Raya, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan, termasuk beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diketahui tidak memenuhi kelengkapan administrasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kerinci, Ipda Debi Rusadi, mengatakan bahwa hingga hari kesembilan, tercatat 310 kendaraan ditilang dan 350 pengendara diberi teguran di lokasi razia.

“Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh, kami masih mendapati banyak pelanggaran, mulai dari pengendara tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak memakai helm. Meski demikian, kami juga mencatat adanya peningkatan kesadaran dari sebagian masyarakat,” ujar Ipda Debi, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Bawa Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pria di Bungo Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan semata untuk menjatuhkan sanksi, melainkan upaya untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut saat menemui razia. Bila ada kelengkapan yang belum terpenuhi, segera dilengkapi. Bagi yang belum memiliki SIM, mohon segera mengurus secara resmi. Tujuan kami bukan menakut-nakuti, tapi demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ipda Debi juga memberikan edukasi terkait mekanisme tilang merah dan tilang biru. Tilang merah mewajibkan pelanggar mengikuti sidang di pengadilan, sedangkan tilang biru dapat diselesaikan dengan membayar denda langsung ke bank yang telah ditunjuk.

Khusus kepada para pejabat publik dan sopir kendaraan dinas, Debi mengingatkan agar memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan dan dilengkapi surat-surat resmi. Ia menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.

Baca Juga:Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Siginjai 2025 digelar selama 14 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kerinci. (Ali)

Bawa Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pria di Bungo Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

BAWA SABU - Dua Pria di Bungo Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati 

BUNGO | Merdekapost – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo menangkap dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram.

Kedua pelaku berinisial CK (45), warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, dan SF (45), warga Tanjung Gedang, Kabupaten Bungo.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Bungo AKBP Natalina Eko Cahyono menyebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman mulai dari minimal 6 tahun, maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

Penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Purwobakti, Kecamatan Bathin III.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menangkap SF pada Selasa (tanggal belum disebut) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu, terbungkus tisu warna putih.

Dalam interogasi awal, SF mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya yang dikubur di belakang sebuah rumah di Desa Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Muara Bungo.

Polisi kemudian menemukan satu plastik besar dan tiga plastik kecil berisi sabu di lokasi tersebut.

Setelah kembali diinterogasi, SF mengungkapkan bahwa barang haram itu milik CK alias Can Tato.

"Anggota kemudian menangkap CK di Desa Setubu, Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko," kata AKBP Natalina.

Dalam penggeledahan terhadap CK, polisi menemukan enam paket sabu yang disimpan dalam tas selempang hitam milik pelaku.

"Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 965,2 gram. Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres.(*)

Editor : Aldie Prasetya | Merdekapost.com 

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat.(ist)

Kerinci, Merdekapost – Entah yang keberapa kali, Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat umat Islam tengah melaksanakan ibadah Shalat Subuh kembali terjadi, kali ini kejadiannya di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Desa Koto Mudik, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, direspon cepat Polsek Air Hangat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 05.09 WIB. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat jelas dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor milik salah satu jamaah dengan leluasa, saat suasana masjid masih hening.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pasar Senen, Bupati Monadi Tinjau langsung Lokasi

Video Kejadian yang terekam CCTV ini dibagikan oleh pemilik akun Facebook, Winda. Ia meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Kami mohon bantuan dan tindakan tegas dari pihak kepolisian. Pencuri dan penadahnya benar-benar meresahkan warga, khususnya jamaah masjid,” tulisnya.

Masyarakat berharap aparat Polres Kerinci segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan rumah ibadah menjadi target empuk para pelaku kriminal.

Baca Juga: 

Ditinggal Shalat Subuh, Motor Warga Sebukar Raib Halaman Masjid

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Kurang dari 2 Jam, Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kapolsek Air Hangat, AKP Julisman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Air Hangat bersama KSPKT langsung turun ke lokasi kejadian dan menginterogasi korban yang diketahui bernama LH (66), seorang petani warga Desa Koto Mudik.

“Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban,” ungkap Kapolsek Julisman.

Rekaman CCTV saat pelaku melancarkan aksinya membawa kabur motor jamaah.(ist) 

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku. Namun, proses sedikit terhambat karena korban belum membuat laporan resmi, hanya mengantongi STNK tanpa BPKB sebagai kelengkapan administrasi motor.

“Kendala kita, korban belum membuat laporan karena hanya memiliki STNK,” tutupnya.

Polsek Air Hangat mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat beribadah, serta tidak ragu untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.(*)

Selamat hari Bhayangkara ke-79, Berkarya untuk Negeri, Bersama Polri yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

Selamat hari Bhayangkara ke-79, Berkarya untuk Negeri, Bersama Polri yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

Merdekapost,com - Setiap tanggal 1 Juli, kita memperingati Hari Bhayangkara—sebuah momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bukan hanya menandai usia institusi, tetapi juga menunjukkan sejauh mana Polri berkembang dan hadir di tengah masyarakat. 

Tahun 2025 ini, Hari Bhayangkara ke-79 dengan semangat baru: “Polri untuk Masyarakat”.

Tema ini bukan sekadar slogan. Tapi refleksi nyata dari perubahan pendekatan Polri yang kini semakin terbuka, humanis, dan partisipatif.

Tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, Polri juga menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban, memberikan edukasi, serta menjadi bagian dari kehidupan sosial yang lebih hangat.

Hidup berkarya, Hidup menginspirasi, Untuk Bhayangkara, untuk Indonesia.(kai/mpc)

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasatresnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma Pimpin langsung pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sungai Penuh, Dua Pelaku berhasil Diamankan. (mpc/kai)

SUNGAI PENUH, MP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku. 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 02 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah:

 * RIDO YUDISTA RESKI bin SYAHRIAL (24 tahun), seorang Pelajar/Mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 * BAGAS FERNANDA bin EFRIYADI (26 tahun), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi:

 * Total berat bruto narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,84 gram.

 * Satu unit Handphone VIVO V25e.

 * Satu unit Handphone OPPO A18.

 * Satu unit sepeda motor merek HONDA SPACY warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH.

 * Berbagai peralatan dan kemasan yang terkait dengan peredaran narkotika.

Kapolres Kerinci dalam keterangannya melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah sebagai kurir online. Mereka menerima instruksi dari seorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di lokasi tertentu, kemudian menginformasikannya kepada pembeli. Para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp15.000,- (lima belas ribu rupiah) per paket yang berhasil diletakkan.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

"Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," tegas IPTU Yandra Kusuma.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(kai)

Penuh Ketulusan, Kasat Intelkam Fajar Nugroho Hadirkan Senyum Bagi Nenek Patimah

Kerinci, MP –  Kasat Intelkam Polres Kerinci, IPTU Fajar Nugroho, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan mengunjungi langsung rumah seorang warga lanjut usia bernama Nenek Patimah yang saat ini sudah berusia 80 tahun yang hidup sebatang kara.

Penglihatan sang nenek kurang begitu jelas lagi karena termakan usia, Nenek Patimah tinggal di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Jum’at (16/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, IPTU Fajar Nugroho menyerahkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya secara langsung dengan suasana Hangat penuh haru dan rasa kekeluargaan.

“Kami dari Polres Kerinci hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada warga yang membutuhkan. Semoga ini bisa meringankan beban Ibu Patimah,” ujar Kasat Intelkam Polres Kerinci Iptu Fajar Nugroho.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang mengapresiasi langkah Polri dalam menjalin kedekatan dengan warga.

Aksi sosial ini menjadi bagian dari program kemanusiaan Polres Kerinci untuk terus menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan di tengah masyarakat.(adz)

Penggerebekan di Lempur Kerinci, Ditemukan Narkoba di Mobil Hilux, Pemilik Kabur

Satresnarkoba Polres Kerinci lakukan Penggerebekan di Lempur Mudik Kerinci, ditemukan Narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam Mobil Hilux, namun Pemilik berhasil Kabur. (istimewa)

Kerinci, MP — Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 116,25 gram dan 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,50 gram.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Pengaduan Polres Kerinci pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

“Kami menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Lempur Mudik. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di lokasi,” ujar Iptu Yandra.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi. (ist)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

1 paket besar sabu

1 paket menengah sabu

1 paket kecil sabu

6 butir pil ekstasi hijau berlogo WhatsApp

2 butir pil ekstasi oranye bertuliskan TMT

1 unit timbangan digital hijau merek Digital Scale

4 pipet plastik

2 pirek kaca

1 tutup botol plastik biru

1 kotak rokok Sampoerna

1 pak plastik klip bening

1 tas sandang hitam merek POLO SUPER

1 unit mobil Toyota Hilux abu-abu kombinasi hitam bernomor polisi BG 8464 GL

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Polres Kerinci tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Pecahan 100 Ribu

Namun, hingga kini pelaku utama yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut masih dalam pengejaran. 

“Apriadi alias Pak Fahri alias Pak Pari, usia 40 tahun, warga Desa Lempur Mudik, masih buron,” jelas Yandra.

“Pada saat penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. Namun tim kami menemukan sebuah tas mencurigakan di bak belakang mobil Toyota Hilux milik pelaku. Setelah diperiksa dan disaksikan oleh perangkat desa serta istri pelaku, ditemukan sabu, ekstasi, dan alat hisapnya,” tambahnya.(tim)

Polres Kerinci Lantik Pejabat Baru dalam Upacara Sertijab

Kerinci – Kapolres Kerinci Polda Jambi, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Gunung Raya pada Rabu (30/04/2025) di halaman apel Mapolres Kerinci.

Upacara Sertijab berlangsung dengan khidmat dan sederhana. Acara diawali dengan pembacaan surat telegram Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, Nomor ST/290/IV/KEP/2025 tertanggal 17 April 2025, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko.

Adapun pejabat yang melaksanakan Sertijab yakni:

Kasat Lantas: AKP Isnandar, S.H. digantikan oleh IPTU Into Sujarwo

Kasat Narkoba: IPTU Nur Roshikin digantikan oleh IPTU Yandra Kusuma

Kapolsek Gunung Raya: AKP Hustoto digantikan oleh IPTU Zulkasi

Acara Sertijab turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Kerinci, Ketua dan Anggota Bhayangkari Cabang Kerinci.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Arya Tesa Brahmana menegaskan bahwa jabatan dalam institusi Polri merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan. Sertijab adalah proses rutin yang bertujuan meningkatkan kinerja dan karir personel.

“Kepada para pejabat yang baru dilantik, saya harap segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Bhayangkara agar senantiasa menjaga nama baik institusi Polri, menjadi pelindung dan pengayom masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.(*)

Bawa 11 Kg Ganja, Dua Kurir Asal Sumut Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi

Bawa 11 Kg Ganja, Dua Kurir Asal Sumut Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi. (ist)

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, 11 kilogram ganja berhasil diamankan dari tangan dua kurir asal Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (30/4/2025), Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Berita Lainnya:

Kecanduan Judol, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang, Kerugian Capai 381 Juta

Pemkab Batang Hari Deklarasi Pemberantasan Judi Online

Alharis Kaget, Kasus Judol Tertinggi di Jambi, "ASN Siap-siap Diberi Sanksi"

“Warga curiga dengan mobil hitam yang terparkir cukup lama. Tim langsung bergerak dan saat digeledah, ditemukan satu karung berisi 10 paket besar ganja,” jelasnya.

Dua tersangka berinisial AR dan AP kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya diduga hendak mengedarkan ganja ke wilayah Jambi dan Riau.

Tak hanya itu, polisi juga tengah memburu satu nama lain, berinisial GL, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). GL diduga sebagai pembeli ganja yang berdomisili di Sumatera Utara.

para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat: penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polda Jambi menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (editor: ADZ/sbr: Koreksinews)

Kecanduan Judol, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang, Kerugian Capai 381 Juta

TA Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang,dengan modus penukaran uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR), Dia mengaku Uangnya untuk Judol. (ist)

Kerinci – Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penukaran uang untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh seorang eks pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Sungai Penuh bagian Asuransi atau BNI LIFE berinisial TA.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kerinci Kompol Sampe Nababan, S.H., M.H., pada Selasa (15/4/2025), diungkap bahwa pelaku telah menipu puluhan korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Erine Sartika (38) yang mengaku mengalami kerugian setelah mentransfer uang kepada tersangka. 

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/IV/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 Maret 2025 lalu.

Wakapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 28 korban dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 8 juta per korban. Akumulasi total kerugian dari seluruh korban mencapai Rp 381.500.000.

“Dari pengakuan tersangka, jumlah korban mencapai 28 orang. Masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda, ada yang Rp 2 juta, Rp 8 juta, hingga total mencapai lebih dari Rp381 juta,” ungkap Kompol Sampe Nababan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya.

Baca Juga: 

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Hari Ke-3, Wira yang Hilang di RKE Belum Ditemukan, Basarnas dan Masyarakat Terus Lakukan Pencarian

Setelah berkoordinasi, Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H. memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial TAF (27) di kediamannya di Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Modus penipuan ini terbilang licik. Berdasarkan keterangan korban, tersangka dikenal melalui rekan kerja yang merekomendasikannya sebagai pihak yang bisa membantu menukarkan uang pecahan kecil untuk keperluan THR. Korban kemudian mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan terlewati, uang tak kunjung dikembalikan. Setiap kali dihubungi, tersangka selalu mengelak dengan berbagai alasan.

Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan langsung digelandang ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini yakni, satu unit handphone milik tersangka serta bukti transfer dari para korban.

Polres Kerinci juga telah mengambil sejumlah langkah hukum, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan pelaku, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan SP2HP, serta melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan untuk mempercepat proses hukum.

Dalam keterangannya, Pelaku mengakui uang hasil penipuan tersebut dipakai untuk bermain judi online 

Kompol Sampe Nababan menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan penyempurnaan berkas perkara. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran jasa keuangan tanpa verifikasi yang jelas," tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, tersangka diketahui merupakan eks pegawai Bank BNI yang diberhentikan secara tidak hormat dari instansi tempatnya bekerja akibat keterlibatannya dalam kasus ini. (adz)

Bupati dan Wabup Kerinci Ucapkan Selamat Bertugas Kapolda Jambi yang Baru

Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., mengucapkan selamat bertugas kepada Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., yang resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi.

Pemerintah Kabupaten Kerinci, Bupati dan Wakil Bupati berharap Kapolda Jambi yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jambi, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jambi.

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga siap bersinergi dengan Polda Jambi dalam mendukung program keamanan, ketertiban, dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. 

Dengan semangat BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, diharapkan kerja sama yang baik antara kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci khususnya dapat terus terjalin.(*)

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Mantan Kapolres Ngada NTT 

Merdekapost.com | Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah dugaan pelanggaran berat, termasuk pelecehan seksual terhadap anak-anak.

"Dari hasil pemeriksaan kode etik, ditemukan fakta FWLS (AKBP Fajar) melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang, dan satu orang usia dewasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (13/03).

Sebanyak empat korban kekerasan seksual AKBP Fajar terdiri dari seorang anak berusia 6 tahun, seorang anak berusia 13 tahun, seorang anak berusia 16 tahun, dan perempuan berusia 20 tahun.

Selain melakukan kekerasan seksual, AKBP Fajar juga telah merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ke situs porno Australia.

Sebagai bagian dari sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan memutasikannya ke Yanma Polri.

Divpropam Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap AKBP Fajar pada Senin (17/03). (Sumber : BBC News Indonesia )

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Kerinci, Merdekapost - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Disampaikan Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, dalam operasi yang dilakukan pada selasa 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024, petugas Opsnal Satreskrim Polres Kerinci memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di rumahnya." Jelas Kasatreskrim Polres Kerinci, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: 

Dibuka 3 Kali Seminggu, Penerbangan Jambi-Bungo, Jambi-Kerinci, dan Jambi-Padang

Clear! Rektor IAIN Kerinci Tegaskan Keputusan Terkait KIP-K Ada di Tangan Mahasiswa, Tak ada Intervensi Kampus

Menindaklanjuti informasi tersebut pada Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: 

Wabup Murison: Kita ingin Pastikan Setiap Anak Kerinci Dapat Pendidikan yang Layak

Gerhana Bulan Total, Bertepatan dengan 14 Ramadhan 2025: Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka. (*)

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan (ist)

Jambi, Merdekapost - Enam bulan menjadi buronan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Alexander Tasman akhirnya diamankan Tim Resmob Polda Jambi pada Kamis (6/3/25) di daerah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sekitar pukul 22.00 WIB.

Alexander Tasman sendiri merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Matnur, sopir travel Matnur asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11 September 2024 silam.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Heri Susanto yang saat ini sudah menjalani persidangan.

Kali ini pihaknya kembali menangkap satu orang tersangka yang bernama Alexander Tasman setelah menjadi DPO selama 6 bulan.

Baca Juga: HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

"Alhamdulillah kembali berhasil menangkap satu DPO yang bernama Alexander Tasman ini, yang bersangkutan sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku," katanya pada Jum'at (7/3/25).

Terhadap pelaku Tasman, Pihak Kepolisian tepaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri," tegasnya.

Tersangka di jerat Pasal 365 Ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 339 KUHPidana dan atau Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana Mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 Tahun Penjara. (*)

Polresta Jambi Verifikasi 927 Berkas Calon Polri Terpadu 2025, 633 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Awal

JAMBI - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan verifikasi berkas pendaftaran Calon Polri Terpadu Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama masa penerimaan Polri Terpadu dan dipantau langsung oleh Kabag SDM Polresta Jambi, Kompol Sopirin pada Rabu (5/3/2025).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kabag SDM, Kompol Sopirin menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran Polri Terpadu, yang mencakup Akpol, Bintara, dan Tamtama, telah dimulai sejak 10 Februari lalu dan akan resmi ditutup pada 6 Maret 2025.

Dalam proses seleksi ini, animo masyarakat cukup tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 927 orang. Setelah proses verifikasi, sebanyak 633 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi awal dengan rincian sebagai berikut:

Taruna Akpol: 79 pendaftar, 46 lolos verifikasi (41 pria, 5 wanita).

Bintara PJU: 627 pendaftar, 456 lolos verifikasi (378 pria, 78 wanita).

Bintara Polair: 20 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bintara Brimob: 116 pendaftar, 90 lolos verifikasi (semua pria).

Tamtama: 35 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bakomsus (Keahlian Khusus):

Tata Boga: Tidak ada pendaftar.

Gizi: 2 pendaftar, tidak ada yang lolos verifikasi.

Hukum: 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Siber: Tidak ada pendaftar.

Akuntansi: 1 pendaftar, 1 lolos verifikasi.

Nakes (Tenaga Kesehatan): 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Lebih lanjut, Kompol Sopirin menegaskan bahwa pada 7 Maret 2025 akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas, pengambilan sumpah, serta pemeriksaan administrasi awal.

“Proses pendaftaran dan penerimaan Polri Terpadu ini dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan. Kami berkomitmen untuk menjalankan seleksi secara objektif guna mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas,” tegasnya.

Dengan adanya seleksi yang transparan, diharapkan dapat menghasilkan calon anggota Polri yang memiliki integritas tinggi dan siap mengabdi untuk masyarakat. (*)

Ini Kronologi Lengkap Mahasiswi di Jambi Nekat Lompat dari Lantai 12, Sempat Terekam CCTV

Merdekapost.com, Kota Jambi – Penemuan seorang Mahasiswi yang tewas setelah jatuh dari lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi. Kepolisian Sektor Telanaipura membuat laporan perkara. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 14 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB. Korban diduga bunuh diri setelah diduga terjun dari Cafe Rindu Senja lantai 12 gedung mahligai Bank 9 jambi yang beralamat di Jl. A Yani No.18, Telanaipura, Kec. Telanaipura,  Kota Jambi.  

Korban seorang perempuan berinisial SAS usia 21 tahun, Mahasiswi UIN, Fakultas Tarbiyah yang berkuliah di kampus Sungai Duren. Korban lahir di Lubuk Linggau, 21 April 2003 dengan alamat asal, jalan nangka RT 04, desa Batu Urip, kecamatan Lubuk Linggau Utara 2, dengan status belum menikah.

Kronologi Lengkap Kejadian

Awalnya pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 sekira pukul 19.20 WIB korban datang sendiri menggunakan sepeda motor dan kemudian naik ke lantai 12 gedung Mahligai Bank 9 Jambi, tepatnya di Cafe Rindu Senja. Lalu korban duduk sendiri, lalu kemudian sekira pukul 21.20 terlihat dari rekaman CCTV di dalam Rindu Senja, terlihat gesture korban gelisah dan melihat ke arah belakang pandangan Yakni arah pinggir gedung lantai 12. 

Kemudian korban terlihat berjalan ke arah belakangnya yang dilihat korban tersebut lalu kemudian sekira pukul 22.00, saksi 1 yang hendak menutup portal depan melihat ada seorang yang terbaring di lantai. Kemudian sesama piket security melihat korban lalu kemudian pada saat melihat korban terlihat seorang perempuan sudah terbaring di halaman Bank Jambi.

Lalu kemudian, saksi 1 bersama rekan piket security naik ke atas lantai 12 Cafe Rindu Senja dan memberitahukan kepada karyawan Cafe yakni saksi 2 dan saksi 3 dan memberitahukan bahwa ada mayat perempuan yang diduga jatuh dari lantai atas. 

Kapolsek Telanai Pura AKP Harefa saat memberikan keterangan. (ist)

Kemudian dari keterangan saksi 2 dan saksi 3 menerangkan bahwa benar korban sebelumnya duduk sendiri di Cafe Rindu Senja lantai 12 gedung mahligai Bank 9 Jambi. Yang mana pada saat saksi 2 dan saksi 3 selaku karyawan Cafe rindu senja tidak melihat dikarenakan korban duduk di tempat duduk bagian luar Cafe yang mana memang pada saat itu hanya ada korban sendiri. Dan pada saat saksi 2 dan saksi 3 hendak closing tutup tempat cafe tersebut, lalu kemudian saksi 1 melaporkan kejadian tersebut kepada Danru Piket security Bank 9 Jambi.

Dari kronologi tersebut, Kepolisian juga membuat sejumlah analisa kejadian. Dimana korban berinisial SAS diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi dan pada saat anggota mendatangi TKP, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam keadaan terlungkup  dan dari Kepala mengeluarkan darah.

Berdasarkan keterangan Keluarga korban di Jambi, dugaan motif korban  melakukan perbuatan Bunuh diri dikarenakan Ada permasalahan atau stress.

Pihak keluarga pun meminta untuk dilakukan VER Luar dan keluarga menolak Otopsi mayat korban dikarenakan jenazah korban ingin segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga yang di Jambi didekat kos-an korban. Diketahui bahwa dugaan awal motif korban melakukan perbuatan tersebut dikarenakan ada permasalahan pribadi. Dan mengatakan sedang ada masalah sehingga Stres seperti ada yang dipikirkan. Lalu dari laptop korban juga ditemukan surfing website tentang cara cara untuk bunuh diri.(*)

Editor: Aldie Prasetya | merdekapost.com 

Diduga Bunuh Diri, Mahasiswi Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi

Merdekapost.com, Kota Jambi – Seorang perempuan berusia 21 tahun, berinisial SAS yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Jambi. Ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 12 Gedung Mahligai, Bank 9 Jambi. Insiden ini terjadi pada Minggu, 14 Juli 2024 sekira pukul 22.00 Wib.

Kuat dugaan korban melakukan aksi bunuh diri, karena dari keterangan saksi-saksi, perempuan tersebut datang sendiri ke Café Rindu lantai 12 gedung Mahligai Bank 9 jambi yang berlokasi di Jl. A Yani No.18, Telanaipura, Kec. Telanaipura,  Kota Jambi. 

Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup yang pada bagian kepala banyak mengeluarkan darah. Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi.

“Tadi malam ada peristiwa, seorang perempuan berinisial SAS telah ditemukan meninggal dunia akobat jatuh atau menjatuhkan diri dari lantai 12 gedung mahligai Bank 9 Jambi. Dimana di lantai tersebut digunakan untuk bisnis Café. Telah kita lakukan olah TKP, hasil olah TKP dan dari keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian, bahwa yang bersangkutan ini bunuh diri,” ujar AKP Harefa.

Polisi pun melakukan pendalaman terkait dugaan bunuh diri tersebut, dan hasil dari pemeriksaan HP dan Laptop korban. Ternyata pada data browing ditemukan pencarian tentang cara-cara bunuh diri. Yang salah satunya dengan mencari gedung atau tempat-tempat yang tinggi. 

“Kita juga melakukan browing HP maupun Laptop yang bersangkutan, ternyata selama ini dia browsing cara-cara bunuh diri. Salah satunya mencari gedung-gedung tinggi, yang salah satunya gedung yang tinggi yang ada di Jambi ini ya Gedung Mahligai,” tambah AKP Harefa.

Kecurigaan insiden ini merupakan aksi bunuh diri juga didapat dari keterangan sejumlah keluarganya, dimana saat ini diduga korban sedang mengalami depresi atas masalah pribadinya. Karena tidak ada tempat curhat, jadi nekat mengakhiri hidupnya.

“Dia datang sendirian, korban sendiri merupakan mahasiswa di salah satu perguan tinggi yang ada di Jambi, semester terakhir. Dia statusnya pengunjung ke lokasi tersebut. 

Untuk dugaan awal depresi, permasalahannya kita sudah interogasi keluarganya sendiri, kebetulan alamatnya di Mendalo asal Lubuk Linggau, yang mana orangnya sangat-sangat tertutup. Tidak ada tempat dia curhat, bermain dengan pikiran sendiri, kemudian mengambil jalan pintas, mencari bagaimana cara untuk mengakhiri hidup,” pungkas Kapolsek Telanaipura.(red)




Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs