Polisi yang Dulu Jadi Penyelamat Bilqis di Jambi, Kini Jadi Tersangka Penembakan di Makassar

Iptu Nasrullah, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan salah satu polisi yang berperan menyelamatkan Bilqis (4) bocah diculik di Makassar. Kabar terbaru, kini IPTU N jadi tersangka penembakan remaja di Makassar.(Istimewa)

MERDEKAPOST.COM - Polisi berinisial Iptu N yang jadi tersangka penembakan remaja di Makassar, ternyata polisi yang dulu selamatkan korban penculikan di Jambi.

Kasus penculikan di Makassar dengan korban bernama Bilqis sempat menggemparkan karena adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bilqis diduga dijual seharga Rp3 juta oleh pelaku.

Iptu Nasrullah dan tim melakukan pengejaran hingga ke wilayah terpencil di Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bilqis, bocah tiga tahun korban penculikan, digendong aparat kepolisian saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi. Polisi memperketat pengamanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menyerahkan Bilqis ke keluarga.(ANT) 

Jadi tersangka penembakan Remaja

Pada Rabu (4/3/2026), pihak kepolisian resmi menaikkan status perkara penembakan remaja di Makassar ke tahap penyidikan dan menetapkan Iptu Nasrullah sebagai tersangka.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menegaskan komitmen institusinya dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

“Dalam tahap penyidikan tindak pidana umum, perkara ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan, Iptu N, telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Arya Perdana.

Insiden maut ini terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Panakkukang, saat petugas berupaya membubarkan kerumunan remaja yang bermain perang-perangan menggunakan senjata mainan peluru jeli.

Menurut keterangan polisi, korban sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu Nasrullah itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang (korban),” beber Arya menjelaskan kronologi kejadian.

Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Makassar.

Sebelum dibawa ke RS Bhayangkara, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS terdekat di lokasi kejadian.

Sementara terkait penanganan kasus, Kapolrestabes Makassar meminta masyarakat mempercayakan ke polisi. Selain pidana, Iptu N juga akan disidang etik. (*)


Kapolres Bungo Dicopot dan Terkena Sanksi Demosi, Mabes Polri Lakukan Penyelidikan, Publik Bertanya-tanya

Kapolres Bungo Dicopot dan Terkena Sanksi Demosi, Natalena telah dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Polda Jambi. Saat ini Mabes Polri Lakukan Penyelidikan.(adz/Ist)

Jambi, Merdekapost.com - Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono resmi dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi demosi. Saat ini, Natalena telah dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Polda Jambi dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. 

Posisi Kapolres Bungo kini resmi dipegang oleh AKBP Zamri Elfino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya mutasi tersebut, namun belum merinci perkara spesifik yang menyebabkan Natalena dicopot dan terkena demosi. 

"Yang bersangkutan dimutasi ke Pamen Polda Jambi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dari Mabes Polri," ujar Erlan, Senin (2/3/2026). 

Baca juga: Breaking News! Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bengkulu, Getaran Terasa Kuat di Kerinci

Bagian dari Mutasi Besar 54 Personel Pencopotan Natalena tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/440/II/Kep./2026 tertanggal 27 Februari 2026. Dalam telegram yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar tersebut, total terdapat 54 personel Polri yang masuk dalam daftar rotasi jabatan. 

Sidang Etik Digelar Rabu-Kamis, Dua Anggota Brimob Diduga Melakukan Pelanggaran Berat Artikel Kompas.id Meskipun terdapat catatan penyelidikan Mabes Polri terhadap eks Kapolres Bungo, Erlan menekankan bahwa mutasi di lingkungan Polri secara umum merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. 

Baca juga: OTT Bupati Pekalongan: Sekda dan 3 Pejabat Dipulangkan KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Normal 

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran di tubuh Polri. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya. 

Jaminan Stabilitas Kamtibmas 

Pihak Polda Jambi menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan di Polres Bungo tidak akan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum tersebut.

Sebaliknya, kehadiran AKBP Zamri Elfino diharapkan mampu membawa semangat baru dan menjaga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bungo tetap optimal. Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil penyelidikan Mabes Polri terkait alasan di balik sanksi demosi yang dijatuhkan kepada AKBP Natalena.

Kapolres Bungo yang selama ini dikenal Keras dan getol melakukan pemberantasan PETI.(Ilustrasi)

Publik Bertanya-Tanya

Meskipun Kapolda Jambi telah menjelaskan terkait Mutasi ini adalah hal yang biasa di tubuh Polri, namun publik masih bertanya-tanya kenapa Kapolres Bungo yang selama ini dikenal Keras dan getol melakukan pemberantasan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) diwilayah hukumnya serta tegas dalam menertibkan distribusi BBM di Kabupaten Bungo.

Hingga akhirnya spekulasi publik berkembang, apakah ada pihak-pihak atau petinggi yang tersinggung dengan aksi beliau yang tegas dan keras tersebut?. Kita lihat perkembangannya!.(*)

[Editor: Aldie Prasetya / Sumber: kompas.com]

Semakin Marak dan Berani, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci

Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci-Jambi.(adz/Foto:Geransi)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Penetai Tamiai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, hingga saat ini masih berlangsung secara masif dan terbuka. 

Berdasarkan hasil pemantauan serta pengumpulan data lapangan yang dilakukan oleh tim GERANSI, praktik pertambangan ilegal tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya pembiaran yang berlangsung dalam waktu cukup lama.

Kawasan TNKS yang secara hukum merupakan wilayah konservasi dengan fungsi perlindungan ekosistem hutan tropis dan keanekaragaman hayati justru mengalami tekanan serius akibat aktivitas PETI. 

Tim lapangan menemukan sejumlah titik operasi tambang menggunakan alat berat, mesin dompeng, serta aktivitas pengolahan material emas di sepanjang aliran sungai dan area hutan lindung di sekitar Penetai Tamiai dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga:

Imbas Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Hasil dokumentasi menunjukkan perubahan bentang alam yang signifikan, berupa pembukaan lahan hutan, kerusakan vegetasi, sedimentasi berat, serta terbentuknya lubang-lubang bekas tambang yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak kawasan hutan konservasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan hidup masyarakat khususnya di hilir.

Salah satu dampak paling nyata adalah pencemaran badan sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat. Berdasarkan observasi tim GERANSI, air sungai mengalami perubahan warna menjadi keruh kecokelatan, meningkatnya endapan lumpur, serta indikasi kuat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pemisahan emas. Kondisi ini berpotensi menyebabkan pencemaran logam berat yang membahayakan kesehatan masyarakat, biota sungai, serta sektor pertanian dan perikanan lokal.

Masyarakat sekitar mengeluhkan menurunnya kualitas air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan irigasi. Selain itu, beberapa warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Temuan tim GERANSI juga memperlihatkan bahwa aktivitas PETI berlangsung relatif terbuka tanpa adanya penindakan yang konsisten. Situasi ini menimbulkan persepsi publik bahwa terjadi pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal di kawasan konservasi negara. Minimnya pengawasan serta lemahnya penegakan hukum diduga menjadi faktor utama terus beroperasinya aktivitas tersebut.

Apabila kondisi ini terus berlangsung, kerusakan ekosistem TNKS berpotensi menjadi permanen dan memicu dampak lanjutan seperti banjir, longsor, hilangnya habitat satwa liar, serta krisis kualitas air di wilayah hilir sungai.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, GERANSI mendesak pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk:

  • Melakukan penertiban dan penghentian total aktivitas PETI di kawasan TNKS.
  • Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan.\
  • Melakukan pemulihan lingkungan (rehabilitasi) pada area terdampak.
  • Melaksanakan pengawasan terpadu secara berkelanjutan.
  • Menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

GERANSI menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan TNKS merupakan tanggung jawab bersama, mengingat kawasan ini adalah salah satu benteng terakhir ekosistem hutan Sumatera yang memiliki nilai ekologis nasional dan global.(*)


Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir.(adz)

Saat Patroli Rutin, Polisi Curiga Ada Pria Sendirian di Pinggir Jalan Desa Sumur Anyir, Ketika Didekati Dia Panik dan Gelisah, Ketika Diperiksa Polisi menemukan 11 paket plastik klip bening berisi kristal putih dikantong celana jeansnya... Ternyata Dia Kurir Sabu 'Sistem Tempel' 

​SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pria berinisial JU (39) alias Junek, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, pada Jumat malam (20/02/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

​Kejadian bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Sungai Bungkal. 

Baca Juga: Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Saat melintasi Desa Sumur Anyir, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di lokasi sepi. Saat dihampiri, pelaku tampak panik dan gelisah, sehingga petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap ponsel dan penggeledahan badan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

​Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu. Barang haram dengan total berat bruto 3,14 gram tersebut ditemukan tersimpan di dalam saku celana milik pelaku. 

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek OPPO Reno 5 dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

​Berdasarkan pemeriksaan digital pada ponsel pelaku, ditemukan sejumlah pesan singkat dan foto lokasi yang menunjukkan titik-titik tempat pelaku meletakkan sabu. 

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah "sistem tempel", di mana ia meletakkan narkoba di suatu tempat tersembunyi berdasarkan instruksi melalui telepon tanpa harus bertemu langsung dengan pembeli untuk memutus mata rantai pemantauan petugas.

Bacaan Lainnya: Pasca Viral di Medsos Keluhan Warga tentang Pelayanan, Ini Klarifikasi Dinkes dan Manajemen RSUD M.H.A. Thalib

​Dalam interogasi awal, JU mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial JEF. Pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang menempelkan sabu di lokasi tertentu dengan imbalan upah sebesar Rp 200.000,- setiap kali transaksi berhasil diedarkan. 

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengejaran intensif terhadap JEF yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Untuk Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku JU beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diselaraskan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi keamanan wilayah bersama.(*)

Miliki Narkoba Sekoper, AKBP Didik Eks Kapolres Bima Dipecat dan Ditahan Bareskrim

Usai jalani sidang etik di Mabes Polri, AKBP Didik Eks Kapolres Bima Dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dan Ditahan Bareskrim.(adz/Foto: Antara)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menahan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) Polri. Penahanan terkait kasus kepemilikan narkoba, usai Didik dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

“Terhadap AKBP DPK telah dilakukan sidang kode etik dengan putusan PTDH dan mulai hari ini, Kamis, 19 Februari 2026, dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 19 Februari 2026.

Eko mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Didik sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba pada Jumat, 13 Februari 2026. Barang bukti yang diamankan, antara lain sabu sebanyak tujuh plastik klip dengan berat total 16,3 gram, ekstasi sebanyak 49 butir dan dua butir sisa pakai, pil aprazolam sebanyak 19 butir, pil happy five dua butir, dan ketamin sebanyak lima gram.

Narkoba itu, kata dia, disimpan di dalam sebuah koper yang kemudian diamankan penyidik di rumah Aipda Dianita Agustina (DA), bekas bawahan Didik, di kawasan Tangerang, Banten.

“Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti apabila hal tersebut dilakukan,” ungkap Eko.

Atas perbuatannya, Didik disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Didik terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI (Rp2 miliar) dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori IV (Rp200 juta).

Eko mengatakan selain perkara kepemilikan narkoba tersebut, Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB pada Senin (16/2) dalam perkara dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi (M) senilai Rp2,8 miliar.

AKBP Didik saat di proses Propam Mabes pada sidang Etik.(adz/ant)

Atas perbuatan tersebut, Didik dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 atau pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VII.

Pada Kamis (19/2) ini, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan putusan PTDH terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan dalam sidang KKEP ditemukan suatu wujud perbuatan pelanggaran oleh Didik, yaitu telah meminta dan menerima uang melalui AKP Malaungi yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima.

“Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” katanya.

Selain sanksi administrasi berupa PTDH, Didik juga diberi sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari terhitung mulai tanggal 13–19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri dan sanksi ini telah dijalani.

Tidak hanya itu, Didik juga dijatuhi sanksi etika, yaitu perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi Kode Etik Polri pada putusan sidang, menyatakan menerima,” ucap dia.(*)

( Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Metrotvnews.com)

BBM adalah Urat Nadi Beroperasinya Alat Berat PETI di Hutan TNKS, Darimana Sumbernya?

BBM adalah Urat Nadi Operasional Alat Berat PETI di Hutan TNKS, Darimana Sumbernya, Ayo Telusuri!.(ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Urat Nadi Keberlangsungan PETI di Hutan TNKS, Jalur BBM Jadi Kunci, Ayo Telusuri!

Kerinci, Merdekapost.com – Teka-teki maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci dan Merangin, perlahan mulai terkuak. Informasi yang dihimpun menyebutkan, lebih kurang dari 20 unit alat berat diduga telah masuk dan beroperasi di dalam kawasan hutan lindung tersebut.

Masuknya puluhan alat berat ke wilayah TNKS tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar terkait rantai logistik yang menopang aktivitas ilegal tersebut. 

Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mengoperasikan alat-alat berat tersebut.

Sumber di lapangan mengungkapkan, suplai BBM dalam jumlah besar mustahil dilakukan tanpa jaringan yang terorganisir. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berperan sebagai pemasok minyak, sekaligus menjadi bagian dari mata rantai aktivitas PETI di kawasan konservasi negara.

Sementara itu, Aktivis Kerinci, Ega Roy, menegaskan BBM adalah kunci utama keberlangsungan PETI di TNKS.

“Tanpa suplai BBM, alat berat tidak bisa bekerja. PETI hidup karena ada pemasok BBM. Ini harus diusut,” ujar Ega Roy.

Ia menekankan bahwa menindak alat berat dan pekerja lapangan saja tidak akan menghentikan PETI selama jalur BBM masih bebas. “Hentikan BBM-nya, tangkap pemasoknya, PETI pasti mati dengan sendirinya,” tambahnya.

Ega Roy mendesak Kapolda Jambi, BBTNKS, dan aparat hukum menelusuri asal-usul BBM, jalur distribusi, serta pihak yang membekingi masuknya BBM ke TNKS.

Hingga Sabtu (7/2/2026), aktivitas PETI di TNKS masih berlangsung. Publik menanti langkah tegas aparat untuk memutus suplai BBM dan menyelamatkan kawasan konservasi dari kerusakan lebih parah. 

Aparat penegak hukum, BBTNKS dan Polhut didesak untuk tidak hanya fokus pada alat berat dan pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jalur distribusi BBM yang diduga menjadi “urat nadi” keberlangsungan PETI di dalam kawasan TNKS.(*)

Libatkan Ribuan Perseonil, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

MERDEKAPOST.COM | JAMBI – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Korve Massal di tempat fasilitas umum secara serentak bersama seluruh Polres dan Polsek jajaran pada Jumat (06/02/2026).

Untuk tingkat Polda Jambi, kegiatan dipusatkan di Lapangan Ex Arena MTQ, salah satu ruang publik yang menjadi ikon Kota Jambi dan kerap digunakan masyarakat untuk berolahraga maupun beraktivitas sosial.

Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dengan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali dan Para PJU Polda Jambi serta personel Polda Jambi.

Baca Juga: Jaga Lingkungan ASRI, Seluruh Polsek di jajaran Polres Kerinci Gelar Gotong royong serentak

Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya memberi contoh nyata kepada masyarakat.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa gerakan kebersihan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan seluruh unsur pemerintah daerah, kementerian, TNI, dan Polri agar serius menjaga kebersihan lingkungan.

“Presiden memerintahkan kepada seluruh yang hadir, baik pemerintah daerah maupun kementerian, TNI dan Polri, untuk menegakkan kebersihan lingkungan. Bahkan akan ada sanksi bagi yang tidak mengelola sampah dengan baik,” tegas Kapolda Jambi.

Baca Juga: Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Kapolda Jambi menjelaskan bahwa kawasan Ex Arena MTQ dipilih karena memiliki nilai strategis sebagai ruang publik kebanggaan masyarakat Jambi.

“Tempat ini menjadi ikon Jambi. Banyak masyarakat berolahraga dan beraktivitas di sini. Karena itu kebersihannya harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Lebih jauh, Kapolda menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial atau pencitraan, melainkan upaya membangun budaya disiplin.

“Ini bukan untuk pencitraan. Kalau hanya sekali dua kali itu pencitraan, tiga kali empat kali hingga sepuluh kali itu motivasi, tapi kalau dilakukan terus-menerus setiap hari itu menjadi gaya hidup disiplin. Mari kita memilih untuk disiplin, karena tidak ada rutinitas yang berhasil tanpa disiplin,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mengajak masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Ini sebagai wujud Polda Jambi dalam menjaga kebersihan sekaligus memberi contoh kepada masyarakat agar selalu membersihkan lingkungannya sehingga terlihat bersih dan nyaman digunakan bersama,” jelas Kabid Humas.

Kabid Humas juga menyampaikan bahwa lebih dari 1.000 personel Polda Jambi diterjunkan dalam kegiatan tersebut, membersihkan berbagai sudut fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan lebih baik.

Pilihan Redaksi:

Kerinci Bukan Baterai! Mahasiswa FORMA KIP-K IAIN Kerinci Kecam Kerusakan Lingkungan

“Kita berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi bisa menjadi kebiasaan untuk terus menjaga kebersihan di setiap kesempatan dan setiap kegiatan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.

Kabid Humas juga menyebutkan bahwa kegiatan ini juga dilakukan dengan kerjasama antara Polda jambi, DLH provinsi jambi dan PUPR Provinsi jambi untuk ikut membantu menurunkan alat beratnya membersihkan lingkungan.

Aksi bersih serentak ini pun mendapat perhatian warga yang berada di sekitar lokasi, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat semata. (ADZ | MP)

Jaga Lingkungan ASRI, Seluruh Polsek di jajaran Polres Kerinci Gelar Gotong royong serentak

Jaga Lingkungan ASRI, Seluruh Polsek di jajaran Polres Kerinci Gelar Gotong royong serentak, , Jumat (06/02/2026).(MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan kondusif, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di bawah naungan Polres Kerinci melaksanakan aksi gotong royong serentak melalui "Gerakan Indonesia ASRI" (Aman, Sehat, Resik, Indah), Jumat (06/02/2026).

​Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 07.30 WIB ini menyasar sejumlah titik vital pelayanan publik, fasilitas umum, hingga objek wisata di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Aksi ini melibatkan sinergi penuh antara personel Polri, TNI, jajaran Forkopimcam, staf desa, serta elemen masyarakat setempat.

​Kapolres Kerinci melalui para Kapolsek jajaran menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan.

​"Kegiatan ini bukan sekadar membersihkan lingkungan, tetapi merupakan bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan wilayah. Lingkungan yang bersih tentu akan berdampak positif pada kesehatan masyarakat dan membantu terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif," ujar salah satu Kapolsek dalam arahannya.

​Beberapa lokasi yang menjadi fokus utama dalam gerakan serentak ini antara lain:

​Polsek Air Hangat: Melaksanakan pembersihan di Balai Pasar Semurup.

​Polsek Sungai Penuh: Melakukan korve bersama di sepanjang Bantaran Sungai Bungkal.

​Polsek Danau Kerinci: Mempercantik kawasan wisata Pantai Indah Koto Petai.

​Polsek Hamparan Rawang (AHT): Membersihkan lingkungan Pemancar TVRI.

​Polsek Batang Merangin: Melakukan pembersihan lapangan sepak bola SMPN 18 Kerinci.

​Polsek Gunung Raya & Kayu Aro: Menata drainase jalan raya dan menertibkan atribut iklan yang tidak pada tempatnya di ruang publik.

​Selain memungut sampah plastik dan memotong rumput yang liar, para petugas juga membersihkan gorong-gorong untuk memastikan aliran air lancar guna mengantisipasi genangan saat hujan.

​Melalui Gerakan Indonesia ASRI ini, Polres Kerinci berharap nilai-nilai gotong royong dapat kembali diperkuat dan menjadi budaya yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Hingga kegiatan berakhir pada siang hari, seluruh rangkaian aksi kurve di berbagai Polsek jajaran berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Gerakan Indonesia Asri, Langkah Bersama Polres Kerinci Jaga Lingkungan

Gerakan Indonesia Asri, Langkah Bersama Polres Kerinci Jaga Lingkungan.(ist)

Merdekapost.com, Kerinci - Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah, Polres Kerinci di bawah kepemimpinan AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung dan menyukseskan Gerakan Indonesia Asri.

Gerakan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman di seluruh wilayah, sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik serta daya tarik pariwisata daerah. Melalui pendekatan humanis, Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.

Masyarakat diajak untuk membersihkan lingkungan dari sampah, menertibkan baliho, iklan, dan poster yang tidak pada tempatnya, serta merapikan kabel-kabel semrawut yang berpotensi mengganggu keselamatan dan estetika.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, Kamis (5/2/2026) menyampaikan bahwa keberhasilan Gerakan Indonesia Asri sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

“Lingkungan yang bersih dan tertata adalah tanggung jawab bersama. Jika dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, dampaknya akan sangat besar bagi kesehatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil juga mengajak pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan kerja bakti secara rutin setiap minggu sebagai budaya bersama, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Ini bukan hanya sekedar seremonial, dengan adanya semangat kebersamaan, akan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh dalam menjaga lingkungan, demi masa depan daerah yang lebih bersih, aman, dan berdaya saing,”pungkasnya.

Sebagai informasi, Gerakan Indonesia Asri Polres Kerinci akan dimulai Besok Jum’at (6/2/2026), berlokasi dilapangan Merdeka Kota Sungai Penuh.(adz)

Ibu MS Minta Perlindungan DPRD Jambi, Anaknya Diduga Diperkosa 4 Orang, 2 Diantaranya Oknum Polisi

Ibu MS mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pendampingan dan percepatan penuntasan proses hukum atas kasus yang menimpa anak perempuannya C (18) yang diperkosa empat orang, dua di antaranya oknum polisi, Kamis 29/1/2026). 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Seorang remaja perempuan di Kota Jambi berinisial C (18) menjadi korban pemerkosaan (rudapaksa) empat orang yang dua di antaranya oknum polisi.

Ibu korban berinisial MS mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pendampingan sekaligus mendorong percepatan penuntasan proses hukum.

MS mengungkapkan, anak perempuannya berinisial diduga menjadi korban rudapaksa oleh empat pelaku. 

Dua di antara pelaku diduga adalah oknum anggota kepolisian.

Korban Trauma Berat

Kondisi psikologis anaknya kini sangat memprihatinkan pascakejadian. 

Korban mengalami trauma berat dan cenderung menutup diri dari lingkungan sekitar.

"Anak saya kondisinya saat ini tidak mau keluar dari kamar, mengurung diri, sehingga dia curhat dengan temannya ingin mengakhiri hidupnya," ungkap MS saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Polres Batang Hari Gagalkan Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi, Tiga Orang Ditahan

MS sangat terpukul melihat kondisi anaknya setelah peristiwa tersebut. 

Dia telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi pada 6 Januari 2026 dan berharap proses hukum dapat segera dituntaskan.

"Belum, saya ingin secepatnya, saya mohon bantuannya, secepatnya kasus ini selesai," ujar MS.

Sosok Pelaku dan Kronologi Kejadian

Dikutip dari kompas.com, pengakuan dari ibu MS, pelaku berjumlah empat orang, dua di antaranya oknum polisi.

Mereka melakukan perbuatan biadab itu di sebuah kamar kos pada Jumat (14/11/2025). 

Dua oknum polisi itu bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur dan Ditreskrimum Polda Jambi. 

"Pelaku (yang menyetubuhi) ada empat orang, dua orang anggota polisi dan dua lagi sipil namanya I dan K," kata MS, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (29/1/2026). 

Kata MS, putrinya disetubuhi di dua lokasi, yakni di wilayah Kebun Kopi Kotabaru dan Arizona, Kota Jambi. 

Peristiwa bermula ketika putri MS sedang berada di rumah temannya di Pinang Merah, Kota Jambi, dan hendak pulang ke rumah. 

Saat itu, pelaku I menghubungi korban dan mengatakan akan menjemput dan mengantarkannya pulang ke rumah. 

"Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya dia aja yang ngantar, dan akhirnya anak saya dijemput," kata MS. 

Saat dalam perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, I memutar arah mobilnya dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi. 

Setibanya di lokasi pertama, korban langsung disetubuhi oleh tiga orang, yakni I, K, dan S. 

Setelah melakukan tindakan tersebut, S dibantu rekannya memasukkan korban ke dalam mobil, kemudian membawanya ke sebuah rumah indekos di kawasan Arizona.

Di sana, mereka bertemu dengan oknum polisi berinisial N. 

"Anak saya dioper (pindahkan) lagi ke kos-kosan, bertemu si N dan anak saya disetubuhi lagi," katanya. 

MS menyebut, jumlah pelaku yang menyetubuhi anaknya berjumlah empat orang. Tetapi, di lokasi pertama ada sekitar lima anggota polisi yang ikut serta membantu mengangkat korban dari rumah masuk ke dalam mobil. 

"Tapi kata anak saya, ada anggota polisi lain ikut bantu angkat anak saya, dan yang melakukan tindakan itu (menyetubuhi) dua polisi dan dua sipil," tambah MS. 

MS memastikan dua pelaku merupakan anggota polisi. Katanya, dia telah melihat secara langsung empat pelaku yang sudah ditangkap (termasuk dua anggota polisi). 

"Empat sudah ditangkap dan saya sudah lihat ke Polda Jambi," sebut MS.

Perlu Perlindungan Psikologis

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

"Untuk melakukan kordinasi pendalaman terkait mental, jadi nanti ada psikolog yang datang ke rumah korban," ujarnya.

Kemas menegaskan, DPRD Kota Jambi mendorong agar kasus tersebut dikawal secara serius.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar ditangani secara profesional.

"Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, keterangan dari ibu (M) dan melibatkan sipil juga, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Dia juga menyinggung sejumlah peristiwa dalam beberapa waktu terakhir turut mencoreng citra daerah.

"Dan ini menjadi catatan bagi kita, khususnya di Jambi, agak mencoreng ya, karena nama Kota Jambi dan Provinsi Jambi sempat viral," ucapnya. 

(Aldie Prasetya | Sumber: Kompas.com)

Oknum Polisi dan TNI Mengaku Tak Ada Niat Lukai Hati sang Pedagang Es Jadul

Menyoroti permohonan maaf oknum polisi dan TNI yang sempat menuduh pedagang es jadul hingga viral di medsos. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)

BOGOR - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti kasus tuduhan yang diutarakan oknum aparat kepolisian dan TNI terhadap seorang pedagang es jadul alias es gabus, bernama Sudrajat.

Sebelumnya, Sudrajat dituduh oknum polisi dan TNI memakai bahan spons terhadap barang dagangannya.

Tuduhan itu kini berbuntut panjang usai pihak terkait memastikan barang dagangan Sudrajat tidak berbahaya atau layak dikonsumsi. 

Alhasil, sejumlah oknum polisi dan TNI tersebut akhirnya menyampaikan klarifikasi mereka dan meminta maaf secara langsung kepada Sudrajat di kediamannya, Bogor, Jawa Barat.

Dalam unggahan Instagram @pembasmii.kehaluan, pada Rabu, 28 Januari 2026, terlihat sejumlah anggota polisi dan TNI menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian yang sempat viral tersebut.

"Minta maaf, polisi-TNI memeluk dan cium tangan pedagang es gabus yang dituduh pakai bahan spons," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Berdasarkan laporan di lapangan, Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa, Serda Heri Purnomo menemui Sudrajat pada sebuah mushala, Bojonggede, Bogor.

Mengaku Tak Ada Niat Lukai Hati sang Pedagang Es Jadul

Dalam pertemuan itu, Ikhwan dan Heri meminta maaf kepada Sudrajat usai menuduh es gabus memakai spons saat berada di Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

"Izin saya Ikhwan bersama Pak Heri datang kemari didampingi teman-teman, kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi, tidak ada niat sengaja untuk melukai bapak," ucap Ikhwan kepada Sudrajat.

Kemudian, Ikhwan juga mendoakan keberkahan dan mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari. 

Pada momen itu, terlihat pula dirinya menjabat tangan Sudrajat yang juga didampingi sang istri. 

Setelahnya, Heri juga bersalaman dengan Sudrajat dan memohon maaf. 

“Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam ke pak Sudrajat," terang Heri. 

"Minta maaf yang paling dalam ya, Pak, sehat selalu,” tandasnya.

Hingga kini, postingan tersebut telah disukai oleh 1,064 ribu pengguna Instagram.***

Catat! Ini 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres yang Dilantik Kapolda Jambi

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi serta beberapa Kapolres jajaran, Jumat (9/1/2026).

Upacara sertijab yang berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Polda Jambi tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Jambi dan jajaran perwira menengah. Sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian antara lain Karoops, Karolog, Dirintelkam, Dirsamapta, Dirpamobvit, Dirpolairud, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Keuangan, serta Kapolres Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batang Hari, dan Kerinci.

Dalam prosesi resmi, Kapolda Jambi membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para pejabat lama dan pejabat baru sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam mengemban amanah institusi Polri.

9 Pejabat utama dan 4 Kapolres yang mengalami rotasi dan promosi antara lain:

1. Kombes Pol Vendra Riviyanto, resmi menjabat Karo Ops Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol Edi Faryadi.

2. Kombes Pol Yuli Haryudo, dipercaya sebagai Dirintelkam Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol Hendri Hotuguan Siregar yang mendapat tugas baru di Baintelkam Polri.

3. Kombes Pol Mulia Prianto, menjabat Dir Samapta Polda Jambi.

4. Kombes Pol Erlan Munaji, menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jambi menggantikan Kombes Pol Mulia Prianto.

5, Kombes Pol Tofik Sukendar, menjabat Karo Log Polda Jambi.

6. Kombes Pol Bachtiar Alponso, menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Jambi.

7. AKBP Dhovan Oktavianton, resmi menjabat Dir Polairud Polda Jambi.

8. Kombes Pol Erwin Fardiansyah Tossin, dipercaya sebagai Kabid Keu Polda Jambi.

9. Kombes Pol Darno, kini menjabat Kabid Propam Polda Jambi.

Kapolres Jajaran Juga Berganti

Tak hanya di tingkat Polda, mutasi juga menyentuh jajaran Polres strategis di Provinsi Jambi:

1. AKBP Arya Tesa Brahmana, sebagai Kapolres Batanghari

2. AKBP Ramadhanil, sebagai Kapolres Kerinci

3. AKBP Maulia Kuswicaksono, sebagai Kapolres Tanjab Barat

4. AKBP Ade Candra, sebagai Kapolres Tanjab Timur

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas, sebagai wujud kesungguhan para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri guna penyegaran serta peningkatan kinerja, baik di lingkungan Polda Jambi maupun dalam rangka penugasan ke wilayah lain.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat baru dan berharap mereka mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian serta prestasi yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya.

“Saya mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Diharapkan dapat melanjutkan serta meningkatkan kinerja yang telah dicapai,” ujar Kapolda Jambi.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas di Polda Jambi.(*)

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Kerinci Paparkan Capaian Kinerja, Sampaikan Mohon Maaf Sekaligus Pamit

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Kerinci Paparkan Capaian Kinerja, Sampaikan Mohon Maaf Sekaligus Pamit Karena akan Pindah ke Polres Batanghari.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, bertempat di Aula Tribrata Lantai II Mapolres Kerinci, Senin (29/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kerinci, Kabag Ops, para Kasat, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Kerinci. Acara juga dihadiri insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian.

Bacaan Lainnya:

Dandim 0417/Kerinci Berikan Pengarahan Prajurit dan Persit dalam Kegiatan Farewell

Mengawali paparannya, AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh awak media atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik selama masa kepemimpinannya di Polres Kerinci.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa dirinya akan mengemban amanah baru sebagai Kapolres Batang Hari, berdasarkan Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 15 Desember 2025, dan akan mulai bertugas pada Januari 2026. Sementara itu, jabatan Kapolres Kerinci selanjutnya akan diisi oleh AKBP Ramadhanil, S.I.K., S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Verifikasi Perkapolda Bagverivkumpol Divkum Polri.

Dalam pemaparan kinerja, AKBP Arya Tesa Brahmana menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kerinci tercatat sebanyak 374 kejadian, mengalami penurunan 21,67 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 480 kasus.

Baca Juga:

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up  

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tercatat sebanyak 25 kasus pada tahun 2025, dengan penyelesaian perkara sebanyak 12 kasus, menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, di bidang pemberantasan narkotika, Polres Kerinci mencatat adanya peningkatan jumlah perkara. Pada tahun 2024 tercatat 101 kasus, sedangkan tahun 2025 meningkat menjadi 108 kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2025 meliputi sabu seberat 231,11 gram, daun ganja 5.082,25 gram, 19 batang ganja, serta 8 butir ekstasi, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen.

“Meski jumlah kasus meningkat, kami mampu menyelesaikan perkara narkotika dengan tingkat penyelesaian yang tinggi sebagai bentuk komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Di sektor lalu lintas, terjadi peningkatan jumlah kecelakaan dari 25 kejadian pada 2024 menjadi 33 kejadian pada 2025. Sementara itu, pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan sekitar 32 persen.

Kapolres juga menyoroti sejumlah pengungkapan kasus kriminal menonjol yang ditangani Satreskrim Polres Kerinci di bawah pimpinan AKP Very Prasetyo. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah kasus pembunuhan di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, di mana pelaku sempat melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya 'Berdamai'  

“Berkat kerja sama lintas negara dan koordinasi dengan Interpol, pelaku berhasil ditangkap di Malaysia oleh Tim Reskrim Macan Kincai. Informasi terakhir, pelaku divonis hukuman 14 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Selama tahun 2025, Polres Kerinci juga berhasil mengamankan dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar dari berbagai penanganan perkara pidana yang merugikan negara. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Kerinci dalam menegakkan hukum secara profesional dan akuntabel.

“Setiap rupiah uang negara wajib kita jaga dan kembalikan untuk kepentingan masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusional Polri,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana.

Menutup kegiatan, Kapolres menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal bagi umat Kristiani serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat. Ia juga mengimbau warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan selama malam pergantian tahun.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab antara Kapolres dan awak media.(adz)

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di dalam Parit Desa Sungai Pegeh Kerinci

Jajaran Satreskrim Polres Kerinci lakukan olah TKP terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit pinggir jalan raya yang menghubungkan Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kerinci, pada Sabtu (27/12/2025) sore.

​KERINCI – Jajaran Satreskrim Polres Kerinci merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit pinggir jalan raya yang menghubungkan Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu (27/12/2025) sore.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim melaporkan bahwa identitas mayat tersebut diketahui bernama Arman Danil alias Pak Hapit (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 22 Kerinci, yang merupakan warga Dusun II, Desa Sungai Pegeh.

​Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula sekira pukul 16.05 WIB, saat seorang saksi bernama Teca (23) melintas di lokasi kejadian. Ia melihat korban sudah tergeletak di dalam parit pinggir jalan raya. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar, termasuk saudara Yoka, untuk membantu mengecek kondisi korban.

​Setelah diidentifikasi oleh warga setempat sebagai warga Desa Sungai Pegeh, korban dievakuasi dan dibawa ke rumah istrinya. Pihak keluarga bersama petugas kesehatan segera melakukan pengecekan fisik luar terhadap tubuh korban.

​Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personel Satreskrim Polres Kerinci:

​Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka fisik pada tubuh korban maupun di sekitar lokasi penemuan.

​Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan Kepala Desa Baru Sungai Pegeh, korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke.

​Korban memiliki kebiasaan rutin berolahraga jalan kaki (maraton) setiap pagi. Pada hari kejadian, korban diketahui keluar rumah sekira pukul 06.00 WIB untuk berolahraga sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut mengingat riwayat penyakit yang diderita korban.

​"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci dalam laporannya.

​Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.(ali)

Mantan Kadisdik Jambi Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, Total Sudah 7 Tersangka!

 

Mantan Kadisdik Jambi (VA) Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, bersamanya juga ada dua tersangka lainnya yaitu BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terus berkembang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menetapkan tiga tersangka baru.

Ketiganya masing-masing berinisial VA (Varial Adhi), mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, hingga menggelar perkara sebelum akhirnya menaikkan status hukum ketiganya.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan tiga tersangka baru, yakni VA, BKR, dan satu orang broker bernama David,” ujar Kombes Taufik saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Senin (22/12/2025).

Meski demikian, hingga kini ketiga tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Penahanan belum dilakukan. Kami masih melihat perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi ini telah lebih dulu menjerat empat tersangka lain. Pada Rabu (12/11/2025), Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21).

Empat tersangka yang telah masuk tahap II yakni RW selaku broker, ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), serta ZH yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Provinsi Jambi.(Red)

Jaga Distribusi BBM, Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan Modifikasi 'tangki' di SPBU

Jaga Distribusi BBM, Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan Modifikasi 'tangki' di SPBU.(ali/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Polres Kerinci melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang diduga telah dimodifikasi dan berpotensi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kerinci, Minggu, empat belas Desember dua ribu dua puluh lima.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu, sebagai langkah preventif guna menjaga distribusi BBM resmi agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Penertiban dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., bersama anggota Unit Tindak Pidana Tertentu Sat Reskrim serta personel gabungan piket fungsi Polres Kerinci.

Baca Juga: Bakti Sosial Polres Kerinci Renovasi Jembatan di Desa Pengasih Baru

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang sedang dan akan melakukan pengisian BBM, khususnya kendaraan yang dicurigai mengalami modifikasi tangki, penggunaan selang tambahan, maupun membawa wadah penampung BBM yang tidak sesuai ketentuan.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pengisian BBM bersubsidi serta waspada terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan kendaraan yang tidak memiliki barcode pengisian BBM serta kendaraan roda empat yang dicurigai membawa jerigen di dalam kendaraan. Terhadap temuan tersebut, petugas mengambil langkah preventif dengan mengarahkan kendaraan keluar dari antrean guna menghindari gangguan terhadap pengendara lain yang telah sesuai peruntukannya.

Polres Kerinci menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, dan Polres Kerinci tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan kembali kendaraan yang dimodifikasi untuk kepentingan penyalahgunaan BBM bersubsidi.(ali)

Bakti Sosial Polres Kerinci Renovasi Jembatan di Desa Pengasih Baru

Bakti Sosial Polres Kerinci Renovasi Jembatan di Desa Pengasih Baru.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Polres Kerinci melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa perbaikan dan renovasi jembatan rusak yang berlokasi di Desa Pengasih Baru, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu, tiga belas Desember dua ribu dua puluh lima, mulai pukul delapan Waktu Indonesia Barat hingga pukul enam belas Waktu Indonesia Barat.

Jembatan tersebut merupakan sarana vital dan menjadi akses satu-satunya bagi masyarakat Desa Pengasih Baru untuk menuju lahan pertanian serta Tempat Pemakaman Umum. Jembatan dengan panjang kurang lebih dua puluh meter dan lebar dua meter ini sebelumnya mengalami kerusakan pada bagian lantai, balok penyangga, serta pagar pengaman, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.

Baca Juga:

BPC HIPMI Kerinci 2025-2028 Resmi Dilantik, Ini Jajaran Pengurusnya!

Rindu Nahdlatul Ulama di Zaman Gusdur, Meski Kadang Terkesan Kontroversial namun Penuh Hikmah

Desa Pengasih Baru memiliki jumlah penduduk seribu sembilan puluh tujuh jiwa yang terdiri dari dua ratus lima puluh sembilan kepala keluarga. Sekitar sembilan puluh lima persen penduduk bermata pencaharian sebagai petani, yang dalam aktivitas kesehariannya sangat bergantung pada jembatan tersebut sebagai jalur utama menuju lahan pertanian dan lokasi pemakaman umum.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polres Kerinci melalui kegiatan bakti sosial turun langsung melakukan perbaikan dengan melibatkan personel lintas fungsi. Adapun jenis pekerjaan yang dilakukan meliputi pelepasan papan lantai jembatan yang sudah rusak, terlepas, dan lapuk, pemasangan balok kayu lantai pada sisi kiri dan kanan jembatan, pemasangan papan lantai jembatan yang baru, serta perbaikan pagar pengaman di sisi kanan dan kiri jembatan.

Baca Juga: Kejari Sarolangun Bongkar Mega Korupsi Pupuk dan SPJ Fiktif, Negara Dirugikan Rp 2,2 Miliar

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Kerinci bersama masyarakat setempat bekerja secara bergotong royong. Sejumlah personel terlihat membawa material kayu, melakukan pemotongan, pemasangan balok, memaku papan lantai, serta memastikan kekuatan dan keamanan konstruksi jembatan agar dapat kembali digunakan dengan aman oleh masyarakat.

Hingga akhir kegiatan pada hari Sabtu tersebut, progres pekerjaan perbaikan jembatan telah mencapai sekitar delapan puluh persen dan akan dilanjutkan hingga seluruh bagian jembatan dinyatakan aman, kuat, dan layak untuk dilalui.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polres Kerinci menunjukkan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat serta komitmen dalam membantu mengatasi permasalahan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan keselamatan warga.

Polres Kerinci berharap, setelah proses renovasi jembatan selesai seluruhnya, jembatan Desa Pengasih Baru dapat kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sehingga dapat menunjang kelancaran aktivitas pertanian, sosial, dan meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

Nekat! Aksi Curanmor di Sungai Penuh Beraksi di Siang Bolong Terekam CCTV

Terekam CCTV Milik Warga Pelaku Curanmor Membawa Motor Hasil Curian. (tangkapan layar)

Sungai Penuh, MP - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Sungai Penuh kembali terjadi. Kali ini pelaku dalam menjalankan aksinya di siang bolong, Jum’at (14/11/2025) pukul 13:40 wib

Saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri. Setelah sholat Jum’at korban beristirahat tidur di rumah dan motor miliknya di parkirkan dalam halaman rumah.

“Pelaku curanmor tadi tergolong sudah propesional. Tidak butuh waktu lama hanya hitungan detik kunci pengaman dapat dibobol oleh pelaku” ujar Ronal salah satu warga Renah Surian Kelurahan Pondok Tinggi, Jum’at (14/11/2025)

Tangkapan layar dari video CCTV warga di lokasi kejadian yang memperlihatkan pelaku namun wajah pelaku tertutup helm. (adz)

Menurutnya, dari rekaman CCTV milik warga, terlihat pelaku menggunakan baju jeket abu-abu lengan panjang dan memakai Helem Warna Hitam.

Didalam video yang terekam cctv pelaku mendorong motor sebelum dihidupkan. “Tergolong nekat dan cepat pelaku mengeksekusi ranmor” ungkapnya.

Korban pun berharap jika ada masyarakat yang menemukan kendaraan miliknya, sesuai dengan Poto dan Video yang beredar.

Terkait kasus curanmor, korban belum melaporkan ke Polres maupun Polsek Sungai Penuh.(*)

Polisi Penganiaya Juniornya Dua Siswa SPN Polda NTT Dipatsus


Foto Atas: Bripda Torino saat diperiksa Propam Polda, dan Kolase : Dua siswa SPN Polda NTT saat dianiaya seniornya, Bripda Torino Tobo Dara, pada Kamis (13/11/2025). (Tangkapan layar)

Kupang NTT - Bripda Torino Tobo Dara, pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KLK dan JSU, ditempatkan khusus (patsus). Aksi pemukulan secara membabi buta itu terjadi pada Kamis (13/11/2025).

"Sudah dipatsus. Kami juga sudah terbitkan surat perintah penempatan khusus sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada detikBali, Jumat (14/11/2025).

Henry menegaskan Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban tersebut.

Bacaan Lainnya:

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi," kata Henry.

Menurut Henry, penanganan kasus itu sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan. Dia menegaskan kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri.

"Kami menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel," tegas Henry.

Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh Bripda Torino Tobo Dara terhadap dua siswa SPN dipicu karena keduanya kedapatan merokok. Kedua siswa yang dihajar bertubi-tubi itu adalah KLK dan JSU.

"Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Bidpropam Polda NTT, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok (kedua korban kedapatan merokok)," ujar Henry.(Adz/detik.com)

Polisi Cari 3 Anak Kandung SY Pelaku Penculikan Bilqis yang Diduga Telah Dijual

PENGEMBANGAN KASUS: Polisi Cari 3 Anak Kandung SY Pelaku Penculikan Bilqis yang Diduga Telah Dijual.(ADZ/MPC)

Merdekapost.com - Polda Sulsel menyelidiki dugaan tersangka penculik Bilqis, SY (30) menjual tiga dari lima anak kandungnya.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat ditemui wartawan, di SDN Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (12/11/2025).

Penyelidikan kata Didik, tidak hanya melibatkan dari Tim Polda Sulsel. Tapi juga, tim Cyber dari Bareskrim Polri.

Pelibatan Tim Cyber Bareskrim Polri itu, untuk menelusuri jejak digital pelaku.

"Nah ini sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk juga kita mempelajari jejak digital percakapan karena mereka menggunakan akun penjualnya," kata Didik 

BACAAN LAINNYA:

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

"Dan itu akun sementara juga masih kita cek, dari Polda bekerja sama Bareskrim, ini terus ditelusuri akun-akun yang mereka gunakan sebagai sarana untuk penjualan," sambungnya.

Selain itu, kata Didik, dari kasus penculikan Bilqis ini, polisi juga menelusuri praktik jual-beli anak dengan modus adopsi ilegal.

"Semua kita libatkan, dari Polda, kemudian kita kerjasama dengan Cyber Bareskrim untuk melakukan pengembangan untuk mencari anak-anak yang pernah dilakukan adopsi ilegal itu," jelasnya.

Didik pun mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, khususnya yang berusia balita.

Imbauan itu, bertujuan menghindari kasus yang dialami Bilqis, terulang kembali.

Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar mengatakan, tersangka SY diduga memiliki lima orang anak.

Tiga dari lima anaknya itu, kata dia, diduga telah dijual SY.

Informasi itu, juga diungkapkan anak SY yang berusia delapan tahun.

Anak delapan tahun itu kini bersama adiknya usia lima tahun di rumah aman DP3A Kota Makassar.

"Info yang kami terima juga demikian bahwa punya lima anak yang tiga anak sebelumnya sudah dijual," ungkap Ita ditemui seusai trauma healing terhadap Bilqis di rumahnya, Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025) malam.

"Tapi kami tidak ada bukti, ini informasi yang kami dapat termasuk salah satu anaknya yang bicara bilang adeknya dijual," lanjutnya.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs