LSM GERANSI: Dugaan Mark Up BSPS di Kerinci adalah Kejahatan terhadap Rakyat Miskin, APH Jangan Tutup Mata!

Dugaan Mark Up BSPS di Kerinci adalah Kejahatan terhadap Rakyat Miskin, APH Jangan Tutup Mata!

LSM GERANSI: Dugaan Mark Up BSPS di Kerinci adalah Kejahatan terhadap Rakyat Miskin, APH Diminta Jangan Tutup Mata!

MERDEKAPOST.COM – LSM Geransi melontarkan peringatan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat agar segera bertindak atas dugaan mark-up dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Geransi menilai, kasus ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan kejahatan moral dan hukum yang secara langsung merampok hak rakyat miskin.

“Jika bantuan rumah untuk rakyat miskin saja masih dijarah, maka ini bukan lagi soal administrasi, tapi korupsi paling keji. APH tidak boleh ragu, apalagi diam,” tegas Geransi dalam pernyataan resminya.

Bukan Salah Teknis, Ini Dugaan Korupsi

Geransi menolak keras narasi “kesalahan teknis” atau “kekeliruan administrasi” yang kerap digunakan untuk meredam kasus bantuan sosial. Dugaan manipulasi nota, pengondisian harga material, dan dugaan peran aktif oknum pendamping dinilai telah memenuhi indikasi awal tindak pidana korupsi.

“Modusnya klasik: nota manual, harga dinaikkan, rakyat terima sisa. Ini pola lama yang terus berulang karena penegakan hukum sering tumpul ke atas,” kecam Geransi.

APH Diminta Bertindak atau Dicatat Publik

Geransi secara terbuka menantang APH untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi dengan:

  • Membuka penyelidikan dan penyidikan terbuka,
  • Memeriksa oknum pendamping, penyedia material, dan pihak terkait,
  • Mengumumkan hasil pemeriksaan secara transparan.

“Jika APH lamban atau terkesan melindungi oknum, publik berhak mencatat: hukum masih gagal melindungi rakyat miskin,” lanjut pernyataan itu.

Inspektorat Jangan Jadi Stempel

Kepada Inspektorat, Geransi menegaskan agar tidak menjadi alat pembenaran. Audit administratif tanpa pengusutan mendalam hanya akan mengubur kebenaran.

 “Inspektorat harus memilih: berdiri di pihak rakyat atau menjadi stempel legalisasi penjarahan bantuan sosial,” tegas Geransi.

Negara Dipertaruhkan

Geransi menilai, pembiaran dugaan mark-up BSPS akan menjadi preseden nasional yang berbahaya. Program bantuan sosial di daerah lain berpotensi mengalami nasib serupa jika tidak ada penindakan tegas.

“Ini bukan hanya soal Kerinci. Ini ujian negara: apakah bantuan untuk rakyat miskin benar-benar dilindungi, atau justru jadi ladang korupsi yang aman,” tandasnya.

Geransi Siap Kawal dan Membuka Data

Geransi menyatakan siap:

  • Menyerahkan dokumen pembanding harga dan nota,
  • Membuka data kepada APH dan media nasional,
  • Menggalang pengawasan publik jika proses hukum mandek.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Bantuan untuk rakyat miskin bukan ruang kompromi,” tutup Geransi.

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs