![]() |
| 999 orang PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja.(ist) |
SUNGAI PENUH - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sungai Penuh menandatangani perjanjian kerja pada 12-13 Februari 2026, bertempat di Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh
PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2025 sebanyak 999 orang.
Salah satu PPPK Paruh Waktu mengaku, bersyukur dapat mengikuti proses penandatanganan perjanjian kerja tersebut.
Menurut dia, hal ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di lingkungan pemerintah kota sungai penuh.
Baca Juga:
Pastikan Kestabilan Harga, Bupati Monadi dan Bapanas Turun Langsung ke Pasar Semurup
Jelang Ramadhan, Bapanas & Pemkot Sungai Penuh Cek Pasar dan Harga Pangan
“Alhamdulillah, ini menjadi bentuk kepastian dan kami merasa dihargai atas pengabdian selama ini,” ujarnya dengan penuh haru.
Ditandatanganinya perjanjian kerja ini, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat menjalankan tugas secara maksimal, disiplin, dan profesional dalam mendukung pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.
Selain itu, langkah penting dalam penguatan administrasi kepegawaian serta bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga PPPK paruh waktu.
Turut dihadiri BKPSDM Kota Sungai Penuh untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pendataan peserta hingga proses penandatanganan dokumen kerja. (adz)
