Tak Mau Kota Jadi Semrawut Saat Ramadhan dan Idul Fitri, Komisi III DPRD Gasspol Penataan Lalin dan Parkir

Tak Mau Kota Jadi Semrawut Saat Ramadhan dan Idul Fitri, Komisi III DPRD Gasspol Penataan Lalin dan Parkir.(adz/Ist)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Memasuki Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja terkait.

RDP tersebut membahas sejumlah persoalan strategis yang berpotensi muncul akibat meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat selama Ramadhan hingga Lebaran.

Fokus utama pembahasan adalah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan di titik-titik rawan. Komisi III menekankan pentingnya pengaturan arus kendaraan, penempatan personel di lokasi strategis, serta optimalisasi rambu dan marka jalan demi menciptakan kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat.

Baca Juga:

Pastikan Keamanan Beribadah, Kapolres dan Wakapolres Kerinci Kawal Safari Ramadhan 1447H

Safari Ramadan Perdana di Masjid Baiturrahman, Wako Alfin Paparkan Capaian Pembangunan dalam Satu Tahun

Selain rekayasa lalu lintas, Komisi III juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Pengelolaan parkir di titik-titik strategis dinilai perlu dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan profesional agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD tanpa membebani masyarakat.

Dalam forum tersebut, persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (K5) di kawasan Jembatan Kerinduan turut menjadi perhatian serius. Komisi III menegaskan bahwa langkah penertiban harus dilakukan secara humanis dan solutif, dengan tetap memperhatikan aspek ketertiban umum, keselamatan, serta kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga: OJK Pastikan Bank Jambi dalam Kondisi Baik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Tak hanya itu, Komisi III juga meminta instansi terkait segera mendata dan menertibkan kendaraan roda empat yang sudah tidak beroperasi namun terparkir di sepanjang badan jalan. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas sekaligus mengurangi estetika kota.

Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi bersama mitra kerja agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan peningkatan pendapatan daerah.(Adz)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs