![]() |
| Gubernur Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 kartu.(adz/ist) |
JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Proses pemulihan layanan Bank Jambi masih terus berlangsung setelah terjadinya peretasan sistem pada Minggu, 22 Februari 2026 lalu.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa pihak bank mewajibkan nasabah mengganti kartu ATM karena adanya pergantian perangkat sistem yang dilakukan oleh bank.
Meski demikian, penggantian kartu ATM bagi nasabah Bank Jambi belum dapat dilakukan sekaligus.
Proses tersebut masih berlangsung secara bertahap lantaran keterbatasan stok kartu ATM yang tersedia saat ini.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa pada dasarnya layanan ATM sebenarnya sudah bisa digunakan.
Namun, sebagian kartu ATM nasabah harus diganti dengan kartu yang baru sehingga proses tersebut harus menunggu tambahan stok kartu dari pihak bank.
“Masalahnya hari ini jumlah stok kartu ATM yang tersedia di Bank Jambi hanya sekitar 9.000 kartu,” katanya setelah Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Idulfitri 1447 H, Senin (16/3/2026).
Terkait hal itu, Al Haris menjelaskan bahwa dari sekitar 250 ribu nasabah Bank Jambi, diperkirakan sekitar 100 ribu di antaranya perlu melakukan penggantian kartu ATM.
Karena itu, pihak bank belum mengumumkan secara luas kepada masyarakat mengenai penggantian kartu tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi antrean panjang di kantor-kantor cabang.
“Kalau sekarang diumumkan, nanti warga ramai-ramai datang ke Bank Jambi untuk ganti ATM.
"Jadi kami minta masyarakat bersabar, karena Bank Jambi sedang memesan stok kartu ATM baru,” tuturnya.
Baca Juga: Dedikasi Sosial Diakui Nasional, Bupati Batang Hari Terima Cahaya Hati Award 2026
Ia menambahkan, setelah stok kartu ATM baru tersedia, Bank Jambi akan menyalurkannya ke seluruh kantor cabang sehingga proses penggantian kartu dapat dilakukan secara bertahap oleh para nasabah.
Mengenai kerugian sebesar Rp143 miliar yang sebelumnya menjadi perhatian publik, Al Haris menjelaskan bahwa dana pengganti tersebut diambil dari laba berjalan milik bank.
“Itu diambil dari laba berjalan. Laba itu sebenarnya digunakan sebagai modal untuk operasional bank, paling nanti ada pembagian dividen ke daerah-daerah. Itu sudah ada proporsinya masing-masing,” terangnya.
![]() |
| Kondisi terakhir terjadinya antrian di kantor-kantor cabang Bank Jambi. (Adz) |
Ia mengatakan bahwa langkah tersebut telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham, termasuk kepala daerah yang memiliki saham di Bank Jambi.
“Ini sudah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk bupati dan wali kota, bahwa penggantian dilakukan dari laba berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Al Haris menyebutkan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kemungkinan pemotongan gaji atau bonus direksi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
“Sampai hari ini belum ke arah itu. Soal pola pengaturan di internal bank tentu ada mekanismenya sendiri, tapi detailnya kami juga belum mengetahui,” pungkasnya.
Rp19 Miliar di Kripto
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dari total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp143 miliar, sekitar Rp19 miliar diketahui telah dialihkan ke mata uang kripto.
Selain itu, sebagian dana yang hilang juga terlacak masuk ke beberapa rekening bank lain, di antaranya Bank Permata dan Bank Sampoerna.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa sebagian dana milik nasabah Bank Jambi yang sempat dibobol oleh peretas sudah berhasil dilacak keberadaannya.
Baca Juga: Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal
"Itu terdeteksi ada Rp19 miliar di kripto, kemudian ada juga ke Bank Permata dan Sampoerna," ujar Al Haris, Senin (9/3/2026) malam.
Pemerintah Provinsi Jambi pun telah meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengambil langkah guna menarik kembali dana tersebut sehingga kerugian nasabah dapat diminimalkan.
15 Saksi Telah Diperiksa
Sementara itu, di ranah hukum, kasus peretasan yang menimpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga menyebabkan hilangnya saldo nasabah masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa hingga saat ini sedikitnya 15 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Para Nasabah: ATM Bank Jambi Kembali Aktif, Meski Baru Satu Mesin
Para saksi tersebut berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan operasional Bank Jambi, mulai dari jajaran direksi, pegawai internal, hingga pihak ketiga yang memiliki kerja sama dengan bank tersebut.
"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik untuk mengungkap lebih lanjut mengenai modus maupun pihak yang terlibat dalam peretasan tersebut.
"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.
Selain itu, Polda Jambi juga telah menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri guna membantu proses pengusutan kasus tersebut.
"Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri," kata Taufik.(Adz)

