Detik-detik Rekaman CCTV Alung Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi: Sudah Tak Diborgol!

Kolase Foto Sudah Tak Diborgol! Detik-detik Rekaman CCTV Alung Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi.(Ist)

Jambi - Rekaman CCTV kaburnya Alung, tersangka 58 kilogram sabu di Polda Jambi, akhirnya dibuka. Begini detik-detik kaburnya Alung dari Polda Jambi.

Dalam video yang dilansir dari detik.com, Alung terlihat melompat dari lantai 2 Gedung B Polda Jambi. Alung sudah tak mengenakan borgol. Hal ini berbeda dari keterangan Polda Jambi sebelumnya yang menyebut bahwa Alung melepas borgol usai melompat.

Dalam rekaman lain, Alung tampak berjalan santai saat melintas di arah samping rumah tahanan (Rutan) Polda Jambi. Di rekaman kedua yang beredar itu, wajah Alung baru terlihat jelas. Dia mengenakan baju dan celana berwarna hitam dan berjalan santai.

Alung sendiri kabur dari Polda Jambi usai ditangkap bersama dua rekannya Agit dan Juniardo, pada 9 Oktober 2025. Saat itu, ketiganya dilakukan pemeriksaan secara terpisah.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar menyebut Alung diperiksa sendirian oleh penyidik AKBP Nurbani, yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi. Pada saat itu, penyidik meninggalkan Alung dari ruangan tersebut dengan tangan diborgol jenis kabel tis.

"Alung diperiksa sendiri di ruangan oleh penyidik. Lalu, yang bersangkutan ditinggal, sehingga Alung memanfaatkan kesempatan tersebut. Kami sudah interogasi bahwa dia memanfaatkan kelengahan petugas," jelas Krisno.

Baca Juga:

Breaking News! Alung DPO 58 Kg Narkoba yang Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi Ditangkap

Kata Krisno lagi, Alung kabur melewati jendela ruang penyidik Ditresnarkoba yang berada di lantai 2 Gedung B Polda Jambi. Dengan tangan diborgol, Alung turun dan melepaskan borgol tersebut.

"Dia kabur tangannya diborgol dia lewat jendela, dia kabur, dia melepas borgol di bawah jendela dan meninggalkan borgol plastik," ungkapnya.

Alung, lanjut Krisno, kabur berjalan ke belakang Polda Jambi menuju gedung yang saat itu yang saat itu dalam tahap pembagunan. Bahkan, kata dia, Alung sempat bersembunyi di masjid yang berada di dalam lingkungan Polda Jambi.

"Dia kabur sempat ke masjid dan bersembunyi di sana, dan dia menceritakan bahwa dia dicari oleh petugas saat itu. Dia lari meninggalkan Mapolda ini melompat ke sebelah di belakang Gedung Siginjai langsung ada jalan," terangnya.

Baca Juga: Tidak Sendirian, Alung DPO 58 Kg Narkoba di Jambi Ditangkap Bareng 5 Rekannya

Alung kabur dengan berjalan kaki menuju Aurduri, yang diketahui merupakan kampung asalnya. Belakangan, Alung diketahui kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Alung ditangkap kembali setelah 6 bulan menjadi buronan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada Kamis (16/4/2026), sekira pukul 03.00 WIB. Dia ditangkap bersama 5 orang lainnya saat berada di dalam mobil.

Atas kaburnya Alung, Polda Jambi mencopot AKBP Nurbani dan disanksi etik berupa demosi atau penurunan jabatan selama 2 tahun. AKBP Nurbani pun dimutasi ke Yanma Polda Jambi.(*)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs