Monadi Dianugerahi Gelar Adat 'Depati Sinaro Bumi Sakti' dari Tanah Mendapo Sungai Penuh

Dari Tanah Mendapo Sungai Penuh, Monadi Dianugerahi Gelar Adat 'Depati Sinaro Bumi Sakti'

SUNGAI PENUH – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., resmi dianugerahi gelar adat kehormatan Depati Sinaro Bumi Sakti oleh Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh dalam prosesi Kenduri Sko yang berlangsung di Tanah Mendapo, Kota Sungai Penuh, Sabtu (4/7/2026).

Penganugerahan gelar tersebut menjadi bentuk penghormatan dan kepercayaan masyarakat adat kepada para pemimpin yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang tetap berpijak pada kearifan lokal.

Selain Bupati Kerinci Monadi, Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, juga menerima gelar adat Depati Setyo Negroi Tanoh Sunge Pnoh. Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, dianugerahi gelar Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh, dan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menerima gelar kehormatan Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh.

Saat dihubungi, Bupati Monadi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh lembaga adat.

“Ini merupakan sebuah kehormatan yang sarat makna dan menjadi wujud penghormatan terhadap nilai-nilai adat serta budaya Kerinci dan Sungai Penuh. Gelar ini bukan hanya penghargaan bagi pribadi, tetapi juga amanah untuk terus menjaga dan memuliakan adat istiadat sebagai jati diri masyarakat,” ujar Monadi.

Menurutnya, penganugerahan gelar adat tersebut menjadi penyemangat untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, ninik mamak, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kerinci dan Sungai Penuh yang maju tanpa meninggalkan akar budaya dan nilai-nilai kearifan lokal.

“Adat dipakai baru, pusako dipakai usang. Budaya dijunjung, persatuan diperkuat, demi Kerinci dan Sungai Penuh yang semakin berdaya dan bermartabat,” pungkasnya.(adz)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs