Petani Kerinci Minta BKPSDM Sungai Penuh Bertindak, Dugaan Penggelapan Hasil Tani yang Dilakukan Oknum PNS Kota Sungai Penuh

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Persoalan pembayaran hasil panen padi yang menyeret nama Andaris Minandar, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh, kembali mencuat. Kali ini, para petani meminta BKPSDM Kota Sungai Penuh tidak tinggal diam menyikapi persoalan yang disebut telah merugikan petani di Kabupaten Kerinci.

Tak hanya menyangkut hubungan antara pembeli dan petani, tetapi juga menjadi perhatian terhadap integritas seorang aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah petani mengaku telah menyerahkan hasil panen padi kepada Andaris dengan kesepakatan pembayaran. Namun, hingga kini sebagian kewajiban tersebut disebut belum diselesaikan.

Baca Juga: Ini 20 Nama yang Lolos Administrasi Lelang Jabatan di Sungai Penuh 2026, Berebut 5 Jabatan Kepala OPD

Persoalan tersebut bahkan telah dilaporkan kepada aparat kepolisian, di antaranya Polsek Danau Kerinci, bahkan korban akan melanjutkan lagi ke Polres Kerinci.

Yang menjadi sorotan para korban, setelah laporan dibuat, mereka mengaku diminta mencabut laporan dengan alasan kewajiban pembayaran akan diselesaikan.

Namun, menurut keterangan korban, janji penyelesaian tersebut kembali tidak terealisasi.

Bahkan, hingga 21 September 2026, salah seorang petani mengaku masih menghadapi persoalan pembayaran yang belum kunjung diselesaikan.

Kondisi itu membuat para korban merasa tidak ingin kembali berada pada situasi yang sama.

Baca Juga: Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti

Salah seorang korban, Ayah Abid, menegaskan dirinya sebenarnya tidak memiliki keinginan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah kepolisian. Namun, menurutnya, langkah hukum terpaksa ditempuh karena hak atas hasil panen yang telah diserahkan belum mendapatkan kepastian.

“Kita memiliki hati, pikiran dan perasaan. Tidak ada niat ingin melapor orang ke pihak kepolisian. Tapi kali ini seorang ASN Sungai Penuh malah membuat kami sekeluarga terganggu dalam bertani lagi. Tentunya layak dilaporkan jika hak kami tidak diberikan,” ujarnya.

Menurut Ayah Abid, persoalan tersebut bukan hanya mengenai nominal uang, tetapi menyangkut keberlangsungan kehidupan petani. Hasil penjualan panen menjadi sumber modal untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mempersiapkan musim tanam berikutnya.

Baca Juga: Bupati Monadi Apresiasi Antusiasme Masyarakat pada Festival Kopi Kerinci 2026, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Dunia

“Hasil penjualan panen menjadi sumber modal untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mempersiapkan musim tanam berikutnya, Pihak Berwajib dan BKPSDM Kota Sungai Penuh diminta bertindak, integritas ASN sudah dicoreng oleh oknum PNS Andaris Minandar,”harapnya.

Informasi yang diperoleh dilapangan, Para petani juga mempertanyakan janji pembayaran yang sebelumnya telah disampaikan. Mereka mengaku sudah cukup lama menunggu kepastian, namun ketika waktu yang dijanjikan tiba, kembali muncul alasan untuk menunda pembayaran.

Kondisi tersebut membuat korban memilih untuk melanjutkan laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Langkah itu juga dinilai penting agar tidak kembali muncul korban lain dengan persoalan serupa.

Di sisi lain, para korban meminta BKPSDM Kota Sungai Penuh ikut memperhatikan persoalan tersebut, khususnya karena pihak yang mereka laporkan berstatus sebagai ASN dan bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Para korban menilai, status ASN semestinya menjadi perhatian apabila terdapat dugaan tindakan yang berkaitan dengan integritas maupun disiplin aparatur.

Mereka meminta BKPSDM melakukan penelusuran sesuai kewenangan apabila terdapat dasar dan bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin ASN.

Bagi para petani, persoalan ini kini bukan lagi sekadar janji pembayaran. Mereka menginginkan kepastian hukum dan kejelasan nasib hak atas hasil panen yang telah diserahkan.

Hingga berita ini diturunkan, para korban menyatakan akan melanjutkan proses laporan dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum serta pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.(Red)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs