![]() |
| Irjen Pol. Krisno H Siregar kembali dimutasi pada 2 November 2026.(iST) |
JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Belum sebulan dinas di BNN, mantan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar kembali dimutasi pada November 2026.
Pada mutasi terbaru Polri yakni pada 2 November 2026, Irjen Pol krisno Halomoan Siregar kembali pindah dinas.
Sebelumnya, pada September 2026, Irjen Krisno H Siregar dimutasi dari Kapolda Jambi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan luar struktur dan mengemban jabatan baru sebagai Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN RI.
Pada mutasi November 2026, Krisno H Siregar dimutasi lagi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.
Mutasi Krisno H Siregar ini sesuai Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Total ada 264 personel yang mengalami pergeseran jabatan, mulai dari tingkat perwira tinggi berdarah jenderal bintang dua dan bintang satu, hingga para perwira menengah berpangkat kombes dan AKBP.
Mutasi ini mencakup penugasan baru di dalam maupun di luar struktur organisasi Polri, penugasan khusus pada kementerian/lembaga negara, hingga persiapan dalam rangka masa pensiun dan peningkatan kapasitas pengembangan pendidikan kepemimpinan (dikbangti).
Melalui instruksi yang tercantum di dalam telegram tersebut, para pati dan pamen yang dimutasi diminta untuk segera melaksanakan tugas di jabatan yang baru selambat-lambatnya 14 hari terhitung sejak tanggal penetapan keputusan mutasi tersebut dikeluarkan. (*)
