KERINCI — Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Eric Philip Van Druten (67) ditemukan meninggal dunia di Homestay Pelangi, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Kerinci melalui jajaran kepolisian setempat menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya sendiri bersama seorang saksi setelah curiga korban tidak merespons panggilan telepon untuk mengantarkan sekolah.
"Korban ditemukan di dalam kamar homestay dengan posisi miring ke kiri. Setelah dilakukan pengecekan oleh saksi dan tim medis, korban dipastikan telah meninggal dunia," ujar pihak kepolisian.
Kronologis Kejadian
Peristiwa tersebut bermula pada Senin pagi sekira pukul 08.00 WIB, saat saksi sekaligus anak kandung korban, Pelangi (14), mencoba menghubungi korban via telepon untuk meminta diantar ke sekolah. Karena panggilan tidak dijawab, saksi mendatangi kamar korban di Homestay Pelangi.
Mendapati pintu kamar terkunci dan tidak ada jawaban saat diketuk, saksi memanggil saksi lainnya, Edi Basuki. Dengan bantuan tersebut, pintu kamar didorong secara paksa. Korban ditemukan sudah terbaring dengan kondisi wajah kebiruan, dan saat nadinya diperiksa, korban sudah tidak bernyawa.
Pemeriksaan Medis dan Penolakan Otopsi Oleh Keluarga
Tim medis dari Puskesmas Gunung Labu yang dipimpin oleh dr. Maifren Setia Royes langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Ditemukan tanda kebiruan pada bibir, kekakuan mayat, suhu tubuh yang menurun, serta bibir kering. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, dokter mendiagnosa sementara bahwa korban meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung mendadak.
Pihak keluarga dan anak kandung korban menyatakan ikhlas atas kepergian korban serta tidak bersedia dilakukan otopsi maupun visum, yang diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan resmi.
Pihak Kepolisian melakukan Koordinasi bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dan pemerintah desa setempat guna menindaklanjuti peristiwa yang melibatkan warga negara asing tersebut.
Berdasarkan informasi terakhir yang diterima redaksi, jenazah korban telah dimakamkan di lingkungan Homestay Pelangi, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci.(Adz)
