![]() |
| Seorang pria berinisial AA (31) ditemukan tergantung di kandang ayam di Kelurahan Pematang Kandis, Merangin, Jumat (25/9/2026).(Ist) |
MERDEKAPOST.COM | BANGKO – Warga Merangin digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial AA (31) yang tergantung pada seutas tali yang terikat di kayu kusen atap kandang ayam yang terletak di Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi, Sabtu (26/9/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Jum'at (25/9/2026) di sebuah lokasi kandang ayam yang terletak di belakang Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi
"Benar, polisi mendapatkan informasi dari warga yang telah menemukan seorang pria berinisial AA (31) berada di lokasi kandang ayam yang terletak di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, sudah dalam kondisi meninggal dunia pada hari Jumat (25/09/2026)," tutur AKP Epy Koto.
AKP Epy Koto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (25/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saksi berinisial TN (29), yang merupakan istri korban, mengatakan korban berinisial AA (31), yang merupakan suaminya, berpamitan kepadanya untuk menjemput anaknya di sekolah.
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban AA bersama anaknya sampai di rumah. Saat itu, korban AA lebih banyak diam dan tidak banyak berbicara kepada istrinya, TN.
Baca Juga: Rumah Warga Kampung Dalam Sungai Penuh Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, korban AA keluar dari rumahnya tanpa berpamitan. Saksi TN mengira korban keluar bermain seperti biasa dan tidak menanyakan ke mana tujuan korban.
Pada pukul 13.10 WIB, saksi berinisial RA (27), yang merupakan teman korban, hendak memberikan pakan ayam yang berada di kandang ayam yang lokasinya tepat di belakang rumah korban.
Saat sedang memberikan pakan ayam di kandang ayam tersebut, saksi RA melihat korban AA sudah dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali tambang yang melilit lehernya. Saksi RA kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan saksi RA, istri korban, TN (29), yang sedang berada di dalam rumah langsung keluar dan menuju ke lokasi.
Selanjutnya, saksi berinisial RA (27) segera memotong tali yang melilit leher korban AA (31) dibantu rekannya berinisial MDS (22). Korban AA langsung dibawa ke RS Raudhah Bangko menggunakan sepeda motor bersama rekannya berinisial Z (45).
Sekitar pukul 13.30 WIB, korban AA tiba di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban AA dinyatakan telah meninggal dunia. Pada pukul 14.10 WIB, jenazah korban AA dibawa kembali ke rumah duka.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan anggota turun langsung bersama Tim Inafis Polres Merangin guna mengecek lokasi TKP dan memeriksa korban," ujar AKP Epy Koto.
"Tim Inafis dari Polres Merangin melakukan olah TKP, mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap korban AA," tutur AKP Epy Koto.
"Dari hasil visum terhadap korban AA tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas peristiwa yang menimpa korban dan meminta kepada polisi agar jenazah korban tidak diautopsi," ujar AKP Epy Koto.
"Sekitar pukul 17.20 WIB, jenazah korban berinisial AA (31) dibawa oleh pihak keluarga menggunakan mobil ambulans menuju kampung halamannya di wilayah Pesisir, Sumatera Barat, untuk dimakamkan," tutur AKP Epy Koto.(aDZ)
