Setelah Belasan orang Diperiksa Sebagai Saksi, Ade Asmara Dipanggil Kejari Muaro Jambi, Terkait Dugaan Reses Fiktif

KASUS RESES FIKTIF - Kejari Muaro Jambi memanggil anggota DPRD Demokrat Ade Asmara untuk klarifikasi dugaan reses fiktif setelah memeriksa 18 orang. 

MUAROJAMBI - Setelah memeriksa belasan orang sebagai saksi, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi akhirnya memanggil anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Asmara.

Ade Asmara merupakan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang diduga melakukan penyimpangan anggaran negara melalui kegiatan reses fiktif.

Pemanggilan Ade merupakan bagian dari proses pengumpulan bahan keterangan yang sedang dilakukan kejaksaan. Penyidik masih menelusuri informasi mengenai proses penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban kegiatan reses DPRD Muaro Jambi Tahun 2025.

Ade datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (3/9/2026), dan menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Usai diperiksa, Ade langsung keluar dari gerbang Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Bukhari, membenarkan pemanggilan terhadap Ade.

“Iya benar, kita undang untuk klarifikasi,” kata Bukhari.

Bukhari mengatakan kejaksaan tidak hanya memeriksa satu pihak. Hingga saat ini, sedikitnya 18 orang telah diundang untuk memberikan klarifikasi.

Pemeriksaan terhadap banyak pihak dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai dugaan penyimpangan tersebut. Kejaksaan masih mencocokkan keterangan para pihak dengan dokumen serta proses pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Sudah ada 18 orang yang kita undang untuk klarifikasi,” sampainya.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut masih berada pada tahap pengumpulan informasi. Kejaksaan, kata Bukhari, masih mendalami keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui rangkaian kegiatan reses, mulai dari penganggaran hingga pertanggungjawabannya.

Kejari Muaro Jambi juga belum menyimpulkan apakah temuan tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi. Seluruh informasi masih dikumpulkan dan diklarifikasi.

“Untuk saat ini kita masih mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang mengetahui proses penganggaran, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban kegiatan,” imbuhnya.(*)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs