![]() |
| DPW SATGAS TANI MERDEKA Jambi Kutuk Keras Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Kerinci–Sungai Penuh, Laporan Resmi Segera Dilayangkan |
JAMBI — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SATGAS TANI MERDEKA Provinsi Jambi menyatakan sikap tegas terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Peredaran rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi berwenang karena berpotensi merugikan penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW SATGAS TANI MERDEKA Provinsi Jambi, Kang Erry, menegaskan bahwa organisasinya berkomitmen mengawal persoalan tersebut melalui langkah yang terukur, berdasarkan data dan bukti, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Kang Erry, dugaan penyalahgunaan pita cukai maupun peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, tindakan tersebut harus ditangani secara serius karena menyangkut kepatuhan terhadap hukum dan potensi kerugian keuangan negara.
“DPW SATGAS TANI MERDEKA Provinsi Jambi mengutuk keras segala bentuk pelanggaran di bidang cukai yang terbukti merugikan negara. Kami berkomitmen mengawal persoalan ini agar ditangani secara transparan dan sesuai hukum. Jika ditemukan bukti yang cukup, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegas Kang Erry.
Dugaan jaringan besar perlu ditelusuri
DPW SATGAS TANI MERDEKA Provinsi Jambi juga menyoroti dugaan adanya jaringan distribusi rokok ilegal yang luas di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Dugaan tersebut, menurut organisasi, perlu ditelusuri secara menyeluruh agar penanganan tidak hanya berhenti pada peredaran barang di tingkat penjual, tetapi juga mampu mengungkap asal barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Kang Erry menekankan bahwa setiap dugaan harus diuji melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat berwenang. Identitas pihak yang diduga terlibat maupun informasi mengenai jalur distribusi perlu diverifikasi berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan. Kami meminta instansi berwenang menelusuri dugaan peredaran tersebut secara menyeluruh, mulai dari asal barang hingga jalur distribusinya. Jika ditemukan pelanggaran, kami berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Laporan resmi akan disampaikan kepada Bea Cukai dan aparat terkait
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, DPW SATGAS TANI MERDEKA Provinsi Jambi menyatakan akan melayangkan laporan resmi kepada Bea Cukai Jambi dan aparat penegak hukum terkait.
Laporan tersebut direncanakan memuat informasi awal, data lapangan, serta bukti pendukung yang dapat membantu instansi berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Organisasi juga mendorong agar setiap laporan yang disampaikan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur hukum.
DPW SATGAS TANI MERDEKA Provinsi Jambi berharap Bea Cukai dan aparat terkait dapat melakukan verifikasi serta penindakan apabila ditemukan bukti pelanggaran. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan cukai sekaligus menjaga penerimaan negara.
Komitmen mengawal kepentingan negara
Kang Erry menegaskan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. DPW SATGAS TANI MERDEKA Provinsi Jambi menyatakan siap memberikan informasi dan bukti yang dimiliki kepada pihak berwenang untuk mendukung proses pemeriksaan.
Organisasi juga mengajak masyarakat yang mengetahui dugaan peredaran rokok ilegal agar menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan resmi dengan menyertakan data yang jelas dan dapat diverifikasi.
“Prinsip kami jelas, setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan aturan hukum. Kami ingin persoalan ini terang, tidak menimbulkan spekulasi, dan ditangani secara profesional. Kepentingan negara harus dijaga, dan penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan,” tutup Kang Erry.
DPW SATGAS TANI MERDEKA Provinsi Jambi menegaskan akan mengawal perkembangan persoalan ini dan mendorong transparansi dalam penanganannya hingga diperoleh kejelasan dari instansi yang berwenang.(Red)
