Pemkot Sungai Penuh Sambut Tim Penilai Desa Antikorupsi di Aur Duri

SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut kedatangan Tim Penilai Calon Percontohan Desa Antikorupsi tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dalam kegiatan penilaian yang berlangsung di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Kamis (22/10)

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sungai Penuh yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Zahirman, S.H., M.H., perwakilan Inspektorat Provinsi Jambi, Azwardi, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Zetria Delpi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Josrizal Helman, Camat Pondok Tinggi, serta seluruh kepala desa dan lurah di wilayah Kecamatan Pondok Tinggi.

Dalam sambutan Wali Kota Sungai Penuh yang disampaikan Zahirman, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengucapkan selamat datang kepada Tim Penilai di Kota Sungai Penuh yang dikenal dengan semboyan Sahalun Suhak Salatuh Bdei.

Ia menyampaikan bahwa kehadiran tim penilai merupakan suatu kehormatan sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, mulai dari tingkat desa hingga kota.

Menurutnya, besarnya alokasi anggaran yang dikelola pemerintah desa, baik yang bersumber dari Dana Desa, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, maupun Alokasi Dana Desa dari pemerintah daerah, harus diiringi dengan komitmen kuat terhadap prinsip-prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa program Desa Antikorupsi yang diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merupakan langkah strategis dalam mendorong perubahan budaya dan tata kelola pemerintahan desa ke arah yang lebih baik.

Terpilihnya Desa Aur Duri sebagai salah satu calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama. Kesempatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Desa Aur Duri dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Wawako Azhar Hamzah Lantik 5 Kepala OPD Baru Hasil Seleksi JPT, Minta Tingkatkan Kinerja

Kepada kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat Desa Aur Duri, Zahirman mengajak agar momentum penilaian ini dijadikan sebagai dorongan untuk membudayakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas secara konsisten dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengharapkan masukan, arahan, dan bimbingan dari tim penilai terhadap berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan.

Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan terhadap pemerintah desa secara berkesinambungan melalui perangkat daerah terkait dan Inspektorat Daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap upaya mewujudkan desa yang bersih dari praktik korupsi dapat semakin diperkuat, sehingga pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(Adz) 

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs