Cak Imin Minta Fraksi PKB Hentikan Pembahasan RUU Pemilu

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat Harlah NU ke 95 menerima Kitab Tafsir dari Gus Yaqut Menteri Agama (Foto: Heri / Merdekapost)

MERDEKAPOST, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB Luqman Hakim menyebut Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta fraksi PKB menghentikan pembahasan draf RUU Pemilu. 

Dia mengatakan Cak Imin ingin pelaksanaan pilkada diadakan tahun 2024 sesuai UU yang ada.

"Ketua Umum DPP PKB memerintahkan Fraksi PKB di DPR RI agar menghentikan pembahasan draft RUU Pemilu yang saat ini sedang berjalan dan mendukung pilkada serentak nasional sesuai UU 10/2016 yakni November 2024," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/2).

"Sebagai anggota Fraksi PKB yang ditugaskan menjadi pimpinan Komisi II, tentu saya akan melaksanakan perintah Ketua Umum DPP PKB yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di atas segalanya," lanjut dia.

Luqman menuturkan dalam pandangan Cak Imin, sebaiknya pembahasan RUU Pemilu tak dibahas terburu-buru serta membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Selain itu, kata dia, Cak Imin menuturkan pandemi corona menjadi hambatan pembahasan melibatkan publik.

Baca Juga: Sofyan Ali Terima SK Pengurus DPW PKB Jambi Periode 2021-2026

"(RUU Pemilu) harus diperbaiki dengan matang, tidak terburu-buru serta membutuhkan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat sipil. Agar keinginan mulia memperbaiki UU pemilu dapat dihindarkan dari jebakan interest politik jangka pendek yang bersifat elitis, seperti yang sering terjadi pada pembahasan regulasi pemilu sebelumnya," ujar dia.

Dia menjabarkan ada sejumlah masalah dalam pemilu 2019 yang diinginkan Cak Imin agar diperhatikan dalam RUU pemilu. Hal tersebut termasuk banyaknya penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada pemilu 2019 akibat.

Lalu, praktik money politic pada pemilu 2019 yang makin massif. Selain itu, kata dia, UU Pemilu yang sudah ada gagal memberikan efektifitas pemerintahan.

"UU 7/2017 yang mengatur pemilu gagal mencapai tujuan memperkuat sistem presidensialisme dan penyederhanaan partai politik. Manuver Presiden Jokowi mengajak kubu Prabowo Subianto ke dalam koalisi pemerintah adalah upaya membangun efektivitas pemerintahan yang gagal dihasilkan pemilu," ujarnya.

Partisipasi politik perempuan juga dinilai perlu ditingkatkan.  Sebab, UU Pemilu yang ada dianggap juga belum mengatur kewajiban domisili caleg di daerah pemilihan. 

Luqman melanjutkan aturan pemilu 2019 belum memberi jaminan adanya persamaan beban pelayanan anggota DPR kepada rakyat yang diwakili secara berimbang. 

Kemudian, penggunaan sistem pemilu proporsional terbuka sejak pemilu 2009, perlu dievaluasi.

Terakhir, UU pemilu yang sudah ada belum memberi ruang bagi kemajuan teknologi untuk mempermudah pelaksanaan pemilu, terutama pada pemungutan dan penghitungan suara. (adz/kumparan.com)

Ini Pesan Menag Saat Lantik Rektor IAIN Kerinci dan Ketua STAIN Majene

Prosesi Pelantikan dan pengambilan sumpah Rektor IAIN Kerinci

Jakarta, Merdekapost.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas melantik Dr. H. Asa'ari, M.Ag dan Prof. Dr. Wasilah,  ST, MT., masing-masing sebagai rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci dan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene.

Tampil sebagai saksi, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Hadir, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, sejumlah pejabat eselon I dan II Kemenag, Staf Ahli, dan Staf Khusus Menag.

Dalam amanatnya, Menag tidak ingin ada tindakan-tindakan transaksional, koruptif yang dilakukan pimpinan perguruan tinggi keagamaan di lingkungan Kementerian Agama. “Saya tidak ingin ada tindakan-tindakan transaksional, koruptif, saya tidak mau itu. Sekali saya mendengar, saya akan copot jabatan saudara-saudari,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (04/02). 

Menag juga tidak ingin ada praktek pembohongan intelektual di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. “Saya tidak ingin lagi ada pembohongan-pembohongan intelektual di lingkungan perguruan tinggi keagamaan, saya tidak ingin mendengar ada kasus-kasus plagiarisme di perguruan-peguruang tinggi khususnya di perguruan tinggi keagamaan, saya tidak mau mendengar itu,” tandasnya.

“Begitu saya mendengar hal seperti itu, saya akan minta pak Sekjen dan pak Dirjen mengevaluasi, karena anak buah salah, pasti pimpinannya harus ditunjuk hidung, jadi tanggung jawab kalau terjadi pratek-praktek seperti yang saya sampaikan tadi,” tegasnya. 

Menteri Agama saat melantik Rektor IAIN Kerinci dan Ketua STAi Majene. (ist) 

“Saudara-saudari yang baru dilantik memiliki tanggung jawab penuh, tolong amanah ini dijaga dengan baik demi kemajuan perguruan tinggi yang saudara-saudari pimpin,” pinta Menag.

Menag juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi keagamaan diberi mandat oleh negara sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional di bawah pengelolaan Kementerian Agama. 

Menurutnya, perguruan tinggi keagamaan harus menjadi mercusuar akhlak dan moral generasi bangsa sebagai calon pemimpin bangsa. Perguruan tinggi keagamaan harus berperan secara nyata dalam meningkatkan kualitas dakwah dan kualitas kehidupan beragama di tengah masyarakat. 

“Untuk itu, dari lingkungan perguruan tinggi keagamaan diharapkan lahir ide-ide cemerlang dan konsep brilian untuk memperkuat pembangunan masyarakat religius dan moderasi beragama di Tanah Air kita,” ucap Menag.      

Menag juga menggarisbawahi bahwa perhatian terhadap transformasi perguruan tinggi keagamaan menjadi institut dan universitas, tidak boleh mengalahkan perhatian terhadap pengembangan perguruan tinggi itu sendiri sebagai laboratorium pembangunan manusia yang berkarakter.(hza/hms.kemenag)

Sah, Menag Lantik Dr Asa'ari Sebagai Rektor IAIN Kerinci

 

Dr H Aza'ari saat mengikuti Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan Rektor IAIN Kerinci Kamis 4 Februari 2021 pukul 14.00. (hza)

Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas melantik Rektor IAIN Kerinci yang baru yaitu Dr. H Asa'ari M.Ag. Kamis 4 Februari 2021 pukul 14.00 WIB.

Dr. Asa'ari, M.Ag dilantik sebagai Rektor IAIN Kerinci menggantikan rektor yang lama Dr. Y. Sonafist.M.Ag

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan Pegawai Negeri Sipil yang akan dilaksanakan pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 14.00 Bertempat di ruang pengambilan sumpah Kementerian agama Gedung Kementerian agama di jalan lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat. (hza)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs