Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjabtim, Guru Agus Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda

 

Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMK Berujung Laporan Polisi.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Kasus perkelahian antara seorang guru dan sejumlah pelajar SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kini berbuntut panjang. Guru berinisial AS yang diketahui bernama Agus Saputra, melaporkan para siswanya ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan.

Laporan itu dibuat pada Kamis malam (15/1/2026) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi. Agus datang didampingi kakak kandungnya, Nasir.

“Sebagai abang kandung, saya mendampingi adik saya melapor karena merasa dianiaya oleh sejumlah siswa SMK,” ujar Nasir, Jumat (16/1/2026).

Nasir menegaskan, adiknya merasa dirugikan secara fisik maupun psikis. Apalagi, peristiwa tersebut telah viral di media sosial sehingga berdampak pada kondisi mental dan citra pribadi Agus.

Bacaan Lainnya:

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kronologi Guru SMKN 3 Dikeroyok Siswa, Agus: Saya Dipanggil dengan Kata Kasar, lalu Saya Tampar

“Adik saya sudah menjalani BAP di SPKT. Secara mental dan psikis terganggu karena kasus ini menyebar luas di media sosial,” terangnya.

Ia menambahkan, langkah hukum ditempuh sebagai bentuk perlindungan hak warga negara.

Menurutnya, tindakan yang dialami Agus sudah masuk kategori pengeroyokan.

“Kami mengambil jalur hukum karena merasa nama baik adik saya tercoreng. Sebagai warga negara, kami berhak melaporkan dugaan pengeroyokan ini,” katanya.

Baca Juga: Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami sejumlah lebam di bagian tubuh, seperti punggung, tangan, dan pipi. Hasil visum telah dikantongi sebagai barang bukti pendukung laporan.“Secara fisik pasti terasa pegal-pegal. Di video juga terlihat jelas. Bekas lebamnya ada dan sudah divisum,” ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Hingga kini, kata Nasir, belum ada upaya mediasi maupun pemanggilan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Kami sudah melapor dan sekarang menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Pihak Polda Jambi,” pungkasnya.(adz)

Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

Salah satu siswa SMKN 3 akhirnya angkat bicara dan membeberkan kronologi kejadian yang sebenarnya kepada publik.(istimewa)

JAMBI, Merdekapost.com - Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan antara oknum guru dan siswa di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kian memanas. Peristiwa tersebut kini berlanjut ke jalur hukum setelah guru yang terlibat melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi.

Salah satu siswa, M. Lutfi Fadhila, akhirnya angkat bicara dan membeberkan kronologi kejadian yang sebenarnya kepada publik. Ia menegaskan bahwa insiden bermula saat para siswa meminta guru Bahasa Inggris bernama Agus Saputra untuk meminta maaf karena diduga menghina orang tua siswa.

“Kami awalnya hanya meminta beliau minta maaf karena telah menghina orang tua kami. Tapi beliau tidak mau,” ujar Lutfi, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga: 

Kronologi Guru SMKN 3 Dikeroyok Siswa, Agus: Saya Dipanggil dengan Kata Kasar, lalu Saya Tampar

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan menghadirkan guru lain. Agus Saputra diminta menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf di hadapan para siswa. Namun, harapan tersebut justru berubah menjadi kekecewaan.

“Bukannya minta maaf, malah membahas hal lain. Setelah itu beliau dibawa ke kantor, dan di sana justru mengejek kami sambil tersenyum,” ungkap Lutfi.

Merasa dipermalukan dan tidak mendapat keadilan, Lutfi mendatangi guru tersebut untuk meminta penjelasan kembali secara baik-baik.

Baca Juga: 

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Namun, menurut pengakuannya, ia justru mendapat perlakuan kasar.

“Saat saya mendekat, beliau langsung meninju hidung saya. Teman-teman melihat kejadian itu dan spontan mengeroyok,” jelasnya.

Lutfi menegaskan, pengeroyokan terjadi karena guru lebih dulu melakukan kekerasan fisik.

“Kalau beliau tidak meninju duluan, tidak akan ada pengeroyokan. Saksi banyak,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelum dipukul, dirinya telah lebih dulu ditampar oleh guru tersebut.

“Jadi awalnya saya ditampar, lalu ditinju,” tambahnya.

Diketahui, insiden perkelahian antara guru dan sejumlah siswa terjadi pada Selasa siang, 13 Januari 2026, di lingkungan SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur. Upaya mediasi sempat dilakukan pihak sekolah, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya persoalan ini bergulir ke ranah hukum.

(Aldie Prasetya/Sumber: benuanews)

Kronologi Guru SMKN 3 Dikeroyok Siswa, Agus: Saya Dipanggil dengan Kata Kasar, lalu Saya Tampar

Merdekapost.com - Seorang guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, bernama Agus Saputra, mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi terkait insiden pengeroyokan yang menimpanya. Langkah ini diambil Agus untuk meluruskan berbagai tudingan miring yang beredar luas di media sosial pascavideo kejadian tersebut viral di ranah digital.

Dalam video yang menyebar, muncul narasi yang menyudutkan Agus, mulai dari tuduhan penghinaan terhadap siswa miskin hingga aksi sang guru membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah. Agus merasa perlu memberikan penjelasan objektif agar publik tidak tergesa-gesa menyimpulkan peristiwa yang sebenarnya terjadi di lapangan sekolah tersebut.

Baca Juga: Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

"Awalnya saya dipanggil dengan kata-kata kasar oleh siswa. Saya datangi, lalu saya tampar sebagai bentuk pembelajaran," kata Agus di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026).

Klarifikasi Soal Tudingan Senjata Tajam dan Siswa Miskin

Mengenai video yang memperlihatkan dirinya membawa benda tajam sejenis celurit, Agus menjelaskan bahwa alat tersebut adalah peralatan pertanian milik sekolah.

Mengingat sekolah tempatnya mengajar memiliki jurusan pertanian, alat tersebut merupakan fasilitas praktik yang kebetulan berada di dekatnya saat situasi memanas. Agus menegaskan bahwa ia membawa alat tersebut bukan untuk melukai, melainkan sebagai bentuk pertahanan diri agar massa siswa yang emosional segera membubarkan diri.

Ia khawatir jika tidak melakukan tindakan tersebut, pengeroyokan akan terus berlanjut dan membahayakan nyawanya. "Saya bawa alat itu agar mereka bubar. Tak ada niatan lain," ujar Agus. Terkait tudingan penghinaan terhadap status ekonomi siswa, Agus membantah keras narasi "siswa miskin" yang beredar.

Ia menjelaskan bahwa konteks pembicaraannya saat itu adalah memberikan motivasi umum agar siswa mematuhi aturan sekolah demi masa depan mereka, bukan bertujuan menyerang individu tertentu secara spesifik. "Tak ada niat mau mengejek atau menghina. Konteksnya mendorong siswa mematuhi aturan, sebagai motivasi umum, tidak spesifik ke individu siswa," ujarnya menambahkan.

Pemicu Pengeroyokan dan Refleks Guru

Insiden ini bermula pada Selasa pagi (13/1/2026). Saat itu, Agus yang sedang berjalan di lingkungan sekolah merasa dilecehkan secara verbal oleh salah seorang siswa. Ia mendengar kata-kata yang dianggap sangat tidak sopan dan merendahkan martabatnya sebagai tenaga pendidik.

Agus kemudian menghampiri kelas sumber suara tersebut untuk mencari tahu siapa pelakunya. Ketika seorang siswa mengakui perbuatannya dengan gestur yang menantang, Agus mengaku refleks melakukan tindakan fisik satu kali sebagai bentuk teguran spontan.

Baca Juga: SK PPPK Paruh Waktu Tidak Mencantumkan Gaji, Begini Penjelasan Pemkot Sungai Penuh

“Itu refleks, satu kali tamparan. Itu awal kejadiannya," kata Agus menceritakan awal mula ketegangan. Setelah kejadian tersebut, suasana sekolah menjadi tidak kondusif. Para siswa dilaporkan terus menantang Agus hingga waktu pulang sekolah.

Meski sempat dilakukan mediasi di ruangan yang dilengkapi CCTV, situasi justru berakhir ricuh saat Agus dikeroyok oleh massa siswa dari berbagai angkatan. "Di situ saya dikeroyok. Videonya viral. Banyak siswa mulai dari kelas 1, 2 dan 3," kata Agus lagi.

Bacaan Lainnya: Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Meski menjadi korban kekerasan fisik, Agus mengaku masih menimbang untuk menempuh jalur hukum. Ia merasa berat hati jika harus melaporkan anak didiknya sendiri ke pihak kepolisian karena mempertimbangkan masa depan dan kondisi psikologis para siswa.

“Saya merinding kalau harus melapor ke polisi. Mereka ini anak didik saya, masih sekolah dan secara psikologis butuh bimbingan," kata dia menutup pembicaraan.

Kepala Sekolah, Ranto M, membenarkan adanya insiden tersebut namun memastikan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah mediasi yang melibatkan unsur Forkopimcam, kepolisian, dan Babinsa. Saat ini, situasi sekolah dilaporkan sudah kembali kondusif dan kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa.

(adz/Sumber: Kompas)

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Viralnya Video Guru Dikeroyok oleh Siswa di SMKN 3 Tanjabtim, membuat Dunia Pendidikan Jambi kembali Tercoreng.(ist)

TANJABTIM, MERDEKAPOST.COM – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, viral di media sosial dan memantik keprihatinan publik terhadap kondisi dunia pendidikan.

Guru bernama Agus Saputra mengaku telah lama mengalami perundungan verbal dari sejumlah murid. Ketegangan memuncak ketika teguran yang ia sampaikan dianggap menyinggung, hingga berujung adu mulut dan kontak fisik.

Menurut pengakuan Agus, situasi semakin tak terkendali saat jam istirahat, ketika sekelompok murid mendatanginya dan terjadi pengeroyokan di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut kemudian direkam dan menyebar luas di media sosial.

BACA JUGA: Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Dua ASN Tebo Bakal Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya!

Dari sisi murid, mereka mengklaim emosi tersulut karena merasa ditegur dengan cara yang merendahkan. Tindakan guru yang menampar salah satu siswa disebut menjadi pemicu kemarahan hingga berujung kekerasan bersama-sama.

Dalam rekaman video yang beredar, guru tersebut terlihat membawa senjata tajam untuk membubarkan murid yang mengepungnya. Adegan ini menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian menilai guru kehilangan kendali, sementara lainnya menilai tindakan murid sudah melampaui batas kewajaran.

Pihak sekolah menyatakan akan melakukan investigasi internal dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa baik tindakan murid maupun respons guru akan ditangani sesuai ketentuan hukum dan aturan pendidikan.

BACA JUGA: SK PPPK Paruh Waktu Tidak Mencantumkan Gaji, Begini Penjelasan Pemkot Sungai Penuh

“Guru harus dilindungi, namun murid juga tetap berhak mendapatkan pembinaan. Semua pihak akan diproses secara adil,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan.

Kasus ini dinilai menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, terutama terkait melemahnya wibawa guru, krisis komunikasi di sekolah, serta pentingnya pembinaan karakter dan etika di lingkungan belajar.

Publik berharap penyelesaian dilakukan secara menyeluruh agar sekolah kembali menjadi ruang aman, mendidik, dan menjunjung tinggi nilai saling menghormati.(red)

Kisah Inspiratif: Sempat Merantau Ke Malaysia Demi Biaya Kuliah, Anak Petani Raih Gelar Magister UNY dengan Predikat Summa Cumlaude

 

LUAR BIASA: Aidil Putra seorang anak petani di Ujung Pasir Berhasil Raih Gelar Magister UNY dengan Predikat Summa Cumlaude.(mpc)

YOGYAKARTA, MERDEKAPOST.COM – Suasana haru dan bangga menyelimuti gedung Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Salah satu putra terbaik dari Desa Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, Aidil Putra, S.Pd., M.Pd., resmi menyelesaikan pendidikan magisternya dengan torehan prestasi yang sangat membanggakan.

Perjuangan hidup yang penuh keterbatasan tidak menghalangi tekad seorang anak petani asal desa Ujung Pasir Tanco Kabupaten Kerinci untuk menorehkan prestasi akademik yang luar biasa. 

​Perjalanan akademik Aidil bukanlah jalan yang mudah. Di balik senyum keberhasilannya, tersimpan perjuangan panjang dan doa yang tak terputus. Keberhasilan ini ia persembahkan secara khusus untuk kedua orang tuanya, Ayahanda Fauzi (Alm) dan Ibunda Mislaini.

​Perjuangan Tanpa Henti

Dengan latar belakang keluarga sederhana dan kisah hidup yang sarat dengan duka, Aidil Putra akhirnya berhasil meraih gelar Magister dengan predikat Summa Cumlaude hanya dalam waktu 1 tahun 3 bulan, sebuah capaian yang jarang terjadi dan penuh pengorbanan.

Keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama berawal dari tekad kuat dan modal nekat. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjadi tujuan utama, meski keterbatasan ekonomi menjadi bayang-bayang yang terus menghantui langkahnya sejak awal.

Cobaan berat datang lebih awal dalam hidupnya. Sang ayah meninggal dunia ketika ia masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Sejak saat itu, beban keluarga sepenuhnya dipikul oleh sang ibu yang hanya bekerja sebagai petani, mengandalkan hasil sawah yang tak seberapa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meskipun sang Ayah telah tiada, semangat almarhum tampak tetap hidup dalam tekad Aidil untuk menyelesaikan pendidikan setinggi mungkin. Dukungan penuh dari Ibunda Mislaini di kampung halaman menjadi kekuatan utama bagi Aidil untuk bertahan di perantauan hingga berhasil meraih predikat Summa Cum Laude, sebuah pencapaian akademik tertinggi yang mencerminkan kecerdasannya dan kedisiplinannya.

Merantau Ke Negeri Jiran Demi Biaya Lanjutkan Kuliah

Keterbatasan ekonomi memaksanya mengambil jalan yang tidak mudah. Demi mengumpulkan biaya pendidikan, ia merantau ke Malaysia selama 1 tahun 6 bulan. Di negeri orang, ia bekerja sebagai cleaning service dan tukang cuci piring, menjalani hari-hari panjang dengan pekerjaan berat dan upah minim.

Keringat, lelah, dan rindu kampung halaman menjadi santapan harian. Tak jarang ia harus menahan lapar dan kelelahan demi menyisihkan sedikit demi sedikit penghasilannya untuk satu tujuan: bisa kembali ke tanah air dan melanjutkan pendidikan.

Kuliah Sambil Bekerja

Setelah berhasil masuk UNY, perjuangan belum usai. Selama masa kuliah, ia kembali harus bekerja sampingan selama 8 bulan di sebuah showroom mobil di Yogyakarta. 

Pagi hingga siang diisi dengan kuliah, sementara sore hingga malam dihabiskan untuk bekerja demi bertahan hidup. Seluruh pendidikan magister tersebut dijalani tanpa beasiswa dari pemerintah. Semua biaya ditanggung sendiri, dari hasil kerja kasar di luar negeri hingga pekerjaan sambilan selama kuliah.

Namun di tengah keterbatasan dan tekanan hidup, ia justru menunjukkan ketangguhan luar biasa. Dengan disiplin, kerja keras, dan ketekunan, ia mampu menyelesaikan studi S2 (Magister) dalam waktu singkat dan meraih predikat tertinggi, Summa Cumlaude.

Prestasi tersebut bukan hanya bukti kecerdasan akademik, tetapi juga simbol perlawanan terhadap nasib. Ia membuktikan bahwa kemiskinan, kehilangan orang tua, dan kerja kasar bukanlah penghalang untuk bermimpi besar.

Berharap Bisa Dapat Bantuan Bea Siswa untuk S3

Kini, harapan baru kembali tumbuh. Ia bercita-cita melanjutkan studi Doktoral (S3) dan sangat berharap mendapatkan beasiswa dari pemerintah daerah maupun pusat, agar perjuangan panjang yang telah dilalui tidak berhenti di sini, melainkan menjadi cahaya harapan bagi banyak anak bangsa yang bernasib serupa.

“Saya bercita-cita melanjutkan studi ke jenjang doktoral (S3) agar dapat terus mengembangkan keilmuan dan memberikan kontribusi yang lebih luas. Namun, keterbatasan pembiayaan menjadi tantangan utama, sehingga dukungan beasiswa sangat saya harapkan. Saya berharap adanya bantuan beasiswa dari pemerintah daerah maupun pusat". Harap Aidil.

"Dukungan tersebut, lanjutnya,  bukan sekadar bantuan finansial, melainkan penentu agar perjuangan panjang yang telah saya tempuh tidak terhenti di sini. Bagi saya, langkah ini bukan hanya tentang pendidikan pribadi, tetapi juga tentang menjaga harapan dan membuktikan bahwa keterbatasan dan kemiskinan bukanlah akhir dari sebuah mimpi.”Pungkasnya.

Kebanggaan Tanah Cogok

​Keberhasilan Aidil kini menjadi buah bibir dan inspirasi bagi warga Desa Ujung Pasir. Ia membuktikan bahwa keterbatasan dan tantangan hidup bukanlah penghalang bagi pemuda desa untuk bersaing di tingkat nasional dan meraih gelar di salah satu universitas terbaik di Indonesia.

​"Pendidikan adalah jembatan untuk mengubah nasib. Gelar ini adalah kado untuk Ibu dan bentuk penghormatan saya kepada Almarhum Ayah," ujar Aidil dengan nada penuh syukur.

​Dengan gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) yang kini disandangnya, Aidil diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, khususnya bagi kemajuan daerah asalnya di Kecamatan Tanah Cogok.

​Selamat Aidil Putra! Semoga ilmu yang didapat berkah dan bermanfaat bagi agama, keluarga, dan bangsa. Semoga kisah ini bisa menginspirasi! (ali.mpc) 

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran.(MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik.Masyarakat dibuat geger oleh dugaan seorang siswa yang merupakan anak dari guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi. Warga mempertanyakan ketepatan sasaran bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi.di ketahui juga orang tuanya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)juga mengajarkan di sekolah yang sama dengan anaknya menuntut ilmu ia itu SD 11/lll simpang tanjung tanah.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah pusat yang bertujuan mencegah anak putus sekolah serta membantu kebutuhan pendidikan siswa. Karena itu, akurasi data penerima menjadi hal krusial agar bantuan tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun instansi terkait guna memastikan apakah penerimaan bantuan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak juga meminta dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang data penerima PIP agar ke depan tidak menimbulkan kecemburuan sosial serta polemik di tengah masyarakat.(red)

Mantan Kadisdik Jambi Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, Total Sudah 7 Tersangka!

 

Mantan Kadisdik Jambi (VA) Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, bersamanya juga ada dua tersangka lainnya yaitu BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terus berkembang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menetapkan tiga tersangka baru.

Ketiganya masing-masing berinisial VA (Varial Adhi), mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, hingga menggelar perkara sebelum akhirnya menaikkan status hukum ketiganya.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan tiga tersangka baru, yakni VA, BKR, dan satu orang broker bernama David,” ujar Kombes Taufik saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Senin (22/12/2025).

Meski demikian, hingga kini ketiga tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Penahanan belum dilakukan. Kami masih melihat perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi ini telah lebih dulu menjerat empat tersangka lain. Pada Rabu (12/11/2025), Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21).

Empat tersangka yang telah masuk tahap II yakni RW selaku broker, ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), serta ZH yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Provinsi Jambi.(Red)

Raih Progres Terbaik, 8 SD di Sungai Penuh Ikuti Bimtek Revitalisasi Tahap 2

Jakarta, Merdekapost.com – Delapan Sekolah Dasar (SD) di Kota Sungai Penuh yang menerima Bantuan Program Pemerintah Revitalisasi SD Tahun 2025 Tahap 2 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Bantuan Revitalisasi Sekolah Dasar. Kegiatan ini digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, 13–16 November 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Dr. Roli Darsa, M.Pd., MT, menjelaskan bahwa seluruh sekolah penerima bantuan wajib mengikuti Bimtek sebagai bagian dari penguatan pelaporan dan pengawasan program.

Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Pakai Baju Hitam dan Kopiah Haji, Ini Dakwaan JPU pada Agus

“Bimtek ini memastikan progres pekerjaan berjalan dengan baik dan dimonitor langsung oleh Kemendikdasmen Direktorat SD,” ujar Roli.

Adapun 8 sekolah penerima bantuan Revitalisasi SD Tahun 2025 tersebut ialah: 

  • SDN 1, 
  • SDN 2, 
  • SDN 4, 
  • SDN 5, 
  • SDN 9, 
  • SDN 10, 
  • SDN 20, dan 
  • SD Alfikr.

Roli menambahkan, selain mengikuti Bimtek, Kota Sungai Penuh juga mendapat apresiasi sebagai daerah dengan Progres Terbaik Tahap 1 dari Kemendikdasmen.

Baca Juga: Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

“Program revitalisasi bukan sekadar memperbaiki bangunan sekolah, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan belajar untuk mendorong mutu pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, menurut keterangan konsultan teknis, progres fisik pada sekolah-sekolah penerima bantuan telah diverifikasi oleh fasilitator kementerian dan dinyatakan sesuai dengan dokumen teknis, dengan capaian rata-rata mencapai 70 persen, berada di atas rata-rata progres nasional.

Program revitalisasi ini diharapkan menjadi pendorong percepatan peningkatan mutu pendidikan dasar di Kota Sungai Penuh.(adz)

Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN), Senin (17/11/2025).(ist)

Merdekapost.com – Hujan yang tak kunjung reda sejak pagi menjadikan Lapangan Koto Periang basah, namun tidak satu pun peserta upacara beranjak pergi. Para guru dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi tetap berdiri tegak mengikuti rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN), Senin (17/11/2025).

Di tengah barisan, sorotan peserta upacara justru tertuju pada Bupati Kerinci Monadi yang memilih tetap berdiri di bawah curahan hujan tanpa perlindungan. Dalam kesempatan itu Monadi menyatakan bahwa tantangan baru dunia pendidikan kedepan akan lebih banyak, untuk itu dia meminta para guru cakap dalam menghadapi perubahan sosial, digitalisasi, dan tuntutan pembelajaran abad ke-21.

“Kepada seluruh guru, saya ingin menegaskan, langkah kita tidak boleh hanya berhenti pada transfer pengetahuan. Kita harus menjadi teladan karakter, penjaga akhlak, dan navigator teknologi bagi generasi muda. Masa depan tidak menunggu, dan tugas kita adalah memastikan anak-anak Kerinci siap menjemputnya,” ucap dia.

Bacaan Lainnya:

Hadiri Sidang Perdana Pakai Baju Hitam dan Kopiah Haji, Ini Dakwaan JPU pada Agus

Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Monadi, juga menekankan pentingnya inovasi pembelajaran di sekolah, baik melalui pemanfaatan teknologi maupun pendekatan yang lebih humanis. Ia menyebutkan bahwa guru harus diberi ruang berkreasi tanpa dibebani birokrasi yang menghambat.

“Saya minta guru-guru terus mengembangkan metode belajar yang relevan. Jangan terjebak pada pola lama. Pemerintah daerah akan mendukung penuh itu,” katanya.

Meski hujan Bupati Kerinci tetap bersemangat menyaampaikan amanat dan sambutannya pada HUT PGRI.(ist) 

Lebih jauh, Monadi memberikan arahan mengenai tiga fokus pembenahan pendidikan Kerinci, yakni penguatan literasi dasar, pembentukan karakter, dan kesiapan menghadapi ekonomi baru. Ia menegaskan bahwa daerah tidak boleh tertinggal saat transformasi ekonomi, digital, dan pertanian modern kini bergerak cepat.

“Kerinci punya potensi besar, dan generasi mudanya harus disiapkan bukan hanya untuk mencari kerja, tetapi menciptakan peluang. Itu dimulai dari guru,” ujarnya.

Momen hujan yang membasahi seluruh peserta tak mengurangi kekhidmatan upacara. Justru, kata Monadi, hujan itu menjadi simbol keteguhan para guru.

“Di tengah derasnya hujan ini, saya melihat keteguhan hati. Dari keteguhan itulah masa depan pendidikan Kerinci dan Jambi akan tumbuh. Selamat Hari Guru Nasional. Teruslah menjadi pelita, bahkan ketika langit sedang gelap,” tutup Bupati Monadi.(adz)

STIA NUSA Banding atas Putusan PN Sungai Penuh, Dr Oktir: Itu Hak Bagi Pihak yang Kalah di Pengadilan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Pimpinan STIA Nusa Sungai Penuh akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh perkara Nomor 28/Pdt.G/2025/PN Spn yang menyatakan pemilihan Ketua STIA NUSA periode 2025–2029 cacat hukum;

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nusantara Sakti Sungai Penuh periode 2025–2029 H Ikhsan dikonfirmasi mengatakan akan melakukan banding atas putusan ini.

“Iya ini belum final. Masih ada banding,” ujarnya

Kuasa Hukum para tergugat, Aang Budi Setia juga menyampaikan bahwa ini merupakan awal. Masih panjang proses yang akan dilalui. Pihaknya akan mengajukan banding atas putusan yang menurutnya tidak benar.

“Di persidangan sudah kami jelaskan bahwa, Jumlah Senat di STIA itu ada 9 orang, satu orang senat itu habis masa jabatan. Jadi tentu yang punya hak pilih tinggal 8 orang senat. Dari 8 orang senat, 5 senat memilih Ikhsan. Jadi dimana letak salahnya? Ini kan sudah sesuai,” katanya.

Baca Juga: Gugatan Dr. Oktir Nebi Dikabulkan, Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Tidak Sah

“Disamping itu Senat itu tidak memiliki hak suara penuh, yang punya wewenang penuh itu yayasan, yayasan pun setuju memilih Ikhsan sebagai Ketua STIA. Jadi aturannya sudah benar,” tambahnya.

Atas putusan Pengadilan Sungai Penuh ini, kuasa hukum para tergugat akan melakukan banding ketingkat yang lebih tinggi. 

”Ya pasti kita akan Banding, karena kami menilai putusan pengadilan negeri sungai penuh tidak benar,” ujarnya.

Untuk diketahui Putusan tersebut dibacakan pada sidang Kamis, 6 November 2025, setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap gugatan yang diajukan oleh Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. selaku penggugat terhadap empat pihak tergugat, yaitu:

  1. Ketua Senat STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh (Tergugat I),
  2. Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua STIA NUSA (Tergugat II),
  3. H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. (Tergugat III), dan 
  4. Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci (YPTSAK) sebagai Tergugat IV :

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi para tergugat dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Adapun pokok putusan antara lain:

  • Menyatakan secara hukum bahwa proses pendaftaran dan pemilihan Ketua STIA NUSA periode 2025–2029 yang meloloskan Tergugat III, H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M., cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa tindakan Tergugat I, II, dan IV melalui surat pernyataan maupun bantahannya telah melanggar hukum;
  • Menyatakan penetapan hasil pemilihan yang menetapkan H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. sebagai calon terpilih tidak sah dan cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa keempat tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad).

Sementara itu, Dr Oktir Nebi selaku penggugat yang menang di pengadilan negeri sungai penuh, menanggapi hal ini dengan santai seraya mengatakan bahwa banding adalah hak bagi pihak yang kalah di pengadilan.

"Upaya banding adalah hak bagi pihak yang kalah di pengadilan negeri, kami selaku penggugat akan mempertahankan dalil sebagaimana didalam gugatan". Ujarnya singkat.

Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Dinilai Cacat Hukum, Kampus dan Yayasan Harus Laksanakan Ini!

Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Dinilai Cacat Hukum, Kampus dan Yayasan Harus Laksanakan Ini!.(adz)

Jambi, Merdekapost.com — Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. terhadap proses pemilihan ketua di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA NUSA) Sungai Penuh periode 2025-2029. 

Berdasarkan putusan, seluruh proses pemilihan dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Dalam perkara ini pihak-tergugat: 

  1. Ketua Senat STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh (Tergugat I),
  2. Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua STIA NUSA (Tergugat II),
  3. H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. (Tergugat III), dan
  4. Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci (YPTSAK) sebagai Tergugat IV.

Ke-empatnya dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) karena kelalaian atau pelanggaran terhadap aturan internal kampus dan prosedur pemilihan yang sah. 

Baca Juga: Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

Putusan ini memaksa institusi kampus untuk memperbaiki prosedur  agar kepemimpinan legal dan kredibel.

Sekilas proses sebelumnya:

– Pada akhir Juli 2025, Dr. Oktir Nebi resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua STIA NUSA periode 2025-2029.

– Pemilihan oleh senat dilaksanakan pada awal Agustus 2025, dengan dua kandidat utama: Dr. Oktir Nebi dan H. Mhd Ikhsan, S.E., M.M..

– Meski pemilihan senat menyatakan dukungan awal kepada Ikhsan, masih menunggu suara yayasan untuk penetapan resmi.

– Namun berdasarkan putusan pengadilan, proses yang telah dilalui dianggap cacat hukum sehingga hasilnya tidak berlaku.

Dampak praktis dari putusan ini antara lain:

Penetapan ketua terpilih sebelumnya dibatalkan dan harus dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.

Semua tindakan pengurus yang dilakukan di bawah pimpinan yang ditetapkan melalui pemilihan tersebut menjadi berada dalam posisi hukum yang perlu ditinjau ulang.

Kampus dan yayasan perlu mengambil langkah: 

Perbaikan meliputi audit internal, revisi statuta/AD-ART, serta penjadwalan pemilihan ulang dengan prosedur yang transparan dan akuntabel.

Kemenangan Dr. Oktir Nebi dalam gugatan ini dipandang sebagai kemenangan bagi tata kelola akademik dan integritas institusi pendidikan.

Sebagai advokat yang memantau perkembangan ini, saya menekankan bahwa lembaga pendidikan tinggi wajib menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, keadilan dan kepatuhan terhadap aturan. Kegagalan dalam menerapkan hal tersebut bukan hanya berdampak hukum, namun juga pada reputasi institusi". Ujar Advokat Arya Candra, S.H., CLA, CM.d

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Kampus harus memperhatikan: persyaratan calon yang jelas, jadwal yang diumumkan secara terbuka, verifikasi calon yang objektif, pelaksanaan pemilihan yang adil, dan pemberian kesempatan bagi semua pihak terkait untuk memperoleh informasi dan mengajukan keberatan.

Terakhir disampaikan Arya bahwa Pihaknya akan terus memantau perkembangan dan langkah yang diambil yayasan

"Saya bersama rekan-rekan media akan pantau perkembangannya, terutama langkah selanjutnya dari yayasan dan senat kampus". Pungkas Advokat Arya Candra, S.H., CLA, CM.d. (hza)

Gugatan Dr. Oktir Nebi Dikabulkan, Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Tidak Sah

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Polemik pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nusantara Sakti Sungai Penuh periode 2025–2029 akhirnya mencapai babak akhir. Pengadilan Negeri Sungai Penuh melalui putusan perkara Nomor 28/Pdt.G/2025/PN Spn menyatakan bahwa proses pemilihan yang meloloskan H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. sebagai ketua terpilih cacat hukum.

Putusan tersebut dibacakan pada sidang Kamis, 6 November 2025, setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap gugatan yang diajukan oleh Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. selaku penggugat terhadap empat pihak tergugat, yaitu:

  1. Ketua Senat STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh (Tergugat I),
  2. Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua STIA NUSA (Tergugat II),
  3. H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. (Tergugat III), dan
  4. Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci (YPTSAK) sebagai Tergugat IV.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi para tergugat dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Adapun pokok putusan antara lain:

  • Menyatakan secara hukum bahwa proses pendaftaran dan pemilihan Ketua STIA NUSA periode 2025–2029 yang meloloskan Tergugat III, H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M., cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa tindakan Tergugat I, II, dan IV melalui surat pernyataan maupun bantahannya telah melanggar hukum;
  • Menyatakan penetapan hasil pemilihan yang menetapkan H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. sebagai calon terpilih tidak sah dan cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa keempat tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad).

Dengan keluarnya putusan ini, maka hasil pemilihan Ketua STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh periode 2025–2029 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Pihak kampus dan Yayasan diminta untuk menindaklanjuti keputusan pengadilan sesuai ketentuan hukum serta statuta perguruan tinggi yang berlaku.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Dalam keterangannya Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap objektivitas majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.

“Putusan ini bukan sekadar kemenangan pribadi, tetapi kemenangan bagi marwah akademik STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh. Pemilihan pimpinan perguruan tinggi harus berlangsung secara bersih, transparan, dan sesuai aturan hukum serta statuta kampus,” ujar Dr. Oktir Nebi, Jumat (7/11/2025).

Kuasa hukum Dr. Oktir Nebi, Geni, S.H., menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh Tergugat III atas nama STIA NUSA pasca putusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Dengan adanya amar putusan ini, setiap tindakan yang dilakukan oleh saudara H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. atas nama STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh, baik selama maupun setelah proses persidangan, adalah cacat hukum,” tegas Geni.

Baca Juga: Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas, Begini Responnya!

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Veni, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat resmi kepada LLDIKTI Wilayah X dan Dirjen Kelembagaan Kemendikbudristek RI sebagai tindak lanjut atas putusan ini,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, diharapkan proses pembenahan tata kelola dan integritas akademik di STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh dapat berjalan lebih baik, sesuai prinsip hukum dan etika akademik.(Red)

Kadisdik Asril Secara Resmi Buka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) SD dan SMP Se-Kabupaten Kerinci

KERINCI - Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2025 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Kerinci resmi dibuka hari ini, 6/11/2025, di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta dan para guru pendamping dari berbagai kecamatan serta dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Asril, S.Pd., M.Pd.

FTBI ini mendukung program nasional Kemendikbudristek dalam rangka merevitalisasi dan melestarikan bahasa daerah Kerinci.

Dalam sambutannya, Asril menyatakan bahwa FTBI merupakan upaya strategis untuk menanamkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa ibu di kalangan generasi muda, sebagai perisai budaya di tengah arus globalisasi.

“Bahasa daerah adalah jati diri dan warisan tak ternilai yang wajib kita jaga. Melalui festival ini, kita berkomitmen untuk menanamkan rasa bangga terhadap bahasa ibu kepada generasi muda, bahasa daerah adalah jati diri dan warisan tak ternilai yang harus dijaga” tegas Asril.

Festival ini juga selaras dengan visi Kabupaten Kerinci, "mewujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera"  dengan memegang kuat nilai budaya lokal.

FTBI Kabupaten Kerinci merupakan implementasi dari program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek untuk menjamin pewarisan dan penggunaan bahasa daerah tetap hidup di sekolah.

Puluhan peserta dan para guru pendamping dari berbagai kecamatan.(ist)

Acara pembukaan berlangsung meriah dengan pertunjukan seni budaya lokal seperti pembacaan Puisi berbahasa Kerinci dan drama pendek bertema pelestarian budaya.

Beberapa kategori yang dilombakan:

1. Bercerita,

2. Menulis cerita rakyat,

3. Pidato,

4. Membaca puisi daerah, dan

5. Cerdas cermat budaya.

Salah satu peserta lomba pidato tingkat SMP mengungkapkan kegembiraannya mengikuti festival ini karena membuatnya lebih memahami pentingnya mencintai dan menggunakan bahasa daerah.

"Saya senang sekali bisa ikut lomba ini. Saya jadi lebih memahami betapa pentingnya mencintai dan menggunakan bahasa daerah sendiri” Tutupnya.

Acara Pembukaan diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto, menandai komitmen kolektif dari pemerintah daerah, pendidik, dan pelajar untuk menjaga kelestarian bahasa ibu sebagai aset kebangsaan yang berharga.(adz) 

Jari Hampir Putus Digigit Teman Sekelas, Anak SD di Kerinci Korban Bullying di Sekolah

Jari Hampir Putus Digigit Teman Sekelas, Anak SD di Pulau sangkar Kerinci Korban Bullying di Sekolah.(adz/ist)

KERINCI, MP.Com - Kisah memilukan datang dari SDN 19 Pulau Sangkar, Kabupaten Kerinci. Salah Seorang orang tua siswa mencurahkan isi hatinya di media sosial. Setelah anaknya menjadi korban kekerasan di sekolah. Bahkan jari tangannya hampir putus akibat digigit teman sekelas.

Dalam unggahannya, orang tua korban mengungkapkan rasa kecewa dan marah karena tindakan itu bukan yang pertama terjadi.

“Anak saya pulang dengan luka di tangan, digigit teman sekelas sampai berdarah dan harus dirawat,” tulisnya pilu.

Baca Juga :  

Pasal Berlapis ini Bisa Jerat Bripda Waldi yang Bunuh Dosen di Bungo

Lebih miris lagi, korban disebut sudah beberapa kali mengalami kejadian serupa, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak sekolah.

“Apakah sekolah tidak tahu? Atau sengaja membiarkan?” tulisnya lagi.

Situasi semakin memicu emosi publik setelah muncul dugaan bahwa pelaku merupakan anak salah satu guru di sekolah itu.

Alih-alih meminta maaf, keluarga pelaku disebut menawarkan uang Rp50 ribu untuk “menyelesaikan” masalah.

“Tidak ada itikad baik, hanya ingin menutup aib,” tegas orang tua korban.

Baca Juga : 

Jalan Impian Warga Sungai Jernih Selesai Dibangun TMMD ke-126 Kodim Kerinci

Persiapan Penutupan TMMD 126 Kodim Kerinci, Personil TNI Bersama Warga Goro di Lokasi Acara

Kasus ini pun menjadi sorotan luas dan memunculkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab lembaga pendidikan dalam melindungi siswa dari kekerasan.

“Sekolah seharusnya tempat anak belajar sopan santun, bukan tempat mereka disakiti,” tulisnya dengan nada kecewa.

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci segera turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pendidikan karakter tidak hanya diajarkan, tapi harus dicontohkan, terutama oleh tenaga pendidik.(red)

Wawako Sungai Penuh Pimpin Apel Hari Santri di MAN 1 Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, Merdekapost.com– Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, memimpin apel peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025 yang digelar di halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Sungai Penuh, Rabu (22/10).

Apel peringatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Kota Sungai Penuh Hardiman, S.Ag., MM, Ketua MUI, Ketua PBNU, Ketua PD Muhammadiyah, para pengasuh pondok pesantren, serta seluruh kepala sekolah di bawah naungan Kementerian Agama Kota Sungai Penuh.

Dalam kesempatan tersebut, Wawako Azhar Hamzah membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia yang berisi pesan penting bagi seluruh santri di Indonesia.

Baca Juga: 

Satgas TMMD Lakukan Pengeboran Sumur, Warga Desa Sungai Jernih Semakin Dekat dengan Akses Air Bersih

Menteri Agama menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya 67 santri Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Kementerian Agama telah turun langsung memberikan bantuan dan memastikan proses pemulihan berjalan baik. Tragedi ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk berbenah dalam pengelolaan pesantren agar lebih aman dan layak.

Lebih lanjut, Menteri Agama menegaskan bahwa penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari tahun 1945 yang menyalakan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Hari Santri menjadi refleksi atas perjuangan, kontribusi, serta dedikasi santri dalam membangun bangsa.

Baca Juga :  

Progres Pembukaan Jalan Baru TMMD Kodim Kerinci Capai 30 Persen

Pesantren disebut memiliki peran strategis sejak sebelum kemerdekaan sebagai pusat pendidikan, pembentukan karakter, dan moral bangsa. Dari lingkungan pesantren, lahir banyak tokoh besar yang berkontribusi di berbagai bidang kehidupan nasional.

Di era modern saat ini, santri diharapkan tidak hanya ahli dalam ilmu agama, tetapi juga mampu menguasai teknologi, sains, dan bahasa asing. Dunia digital menjadi ruang baru bagi santri untuk berdakwah, berinovasi, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Pemerintah juga terus memberikan dukungan nyata bagi pesantren melalui sejumlah kebijakan, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
  • Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pesantren dan Dana Abadi Pesantren
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi santri

Baca Juga :  

Serunya Kebersamaan Satgas TMMD, Setelah Seharian Kerja, Sorenya Main Volly Bersama Warga Setempat

Menteri Agama juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas komitmennya dalam memperhatikan kebutuhan pesantren dan santri di seluruh Indonesia.

Dalam penutup amanatnya, Menteri Agama berpesan agar para santri menjadi generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya. Santri harus mampu menjaga tradisi pesantren sekaligus adaptif terhadap kemajuan zaman.

“Barang siapa menanam ilmu, ia menanam masa depan,” ujarnya.

Hari Santri 2025 menjadi momentum kebangkitan santri Indonesia untuk terus mengawal kemerdekaan, memperkuat nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin, serta mewujudkan peradaban dunia yang damai.(adz)

Pelajar di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Menancap di Kepala

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh diguncang peristiwa mengenaskan. Seorang pelajar berinisial ZK (16), warga Air Sesat, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Hamparan Rawang, menjadi korban pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok pelajar asal Desa Koto Baru.

Insiden mengerikan ini terjadi di kawasan Kebun Stroberi menuju Puncak, lokasi wisata yang biasanya ramai pengunjung. Namun, tempat itu berubah menjadi arena kekerasan yang hampir merenggut nyawa seorang remaja.

Baca Juga: Kompak Sukseskan TMMD Ke-126, Kejaksaan dan TNI Gelar Sosialisasi Hukum dan HAM

ZK ditemukan dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis mengungkap fakta mengejutkan: sebuah kunci motor tertancap di kepala korban hingga menembus tulang tengkorak.

“Kondisinya sangat parah. Tim dokter terus berusaha menolongnya. Kami sekeluarga benar-benar terpukul melihat keadaan anak kami,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara bergetar.

Baca Juga :  Rumah Warga Terancam Longsor, Kades Koto Baru Harapkan Pemkot Hingga BWSS Bertindak

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci dan mendesak aparat segera menangkap semua pelaku.

“Kami mohon pelaku segera ditangkap dan diproses seadil-adilnya. Mereka hampir membunuh anak kami,” tegas pihak keluarga.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tingkat kekerasan yang sangat tinggi. Warga Sungai Penuh dan tokoh adat setempat mengecam keras aksi tersebut dan meminta polisi bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kekerasan di kalangan remaja sudah sangat memprihatinkan. Kami berharap aparat menegakkan hukum secara adil,” ujar salah satu tokoh masyarakat Hamparan Rawang.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kerinci belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan pelaku. Namun, penyelidikan intensif disebut tengah dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan antar pelajar di wilayah Sungai Penuh–Kerinci.

Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memutus rantai kekerasan di kalangan pelajar dan memulihkan rasa aman di lingkungan pendidikan.(adz)

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Buka Workshop Pendidikan Keluarga Guru PAUD Se-Kota Sungai Penuh

Ny. Sri Kartini Alfin bersama Kadis Dikjar Kota Sungai Penuh membuka secara resmi Workshop Pendidikan Keluarga Guru PAUD Se-Kota Sungai Penuh tahun 2025.(ist/mp.com)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Bunda PAUD Kota Sungai Penuh, Ny. Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns., membuka secara resmi Workshop Pendidikan Keluarga bagi guru PAUD se-Kota Sungai Penuh Tahun 2025.

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin, dalam sambutannya menegaskan bahwa keluarga merupakan pendidik pertama dan utama dalam kehidupan anak sejak lahir hingga usia sekolah.

“Keluarga menjadi lingkungan pertama yang membentuk kepribadian, nilai moral, agama, serta kebiasaan dasar anak dalam kehidupan,” ujarnya.

BACA JUGA: 

Wisata Literasi TK Negeri Pembina Sungai Penuh Ramaikan Dinas Perpustakaan

Peran orang tua, bukan hanya dalam memenuhi kebutuhan fisik anak, tetapi juga memberikan dukungan emosional, stimulasi intelektual, serta keteladanan dalam pembentukan karakter di rumah.

Melalui kegiatan ini, ia berharap para guru PAUD dapat memperdalam pemahaman tentang pentingnya peran keluarga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan di sekolah.

“Guru PAUD bukan hanya pendidik di kelas, tetapi juga mitra strategis bagi keluarga dalam mendampingi tumbuh kembang anak secara holistik dan integratif,” ungkapnya.

Ia mengajak kepada seluruh peserta untuk menjadikan workshop ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

“Mari kita wujudkan generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.

Dilanjutkan dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3A) Kota Sungai Penuh oleh Ny. Sri Kartini Alfin.

BACA JUGA:

Wabup Kerinci Lantik 19 Pejabat Fungsional, Murison: Bukan Waktunya Bersantai, Terus Kembangkan Diri  

Satgas TMMD-126 Kodim Kerinci Bantu Pasang Kayu lokasi RTLH

Untuk diketahui, Workshop ini bertujuan memperkuat sinergi antara satuan PAUD, keluarga, dan lingkungan dalam membangun generasi emas Indonesia yang cerdas dan berkarakter.

Kegiatan Workshop dilaksanakan di Aula Hotel Arafah, Kamis (16/10/2025), dan dihadiri oleh Ketua Pokja Bunda PAUD, para pengawas TK, pemilik PAUD dan PNF, serta kepala sekolah TK, KB, SPS, dan TPA. (*adz)

Wisata Literasi TK Negeri Pembina Sungai Penuh Ramaikan Dinas Perpustakaan

Taman Kanak-Kanak atau TK Negeri Pembina Kecamatan Sungai Penuh melaksanakan Kegiatan Literasi berkunjung ke perpustakaan kota sungai penuh. Kamis 16/10)

Sungai Penuh, Merdekapost - Taman Kanak-Kanak atau TK Negeri Pembina Kecamatan Sungai Penuh melaksanakan Kegiatan Literasi berkunjung ke perpustakaan kota sungai penuh. Kamis 16/10)

Ratusan murid TK Negeri Pembina Kecamatan Sungai Penuh yang mengikuti program Wisata Literasi belajar dan bermain di  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sungai Penuh.

Kegiatan diawali dengan perkenalan edukasi yang disesuaikan dengan usia anak-anak TK, sehingga mereka dapat menikmati permainan sambil belajar yang mendidik sekaligus menghibur. 

Kepala Sekolah Eri Marya, S.Pd menyampaikan Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai kebaikan serta menumbuhkan rasa ingin tahu anak sejak dini, Anak-anak diajak berkeliling ruang koleksi, mengenal berbagai jenis buku cerita.

“Dengan pendampingan guru, suasana berlangsung hangat dan penuh antusias. Anak-anak tampak gembira menemukan buku dengan gambar-gambar menarik yang sesuai dengan dunia mereka,” Ungkapnya. 

Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sungai Penuh ingin memperkenalkan perpustakaan sebagai ruang belajar yang ramah anak sekaligus menyenangkan. 

Selain itu, wisata literasi ini diharapkan mampu menanamkan kebiasaan baik, yaitu gemar membaca, sejak usia dini.

“Kami berharap rangkaian acara ini semakin memperkuat budaya literasi di Kota Sungai Penuh serta menjadikan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat,” Ujarnya Kepsek Eri Marya, S.Pd

Ia juga mengajak untuk para orang tua untuk bersekolah di TK Negeri Pembina Kecamatan Sungai Penuh yang berlokasi Desa Amar Sakti.(ali)

Gubernur Banten Non Aktifkan Kepala Sekolah Karena Menampar Siswa yang Merokok, Begini Kronologisnya

Gubernur Banten Andra Soni Menonaktifkan Dini Fitria Kepala SMAN 1 Cimarga Karena Menampar Siswa yang Merokok.(adz/ist)

Merdekapost.com - Gubernur Banten, Andra Soni, menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria.

Keputusan ini diambil setelah Dini diduga menampar salah satu siswa yang kedapatan merokok.

Gubernur berwenang menonaktifkan kepala sekolah negeri di wilayahnya, terutama jika kepala sekolah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

Dasar hukum penonaktifan sementara ASN termasuk kepala sekolah, diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, 

PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 yang mengatur penugasan dan pemberhentian kepala sekolah.

Gubernur adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat provinsi. Dalam struktur pemerintahan, kepala sekolah SMA/SMK negeri berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, bukan kabupaten/kota. 

Karena itu, gubernur memiliki otoritas administratif terhadap kepala sekolah di jenjang tersebut.

Penonaktifan kepala sekolah dapat dilakukan secara administratif sebagai bentuk pengamanan internal, terutama dalam kasus yang berpotensi menimbulkan konflik atau gangguan terhadap proses belajar mengajar.

Langkah ini bersifat sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan atau investigasi.

Namun, penonaktifan bukan pemberhentian permanen. Ini adalah langkah administratif untuk menjaga kondusivitas. Salah satu upaya itu dilakukan terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga.

"Akan segera dinonaktifkan," ujar Gubernur Banten Andra Soni kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (14/10/2025).

Ia juga menyarankan wartawan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keputusan tersebut dari Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, atau Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banten, Lukman.

"Coba ke Pak Sekda itu lebih lengkapnya," tambah Andra sebelum meninggalkan wartawan.

Di lokasi yang sama, Sekda Banten, Deden Apriandhi mengaku telah melihat rekaman video yang menunjukkan insiden antara guru dan murid tersebut.

Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Deden berencana memanggil pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Kemarin telah memerintahkan Pak Lukman selaku Plt Kadisdikbud untuk memanggil guru-guru untuk dimintai keterangan hari ini, dan mudah-mudahan nanti bisa kita tindaklanjuti," jelas Deden.

Deden menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan terbukti terjadi tindak kekerasan, Pemprov Banten akan mengambil tindakan hukum kedisiplinan terhadap oknum guru tersebut.

"Kalau memang sampai ada tindakan kekerasan, mungkin pemberhentian," ujarnya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Deden menambahkan, Pemprov Banten telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga untuk menjaga kondusivitas di sekolah dan mencegah aksi mogok siswa.

"Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara dulu guru yang bersangkutan supaya clear," kata Deden.

Ia menyebutkan, ketidaknyamanan di kalangan siswa SMAN 1 Cimarga menyebabkan mereka tidak masuk sekolah, sehingga langkah ini diambil untuk menstabilkan kondisi.

"Untuk menstabilkan kondisi sementara kita nonaktifkan," tutup Deden.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria buka suara, terkait dugaan kekerasan terhadap siswa, yang menyeret nama dirinya.

Dini dituding telah melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu anak muridnya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Korban berinisial ILP (17), saat ini masih duduk di bangku kelas XII. 

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) pagi, lantaran ILP kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Orang tua siswa yang ditampar bersama ratusan siswa lainnya menggelar demo agar Kepsek Dini dilengserkan.(adz/ist)

Dalam sebuah video Dini menjelaskan, peristiwa terjadi pada hari Jumat bertepatan dengan pelaksana program Jumat bersih. 

Namun, pada saat dirinya berkeliling melihat seorang siswa tengah merokok di dekat warung kecil yang berada di luar pagar sekolah.

"Jumat Bersih itu bagian dari rangkaian kegiatan pembentukan karakter para siswa. Saya lihat dari jarak sekitar 20-30 meter, ada asap rokok di tangan anak itu," kelasnya.

"Saya panggil dengan suara agak keras, karena jaraknya cukup jauh. Anak itu langsung lari," sambungnya. 

Saat dimintai keterangan, kata Dini, siswa tersebut tidak mengakui perbuatannya, yang membuat dirinya sempat emosi karena merasa dibohongi.

Dini juga mengakui, telah menampar siswanya tersebut, akan tetapi tidak begitu keras. 

"Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras," katanya.

Tak hanya itu, Kepsek itu membantah bahwa dirinya menendang siswanya tersebut.

"Saya tidak menendang. Hanya menepuk bagian punggung, itu pun karena emosi spontan. Tidak ada luka atau bekas apa pun," ucapnya. 

Menurut Dini, warung tempat kejadian tersebut memang sudah menjadi perhatian pihak sekolah, lantaran diduga kerap menjual rokok kepada siswa.

"Kami sudah pernah mengingatkan pemilik warung, agar tidak menjual rokok. Bahkan kami buat kesepakatan, kalau masih ketahuan, kantinnya akan kami tutup sementara," ujarnya.

Dini berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran, agar lebih berhati-hati dan menjaga komunikasi antara guru, siswa dan orang tua.

"Kami di sekolah berupaya membentuk karakter anak, bukan merusak. Kalau ada kekeliruan dalam cara saya menegur, tentu akan saya evaluasi," pungkasnya. 

Kronologi kejadian

ILP dalam kesempatannya mengakui merokok, tapi tidak di sekolah.

Ia menghisap rokok di warung dekat sekolah, pada Jumat (10/10/2025) pagi.

"Saya kaget waktu ketemu kepsek. Rokok langsung saya buang, tapi disuruh nyari lagi sama kepala sekolah,” katanya, Senin (13/10/2025).

Singkat cerita, Dini Fitria kemudian menyuruh ILP mencari rokok yang telah dihisapnya.

Kala itu ibu kepsek dalam kondisi marah sera memaki-maki ILP.

Tidak berhenti di situ, Dini Fitria juga melayangkan pukulan ke arah tubuh ILP.

"Beliau marah, nendang saya di bagian punggung, terus nampol saya di pipi kanan."

"Kepsek bilang g****k, a****g, terus nyuruh saya nyari rokok lagi, padahal udah enggak ada," tegas ILP.

Orang Tua Minta Ibu Kepsek Diberhentikan

Orang tua ILP, Tri Indah Alesti membenarkan telah terjadi penganiayaan kepada anaknya.

Ia mengaku tidak terima saat mengetahui kejadian yang menimpa ILP.

"Saya sebagai orang tua jelas sakit hati dan tidak terima anak saya ditempeleng dan ditendang di sekolah,” katanya.

Indah melanjutkan, pihaknya siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepsek SMA Negeri 1 Cimarga ke Polres Lebak.

Ia juga mendesak Dinas Pendidikan turun tangan memberikan sanksi kepada Dini Fitria.

“Harapan saya, kepala sekolah itu diberhentikan. Kalau masih menjabat, anak saya bisa trauma dan takut masuk sekolah,” tandas dia.

Sementara itu, Dini Fitria mengaku khilaf saat mendapati siswanya itu merokok di dekat sekolah.

Ia dibuat kesal karena ILP tidak berkata jujur padahal sudah ketahuan merokok.

"Saya emosi, saya khilaf," katanya, dikutip dari kanal YouTube KABAR WILAYAH. Dini Fitria menyesalkan kejadian ini berlarut-larut.

Menurutnya permasalahan tidak akan terjadi jika ILP jujur sedari awal.

"Cuma ngaku, ngaku mah beres (masalahnya)," tegasnya.

(adz/sumber: tribuinnews.com)

Klarifikasi Isu Pemecatan dan Dugaan Pungli di SD Negeri 227/II Tukum I Jujuhan, Kepsek Riswani: Itu Hoax!

Riswani, S.Pd.Gr Kepala SD Negeri 227/II Tukum I Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo Mengklarifikasi Isu Pemecatan dan Dugaan Pungli.(adz)

Jambi, Merdekapost.com – Isu mengenai dugaan pemecatan sepihak dua guru honorer dan tudingan pungutan liar (pungli) di SD Negeri 227/II Tukum I, Kecamatan jujuhan, Kabupaten Bungo  dibantah oleh pihak sekolah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, persoalan tersebut bermula dari masuknya dua orang guru berstatus PPPK ke sekolah tersebut sesuai dengan SK Bupati.

Dengan adanya penempatan dua PPPK tersebut, kepala sekolah harus melakukan penyesuaian formasi guru, mengingat seluruh kelas 1 hingga kelas 6 telah diisi oleh guru honorer. Kepala sekolah kemudian melakukan evaluasi kinerja dan musyawarah bersama pihak dinas pendidikan, komite sekolah, masyarakat, dan pengawas sekolah untuk menentukan dua guru honorer yang akan dimutasi atau dialihkan tugasnya.

Baca Juga: TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

Keputusan hasil musyawarah itu kemudian menetapkan dua guru honorer untuk dipindahkan. Namun, keduanya menolak keputusan tersebut dan melapor ke Dinas Pendidikan. Setelah mendapat tanggapan bahwa keputusan dikembalikan kepada kepala sekolah, mereka diduga menggandeng pihak tertentu untuk membawa masalah ini ke tingkat Bupati.

Kepala sekolah membeberkan bahwa Pelaksanaan Perpisahan adalah inisiatif dari para wali murid. (mpc)

Tidak berhenti di situ, muncul pemberitaan yang menyebut kepala sekolah Riswani, s.Pd,Gr memecat dua guru honorer tersebut secara sepihak. Padahal menurut pihak sekolah, keputusan itu diambil melalui mekanisme musyawarah dan evaluasi kinerja. Kepala sekolah bahkan telah mengundang para pihak untuk berdialog secara kekeluargaan sebelum keputusan diambil.

Isu Pungli dan Klarifikasi Sekolah

Belum lama setelah isu pemecatan, beredar pula tudingan baru bahwa SD Negeri 227/II Tukum I melakukan pungli terhadap siswa. Kepala sekolah dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, iuran yang dimaksud adalah dana kas kelas yang dibentuk atas inisiatif siswa dan orang tua murid sendiri, bukan paksaan pihak sekolah maupun guru. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan sosial seperti menjenguk siswa sakit, membeli perlengkapan kelas, atau kegiatan anak-anak. Jika masih ada sisa uang setelah akhir tahun ajaran, dana tersebut dikembalikan atau digunakan untuk kebutuhan siswa dengan persetujuan bersama.

Kepala sekolah membeberkan bahwa Pelaksanaan Perpisahan adalah inisiatif dari para wali murid dan sudah menjadi keputusan rapat. (mpc)

Selain itu, untuk iuran lain seperti sumbangan perpisahan, kepala sekolah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan inisiatif dari para wali murid yang ingin mengadakan acara untuk anak-anak mereka. Pihak sekolah maupun komite hanya memfasilitasi tempat dan tidak mengelola dana kegiatan tersebut.

Penegasan dan Pembuktian

Kepala sekolah, Riswani, S.Pd.Gr. menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait mutasi guru honorer telah melalui proses konsultasi dan musyawarah dengan pihak dinas serta komite sekolah. Ia juga memastikan bahwa semua tuduhan yang beredar merupakan berita tidak benar (hoaks) dan siap membuktikan kebenaran pernyataan tersebut dengan data dan dokumen resmi.

“Kami sudah melalui proses yang sesuai aturan dan musyawarah bersama pihak terkait. Tidak ada pemecatan sepihak maupun pungutan liar di sekolah ini,” tegas kepala sekolah.

Pihak sekolah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dinas pendidikan dan pemerintah kabupaten Bungo untuk menilai berdasarkan bukti yang ada.(adz/merdekapost)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs